Kamis, Desember 25, 2025
spot_img

Tiga Perangkat Desa Diberhentikan Sekaligus, Sikap Kades Namo Batang Dinilai Arogan

Namo Rambe | Kebijakan pemberhentian dan pengangkatan Perangkat desa merupakan wewenang Kepala Desa yang telah ditentukan dan diatur dalam Undang-undang Desa dan Permendagri no. 67 Tahun 2017. Namun demikian kebijakan tersebut seyogia dilandasi prrtimbangan yang matang dan tidak mengedepankan kepentingan politis, terlebih dapat memicu dampak konflik sosial kemasyarakatan.

Kepala Desa Namo Batang Sejahtra Tarigan diketahui belum lama ini telah memberhentikan tiga orang sekaligus Perangkat desanya. Girang Delima sebagai Kasi Pemerintahan, Sinta Bela Bukit Kaur Umum dan Florida Br Banus sebagai Kasi Pelayanan. Jumat 7/7 terpantau awak media keributan kecil dikantor desa. Dua orang Perangkat desa yang telah diberhentikan dicekal keluar kantor desa.

“Kami begitu terpukul atas kejadian ini. Kenana lagi kami mengadu pak!?”, tutur Sinta diwarkop sebelah kantor Desa Namo Batang.

Terungkap Kades Namo Batang telah melecehkan mereka dengan perkataan tidak senonoh.
“Kami dinyatakan biang yang tak tahu malu dihadapan Perangkat desa lain. Disuruhnya kami buka kantor sendiri. Sebelum diberhentipun Kades selulu mencari cari masalah. Siltap gaji menjelang Idul Fitri dipersulit”,. Lanjutnya lagi Sejahtra mempersilahkan Perangkat yang diberhentikan ini untuk mempersoalkan kebijakannya kemanapun dengan Arogansinya memiliki uang banyak.

Hal ini mendapat perhatian dari Amos Ginting Anggota Badan Permusyawaratan (BPD) Namo Batang.

Kepada wartawan Amos menyatakan keberatan dengan kebijakan Sejahtra Tarigan yang memberhentikan Perangkat desanya tiga orang sekaligus.

” Hal ini tentu berdampak pada jalannya roda Pemerintahan desa. Kekosongan tiga jabatan mulai dari proses penjaringan, pengangangkat dan pembinaannya ini butuh proses waktu. Pasti ada ketimpangan.”, tegas Amos.

Seorang Tokoh masyarakat setempat yang juga bermarga Ginting menilai kebijakan Sejahtra juga syarat bernuasa Politik kepentingan dan akan memicu persoalan dampak sosial.
Amospun sependapat dengan hal ini.

“Persoalan ini smoga tidak memicu kegaduhan ditengah masyarakat. Tentunya kami berharap desa tetap kondusif”. Lanjutnya lagi berharap agar Camat Namo Rambe dapat mengevaluasi ulang mengkrosvek kebijakan pemberhentian ini.

Sementara, Camat Namo Rambe Febri E. STTP, MSP 7/7 terkonfirmasi dikantornya membenarkan hal ini.
“Kades memang telah memberhentikan 3 perangkat desa ini dengan tembusan Surat Peringatan kepada kami. Jumpai saja Kades itu baru saya dapat mengasi tanggapan”, tegas Febri.

Kades Namo Batang Sejahtra Tarigan melalui watshappnya terkonfirmasi hal ini dengan menuliskan ” saya lagi diluar”.

(Andi/Turnip)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wakil Bupati Asahan Serahkan Zakat, Infak, dan Sedekah Triwulan IV Tahun 2025

Kisaran (23/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan kembali menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk Triwulan IV...

Pemkab Asahan Laksanakan Gerakan Pangan Murah Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (23/12/2025) — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah strategis menjaga stabilitas...

Pemkab Asahan Bersama PT Inalum Gelar Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Jelang Natal

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bekerja sama dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyelenggarakan kegiatan pasar murah di GOR Kisaran. Kegiatan...

Pemkab Asahan Tingkatkan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sosial Keagamaan

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sosial keagamaan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan....

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar dengan Penuh Kebanggaan

Kisaran — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menyambut secara langsung kepulangan Arbil Fahrizan, finalis D’Academy 7 Indosiar, di Rumah Dinas Bupati...

Pengurus DPP PPMA Asahan Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

Kisaran – Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPP PPMA) secara resmi melantik kepengurusan DPP PPMA Asahan periode 2025–2029. Pelantikan tersebut...

Hari Bela Negara ke-77, Asahan Tekankan Bela Negara sebagai Komitmen Kolektif

Kisaran, Jumat (19/12/2025) — Peringatan Hari Bela Negara ke-77 di Kabupaten Asahan menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa bela negara bukan hanya dimaknai sebagai...

Bupati Asahan Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan bagi Daerah Terdampak Bencana

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Kodim 0208/Asahan menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana alam dengan melepas bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak di sejumlah wilayah,...