Usai Berhubungan Badan Pedagang Sayur Tewas Dicekik Selingkuhan

Bus Puspa Indah yang ditumpangi Darto tiba di Jombang malam itu. Pria asal Desa Purwokerto, Ngimbang, Lamongan itu berangkat dari Sidoarjo ke Lamongan namun bukan untuk pulang ke rumah.

Dari Jombang ia naik bus lagi jurusan Babat. Darto lalu turun di SPBU di seberang Pabrik Kebun Tebu Mas, Sidokumpul, Kecamatan Sambeng.

Darto hendak menemui Iswatun (37), kekasih gelapnya. Di SPBU itu, Darto mengirim SMS ke Iswatun bahwa dirinya sudah sampai dan menunggunya di kantin sambil makan.

Darto dan Iswatun merupakan pasangan selingkuh. Mereka merajut cinta terlarang. Darto datang ke Lamongan karena diminta Iswatun.

Perempuan yang merupakan pedagang sayur keliling itu mengajak Darto untuk berhubungan badan dan akan memberi uang Rp 500 ribu setelahnya. Tawaran Iswatun disetujui Darto.

Sidoarjo Dibunuh Usai Jual Keperawanan
Darto dan Iswatun sebenarnya sudah sama-sama berkeluarga. Keduanya berasal dari desa yang sama di Kecamatan Ngimbang.

Namun Darto telah pindah ke Nganjuk ikut istrinya dan bekerja sebagai sopir di Sidoarjo.

Darto secara tak sengaja bertemu lagi dengan Iswatun saat berkunjung ke desa asalnya di Lamongan. Keduanya lalu saling bertukar nomor ponsel dan komunikasi pun kerap dilakukan.

Cinta lama pun tumbuh kembali. Mereka sempat berpacaran sebelum sama-sama menikah dengan orang lain.

Setelah menunggu sekian waktu, Iswatun pun datang dengan mengendarai motor Honda Vario 125 warna putih nopol S-5057-LX. Iswatun lalu menjemput Darto dan menuju Desa Manungrejo. Di sana keduanya menuju sebuah gubuk dan melakukan persetubuhan.

Puas bersetubuh, Iswatun lalu merogoh dompetnya dan memberikan uang Rp 100 ribu ke Darto. Karena tak sesuai yang dijanjikan yakni Rp 500 ribu, Darto pun protes.

“Lho, kok satus. Jaremu limangatus (Lho kok seratus ribu. Katamu lima ratus ribu),” kata Darto kepada Iswatun saat itu.

Iswatun lalu menimpali bahwa uang Rp 100 ribu pemberiannya itu sudah banyak. Ia lalu membandingkan pria lain yang berhubungan badan dengan dirinya biasanya hanya diberi sedikit.

Darto bertambah emosi mendengar jawaban Iswatun. “Gendhak’an sing endi? Jarene cuma aku tok (pacar yang mana? Katanya cuma aku saja),” ujar Darto.

Iswatun pun menyebut nama pacarnya yang lain yakni Parianto dan seorang lagi dari Lombok. Darto pun naik pitam dan langsung mencekik leher Iswatun yang masih dalam keadaan tanpa busana itu.

Setelah memastikan Iswatun tewas, Darto kemudian mengangkat tubuh Iswatun keluar dari gubuk dan menaruhnya di tumpukan jerami. Pembunuhan itu terjadi pada Senin, 21 Maret 2016 dini hari.

Darto kemudian kembali ke Gubuk dan mengenakan pakaiannya. Ia lalu membawa tas milik Iswatun yang berisi uang Rp 1,3 juta. Darto juga mengambil kalung dan Handphone Nokia 103, motor Iswatun lalu kabur.

Sampai di Ploso, Jombang, Darto membuang ronjot atau rengkek yang ada di motor Iswatun, yang biasanya dipakai untuk berjualan sayur itu. Untuk menghilangkan jejak juga, Darto mencoba mengirim SMS secara acak ke sejumlah nomor kenalan Iswatun.

