Rabu, Desember 4, 2024
spot_img

Tuntut Pilkada Medan 2024 Diulang, Begini Jawaban Ketua KPU

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah menerangkan jika pihaknya telah melakukan identifikasi rencana, bahkan sudah menetapkan untuk melakukan pemungutan suara susulan di 55 TPS di 5 Kecamatan dan juga pemungutan suara lanjutan di tujuh TPS yang terdapat di dua kecamatan.

Hal tersebut disampaikannya merespon tuntutan massa aksi yang tergabung dalam ‘Aksi Pilkada Jujur Kota Medan’ menuntut dilakukannya pengulangan Pilkada Medan 2024, pada Jum’at, 29 November 2024.

“Dalam pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan nanti yang dilaksanakan pada 1 Desember 2024 kami akan dengan sungguh-sungguh melaksanakannya dan kembali sama seperti pola pada saat dalam keadaan normal tidak dalam keadaan bencana alam,” terangnya.

Mutia juga menyampaikan rasa duka terhadap saudara-saudara yang dalam rangka Pilkada kali ini tetapi mendapatkan musibah dilanda banjir.

“Kami pikir itu dan kami hari ini telah menerima surat dari tim pemenangan paslon 02 Bapak Rida dan bapak Abdul Rani yang memohon bahwa ada pencermatan dari tim pemenangan 02 ada beberapa pencermatan terkait dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini untuk sementara surat sudah kami terima dan sudah kami baca namun untuk tindak lanjutnya segera akan kami koordinasikan dan kami kaji,” sebut Mutia.

“Prinsipnya kajian juga akan kami terima dengan baik dari Bawaslu kota Medan karena kami bekerja sama-sama sebagai penyelenggara. Kami penyelenggara dan pengawasnya adalah Bawaslu kota Medan demikian Bapak Ibu abang-abang dan kakak-kakak saya,” imbuhnya.

Apa yang disampaikan ketua KPU Medan langsung ditolak secara tegas oleh massa yang hadir.

“Ibu pernyataan tadi yang Ibu nyatakan barusan itu kami tolak dan kami ingin pemungutan suara ulang di seluruh TPS di kota Medan. Harap mohon Ibu pertimbangkan kembali, mohon dengar aspirasi kami. Kami memohon pemungutan suara ulang,” tegas kordinator aksi, Datok Agustian menyahuti jawaban ketua KPU.

Dalam kesempatan yang sama, Hasanul Arifin selaku perwakilan massa yang hadir dalam aksi menyinggung profesionalitas penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini KPU.

“Dimana anggaran sosialisasi KPU di setiap TPS itu Rp15,4 juta, kenapa di bawah 30 persen pemilih. Siapa lembaga-lembaga yang kalian kasih uang sehingga tidak bisa mengakomodir mensosialisasikan agar pemilihan di kota Medan ini meningkat.

Kerjalah yang profesional, kita mendukung KPU, kita mendukung masyarakat yang melihat di lapangan banyaknya tindakan-tindakan yang tidak taat dan tidak patuh akan menegakkan hukum, adanya pemilih yang mencoblos membawa kertas lebih dari satu suara. Di mana penegakan hukum abang-abang kepolisian? Videonya viral, kita mendukung pelaksanaan berjalan dengan damai jujur dan adil,” ujarnya.

Dirinya juga meminta agar musibah tidak menjadi alasan sebagai kendala sehingga pemilik menurun di kota Medan.

“Kita datang meminta ketegasan Komisi Pemilihan Umum agar pemilu di kota Medan diulang,” ujarnya.

Dalam aksi itu sejumlah perwakilan aksi massa diberikan kesempatan menemui ketua KPU untuk menandatangani kesepakatan tuntutan aliansi yang dibutuhkan materai 10 ribu. (As)

BERITA TERKAIT

spot_img

BERITA LAIN