Sabtu, Mei 4, 2024

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus 5 Penyalahguna Narkoba di Biiru- Biru

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang meringkus lima pelaku penyalahguna narkoba di Perumahan Asabri Desa Selamat Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (13/6/2023) sekira pukul 20.30 Wib.

Diantara kelima tersangka yang diamankan, satu diantara adalah wanita.
Menurut keterangan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zoelkarnain SH, menjelaskan kalau penangkapan itu atas tindaklanjut laporan pengaduan masyarakat
(dumas) yang menyebutkan bahwa di Perumahan Asabri Desa Selamat Kecamatan Sibirubiru ada aktivitas praktek peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

” Setelah kita terima laporan dumas, tim langsung turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan sekalian penindakan. Dan setibanya tiba dilokasi langsung melakukan pengepungan lokasi yang diduga lapak peredaran dan konsumsi narkoba jenis shabu- shabu dan berhasil mengamankan lima pelaku,”Jelas Kasat Narkoba Polresta Deli Seerdang Kompol Zoelkarnaen.

Adapun identitas kelima tersangka itu lanjut Kompol Zoelkarnaen, ST, GT, SD, RP dan RS..

” Disaat tim melakukan penggeledahan, dari salah satu tersangka ST ditemukan barang bukti ( BB) shabu shabu seberat 20 gr.
Dan akhirnya tim memboyong kelima pelaku ke Polresta Deli Serdang guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Kompol Zoelkarnaen

Terpisah, S Giting tokoh masyarakat Kecamatan Sibirubiru sangat mengapresiasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang beserta jajaran karena begitu tanggap dan cepat respon dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat.

” Selaku tokoh masyarakat kecamatan Sibirubiru saya sangat mengapresiasi Kinerja Kapolresta Deli Serdang dan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang serta jajaran karena begitu tanggap atas keresahan masyarakat,” Ucap S. Ginting. (Heri)

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN