Sabtu, Maret 15, 2025
spot_img

Tertangkapnya Olin Bandar Narkoba Pancur Batu Tak Terkait Dengan Edi Suranta Gurusinga Alias Godol

Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang bandar Narkoba Olin Prayogi di Desa Pertampilan, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (2/4/2024) malam.

Dari tangan warga Desa Durin Sembelang, Kec. Pancur Batu ini, ditemukan 31 paket sabu-sabu sebagai barang bukti.

Dalam kasus ini, polisi tidak menemukan keterlibatan nama Edi Suranta Gurusinga alias Godol sebagai jaringan atau bandar besar di atas Olin.

“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ada keterkaitannya (Edi Suranta Gurusinga atau Godol),” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (18/04/2024) sore.

Menurut Kombes Yemi Mandagi, Olin Prayogi mendapatkan narkotika jenis sabu dari Zeky (lidik). Jika sabu-sabu sudah habis terjual, Zeky akan menghubungi Iyus (lidik) dan upah yang didapat pelaku bila menjual sabu sebanyak 2 paket sebesar Rp 200 ribu. (Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Polsek Pancur Batu Beri Izin Buka Judi Dadu di Desa Namo Bintang “Mil 25 Juta”

Deli Serdang - Hukum terhindar karena uang, begitulah kira-kira...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Polsek Berastagi Ringkus 3 Pencuri di Open Stage

Tiga pria pelaku pencurian toko di kawasan pelataran parkir...

Order Toko Fiktif Rocky Potu Ditetapkan Tersangka, CV Tristar Jaya Abadi Himbau Costumer Lebih Waspada

MEDAN | Rocky Potu (29) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA