Sabtu, Juni 28, 2025
spot_img

Setahun Belum Gelar Perkara, Jaminan Surat Tanah Milik Warga Ditahan di Polres Binjai

BINJAI | Erwinta Ginting seorang warga, Suka Aman, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal merasa kecewa dengan kinerja Polres Binjai terkait penahanan jaminan berupa sertifikat surat tanah miliknya di Polres Binjai.

Surat sertifikat hak milik nomor 1700 ini dijaminkan pada waktu itu ke Polres Binjai terkait diamankannya 2 mesin jonder milik kelompok tani dengan kasus dugaan pengrusakan lahan milik PTPN II Kebun Sei Semayang di kelurahan Tunggurono pada bulan Agustus 2022 lalu.

” Kemarin sempat dua mesin jonder diamanakan di Polres Binjai bang dan beberapa anggota kelompok tani, terkait kasus dugaan pengrusakan lahan milik PTPN II Sei semayang di Tunggurono, dan untuk kedua mesin jonder tersebut dilepas dengan mengajukan permohonan berupa surat sertifikat tanah sebagai jaminan,” Kata Erwinta Ginting kepada wartawan, Kamis (10/08/23).

Setelah itu, hampir satu tahun ini, saya hendak ingin mengambil surat sertifikat saya di Polres Binjai untuk keperluan pengurusan tanah, namun sepertinya mereka enggan memberikan dengan alasan yang bertele-tele.

” Katanya kalau mau ngurus pengambilan surat jaminan itu rumit bang, harus membuat surat permohonan ke Kapolres, belum lagi menghadap sama petinggi di polres Binjai, padahal perkara ini sudah berjalan satu tahun, tapi kok masih mereka tahan, apa sebabnya ? sampai dmn perkara ini berjalan, ” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, awak media mencoba mengkonfirmasi ke pihak penyidik Sat Reskrim Polres Binjai Aiptu Musliyadi, disitu ia menjelaskan untuk pengurusan pengambilan surat jaminan tersebut agar pemilik membuat surat permohonan kepada Bapak Kapolres Binjai.

” Harus membuat surat permohonan kepada Bapak Kapolres Binjai dulu bang, nanti suratnya antar ke sium bang,” Katanya

Setelah itu, tak butuh waktu lama, Erwinta Ginting langsung membuat surat permohonan kepada Bapak Kapolres Binjai pada hari Rabu (14/06/23) lalu.

Namun surat permohonan yang di ajukan tersebut pun tak ada kabar sehingga awak media mempertanyakan kepada Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana pada bulan Juni kemarin.

Kasat Reskrim polres Binjai AKP Rian Permana pada saat itu dikonfirmasi melalui pesan whatsapp sepertinya bungkam dan tidak merespon konfirmasi dari awak media tentang terkait surat jaminan tersebut.

Begitu juga dengan Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen yang masih baru menjabat ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut belum juga bisa memberi keterangan yang jelas, hanya saja mengatakan menunggu hasil gelar perkaranya.

“Lagi saya suruh gelar perkara, saya dapat laporan perkaranya naik, “ungkapnya.

Namun sayangnya hingga saat ini, Mantan Danden Gegana Satbrimob Polda Papua itu belum memberikan jawaban kepada awak media terkait prihal hasil gelar perkara tersebut.
(Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli, Propam Bertindak

Medan – Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan...

Kadis Topan Ginting Terpojok di KPK Setelah Terima Suap 2 Miliar, Karir Camat hingga Jadi Tersangka

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas (Kadis)...

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan...

Bupati Asahan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Kanwil Ditjen Pas Sumut

Kualanamu — Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar,...

Provinsi Sumut Berhasil Membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan

MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membentuk 100%...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kadis Topan Ginting Terpojok di KPK Setelah Terima Suap 2 Miliar, Karir Camat hingga Jadi Tersangka

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bina Marga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (TOP) Jumat (27/6/2025). Selain anak buah...

Viral Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli, Propam Bertindak

Medan – Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan usai viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan dugaan pungutan liar...

Pemkab Asahan Temui Stafsus Presiden dan BKKBN Serius Tekan Stunting dan Perkuat Ketahanan Pangan

Dalam upaya mempercepat pencapaian target pembangunan daerah dan mendukung program prioritas nasional, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dengan...

Wakil Bupati Asahan Temui Mensos Syaifullah Yusup, Dorong Penguatan Jaminan Sosial dan Sekolah Rakyat

Jakarta - Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar audiensi resmi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia Dr. H. Syaifullah Yusup, di Kantor Kementerian Sosial RI Jakarta. Rabu...

Bupati Asahan Resmikan Musholla Al-Ikhlas Menjadi Masjid Al-Ikhlas

Dalam suasana penuh syukur dan kekhidmatan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. meresmikan perubahan status Musholla Al-Ikhlas menjadi Masjid Al-Ikhlas yang berlokasi...

Bupati Asahan Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H yang bertema “Damai Bersama Manusia dan Alam” di halaman MAN...

Bupati Asahan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Kanwil Ditjen Pas Sumut

Kualanamu — Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menghadiri secara langsung rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi...

Polda Sumut Perangi Narkoba: Posisi Geografis dan Peran Masyarakat

Oleh Dr. Dedi Sahputra, MA – Dosen FISIPOL Universitas Medan Area Penyalahgunaan narkoba termasuk ke dalam kategori extraordinary crime, kejahatan luar biasa yang mengancam hak...