Selasa, Maret 17, 2026
spot_img

Tiga Anggota PWI Sumut Dipecat, Ini Namanya

Medan, Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan tiga anggota PWI Sumut, yakni Austin EA Tumengkol, Ahmad Rivai Parinduri dan Drs M Syahrir M.I.Kom.

Dalam Surat Keputusan Nomor: 307-PLP/PP-PWI/2025, ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, memutuskan, mencabut/menarik Kartu Tanda Anggota PWI atas nama Austin EA Tumengkol (NTA: 02.00.16765.13B), Ahmad Rivai Parinduri (NTA: 02.00.16752.13B) dan Drs M Syahrir M.I.Kom (NTA:01.00.5342.95B).

Pada surat itu juga diputuskan terhitung 17 Februari 2025 Austin EA Tumengkol, Ahmad Rivai Parinduri dan Drs M Syahrir M.I.Kom, bukan lagi anggota PWI dan tidak berhak menggunakan semua antribut PWI dan mengatasnamakan PWI dalam setiap tindakannya.

Putusan ini kemudian disampaikan kepada seluruh pengurus PWI Kabupaten/Kota, dan seluruh pengurus PWI Sumut oleh Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE, dalam rapat Pemgurus Harian dan Ketua-ketua Seksi PWI Sumut plus seluruh ketua PWI Kabupaten/Kota se-Sumut melalui zoom meeting, Kamis (27/02/2025).

Dalam rapat itu, Farianda menyebutkan bahwa tiga anggota PWI Sumut yang juga sebagai pengurus harian yakni Austin EA Tumengkol (Wakil Ketua Bidang Siber dan Multi Media), Ahmad Rivai Parinduri (Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial) dan Drs M Syahrir M.I.Kom (Ketua Dewan Kehormatan Provinsi).

Dengan keputusan Pengurus PWI Pusat, lanjut Farianda, maka segala hak dan kewajiban tidak lagi diterima. “Dengan putusan tidak lagi sebagai anggota PWI, maka segala hak dan kewajibannya gugur dengan sendirinya,” ujar Farianda.

Selain tiga pengurus PWI Sumut yang diberikan sanksi, ada lima anggota PWI Sumut yang terindikasi melanggar keputusan dan instruksi PWI Pusat perihal pelaksanaan HPN 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tapi menghadiri HPN di Pekanbaru, Riau.

“Untuk nama-nama yang lima itu, kita tunggu laporan dari PWI Kabupaten terkait mereka berada, yang selanjutnya akan kita laporkan ke PWI Pusat. Biarlah PWI Pusat yang menentukan apa sanksinya,” ujar Farianda.

Adapun kelima nama tersebut adalah Hizad Sembiring (Deliserdang), Ilham Ridwan (SIWO PWI Sumut), Misno (Langkat), Sajari (Langkat), dan Suhaimi Hasibuan (Batubara).

Dalam rapat yang dipandu Sekretaris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, itu juga dibacakan surat keputusan PWI Pusat oleh Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan, Amrizal.

Pada kesempatan itu, Farianda mengajak kepada seluruh anggota PWI di Sumut untuk tetap solid dalam menjalankan roda organisasi dibawah pimpinan Hendrik Ch Bangun.

“Mari kita tunjukkan jika anggota PWI Sumut solid dan tetap satu komando, di bawah pompinan Farianda Putra Sinik ” tegas Farianda. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Sabam Rajagukguk Serap Aspirasi Warga Muara, Resmikan SPPG Simatupang untuk Dorong Ekonomi Desa

Tapanuli Utara — Sabam Rajagukguk menyerap langsung aspirasi masyarakat...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wabup Asahan Tekankan Disiplin ASN

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional pada Selasa (17/03/2026) di halaman Kantor Bupati Asahan. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, para asisten,...

PD Pemuda Muhammadiyah Asahan Gelar Silaturahmi Ramadhan

Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Silaturahmi Ramadhan pada Senin (16/3/2026) di Warkop Abah, Jalan Ir. Sutami Kisaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan...

Dinas Kominfo Asahan Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Jurnalistik

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan menggelar pelatihan dan peningkatan kapasitas jurnalistik bagi insan pers, Senin (16/3/2026) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Kegiatan...

Pemkab Asahan Lakukan Sidak Pasar Jelang Idul Fitri 2026

Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di Kecamatan Simpang Empat, Senin (16/3/2026), guna memantau harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang...

Baznas Asahan Himpun ZIS Sekitar Rp700 Juta pada 2026

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekitar Rp700 juta pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan...

Bupati Asahan Hadiri Milad ke-62 IMM di Aula Melati

Bupati Asahan menghadiri peringatan Milad ke-62 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang digelar pada Senin (16/3/2026) pukul 16.00 WIB di Aula Melati Kantor Bupati Asahan....

Dzikir Bersama Warnai Peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan dzikir bersama dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Kabupaten Asahan, Senin (16/3/2026) pukul 13.00 WIB di Masjid Agung H...

Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-80 Asahan Perkuat Semangat Kolaborasi Pembangunan

Rapat Paripurna dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Asahan digelar di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (16/03/2026) pukul 10.00...