Kamis, November 7, 2024

Diduga Jual Narkoba Secara Bebas, Polisi Diminta Untuk Menutup Permanen Diskotik Bluestar

LANGKAT | Pihak Kepolisian dan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat diminta untuk serius menindak tegas tempat hiburan malam (THM) Diskotik Bluestar yang diduga belum mengantongi izin tersebut.

Diskotik Bluestar yang sebelumnya pernah berganti nama Champion ini dulu sempat ditutup pihak pemkab Langkat dan tak selang berapa lama kemudian berganti nama dengan sebutan “BS” Atau Bluestar.

Dampak ditutupnya tempat hiburan malam diskotik Key Garden pada waktu lalu, justru menguntungkan bagi gedung berdominan biru tersebut dengan dipadatin ribuan pengunjung hingga setiap malamnya.

Bahkan isu yang beredar saat ini, ribuan pil ekstasi terjual dengan dibandrol harga Rp 300 ribu rupiah per butir setiap malamnya.

Anehnya, pihak kepolisian Polres Binjai terkesan tutup mata terkait peredaran narkotika di lokasi tempat hiburan malam yang sedang naik daun tersebut.

” Semenjak ditutupnya diskotik Key Garden, Bluestar menjadi ramai bahkan setiap malamnya pengunjung muda mudi bahkan anak dibawah umur masuk tanpa ada penjagaan yang ketat,” kata AR salah seorang pengunjung yang masih terpengaruh bius saat dilokasi, Rabu (13/12) malam.

Selain itu, ia juga menjelaskan, untuk harga obat (inex red) ber merek Pink Love dijual di dalam seharga Rp 300 rb per butir dengan memesan dari waters.

” Untuk beli OB (inex) gampang bang, cukup pesan sama waters saja dengan harga 300 rb sudah bisa kita beli dengan berbagai macam merek, pokoknya amanlah di diskotik Bluestar ini, tidak pernah di grebek polisi,” ucapnya. (ST/As/Red)

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN