Selasa, Januari 6, 2026
spot_img

TNI Amankan 20 Kg Sabu di Asahan, Anak dan Istri Turut Diboyong

Medan – Deninteldam I/BB mengamankan 20 kg sabu-sabu dari mobil yang membawa sekeluarga di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Kasdam I/BB Brigjen Refrizal mengatakan pengungkapan itu berawal saat pihaknya menerima informasi adanya narkoba yang akan dibawa dari Tanjungbalai menuju Kota Medan. Saat itu, petugas mendapatkan informasi bahwa ada keterlibatan oknum TNI.

“Jadi, memang info yang kami dapat diawal, itu ada melibatkan TNI, ternyata tak ada anggota kami terlibat di sana,” kata Refrizal saat konferensi pers di Kodam I/BB, Jumat (20/12/2024).

Terkait informasi itu petugas pun menyelidiki informasi yang diperoleh dan mencegat satu mobil di Jalan Sei Renggas, Kabupaten Asahan, Kamis (19/12) malam.

Saat itu, pelaku Zulham (51) tengah bersama istri dan kedua anaknya di dalam mobil tersebut. Saat digeledah, petugas menemukan 20 kg sabu-sabu di dalam mobil tersebut.

“Kami melakukan penangkapan terhadap saudara Zulham yang telah membawa narkoba seberat 20 kg. Dalam pengamanan, tim juga mengamankan empat orang berada di dalam mobil,” sebutnya.

Refrizal mengatakan pelaku berperan sebagai kurir. Barang haram itu diambil pelaku kepada seseorang di Sungai Lunang, Kecamatan Sungai Payang, Asahan. Rencananya, sabu-sabu itu diantar kepada seorang warga di pintu keluar tol Cemara.

Setelah menjemput sabu-sabu itu, pelaku pulang ke rumahnya di Kota Tanjungbalai untuk menjemput istri dan dua anaknya. Lalu, keempatnya berangkat menuju Kota Medan untuk mengundang saudaranya agar datang ke nikahan anaknya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, istri dan anak pelaku tidak mengetahui bahwa Zulham membawa narkoba yang telah dibungkus di dalam kardus.

“Keluarganya nggak paham, nggak ngerti kalau bawa narkoba. Istrinya nggak tahu juga. Jadi, pengambilan barang ini di Asahan, yang bersangkutan (pelaku) di Tanjungbalai.

Kemudian mengambil barang tersebut, baru menjemput keluarga ke Tanjungbalai lagi baru berangkat ke Medan,” jelasnya.

Refrizal menyebut pelaku yang berprofesi sebagai pengrajin kayu itu sudah pernah sekali mengantar sabu-sabu seberat 5 kg, pada 14 Desember 2024.

Pelaku mengambil narkoba itu dari Tanjungbalai dan mengantarnya ke pintu tol Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 4 juta untuk setiap kilogramnya.

“Ini kedua kali, pertama kali berhasil 5 kg. Keterangan dia (pelaku) dapat upah per 1 kg Rp 4 juta,” jelasnya.

Saat ini, kata Refrizal, pelaku telah diserahkan ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Barang tersebut sudah kami bawa dan kami serahkan ke Polda Sumut untuk mengembangkan kasus ini,” pungkasnya.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan pihaknya tengah mendalami jaringan narkoba tersebut. Sementara untuk status dari istri dan anak pelaku, Yemi menyebut sejauh ini belum ditemukan keterlibatan ketiganya.

“Ini akan kita kembangkan untuk mengetahui jaringan yang terkait dengan tersangka ini. (Status anak dan istri) itu nanti kita dalami.

Sampai saat ini berdasarkan keterangan dari pada Deninteldam bahwa belum ada keterkaitan dengan istri dan anak-anaknya, artinya mereka tidak mengetahui dia membawa barang haram tersebut,” pungkasnya.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Kecelakaan Honda Brio Merah di Jalan Pangeran Diponegoro Tewaskan 2 Orang Pelajar

Medan - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro,...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...