Isi SMS itu berisi bahwa dirinya akan dibunuh Parianto. SMS ini dimaksudkan agar yang dituduh membunuh Iswatun bukan dirinya tapi Parianto yang merupakan pacar korban lainnya.

Barang-barang milik Iswatun ini kemudian dijual. Sedangkan handphone Nokia diberikan kepada orang lain.

Mayat Iswatun ini kemudian ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB oleh warga bernama Sirin. Penemuan itu membuat geger dan dilaporkan ke aparat desa setempat.

Selanjutnya polisi datang ke lokasi dan melakukan olah TKP. Mayat kemudian dievakuasi ke RSUD Ngimbang.

Polisi sempat menemui kendala dalam mengungkap kasus pembunuhan itu hingga beberapa minggu lamanya sebab minim saksi dan barang bukti. Meski demikian, setelah terus dilakukan penelusuran akhirnya tabir kematian Iswatun terungkap.

Polisi menangkap Darto di Desa Kecubung, Kecamatan Pare, Nganjuk pada Jumat, 22 April 2016. Darto ditangkap saat hendak mengantarkan anaknya berobat ke Puskesmas.

Darto langsung digelandang ke Polres Lamongan. Di hadapan penyidik, Darto mengakui semuanya setelah ditunjukkan sejumlah bukti.

Senin 25 April 2016, Darto kemudian dirilis sebagai pelaku tunggal pembunuhan Iswatun. Selanjutnya ia dijerat dengan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Lamongan.

Kamis 15 September 2016, Darto divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lamongan hukuman pidana selama 15 tahun penjara.

Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa sebelumnya. Ini karena Darto terbukti melakukan pembunuhan disertai tindak pidana lainnya.

“Menyatakan terdakwa Darto bin Waeman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang disertai dengan tindak pidana lain.

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 15 tahun,” kata Hakim Ketua Jumadi Apri Ahmad saat membacakan amar putusannya.

Artikel Ini Merupakan Crime Story
Sumber: detikjatim

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Maran PPM LVRI Kecamatan Berastagi Berikan Bantuan Sembako Kepada Lansia

Berastagi - Aktiva.news | Markas Ranting Pemuda Panca Marga...

Ratusan Buruh Demo PT BRI Kanwil Medan, Tuntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan

MEDAN - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia...

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

KABANJAHE – Suasana khidmat menyelimuti Jambur Sempakata, Kabanjahe, saat...

Perkuat Nilai Budaya, Bupati Karo Terima Audiensi Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI)

KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

​KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kabupaten Karo Menjadi Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu Sumut 2026

Berastagi – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., membuka secara resmi Kejuaraan Daerah (Kejurda) Tinju Amatir Kategori Elite Pra...

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bupati Karo Hadiri Peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Karo

KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menghadiri acara launching dan peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 5,...

Upacara Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo

Kabanjahe, 08 April 2026 - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H, memimpin upacara perubahan nomeklatur Polres Tanah Karo menjadi Polres...

Wabup Karo Sampaikan Isu TKD, Galian C, dan BUMD dalam Forum REBOAN Kemendagri

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, didampingi...

Wujudkan Kesetaraan Gender, Ketua TP PKK Karo Hadiri Sosialisasi Pengarusutamaan Gender 2026

Kabanjahe– Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo, Ny. Roswhita Antonius Ginting, menghadiri sekaligus memberikan dukungan penuh dalam kegiatan Advokasi dan...

Bupati Karo Lantik Kepala Sekolah, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Kabanjahe, 7 April 2026 – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, di dampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P.,...

Wakil Bupati Asahan Hadiri RUPS Tahunan Bank Sumut, Dukung Percepatan Menuju KBMI 2

Medan — Wakil Bupati Asahan, Rianto, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Buku 2025 PT Bank Sumut (Perseroda) yang digelar pada Senin (6/4/2026)...

Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo, Sri...