PT Tira Gugat PUD Pasar Atas Tumpang Tindih Izin Sewa Lahan di Eks Pasar Aksara Medan, Ganti Rugi 415 Juta

PT Tira Darma Gemilang mengajukan gugatan perdata terhadap Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan ke Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, atas dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan izin sewa lahan reklame di kawasan eks Pasar Aksara.

“Kita menggugat PUD Pasar Medan atas perbuatan melawan hukum terkait tumpang tindih izin sewa reklame di kawasan eks Pasar Aksara,” kata kuasa hukum penggugat Raja A. Mayakasa Harahap, SH, dari Kantor Hukum Citra Keadilan, di Medan, Rabu (23/7).

Perkara tersebut telah teregister di Pengadilan Negeri Medan dengan nomor 36/Pdt.G.S/2025/PN Medan, dan turut menggugat Wali Kota Medan serta pengelola restoran Aksara Kuphi sebagai turut tergugat.

Dalam gugatannya yang didaftarkan pada Selasa (22/7), PT Tira menyatakan telah mengantongi izin resmi dari PUD Pasar untuk menyewa lahan seluas 40 meter persegi guna mendirikan lima titik tiang reklame, dengan masa sewa dua tahun sejak 3 Januari 2024 hingga 2 Januari 2026. Izin tersebut diperoleh melalui nota kesepahaman dan pembayaran kontribusi sewa yang sah.

Namun, pada April 2024, dua dari lima tiang reklame milik penggugat dilaporkan hilang. Menurut penggugat, tidak ada tanggapan maupun pertanggungjawaban dari pihak tergugat.

Atas arahan PUD Pasar, tiga tiang lainnya pun dicabut sembari menunggu proses relokasi ke lokasi lain yang dijanjikan.

“Faktanya, tergugat justru menyewakan lahan yang masih menjadi hak kami kepada pihak lain, yaitu pengelola restoran Aksara Kuphi, tanpa mencabut izin kami sebelumnya,” kata Raja.

Perbuatan tergugat menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang (abuse of power) serta tumpang tindih izin yang merugikan kliennya secara materiil dan moril.

Atas dasar itu, PT Tira menuntut majelis hakim menyatakan tergugat melakukan perbuatan melawan hukum serta menghukum PUD Pasar membayar ganti rugi materiil sebesar Rp415.258.000.

“Selain itu, penggugat meminta tergugat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media cetak dan media sosial selama tujuh hari berturut-turut,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta agar turut tergugat, dalam hal ini Wali Kota Medan, melakukan audit terhadap potensi kerugian negara yang timbul akibat pengelolaan aset dan izin sewa tersebut.

Sebab, kata Raja, informasi yang mereka peroleh menyebut harga sewa lahan untuk Aksara Kuphi adalah Rp105 juta per tahun dengan luas hingga 4.000 meter persegi.

Menurutnya, jika pihak tergugat bersikap adil dalam menilai luas lahan dan menentukan harga sewa, maka seharusnya nilai sewa yang dikenakan kepada pengelola Aksara Kuphi mencapai Rp1,5 miliar per tahun.

“Perbandingannya jelas. Klien kami disewakan lahan seluas 40 meter persegi dengan nilai Rp15 juta per tahun. Maka secara proporsional dengan skala 1:100, untuk lahan seluas 4.000 meter persegi, sewa yang semestinya dikenakan adalah Rp1,5 miliar,” ujar dia.

Hal ini, kata Raja, memunculkan dugaan ketimpangan dan potensi kerugian negara karena nilai sewa yang tidak sebanding dengan luas lahan.

“Oleh karena itu, kita meminta agar dilakukan audit investigatif terhadap potensi kerugian negara dalam pengelolaan izin aset di lokasi tersebut,” tegas Raja.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Semangat Putra-Putri Karo Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten Karo Tahun 2026

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melaksanakan rangkaian Seleksi Calon...

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

KABANJAHE – Suasana khidmat menyelimuti Jambur Sempakata, Kabanjahe, saat...

Ratusan Buruh Demo PT BRI Kanwil Medan, Tuntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan

MEDAN - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia...

Bupati Karo Lantik Kepala Sekolah, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Kabanjahe, 7 April 2026 – Bupati Karo, Brigjen Pol...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ketua TP PKK Karo Pimpin Pembinaan UP2K di Desa Mulawari untuk Dongkrak Ekonomi Keluarga

​TIGAPANAH – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo, Ny. Roswhita Antonius Ginting, melakukan kunjungan kerja dalam rangka Pembinaan Usaha Peningkatan...

Dorong Kinerja Berorientasi Hasil, Pemkab Karo Gelar Coaching Clinic SAKIP

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Sekda Kab.Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM.,...

Dukungan JR Saragih Kunci Sukses Konser “PENA EMAS” Ferly Sitepu

MEDAN -‎ Konser bertajuk PENA EMAS yang digelar musisi Karo Ferly Sitepu berlangsung meriah di Balai Zeqita, Medan, Kamis (2/4/2026). Acara ini menjadi panggung...

Semangat Putra-Putri Karo Ikuti Rangkaian Seleksi Paskibraka Kabupaten Karo Tahun 2026

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melaksanakan rangkaian Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karo Tahun 2026 yang dimulai dengan Seleksi Kesamaptaan pada...

Pemerintah Kabupaten Karo Rayakan Paskah Oikumene Tahun 2026

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo Rayakan Paskah Oikumene Tahun 2026. Setelah 15 tahun Paskah Oikumene tidak terlaksana tahun ini dapat diwujudkan melalui perjalanan Via...

Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026

KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dan jajaran Forkopimda ikuti Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026....

Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Sekda Kab.Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM.,...

Perkuat Profesionalisme ASN, Pemkab Karo Gelar Pembinaan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Sekda Kab.Karo, Gelora Kurnia...