Medan – Rutan Kelas I Medan menghadiri sosialisasi teknis Pemilu Tahun 2024 hari ke dua di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, melalui Divisi Pemasyarakatan yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi.
Kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan tentang pemutakhiran data pemilih dan mekanisme pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Lapas dan Rutan yang digelar di Aula Soepomo, pada Selasa (30/01/24).
Sementara, narasumber yang di hadirkan berasal dari Direktorat Teknologi Informasi dan kerja sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara.
Materi yang di sampaikan mencakup data pemilih untuk Pemilu Tahun 2024 di Lapas dan Rutan berdasarkan data SDP, mekanisme pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Lapas dan Rutan, hingga pemutakhiran pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT), aktual, Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), serta Daftar Pemilih Khusus
Tujuan dari kegiatan itu adalah untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan para peserta dalam pelaksanaan Pemilu.
Selain itu, materi juga membahas tentang pengoptimalan fitur, peningkatan kualitas dan kelengkapan dalam penginputan data, serta melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian pada aplikasi SDP UPT Pemasyarakatan.
Seluruh Lapas dan Rutan di minta untuk mempersiapkan tempat pemilihan dan memastikan bahwa penyelenggaraan pemilihan mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pelayanan terhadap pemilih disabilitas, khususnya oleh Anggota KPPS kelima dan keenam yang memiliki kemampuan bahasa isyarat kepada pemilih disabilitas menjadi perhatian utama.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Pemilu yang bersih, damai, dan bermartabat, serta memastikan kenetralitasan ASN dalam menjalankan tugas pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. (Red)