Kamis, Desember 25, 2025
spot_img

Viral Video Kucing Dicekoki Minuman Keras Oleh Sekelompok Wanita

Video kucing di cekoki minuman keras beredar luas di media sosial. Video berdurasi 23 detik itu terlihat direkam di dalam sebuah kamar.

Dalam video itu terdengar suara tawa ketiga perempuan sambil mengangkat dan mengayun-ayunkan seekor kucing ras. Setelahnya, mereka memberikan cairan dari botol yang diduga merupakan minuman keras. Mereka memaksa kucing ini untuk meminumnya.

“Amaknya baduo ndak talok dek den do. Capeklah,” kata perekam video dalam bahasa Minang yang bila diartikan “Dua ibunya ini tidak sanggup. Ayo cepatlah,”

Usai mencekoki kucing dengan minum keras, ketiga wanita ini kembali tertawa keras. Kucing tersebut terlihat berjalan dan sempat terdiam beberapa saat sebelum akhirnya berjalan di atas keset kaki.

Akibat viralnya video tersebut, komunitas pecinta kucing bertindak.

Komunitas pecinta kucing bersama warga berhasil mengamankan 3 wanita yang viral mencekoki kucing dengan minuman keras jenis soju.

Mereka di amankan di kamar kos, di Kawasan Gurun Laweh, Kota Padang. Ketiganya diamankan saat hendak kabur dengan membawa koper penuh pakaian usai video mereka viral dan dikecam banyak pihak, Minggu (3/9/2023) malam.

Identitas ketiga remaja wanita itu diketahui bernama Syinita Ade Putri, Lenni Marlina dan Sisri Annisa Wahida. Dari video yang beredar, ketiganya membacakan permohonan maaf.

3 Wanita yang cekoki minuman keras ke Kucing

“Saya yang bertanda tangan dibawah ini, nama Syinita Ade Putri, Lenni Marlina dan Sisri Annisa Wahida, alamat Koto Panjang, Limau Manis, Sungai Manau, dengan ini berjanji tidak akan pernah lagi memelihara atau mengadopsi kucing dengan alasan apapun, menyerahkan kucing dengan salah satu perwakilan cat lover Kota Padang,” katanya

Ketiganya juga menyatakan bersedia membiayai pengobatan kucing yang telah dicekoki soju tersebut serta bersedia diproses hukum jika kembali mengulangi kesalahan.

“Sebagai rasa bersalah saya, saya bersedia untuk membiayai pengobatan kucing pasca dicekoki miras soju di dokter hewan dan biaya transportasi sebesar Rp 400 ribu.

Jika terbukti saya kembali melakukan kesalahan, saya bersedia diproses hukum sesuai UU Perlindungan Hewan yang berlaku,” katanya.

Salah satu anggota komunitas pecinta kucing, Silvi mengatakan, pihaknya akan membawa kucing yang dicekoki minuman keras tersebut untuk diperiksa ke dokter hewan.

Terungkap pula kucing yang dicekoki soju itu diketahui berjenis persia medium, berusia 4-5 bulan serta mengalami masalah kesehatan yakni terinfeksi jamur di bagian dagu, tungau di telinga, dan skabies di belakang telinga.

“Kucing ini setelah dicekoki soju harus diperiksa kondisinya, bagaimana kondisi ginjal, hati. Memang harus dibawa ke dokter hewan, paling besok kami bawa,” kata dia.

Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan aksi tiga wanita muda merecoki seekor kucing dengan minuman keras, viral di media sosial. Hewan peliharaan itu dipaksa meminum miras hingga terlihat linglung. (As/Red/dt)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wakil Bupati Asahan Serahkan Zakat, Infak, dan Sedekah Triwulan IV Tahun 2025

Kisaran (23/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan kembali menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk Triwulan IV...

Pemkab Asahan Laksanakan Gerakan Pangan Murah Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (23/12/2025) — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah strategis menjaga stabilitas...

Pemkab Asahan Bersama PT Inalum Gelar Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Jelang Natal

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan bekerja sama dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menyelenggarakan kegiatan pasar murah di GOR Kisaran. Kegiatan...

Pemkab Asahan Tingkatkan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sosial Keagamaan

Kisaran, 22 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sosial keagamaan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan....

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar dengan Penuh Kebanggaan

Kisaran — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menyambut secara langsung kepulangan Arbil Fahrizan, finalis D’Academy 7 Indosiar, di Rumah Dinas Bupati...

Pengurus DPP PPMA Asahan Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

Kisaran – Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPP PPMA) secara resmi melantik kepengurusan DPP PPMA Asahan periode 2025–2029. Pelantikan tersebut...

Hari Bela Negara ke-77, Asahan Tekankan Bela Negara sebagai Komitmen Kolektif

Kisaran, Jumat (19/12/2025) — Peringatan Hari Bela Negara ke-77 di Kabupaten Asahan menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa bela negara bukan hanya dimaknai sebagai...

Bupati Asahan Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan bagi Daerah Terdampak Bencana

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Kodim 0208/Asahan menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana alam dengan melepas bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak di sejumlah wilayah,...