Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Terbitkan Pelayanan Online Disdukcapil Karo Tidak Ada Calo “Tangkap Laporkan Polisi”

Karo – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo tidak pernah memelihara calo dalam semua pengurusan administrasi kependudukan guna menghindari data palsu dan data ganda.

“Saya sudah sampaikan kepada semua staf saya, tidak boleh terima kalau tidak langsung kecuali sakit dan berada di luar negeri dan tidak boleh terima uang,” tegas kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo, Susy Iswara Bangun, SE, M.Si di dampingi Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Hendriwanson Munte dan beberapa Kabid lainnya, Kamis (03/10/2024) siang.

Susy juga mengatakan pihaknya tidak pernah menerima imbalan apapun dan ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan tangkap tangan jika ada meminta sejumlah uang.

“Saya mohon kalau ada, tangkap tangankan saja staf saya, kalau dia menerima uang lalu kita laporkan saja ke Polisi, karena kita menjaga nama baik lembaga ini,” sembari mengungkapkan kekesalannya.

Ia mengungkapkan modus calo tersebut berpakaian rapi seperti pegawai kantoran dan bermodus membantu yang berujung meminta sejumlah uang.

“Saya sudah lakukan banyak upaya dan himbauan untuk tidak menggunakan jasa calo, karena ini tidak dibenarkan, apalagi meminta uang, semua urusan di kantor ini gratis,” ungkapnya.

“Sudah sering saya usir, calo ini banyak modusnya, berpakaian rapi seperti layaknya pegawai lah, modusnya membantu dan mengaku-ngaku pegawai kami dan berujung meminta uang sampai ratusan ribu,” terang Susi kepada sejumlah masyarakat di kantornya.

“Mari saya bantu saya pegawai sini,” kata Susy Bangun menirukan ucapan calo yang meresahkan.

Kepala Dinas Disdukcapil Karo juga menghimbau kepada semua masyarakat untuk tidak bertanya kepada orang lain khususnya orang yang mengaku-ngaku pegawai Disdukcapil.

“Kami ada pelayanan informasi yang siap memberikan kebutuhan dan keperluan informasi tentang administrasi kependudukan di kantor ini,” jelas Susy Iswara Bangun.

Ia juga menerangkan untuk segera mengurus akta perkawinan datang langsung ke Disduk capil dengan membawa surat keterangan perkawinan dari pemuka agama/pemuka penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ditempat peristiwa atau tempat domisili, seperti surat pemberkatan perkawinan dari gereja bagi Agama Kristen.

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Hendriwanson Munte menambahkan, “Jika data kependudukan tidak tercatat namun sudah meninggal dan pihak keluarga ingin mengurus akta kematiannya maka pihak keluarga harus ke pengadilan, hal ini sesuai dengan keputusan kementerian dalam negeri,” jelas Munte.

Sementara itu dari tokoh agama, Angkasa Kemit mengapresiasi pelayanan Disdukcapil Tanah Karo telah melakukan jemput bola ke lapangan.

“Kami apresiasi lah kerja Disdukcapil Tanah Karo ini, sudah bekerja semaksimal mungkin dengan jemput bola terjun langsung ke lapangan dan telah melakukan momo ke masyarakat akan sadar dengan administrasi kependudukan,” katanya.

Lanjutnya,” Namun masyarakat ini yang kurang sadar terus, maka dari itu kami minta pihak dinas guna meningkatkan pelayanan untuk lebih baik dan maju ke depan,” pungkasnya.

Guna mendukung pilkada di kabupaten Karo Disdukcapil telah membuat program rekam E-KTP di setiap kecamatan dengan jadwal yang telah ditentukan, bahkan mendatangi sekolah SMA yang ada di wilayah kerjanya.

Disdukcapil Tanah Karo telah lama menerbitkan layanan online melalui email untuk mempermudah urusan, “duduk di rumah urusan selesai”, seperti:

Untuk pengurusan Kartu Keluarga, KTP-EL dan Surat Pindah cukup kirim email ke dafdukkaro@gmail.com

Untuk pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian cukup kirim email ke pencapilkaro@gmail.com

Dan untuk konsolidasi data kirim email ke konsolidasikaro@gmail.com

Persiaratan Dalam pengurusan diatas dapat mengakses  www.disdukcapil.karokab.go.id

Disdukcapil

Tidak hanya itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kependudukan, Disdukcapil meluncurkan program SI_PESUKAH (sistem permohonan pelayanan secara online surat keterangan pindah keluar)

Adapun tata cara pengajuan SI_PESUKAH adalah sebagai berikut:
1. Scan barcode di bawah atau kelik link ini
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeHA8crXuhoXaJP0_pLRgVvw5ytuZSTwcs0jdwtLvi7-zAHQQ/viewform

Disdukcapil
Scan Barcode

2. Klik Link yang muncul di dalam scan barcode
3. Setelah muncul tampilan aplikasi si_pesukah kelik next
4. Isi semua google form yang ada (formulir F1.03)
5. Scan (berbentuk PDF/IMAGE) KTP, kartu keluarga dan foto tanda tangan untuk memudahkan pengisian formulir F.103
6.Setelah selesai semua tahap, klik “serahkan”
7. Semua permohonan penerbitan surat keterangan pindah keluar, akan masuk ke email kantor dukcapil karo dan petugas akan memverifikasi permohonan dan bila telah lengkap akan diteruskan ke bidang pendaftaran penduduk.
8. Surat keterangan pindah keluar WNI akan diserahkan kepada pemohon melalui email/no Wa.
(Acong Sembiring)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...