Kamis, April 17, 2025
spot_img

Tertib Lalu Lintas Stakeholder Laksanakan Penertiban dan Penindakan

MEDAN | Upaya penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Sampai saat ini masih konsisten dilaksanakan. Kamis (6/2/2025).

Penertiban ini resmi dilaksanakan setelah melalui rapat awal yang digelar pada 15 Januari 2024. Rapat ini menjadi langkah awal untuk menyusun strategi pelaksanaan kegiatan yang melibatkan sejumlah stakeholder penting, yaitu BPTD Kelas II Sumatera Utara, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Dishub Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perizinan Kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan.

Tak hanya hadir dalam rapat, para stakeholder tersebut juga terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Penertiban difokuskan pada beberapa aspek penting untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Salah satu agenda utamanya adalah penertiban pool bus yang berada di sepanjang ruas jalan SM Raja dan Jamin Ginting. Hingga saat ini, sebanyak 33 pool dari total 73 pool bus yang beroperasi di wilayah tersebut telah disegel karena tidak memenuhi ketentuan perizinan dan operasional yang berlaku.

Selain itu, penindakan tegas juga dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang tanpa perlengkapan keselamatan, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran lalu lintas lainnya.

Tim terpadu penegakan hukum (Gakkum) turut aktif dalam penindakan ini melalui dua skema, yaitu penindakan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang telah mencatat 6.307 pelanggaran, serta tilang di tempat dengan total 4.281 pelanggaran selama kegiatan berlangsung.

Hingga saat ini, penertiban masih terus berjalan dengan fokus pada beberapa kegiatan utama, yaitu:

1. Penertiban terpadu terhadap aktivitas naik-turun penumpang di pool bus yang tidak sesuai aturan.
2. Penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
3. Tindakan tegas dari Dishub terhadap kendaraan bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi yang tidak semestinya.
4. Pemasangan ulang rambu-rambu lalu lintas di sepanjang Jalan SM Raja yang sebelumnya dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sinergi antar instansi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Medan.

Seluruh kegiatan masih berlangsung dan tetap dilaksanakan hingga saat ini oleh Forum Lalu Lintas dan Stake Holder terkait.

Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh pengguna jalan dapat selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (As/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Narkoba, Ada Postingan Istri di Media Sosial

Medan - Salah satu istri oknum Polisi di Labuhan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polisi Bakar Lapak Judi Sabung Ayam di Pancur Batu Namun Pengusahanya Tidak Ditangkap

MEDAN – Jajaran Polrestabes Medan bersama Detasemen Polisi Militer...

Polisi Diserang Ketika Gerebek Sarang Narkoba di Belawan, 3 Orang Diringkus

MEDAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Belawan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP meminta kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Pasar Inpres Kisaran untuk tidak menggunakan ruas jalan...

Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan oleh...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel di Kecamatan Kota Kisaran Barat

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP memimpin apel gabungan di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (16/04/2025). Pada apel ini Wakil Bupati Asahan menekankan kepada...

Judi Tembak Ikan di Jalan Ade Irma Suryani Kota Binjai Beroperasi 24 Jam, Masyarakat Resah

Binjai - Judi jenis tembak ikan beroperasi 24 jam secara terang-terangan di Jalan Ade Irma Suryani, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai. Sepertinya...

Bupati Asahan Buka Musabaqoh Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) Ke-56

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos., M.Si membuka Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) Tingkat Kabupaten Asahan ke-56 yang bertempat di lapangan Sepak...

Bupati Asahan Melepas Parade Kafilah MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos. M. Si melepas Parade Kafilah Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan. Acara ini berlangsung dengan...

Pemkab Asahan Gelar Malam Pisah Sambut Lanal TBA

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar malam pisah sambut Danlanal Tanjung Balai Asahan (TBA) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (14/04/2025) malam. Acara pisah sambut dari...

Lantik Dewan Hakim MTQ ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Bupati Asahan Berharap Dapat Ciptakan Generasi Muda Yang Cinta Al-Qur’an

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si secara resmi melantik dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan. Dalam kesempatan ini...