Senin, Maret 9, 2026
spot_img

TNI Amankan 20 Kg Sabu di Asahan, Anak dan Istri Turut Diboyong

Medan – Deninteldam I/BB mengamankan 20 kg sabu-sabu dari mobil yang membawa sekeluarga di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Kasdam I/BB Brigjen Refrizal mengatakan pengungkapan itu berawal saat pihaknya menerima informasi adanya narkoba yang akan dibawa dari Tanjungbalai menuju Kota Medan. Saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa ada keterlibatan oknum TNI.

“Jadi, memang info yang kami dapat diawal, itu ada melibatkan TNI, ternyata tak ada anggota kami terlibat di sana,” kata Refrizal saat konferensi pers di Kodam I/BB, Jumat (20/12/2024).

Terkait informasi itu petugas pun menyelidiki informasi yang diperoleh dan mencegat satu mobil di Jalan Sei Renggas, Kabupaten Asahan, Kamis (19/12) malam.

Saat itu, pelaku Zulham (51) tengah bersama istri dan kedua anaknya di dalam mobil tersebut. Saat digeledah, petugas menemukan 20 kg sabu-sabu di dalam mobil tersebut.

“Kami melakukan penangkapan terhadap saudara Zulham yang telah membawa narkoba seberat 20 kg. Dalam pengamanan, tim juga mengamankan empat orang berada di dalam mobil,” sebutnya.

Refrizal mengatakan pelaku berperan sebagai kurir. Barang haram itu diambil pelaku kepada seseorang di Sungai Lunang, Kecamatan Sungai Payang, Asahan. Rencananya, sabu-sabu itu diantar kepada seorang warga di pintu keluar tol Cemara.

Setelah menjemput sabu-sabu itu, pelaku pulang ke rumahnya di Kota Tanjungbalai untuk menjemput istri dan dua anaknya. Lalu, keempatnya berangkat menuju Kota Medan untuk mengundang saudaranya agar datang ke nikahan anaknya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, istri dan anak pelaku tidak mengetahui bahwa Zulham membawa narkoba yang telah dibungkus di dalam kardus.

“Keluarganya nggak paham, nggak ngerti kalau bawa narkoba. Istrinya nggak tahu juga. Jadi, pengambilan barang ini di Asahan, yang bersangkutan (pelaku) di Tanjungbalai.

Kemudian mengambil barang tersebut, baru menjemput keluarga ke Tanjungbalai lagi baru berangkat ke Medan,” jelasnya.

Refrizal menyebut pelaku yang berprofesi sebagai pengrajin kayu itu sudah pernah sekali mengantar sabu-sabu seberat 5 kg, pada 14 Desember 2024.

Pelaku mengambil narkoba itu dari Tanjungbalai dan mengantarnya ke pintu tol Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 4 juta untuk setiap kilogramnya.

“Ini kedua kali, pertama kali berhasil 5 kg. Keterangan dia (pelaku) dapat upah per 1 kg Rp 4 juta,” jelasnya.

Saat ini, kata Refrizal, pelaku telah diserahkan ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Barang tersebut sudah kami bawa dan kami serahkan ke Polda Sumut untuk mengembangkan kasus ini,” pungkasnya.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan pihaknya tengah mendalami jaringan narkoba tersebut. Sementara untuk status dari istri dan anak pelaku, Yemi menyebut sejauh ini belum ditemukan keterlibatan ketiganya.

“Ini akan kita kembangkan untuk mengetahui jaringan yang terkait dengan tersangka ini. (Status anak dan istri) itu nanti kita dalami.

Sampai saat ini berdasarkan keterangan dari pada Deninteldam bahwa belum ada keterkaitan dengan istri dan anak-anaknya, artinya mereka tidak mengetahui dia membawa barang haram tersebut,” pungkasnya.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Sosialisasikan Program Restorative Justice (Prestice)

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan sosialisasi hukum mengenai program Restorative Justice (Prestice) yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini...

Bupati Asahan Dampingi Wagub Sumut Tinjau Kesiapan SMAN Rahuning

Rahuning, 4 Maret 2026 – Bupati Asahan mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam kunjungan kerja meninjau kesiapan operasional SMA Negeri Rahuning, Rabu (04/03/2026). Kegiatan...

Wabup Asahan Kunjungi Masjid Al Falah dalam Safari Ramadhan Khusus

Asahan – Wakil Bupati Asahan melaksanakan kunjungan Tim Safari Ramadhan Khusus di Masjid Al Falah, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Selasa (03/03/2026). Kegiatan...

DPD IPK Kabupaten Karo Melalui Satgas Inti Maha Sakti Karya Kabupaten Karo Gelar Jiarah Ke Griten Pa Mbelgah Dan Pa Pelita

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Maha Sendi Sembiring Milala melakukan jiarah ke Griten Pa Mbelgah dan Griten Pa...

Sekda Asahan Pimpin Apel Gabungan Maret 2026, Tekankan Disiplin ASN di Bulan Ramadan

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Apel Gabungan Bulan Maret 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten...

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra, S.STP., M.M., mengikuti kegiatan Webinar Sosialisasi dan Diskusi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6...

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

Karo – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia...

Penilaian Lomba Kebersihan Desa, Bupati Karo Tekankan Budaya Bersih dan Gotong Royong

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo terus memperkuat budaya bersih dan semangat gotong royong melalui Penilaian Lomba Kebersihan Desa dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Karo...