Selasa, Mei 27, 2025
spot_img

Tiga Perangkat Desa Diberhentikan Sekaligus, Sikap Kades Namo Batang Dinilai Arogan

Namo Rambe | Kebijakan pemberhentian dan pengangkatan Perangkat desa merupakan wewenang Kepala Desa yang telah ditentukan dan diatur dalam Undang-undang Desa dan Permendagri no. 67 Tahun 2017. Namun demikian kebijakan tersebut seyogia dilandasi prrtimbangan yang matang dan tidak mengedepankan kepentingan politis, terlebih dapat memicu dampak konflik sosial kemasyarakatan.

Kepala Desa Namo Batang Sejahtra Tarigan diketahui belum lama ini telah memberhentikan tiga orang sekaligus Perangkat desanya. Girang Delima sebagai Kasi Pemerintahan, Sinta Bela Bukit Kaur Umum dan Florida Br Banus sebagai Kasi Pelayanan. Jumat 7/7 terpantau awak media keributan kecil dikantor desa. Dua orang Perangkat desa yang telah diberhentikan dicekal keluar kantor desa.

“Kami begitu terpukul atas kejadian ini. Kenana lagi kami mengadu pak!?”, tutur Sinta diwarkop sebelah kantor Desa Namo Batang.

Terungkap Kades Namo Batang telah melecehkan mereka dengan perkataan tidak senonoh.
“Kami dinyatakan biang yang tak tahu malu dihadapan Perangkat desa lain. Disuruhnya kami buka kantor sendiri. Sebelum diberhentipun Kades selulu mencari cari masalah. Siltap gaji menjelang Idul Fitri dipersulit”,. Lanjutnya lagi Sejahtra mempersilahkan Perangkat yang diberhentikan ini untuk mempersoalkan kebijakannya kemanapun dengan Arogansinya memiliki uang banyak.

Hal ini mendapat perhatian dari Amos Ginting Anggota Badan Permusyawaratan (BPD) Namo Batang.

Kepada wartawan Amos menyatakan keberatan dengan kebijakan Sejahtra Tarigan yang memberhentikan Perangkat desanya tiga orang sekaligus.

” Hal ini tentu berdampak pada jalannya roda Pemerintahan desa. Kekosongan tiga jabatan mulai dari proses penjaringan, pengangangkat dan pembinaannya ini butuh proses waktu. Pasti ada ketimpangan.”, tegas Amos.

Seorang Tokoh masyarakat setempat yang juga bermarga Ginting menilai kebijakan Sejahtra juga syarat bernuasa Politik kepentingan dan akan memicu persoalan dampak sosial.
Amospun sependapat dengan hal ini.

“Persoalan ini smoga tidak memicu kegaduhan ditengah masyarakat. Tentunya kami berharap desa tetap kondusif”. Lanjutnya lagi berharap agar Camat Namo Rambe dapat mengevaluasi ulang mengkrosvek kebijakan pemberhentian ini.

Sementara, Camat Namo Rambe Febri E. STTP, MSP 7/7 terkonfirmasi dikantornya membenarkan hal ini.
“Kades memang telah memberhentikan 3 perangkat desa ini dengan tembusan Surat Peringatan kepada kami. Jumpai saja Kades itu baru saya dapat mengasi tanggapan”, tegas Febri.

Kades Namo Batang Sejahtra Tarigan melalui watshappnya terkonfirmasi hal ini dengan menuliskan ” saya lagi diluar”.

(Andi/Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Narkoba, Ada Postingan Istri di Media Sosial

Medan - Salah satu istri oknum Polisi di Labuhan...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Kecelakaan Honda Brio Merah di Jalan Pangeran Diponegoro Tewaskan 2 Orang Pelajar

Medan - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro,...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polda Sumut Diduga Gegabah: 10 Warga Dijadikan Tersangka, 19 Lainnya Dilepas Dalam Kasus “Batu Guncang”

Medan – Penangkapan 29 orang oleh Polda Sumatera Utara dari lokasi permainan "batu guncang" di Yanglim Plaza menuai tanda tanya besar dan kritik tajam. Dalam...

Pemkab Asahan Raih Opini WTP ke-8 Berturut-Turut dari BPK RI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Asahan kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran...

Bupati Asahan Serahkan BPJS Kesehatan Gratis dan KIP Kepada Masyarakat di 4 Kecamatan

Bupati Asahan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH menyerahkan BPJS Kesehatan gratis kepada masyarakat dan Kartu Indonesia Pintar...

Wakil Bupati Asahan Serahkan BPJS Kesehatan Gratis dan KIP di 8 Kecamatan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP menyerahkan bantuan BPJS Kesehatan Gratis dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada masyarakat di 8 Kecamatan dengan 3 lokasi...

Wabup Asahan Lepas Jama’ah Calon Haji di Medan

Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, SH., MAP mengucapkan terimakasih kepada Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan yang telah berkenan secara langsung melepas...

Tim Supervisi Desa/Kelurahan PKK Pemprovsu Kunjungi Kabupaten Asahan

Tim Supervis Desa/Kelurahan TP. PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke TP. PKK Kabupaten Asahan. Kunjungan langsung disambut hangat oleh TP. PKK...

Dishub Asahan dan PT. PLN Lakukan Kerjasama Pengelolaan PJU

Untuk memberikan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Asahan dan PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematang Siantar melakukan kerjasama...

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan DPP Ikatan Alumni UNA

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si meminta dengan terbentuknya Ikatan Alumni Universita Asahan (ILUNI UNA) dapat menjadi wadah yang efektif untuk menjadi...