Sabtu, April 27, 2024

Mantan Napiter Buka Galian C Ilegal Dilahan Eks HGU Kebun Tunggurono, Polisi Amankan Satu Unit Damp Truk

BINJAI | Satuan Intelkam dan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Binjai berhasil mengamankan satu unit dump truk dari lokasi galian c di daerah jalan Candrawasih, kelurahan Mencirim, kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Kamis (31/08/23).

Informasi yang diperoleh, Dump truk berisikan tanah timbun ini diamankan berdasarkan laporan masyarakat bahwa dikawasan tersebut ada aktivitas galian c ilegal.

Disaat polisi mengamankan dump truk tersebut, beberapa pria berambut gondrong yang mengaku sebagai pemilik galian c datang untuk melakukan upaya agar dump truk tersebut tidak dibawak.

Salah satu pria berambut gondrong berpakaian kaos putih mengaku dirinya adalah mantan dari Narapidana terorisme.

Ia berkata kepada pihak kepolisian, bahwasan mereka melakukan aktivas tersebut dikarenkan tidak adanya perhatian dari pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sehingga mereka melakukan kegiatan tersebut.

Sementara itu, salah seorang warga sekitar menyebut, aktivitas galian c tersebut sudah sangat meresahkan, apalagi diketahui pemilik seorang mantan Napiter (narapidana terorisme)

“Kami warga sangat keberatan adanya aktivitas galian c di lokasi ini, sepanjang jalan Candrawasih penuh dengan debuh dan jalan menjadi rusak, ditambah lagi pemilik seorang mantan narapidana terorisme, jelas kami takut pak,” Ungkap warga.

Disaat polisi hendak mengamankan mobil dump truk tersebut sempat hampir terjadi keributan antara warga dengan pemilik galian c, sehingga pihak kepolisian langsung membawak dump truk tersebut beserta supir ke Polres Binjai.

(Turnip)

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN