Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Anak dan Menantu Terlibat Jaringan Narkoba, Polda Sumut Bongkar Sindikat Yakob

MEDAN – Terpidana kasus sabu-sabu seberat 20 Kg, M Yakob alias Acob, yang divonis hukuman seumur hidup, miliki keterkaitan dengan dua dari enam tersangka narkoba sejenis dengan berat 45 Kg yang ditangkap Selasa (3/10/2023) pekan lalu oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.

Kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan Narkoba wilayah Aceh-Medan-Lampung. Keduanya masing-masing berinisial S dan MM. S merupakan menantu Yacob, sedangkan MM anak kandungnya.

“Keduanya kita tangkap bersama empat tersangka lainnya dalam pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas oleh N alias Agam, napi narkoba,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (8/10/2023) Malam.

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, anak dan menantu M Yacob menjadi pintu masuk terungkapnya jaringan yang dipasok sabu-sabu dari seorang Warga Negara Malaysia berinisial A. Dari mobil dikendarai keduanya, Polisi mengamankan dua karung goni plastik berwarna putih di dalamnya masing-masing terdapat 40 bungkus plastik seberat 1 kg. Sehingga dari kedua goni tersebut jumlah keseluruhannya sebanyak 40 Kg sabu-sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan lima bungkus plastik sabu-sabu dengan berat keseluruhan 5 Kg yang disembunyikan dalam bagasi mobil ditumpangi S dan MM tersebut.

“Kedua tersangka kita tangkap di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Sungai Lueng, Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh. Dari keterangan S dan MM, narkoba diperoleh atas suruhan W kini masih penyelidikan, di Simpang Opak, Aceh Tamiang. W menyuruh anak dan menantu Yacob untuk menyerahkan sabu-sabu ke MR,” ungkap Kabid Humas Hadi Wahyudi.

Kemudian Polisi menangkap MR bersama TM di Jalan Lintas Aceh-Medan, Peureulak, Aceh Timur dengan mobil yang digunakan. Dari keterangan MR, jelas Hadi, sabu-sabu tersebut akan diserahkan kepada NF yang kemudian berhasil ditangkap di pinggir Jalan Lintas Banda Aceh-Aceh.

“Ternyata, 45 Kg sabu yang berhasil kita ungkap dari anak dan menantu M Yacob tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Lampung atas suruhan A, seorang napi di Lapas,” ungkap lulusan Akpol 1998 tersebut.

Tak kenal lelah, Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian mengembangkan kasus tersebut. Terungkap jaringan ini dikendalikan oleh N alias Agam, seorang Napi kasus Narkoba yang mendekam di Rutan Tanjung Gusta dengan vonis 17 tahun Penjara.

“N alias Agam ini yang kendalikan jaringan anak dan menantu M Yacob tersebut dari dalam Lapas. Sabu-sabu 45 Kg tersebut diperoleh dari Warga Negara Malaysia bernama Aseng,” pungkas Hadi. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Mobil Polisi Dikemudikan Anak di Bawah Umur Untuk Jalan-jalan di Kota Medan, Ini Kata Poldasu

Medan – Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti video...

NCW Desak Menteri Impas Periksa Kinerja Pejabat Struktural dan Jft Kanwil Dijenim Bali

Jakarta – Untuk melaksanakan amanah UUD 1945 membentuk suatu...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Kadis Topan Ginting Terpojok di KPK Setelah Terima Suap 2 Miliar, Karir Camat hingga Jadi Tersangka

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas (Kadis)...

Viral Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli, Propam Bertindak

Medan – Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan...

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan Ikuti Semarak HUT Ke-45 Dekranas

Semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi digelar di BSCC Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 9–11 Juli 2025. Agenda ini...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakor TRC PB, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) Kabupaten Asahan di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan pada Rabu...

Ketua TPP PKK Kabupaten Asahan Ikuti Puncak Peringatan HKG ke-53 PKK

Plenary Hall, Samarinda Convention Center berubah menjadi pentas kolosal terhadap dedikasi perempuan. Ribuan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dari seluruh Indonesia berkumpul dalam satu...

NCW Apresiasi Sikap Tegas Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali

Jakarta - Nasional Coruption Watch – Untuk melaksanakan amanah UUD 1945 membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara...

Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil 5

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P menerima Kunjungan (Kerja) dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil (Daerah Pemilihan) 5 di Aula Melati Kantor...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Bulan Juli 2025

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P memimpin langsung Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Asahan. Apel Gabungan ini...

Wartawan dan Camat Tuntungan Sepakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Informasi yang Positif

Medan – Forum Wartawan Tuntungan (Forwatun) melakukan audiensi resmi ke Kantor Camat Medan Tuntungan dalam rangka memperkenalkan kepengurusan baru sekaligus menjalin kemitraan yang sehat...

Viral Mobil Polisi Dikemudikan Anak di Bawah Umur Untuk Jalan-jalan di Kota Medan, Ini Kata Poldasu

Medan – Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial tentang mobil dinas Polri Provos Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang diduga...