Rabu, Desember 24, 2025
spot_img

Terbitkan Pelayanan Online Disdukcapil Karo Tidak Ada Calo “Tangkap Laporkan Polisi”

Karo – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo tidak pernah memelihara calo dalam semua pengurusan administrasi kependudukan guna menghindari data palsu dan data ganda.

“Saya sudah sampaikan kepada semua staf saya, tidak boleh terima kalau tidak langsung kecuali sakit dan berada di luar negeri dan tidak boleh terima uang,” tegas kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo, Susy Iswara Bangun, SE, M.Si di dampingi Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Hendriwanson Munte dan beberapa Kabid lainnya, Kamis (03/10/2024) siang.

Susy juga mengatakan pihaknya tidak pernah menerima imbalan apapun dan ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan tangkap tangan jika ada meminta sejumlah uang.

“Saya mohon kalau ada, tangkap tangankan saja staf saya, kalau dia menerima uang lalu kita laporkan saja ke Polisi, karena kita menjaga nama baik lembaga ini,” sembari mengungkapkan kekesalannya.

Ia mengungkapkan modus calo tersebut berpakaian rapi seperti pegawai kantoran dan bermodus membantu yang berujung meminta sejumlah uang.

“Saya sudah lakukan banyak upaya dan himbauan untuk tidak menggunakan jasa calo, karena ini tidak dibenarkan, apalagi meminta uang, semua urusan di kantor ini gratis,” ungkapnya.

“Sudah sering saya usir, calo ini banyak modusnya, berpakaian rapi seperti layaknya pegawai lah, modusnya membantu dan mengaku-ngaku pegawai kami dan berujung meminta uang sampai ratusan ribu,” terang Susi kepada sejumlah masyarakat di kantornya.

“Mari saya bantu saya pegawai sini,” kata Susy Bangun menirukan ucapan calo yang meresahkan.

Kepala Dinas Disdukcapil Karo juga menghimbau kepada semua masyarakat untuk tidak bertanya kepada orang lain khususnya orang yang mengaku-ngaku pegawai Disdukcapil.

“Kami ada pelayanan informasi yang siap memberikan kebutuhan dan keperluan informasi tentang administrasi kependudukan di kantor ini,” jelas Susy Iswara Bangun.

Ia juga menerangkan untuk segera mengurus akta perkawinan datang langsung ke Disduk capil dengan membawa surat keterangan perkawinan dari pemuka agama/pemuka penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ditempat peristiwa atau tempat domisili, seperti surat pemberkatan perkawinan dari gereja bagi Agama Kristen.

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Hendriwanson Munte menambahkan, “Jika data kependudukan tidak tercatat namun sudah meninggal dan pihak keluarga ingin mengurus akta kematiannya maka pihak keluarga harus ke pengadilan, hal ini sesuai dengan keputusan kementerian dalam negeri,” jelas Munte.

Sementara itu dari tokoh agama, Angkasa Kemit mengapresiasi pelayanan Disdukcapil Tanah Karo telah melakukan jemput bola ke lapangan.

“Kami apresiasi lah kerja Disdukcapil Tanah Karo ini, sudah bekerja semaksimal mungkin dengan jemput bola terjun langsung ke lapangan dan telah melakukan momo ke masyarakat akan sadar dengan administrasi kependudukan,” katanya.

Lanjutnya,” Namun masyarakat ini yang kurang sadar terus, maka dari itu kami minta pihak dinas guna meningkatkan pelayanan untuk lebih baik dan maju ke depan,” pungkasnya.

Guna mendukung pilkada di kabupaten Karo Disdukcapil telah membuat program rekam E-KTP di setiap kecamatan dengan jadwal yang telah ditentukan, bahkan mendatangi sekolah SMA yang ada di wilayah kerjanya.

Disdukcapil Tanah Karo telah lama menerbitkan layanan online melalui email untuk mempermudah urusan, “duduk di rumah urusan selesai”, seperti:

Untuk pengurusan Kartu Keluarga, KTP-EL dan Surat Pindah cukup kirim email ke dafdukkaro@gmail.com

Untuk pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian cukup kirim email ke pencapilkaro@gmail.com

Dan untuk konsolidasi data kirim email ke konsolidasikaro@gmail.com

Persiaratan Dalam pengurusan diatas dapat mengakses  www.disdukcapil.karokab.go.id

Disdukcapil

Tidak hanya itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kependudukan, Disdukcapil meluncurkan program SI_PESUKAH (sistem permohonan pelayanan secara online surat keterangan pindah keluar)

Adapun tata cara pengajuan SI_PESUKAH adalah sebagai berikut:
1. Scan barcode di bawah atau kelik link ini
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeHA8crXuhoXaJP0_pLRgVvw5ytuZSTwcs0jdwtLvi7-zAHQQ/viewform

Disdukcapil
Scan Barcode

2. Klik Link yang muncul di dalam scan barcode
3. Setelah muncul tampilan aplikasi si_pesukah kelik next
4. Isi semua google form yang ada (formulir F1.03)
5. Scan (berbentuk PDF/IMAGE) KTP, kartu keluarga dan foto tanda tangan untuk memudahkan pengisian formulir F.103
6.Setelah selesai semua tahap, klik “serahkan”
7. Semua permohonan penerbitan surat keterangan pindah keluar, akan masuk ke email kantor dukcapil karo dan petugas akan memverifikasi permohonan dan bila telah lengkap akan diteruskan ke bidang pendaftaran penduduk.
8. Surat keterangan pindah keluar WNI akan diserahkan kepada pemohon melalui email/no Wa.
(Acong Sembiring)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar dengan Penuh Kebanggaan

Kisaran — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menyambut secara langsung kepulangan Arbil Fahrizan, finalis D’Academy 7 Indosiar, di Rumah Dinas Bupati...

Pengurus DPP PPMA Asahan Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

Kisaran – Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPP PPMA) secara resmi melantik kepengurusan DPP PPMA Asahan periode 2025–2029. Pelantikan tersebut...

Hari Bela Negara ke-77, Asahan Tekankan Bela Negara sebagai Komitmen Kolektif

Kisaran, Jumat (19/12/2025) — Peringatan Hari Bela Negara ke-77 di Kabupaten Asahan menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa bela negara bukan hanya dimaknai sebagai...

Bupati Asahan Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan bagi Daerah Terdampak Bencana

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Kodim 0208/Asahan menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana alam dengan melepas bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak di sejumlah wilayah,...

Rakor Desember 2025, DWP Asahan Teguhkan Peran Keluarga dan Aksi Sosial

Kisaran, Jumat (19/12/2025) — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bulan Desember 2025 yang berlangsung di Aula Pendopo Rumah Dinas...

Jelang Nataru, Bupati Asahan Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan

Asahan — Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Bupati Asahan Resmi Menjabat Ketua Mabicab Pramuka Asahan Periode 2024–2029

Kisaran, Kamis (18/12/2025) — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Asahan...

Pemkab Asahan Sabet Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Medan, Kamis (18 Desember 2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali mencatatkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan dengan meraih predikat Informatif dalam Penilaian Keterbukaan...