Tiga Waria berbuat tidak lazim terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Padang, Sumatera Barat. Pengemudi itu diduga dianiaya hingga dicabuli tiga waria. Para pelaku kini sudah ditangkap polisi.
Peristiwa ini dialami oleh seorang driver ojol berinisial R (26) yang hendak menjual gadgetnya pada seorang pelaku secara langsung pada Jumat (6/10). Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino membenarkan penangkapan tiga waria tersebut.
“Kami pertama mengamankan pelaku berinisial HS (38), saat sedang mengisi acara di daerah Tabing, setelah pelaku diamankan lalu dikembangkan kasus ini. Baru terungkap dua rekan pelaku yang lainnya,” katanya dilansir dari detikSumut Senin (9/10/2023).
Afrino menyebut, HS saat melakukan penganiayaan terhadap korban dibantu oleh AP (25) dan JN (30). Selain melakukan penganiayaan, ketiga pelaku juga diduga juga melakukan perampasan dan pencabulan terhadap korban.
“Ketiga pelaku ini bersama-sama melakukan penganiayaan. Korban berinisial R ini juga diduga mengalami pencabulan dan perampasan gadget yang hendak ia jual ini,” ungkapnya.
“Para pelaku juga sudah mengakui perbuatannya, saat ini juga sedang pendalaman kasusnya,” sambungnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa batu, gunting, balok dan obeng yang diduga digunakan para pelaku.
Terkait motif para pelaku melakukan penganiayaan dan pencabulan terhadap pelaku, Afrino menyebut masih dalam penyidikan pihaknya. (As/Red/Dtk)