Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img

Terkait Dugaan Pencemaran Limbah di Sungai, Sat Reskrim Polres Sergai Periksa 3 Perusahaan

Sergai | Aktiva.news – Soal dugaan pencemaran limbah di sungai seputaran Sei Paret beberapa waktu lalu, Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) sudah memeriksa 3 perusahaan.

“Kita sudah periksa 3 perusahaan perihal dugaan pencemaran limbah di sungai dan akan dilakukan laboratorium ulang yang kedua,”ujar Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K kepada wartawan.

AKP Made juga menyebut pihaknya memang sudah menerima hasil lab limbah tersebut, yang pertama dikeluarkan oleh UPTD. Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut tertanggal 27 Juni 2023 melalui Dinas Lingkungan Hidup Sergai.

“Dugaan kandungannya lebih mengarah ke tapioka,”tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sergai Hedi Novria kepada wartawan Selasa (25/7) membenarkan pihaknya melakukan uji lab ulang yang kedua.

Sebelumnya, diketahui Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) didampingi pihak Sat Reskrim Polres Sergai telah melakukan pengambilan sampel air diduga pencemaran limbah aliran sungai.

Dugaan itu mengakibatkan ikan dan udang mati serta dapat kerusakan ekosistem, di Desa Simpang Empat – Sei Paret Kecamatan Sei Rampah beberapa waktu lalu.

Kini hasil laboratorium terkait dugaan limbah tersebut sudah dikeluarkan oleh Sertifikat hasil uji UPTD. Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut tertanggal 27 Juni 2023.

Demikian disampaikan Dollar Sinuhaji, Kepala UPT Laboratorium Dinas LH Sergai kepada wartawan, Kamis (13/7/2023) di kantornya.

“Dari sertifikat yang diterima, kita lihat nilai kebutuhan oksigen dalam Air (BOD) dari aliran sungai dihulu yakni 7,69 sedangkan dihilir 10, jadi yang kita peroleh lebih tinggi dari yang dipersyaratkan seharusnya yakni 3.

“Memang dari hulu BOD sudah tinggi seharusnya standar BOD 3. Nah disitulah dugaan adanya limbah,” ujarnya.

Lanjutnya, kemudian ada satu lagi yang tinggi, amonia air yang dihulu yakni NH3N 2,9 dan dihilir 3,2 yang dipersyaratkan itu 0,2 sehingga oksigen menjadi tinggi dan menyebabkan ikan itu mati.

“Dari dugaan kemungkinan besar penyebab ikan mati, ada petani yang bersawah atau berkebun, menaburkan pupuk disiang hari malamnya hujan sehingga hanyut dan terbawa air menuju sungai, dugaan berasal dari pupuk urea didalam air bersifat racun,”pungkasnya. (Ari)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sabam Rajagukguk Serap Aspirasi Warga Muara, Resmikan SPPG Simatupang untuk Dorong Ekonomi Desa

Tapanuli Utara — Sabam Rajagukguk menyerap langsung aspirasi masyarakat Desa Simatupang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, dalam kegiatan reses yang digelar pada Minggu (08/03/2026)....

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah salah satu oknum pelajarnya melakukan aksi pengrusakan. Peristiwa ini menimpa seorang warga yang sedang mengantre...

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten...

Silaturahmi Kapolda Sumut dengan Media, Pererat Sinergi Sambut Idul Fitri 1447

Medan — Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Silaturahmi Polda Sumut Bersama Media dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Aula Tribrata...

KPK Observasi Kabupaten Asahan sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di...

Pemkab Asahan dan BAZNAS Salurkan ZIS kepada Petugas Kebersihan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Triwulan I Tahun 2026 kepada...

Bupati Asahan Buka Rakorpem Maret 2026

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Maret 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (09/03/2026). Kegiatan...

Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan SMP Se-Kabupaten Asahan Resmi Digelar

Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan tingkat SMP se-Kabupaten Asahan tahun 1447 H/2026 M pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 09.15...