Jumat, April 26, 2024

Wilayah Hukum Polsek Medan Tuntungan Tidak Aman, Maling Motor Berkeliaran

Medan – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) marak di Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Akibatnya sejumlah warga resah dan kenyamanan seketika itu hilang.

Sepertinya wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan ini sudah jauh dari kata aman, warga minta Polisi jangan bersikap tutup mata dan melakukan pembiaran.

Informasi yang diperoleh media, kasus kejadian pencurian satu unit sepeda motor terjadi di Jalan Bunga Rinte Gg. Mawar I, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan pada tanggal 27 Januari 2023 lalu. Kejadian ini dilaporkan ke Mapolsek Medan Tuntungan hari itu juga.

Kemudian, kejadian pencurian dua unit sepeda motor terakhir terjadi pada tanggal 16 Februari 2023 dengan lokasi kejadian berada di Jalan Bunga Rinte Gg. Mawar I, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Hal ini juga sudah dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan

Kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini menyita animo masyarakat Simpang Selayang. Warga berharap polisi dapat mengusut maraknya pencurian ini dan berharap polisi menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut

“Segala tindak kejahatan yang ada terjadi di Simpang Selayang ini diusut sampai tuntas, supaya jangan ada terulang lagi disini, kami resah dengan tindak kejahatan curanmor yang marak terjadi di Simpang Selayang,” ungkap salah satu warga Simpang Selayang yang enggan disebutkan namanya kepada media.

Menurutnya, Pemuka Agama dan Pengurus Gereja GBKP Runggun Simpang Selayang pada hari Kamis (16/2/2023) yang lalu datang ke Polsek Medan Tuntungan menyampaikan keresahan warga Gereja yang sudah beberapa kali menjadi korban pencurian dan kejahatan baik di rumah warga maupun di halaman gereja dimaksud.

” Kami menyampaikan ke Kepolisian bahwa kami minta dilindungi atas kejadian pencurian ini. Kami sudah banyak dirugikan. Tapi dijawab akan ditindak lanjuti, ” jelas pemuka Agama yg tak ingin namanya diungkap.

Menurutnya kalau Kapolsek Medan Tuntungan masih belum melakukan tindakan menghentikan kejahatan ini maka besar kemungkinan hal tersebut akan terjadi di tempat lain di Kecamatan Medan Tuntungan.

Kondisi keresahan masyarakat saat ini mengharapkan perhatian penuh Kapolsek sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban di Kecamatan Medan Tuntungan.

“Kalau tidak ada tindakan nyata dan hanya menunggu kalau pelaku ditangkap ! Untuk apa ada Kapolsek ?, ” ditimpali warga lainnya.

Ketika dihubungi media, Kapolsek Christin belum memberi komentar. Kemudian media melanjutkan konfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Elia Karo-karo.

Menurut Kanit Reskrim pelaku sudah diamankan 2 (dua) orang dengan TKP Simpang Selayang. Saat ini berkasnya sedang dalam tahap proses untuk segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum.

“Yah, … paling tidak kita sudah melakukan upaya penangkapan. Disamping itu unit Patroli Sabhara kita juga terus ditingkatkan mobilitasnya di lapangan,” ujar Kanit melalui sambungan seluler ke media.

Namun, masih menurut Kanit Res, Polsek Medan Tuntungan tetap ada kekurangan disana sini. Segala upaya dilakukan dalam rangka pembenahan

“Kita melalui Unit Binmas di lapangan diwakili bhabinkamtibmas juga melakukan himbauan ke warga binaannya agar mengamankan sepeda motornya masing-masing dengan menambah kunci ganda pada kendaraannya, ” ujar Elia mengakhiri wawancaranya.

Harapan masyarakat Simpang Selayang ini menjadi PR bagi Kapolsek Christin Simanjuntak, SS, MH. Rasa aman dan nyaman di Medan Tuntungan akan tercipta ketika Kapolsek dan jajarannya mampu bekerja dan bersinergi dengan masyarakat bukan diam tanpa aksi nyata. (Tim/Kl/As)

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN