KARO – Tantangan besar menyambut kepemimpinan baru di Polres Tanah Karo. Di tengah masa transisi ini, nama “Godol” mencuat sebagai bendera utama peredaran sabu yang menguasai wilayah hukum Polres Tanah Karo, Senin (02/02/2026).
Peredaran narkoba di Kabupaten Karo bukanlah hal baru, mencuat nama “Godol” di kalangan pengedar dan pemakai garam cina (sabu-sabu), nama itu tidak asing lagi di daerah Pancur Batu hingga ke Sibolangit.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jaringan ini bergerak sangat sistematis. Diduga, ada aliran dana segar sebesar Rp150 juta per dua minggu yang mengalir untuk memuluskan bisnis haram tersebut.

“Bendera ‘Godol‘ saat ini sedang naik di Tanah Karo,” ungkap seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan.
Modus COD untuk mengelabui aparat, sindikat ini menerapkan sistem Cash on Delivery (COD). Pola distribusi ini dianggap lebih aman dari jangkauan petugas lapangan.
“Sistem COD untuk saat ini, “jelasnya.
Namun, kekhawatiran muncul terkait potensi menjamurnya kembali barak atau loket transaksi permanen di wilayah hukum Karo jika tidak segera ditindak tegas.
“Tidak menutup kemungkinan akan menjamur loket-loket transaksi, “katanya.
Operasional “Godol” diduga dikendalikan oleh sosok berinisial T alias Tanta. Selain itu, nama Tabah Simbolon juga disebut-sebut sebagai salah satu pemain sentral peredaran narkoba di wilayah Kabanjahe.
Respons Tegas Kasat Narkoba
Menanggapi isu miring mengenai setoran Rp150 juta yang menyeret nama institusi, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo,AKP Jonny H. Pardede, S.H., memberikan bantahan keras.
“Kita tidak ada toleransi terhadap peredaran gelap narkotika jenis apa pun, dan tidak ada setoran-setoran,” tegas Jonny saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Ia juga mengapresiasi informasi dari masyarakat dan berjanji akan memburu jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya.
“Terima kasih informasinya, akan kami tindak,” pungkasnya. (As/red)
BERSAMBUNG…

