Tiga Terduga Pengedar Shabu Diciduk di Lapangan Bola Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Karo – Upaya peredaran narkotika di wilayah kecamatan Tigapanah berhasil digagalkan jajaran Polsek Tigapanah. Tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran shabu diamankan setelah petugas menemukan lima paket narkotika jenis shabu saat melakukan penyelidikan terhadap dua mobil mencurigakan yang terparkir di lapangan bola desa Tigapanah, Jum’at pagi (5/6/2026).

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Syahputra Ginting, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar pukul 07:15 WIB mengenai dua kendaraan roda empat yang mencurigakan di lapangan bola desa Tigapanah.

Menindak lanjuti informasi itu, kapolsek memerintahkan personelnya melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit Toyota Kijang LGX dan satu unit Daihatsu Grand Max pickup sesuai dengan laporan masyarakat.

“Saat personel mendekati kendaraan tersebut, salah seorang pria keluar dari mobil dan berusaha melarikan diri sambil membuang sebuah kotak. Setelah diperiksa, kotak itu berisi lima paket yang diduga narkotika jenis shabu,” ujar Dedy.

Pria tersebut kemudian berhasil diamankan dan diinisialkan sebagai MG alias SM. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengakui barang tersebut merupakan miliknya bersama dua rekannya yang juga diamankan, yakni RG alias D dan JMB alias J.

Hasil interogasi mengungkap ketiga terduga telah bertemu pada Kamis malam (4/6/2026) di sebuah warung di Desa Tigapanah untuk merencanakan penyimpanan sisa shabu yang belum terjual. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam tiang besi gerobak mobil pikap milik salah satu terduga.

Setelah menghabiskan malam di sebuah tempat hiburan di Kabanjahe, ketiganya kembali ke Tigapanah pada Jumat dini hari. Barang yang sebelumnya disembunyikan kemudian diambil dan dipindahkan ke dalam kendaraan lain sebelum akhirnya diamankan petugas di lapangan bola Desa Tigapanah.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima paket diduga shabu, satu kaca pirex, satu jarum suntik yang digunakan sebagai sumbu, tiga unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan narkotika sebesar Rp.450.000 dan Rp.70.000, satu unit timbangan elektronik, plastik klip kosong, serta dua unit kendaraan roda empat diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” kata Dedy.

Atas perbuatannya, para terduga dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-undang Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Dedy menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Tigapanah dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberi informasi kepada kepolisian.

“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya. (Rossi)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Karo - Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap...

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Berastagi — Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo - Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan...

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

PD MIO Karo Tegaskan Unggahan yang Kaitkan Nama Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting 100% Hoaks

*Masyarakat Pendukung akan Menuntut Kebenaran Secara Hukum dan Secara...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa...

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Berastagi — Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri sekaligus menyambut para peserta Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4...

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Karo - Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial JB (44), warga Kecamatan Kabanjahe,...

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Karo menghadiri kegiatan Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia serta Cyber Incident Exchange...

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

Medan — Pemerintah Kabupaten Karo mendukung penuh program Jaksa Sahabat Pendidik yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sebagai langkah strategis dalam memperkuat...

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo resmi membuka Rapat Pendampingan 6 Inovasi Sosial Berbasis Design Thinking dan Identifikasi Penyusunan Roadmap Pengembangan Pemerintahan Desa Berdampak Kabupaten...

Diduga Dibeking Oknum Perkimcikataru, Marak Bangunan Kosan Tanpa PBG Berdiri Mulus di Kecamatan Medan Petisah

MEDAN – Maraknya bangunan kos-kosan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung, PBG, di Kecamatan Medan Petisah diduga dibekingi oknum Dinas Perkimcikataru Kota Medan. Pantauan awak media di...