Senin, Maret 16, 2026
spot_img

Terbitkan Pelayanan Online Disdukcapil Karo Tidak Ada Calo “Tangkap Laporkan Polisi”

Karo – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo tidak pernah memelihara calo dalam semua pengurusan administrasi kependudukan guna menghindari data palsu dan data ganda.

“Saya sudah sampaikan kepada semua staf saya, tidak boleh terima kalau tidak langsung kecuali sakit dan berada di luar negeri dan tidak boleh terima uang,” tegas kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo, Susy Iswara Bangun, SE, M.Si di dampingi Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Hendriwanson Munte dan beberapa Kabid lainnya, Kamis (03/10/2024) siang.

Susy juga mengatakan pihaknya tidak pernah menerima imbalan apapun dan ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan tangkap tangan jika ada meminta sejumlah uang.

“Saya mohon kalau ada, tangkap tangankan saja staf saya, kalau dia menerima uang lalu kita laporkan saja ke Polisi, karena kita menjaga nama baik lembaga ini,” sembari mengungkapkan kekesalannya.

Ia mengungkapkan modus calo tersebut berpakaian rapi seperti pegawai kantoran dan bermodus membantu yang berujung meminta sejumlah uang.

“Saya sudah lakukan banyak upaya dan himbauan untuk tidak menggunakan jasa calo, karena ini tidak dibenarkan, apalagi meminta uang, semua urusan di kantor ini gratis,” ungkapnya.

“Sudah sering saya usir, calo ini banyak modusnya, berpakaian rapi seperti layaknya pegawai lah, modusnya membantu dan mengaku-ngaku pegawai kami dan berujung meminta uang sampai ratusan ribu,” terang Susi kepada sejumlah masyarakat di kantornya.

“Mari saya bantu saya pegawai sini,” kata Susy Bangun menirukan ucapan calo yang meresahkan.

Kepala Dinas Disdukcapil Karo juga menghimbau kepada semua masyarakat untuk tidak bertanya kepada orang lain khususnya orang yang mengaku-ngaku pegawai Disdukcapil.

“Kami ada pelayanan informasi yang siap memberikan kebutuhan dan keperluan informasi tentang administrasi kependudukan di kantor ini,” jelas Susy Iswara Bangun.

Ia juga menerangkan untuk segera mengurus akta perkawinan datang langsung ke Disduk capil dengan membawa surat keterangan perkawinan dari pemuka agama/pemuka penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ditempat peristiwa atau tempat domisili, seperti surat pemberkatan perkawinan dari gereja bagi Agama Kristen.

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Hendriwanson Munte menambahkan, “Jika data kependudukan tidak tercatat namun sudah meninggal dan pihak keluarga ingin mengurus akta kematiannya maka pihak keluarga harus ke pengadilan, hal ini sesuai dengan keputusan kementerian dalam negeri,” jelas Munte.

Sementara itu dari tokoh agama, Angkasa Kemit mengapresiasi pelayanan Disdukcapil Tanah Karo telah melakukan jemput bola ke lapangan.

“Kami apresiasi lah kerja Disdukcapil Tanah Karo ini, sudah bekerja semaksimal mungkin dengan jemput bola terjun langsung ke lapangan dan telah melakukan momo ke masyarakat akan sadar dengan administrasi kependudukan,” katanya.

Lanjutnya,” Namun masyarakat ini yang kurang sadar terus, maka dari itu kami minta pihak dinas guna meningkatkan pelayanan untuk lebih baik dan maju ke depan,” pungkasnya.

Guna mendukung pilkada di kabupaten Karo Disdukcapil telah membuat program rekam E-KTP di setiap kecamatan dengan jadwal yang telah ditentukan, bahkan mendatangi sekolah SMA yang ada di wilayah kerjanya.

Disdukcapil Tanah Karo telah lama menerbitkan layanan online melalui email untuk mempermudah urusan, “duduk di rumah urusan selesai”, seperti:

Untuk pengurusan Kartu Keluarga, KTP-EL dan Surat Pindah cukup kirim email ke dafdukkaro@gmail.com

Untuk pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian cukup kirim email ke pencapilkaro@gmail.com

Dan untuk konsolidasi data kirim email ke konsolidasikaro@gmail.com

Persiaratan Dalam pengurusan diatas dapat mengakses  www.disdukcapil.karokab.go.id

Disdukcapil

Tidak hanya itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kependudukan, Disdukcapil meluncurkan program SI_PESUKAH (sistem permohonan pelayanan secara online surat keterangan pindah keluar)

Adapun tata cara pengajuan SI_PESUKAH adalah sebagai berikut:
1. Scan barcode di bawah atau kelik link ini
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeHA8crXuhoXaJP0_pLRgVvw5ytuZSTwcs0jdwtLvi7-zAHQQ/viewform

Disdukcapil
Scan Barcode

2. Klik Link yang muncul di dalam scan barcode
3. Setelah muncul tampilan aplikasi si_pesukah kelik next
4. Isi semua google form yang ada (formulir F1.03)
5. Scan (berbentuk PDF/IMAGE) KTP, kartu keluarga dan foto tanda tangan untuk memudahkan pengisian formulir F.103
6.Setelah selesai semua tahap, klik “serahkan”
7. Semua permohonan penerbitan surat keterangan pindah keluar, akan masuk ke email kantor dukcapil karo dan petugas akan memverifikasi permohonan dan bila telah lengkap akan diteruskan ke bidang pendaftaran penduduk.
8. Surat keterangan pindah keluar WNI akan diserahkan kepada pemohon melalui email/no Wa.
(Acong Sembiring)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Polda Sumut Lakukan Mutasi, Japri Simamora Jadi Kapolsek Perbaungan 4 Kasat Berganti

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto merotasi sejumlah...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sabam Rajagukguk Serap Aspirasi Warga Muara, Resmikan SPPG Simatupang untuk Dorong Ekonomi Desa

Tapanuli Utara — Sabam Rajagukguk menyerap langsung aspirasi masyarakat Desa Simatupang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, dalam kegiatan reses yang digelar pada Minggu (08/03/2026)....

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah salah satu oknum pelajarnya melakukan aksi pengrusakan. Peristiwa ini menimpa seorang warga yang sedang mengantre...

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten...

Silaturahmi Kapolda Sumut dengan Media, Pererat Sinergi Sambut Idul Fitri 1447

Medan — Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Silaturahmi Polda Sumut Bersama Media dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Aula Tribrata...

KPK Observasi Kabupaten Asahan sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di...

Pemkab Asahan dan BAZNAS Salurkan ZIS kepada Petugas Kebersihan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Triwulan I Tahun 2026 kepada...

Bupati Asahan Buka Rakorpem Maret 2026

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Maret 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (09/03/2026). Kegiatan...

Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan SMP Se-Kabupaten Asahan Resmi Digelar

Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan tingkat SMP se-Kabupaten Asahan tahun 1447 H/2026 M pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 09.15...