Minggu, Maret 15, 2026
spot_img

Ratusan Personil Diturunkan untuk Robohkan Diskotek Key Garden

Deli Serdang – Sebanyak 500 lebih personel gabungan diturunkan untuk merobohkan Diskotek Key Garden di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

“Iya benar hari ini kami melakukan operasi merobohkan bangunan Key Garden. Total ada 500 lebih personel gabungan diturunkan bersama TNI-Polri,” kata Kasatpol PP Deli Serdang Marjuki Hasibuan, Jumat (15/12/2023).

Dia menyampaikan, dasar mereka melakukan perobohan gedung karena tidak ada izin. Namun ia masih enggan menjelaskannya lebih detail.

“Alasannya karena tidak ada izin. Ada alat berat juga yang kita bawa untuk merobohkan. Tapi kalau lengkapnya nanti aja ya, ini masih proses,” ucapnya.

Personil Key Garden
Key Garden Sedang Dirobohkan Memakai Alat Berat

Berkas Kasus Pemilik Barak Narkoba Dekat Key Garden Diserahkan ke Jaksa
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sumut menegaskan bahwa Key Garden yang diduga milik Samsul Tarigan, ilegal. Sebab, izin usaha tempat tersebut tidak pernah dikeluarkan.

“Pemprov Sumatera Utara melalui Dinas PMPTSP tidak pernah menerbitkan izin klub hiburan malam atau diskotek untuk Sky Garden atau Key Garden,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut Faisal Arif Nasution, Rabu (15/11/2023) lalu.

Faisal mengatakan bahwa lokasi diskotek itu berada di kawasan perkebunan. Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lokasi diskotek itu juga tidak sesuai.

“Jadi, bukan kawasan perdagangan dan jasa, sehingga bila pelaku usaha ajukan perizinan juga tidak bisa tata ruangnya,” ujar Faisal.

Oleh karena itu, kata Faisal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan bangunan gedung, bangunan yang tidak melaksanakan fungsi sesuai dengan izin bangunan, maka dapat dikenakan sanksi pencabutan izin. Kewenangan pencabutan itu, sebutnya ada di kabupaten/kota.

Selain itu juga, berdasarkan informasi yang diterimanya dari PLN Cabang Binjai, kata Faisal, ditemukan adanya pelanggaran pemakaian tenaga listrik yang mempengaruhi pengukuran dan batas daya di lokasi tersebut.

“Untuk pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Faisal.
(As/Red/Dtk)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Polda Sumut Lakukan Mutasi, Japri Simamora Jadi Kapolsek Perbaungan 4 Kasat Berganti

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto merotasi sejumlah...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sabam Rajagukguk Serap Aspirasi Warga Muara, Resmikan SPPG Simatupang untuk Dorong Ekonomi Desa

Tapanuli Utara — Sabam Rajagukguk menyerap langsung aspirasi masyarakat Desa Simatupang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, dalam kegiatan reses yang digelar pada Minggu (08/03/2026)....

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah salah satu oknum pelajarnya melakukan aksi pengrusakan. Peristiwa ini menimpa seorang warga yang sedang mengantre...

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten...

Silaturahmi Kapolda Sumut dengan Media, Pererat Sinergi Sambut Idul Fitri 1447

Medan — Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Silaturahmi Polda Sumut Bersama Media dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Aula Tribrata...

KPK Observasi Kabupaten Asahan sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di...

Pemkab Asahan dan BAZNAS Salurkan ZIS kepada Petugas Kebersihan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Triwulan I Tahun 2026 kepada...

Bupati Asahan Buka Rakorpem Maret 2026

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Maret 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (09/03/2026). Kegiatan...

Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan SMP Se-Kabupaten Asahan Resmi Digelar

Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan tingkat SMP se-Kabupaten Asahan tahun 1447 H/2026 M pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 09.15...