Selasa, Februari 10, 2026
spot_img

Tiga Perangkat Desa Diberhentikan Sekaligus, Sikap Kades Namo Batang Dinilai Arogan

Namo Rambe | Kebijakan pemberhentian dan pengangkatan Perangkat desa merupakan wewenang Kepala Desa yang telah ditentukan dan diatur dalam Undang-undang Desa dan Permendagri no. 67 Tahun 2017. Namun demikian kebijakan tersebut seyogia dilandasi prrtimbangan yang matang dan tidak mengedepankan kepentingan politis, terlebih dapat memicu dampak konflik sosial kemasyarakatan.

Kepala Desa Namo Batang Sejahtra Tarigan diketahui belum lama ini telah memberhentikan tiga orang sekaligus Perangkat desanya. Girang Delima sebagai Kasi Pemerintahan, Sinta Bela Bukit Kaur Umum dan Florida Br Banus sebagai Kasi Pelayanan. Jumat 7/7 terpantau awak media keributan kecil dikantor desa. Dua orang Perangkat desa yang telah diberhentikan dicekal keluar kantor desa.

“Kami begitu terpukul atas kejadian ini. Kenana lagi kami mengadu pak!?”, tutur Sinta diwarkop sebelah kantor Desa Namo Batang.

Terungkap Kades Namo Batang telah melecehkan mereka dengan perkataan tidak senonoh.
“Kami dinyatakan biang yang tak tahu malu dihadapan Perangkat desa lain. Disuruhnya kami buka kantor sendiri. Sebelum diberhentipun Kades selulu mencari cari masalah. Siltap gaji menjelang Idul Fitri dipersulit”,. Lanjutnya lagi Sejahtra mempersilahkan Perangkat yang diberhentikan ini untuk mempersoalkan kebijakannya kemanapun dengan Arogansinya memiliki uang banyak.

Hal ini mendapat perhatian dari Amos Ginting Anggota Badan Permusyawaratan (BPD) Namo Batang.

Kepada wartawan Amos menyatakan keberatan dengan kebijakan Sejahtra Tarigan yang memberhentikan Perangkat desanya tiga orang sekaligus.

” Hal ini tentu berdampak pada jalannya roda Pemerintahan desa. Kekosongan tiga jabatan mulai dari proses penjaringan, pengangangkat dan pembinaannya ini butuh proses waktu. Pasti ada ketimpangan.”, tegas Amos.

Seorang Tokoh masyarakat setempat yang juga bermarga Ginting menilai kebijakan Sejahtra juga syarat bernuasa Politik kepentingan dan akan memicu persoalan dampak sosial.
Amospun sependapat dengan hal ini.

“Persoalan ini smoga tidak memicu kegaduhan ditengah masyarakat. Tentunya kami berharap desa tetap kondusif”. Lanjutnya lagi berharap agar Camat Namo Rambe dapat mengevaluasi ulang mengkrosvek kebijakan pemberhentian ini.

Sementara, Camat Namo Rambe Febri E. STTP, MSP 7/7 terkonfirmasi dikantornya membenarkan hal ini.
“Kades memang telah memberhentikan 3 perangkat desa ini dengan tembusan Surat Peringatan kepada kami. Jumpai saja Kades itu baru saya dapat mengasi tanggapan”, tegas Febri.

Kades Namo Batang Sejahtra Tarigan melalui watshappnya terkonfirmasi hal ini dengan menuliskan ” saya lagi diluar”.

(Andi/Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ini Jaringan Sindikat Narkoba “Godol” di Tanah Karo, Polisi Kesulitan Memburu

KABANJAHE – Teka-teki keberadaan sindikat narkoba kelas kakap berbendera...

Warga Desak Polisi Tangkap Pengusaha Judi Tembak Ikan di Desa Gurusinga

BERASTAGI – Ketenangan warga Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, terusik....

Sindikat ‘Godol’ Hantui Tanah Karo, Setoran Narkoba Diduga Tembus Rp150 Juta

KARO – Tantangan besar menyambut kepemimpinan baru di Polres...

Bisnis Gelap Togel “Aseng Kayu” Menggurita di Sergai Tebing Tinggi dan Siantar

Praktik judi Toto Gelap (Togel) dengan bendera "Aseng Kayu"...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polisi Diminta Bertindak Gudang Solar di Jalan Seruwai Kelurahan Pekan Labuhan “BBM Di Oplos”

MEDAN UTARA – Sebuah gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal di Jalan Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, hingga...

Bupati Karo Hadiri Rakor Penataan Kawasan Perkotaan dan Pariwisata Sumut

MEDAN - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Rencana Aksi Daerah Penataan Kawasan Perkotaan dan Kawasan Pariwisata yang...

Wabup Asahan Hadiri HLM TPID Sumut, Pemkab Perkuat Strategi Kendalikan Inflasi Jelang HBKN

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan kesiapannya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul...

Pemkab Asahan Luncurkan Studio Podcast “Asahan Bicara” untuk Perkuat Komunikasi Publik

Kisaran, 6 Februari 2026 — Pemerintah Kabupaten Asahan resmi meluncurkan Studio Podcast “Asahan Bicara” sebagai inovasi media komunikasi publik berbasis digital. Studio yang dikelola...

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Transaksi Narkotika di Lau Cimba

Karo - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui media...

Wakil Menteri Dalam Negeri Kunjungi Bupati Karo Diskusi Pertumbuhan Ekonomi

​KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menegaskan komitmennya untuk melakukan transformasi ekonomi di Kabupaten Karo melalui penguatan...

Kasus Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi P21, NCW Apresiasi Kinerja Profesional Penyidik Tipikor Polres Metro Bekasi

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi akhirnya memasuki tahap P21. Tahapan ini menandakan bahwa berkas...

Bupati Asahan Resmi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Asahan. Prosesi...