Selasa, April 30, 2024

Wanita Asal Sumut Diculik Lalu Disiksa di Malaysia Karena Utang

Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penculikan di Malaysia.

Wanita asal Medan tersebut mengalami cobaan yang mengerikan ketika ia diculik, dikurung, dan disiksa oleh sekelompok pria selama 10 hari di lokasi yang berbeda di beberapa negara bagian Malaysia, demikian diberitakan Kantor berita Malaysia, Bernama, pada Jumat (22/9/2023).

Penculikan tersebut dipicu karena suami korban gagal melunasi hutang sebesar 540.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp1,7 miliar).

Kepala Polisi Penang, Datuk Khaw Kok Chin, mengatakan korban yang berusia 34 tahun, diculik pada tanggal 7 September di Paya Terubong.

Penculikan terjadi saat ia sedang dalam perjalanan liburan bersama tiga teman perempuannya.

“Namun, para tersangka membebaskan teman-teman perempuan tersebut tanpa terluka dan korban dibawa ke Butterworth di mana dia dikurung.

Para tersangka juga menyekap korban di beberapa lokasi yang berbeda untuk menyulitkan polisi menemukannya,” terang dia pada Jumat.

Khaw menjelaskan, tersangka utama kemudian meminta uang tebusan kepada suami korban yang berusia 47 tahun di Indonesia.

Dikatakan, suami korban lalu melakukan dua kali transaksi dengan total uang 50.750 ringgit Malaysia (sekitar Rp165 juta).

“Tetapi, para tersangka masih belum membebaskan korban dan telah meminta pembayaran tambahan hingga sebesar 540.000 ringgit Malaysia dari suami perempuan tersebut,” kata dia dalam sebuah konferensi pers.

Khaw menjelaskan, karena khawatir dengan keselamatan istrinya, suami korban memutuskan untuk datang ke Malaysia dan membuat laporan polisi di kantor polisi Kinrara di Selangor pada 15 September.

Laporan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Operasi Scorpion Rantai yang diluncurkan untuk menemukan WNI tersebut.

Dia mengatakan, perempuan tersebut diselamatkan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Shah Alam, Selangor pada 17 September pukul 05.15 waktu setempat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap fakta bahwa korban sempat dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam.

“Selama penggerebekan, polisi juga menyelamatkan seorang pria Indonesia yang juga diculik oleh para tersangka untuk kasus yang tidak terkait,” katanya.

Menurut Khaw, korban ditemukan dengan luka-luka di sekujur tubuhnya dan diyakini telah dirantai, disundut dengan rokok, dipukuli, dan kukunya ditusuk dengan jarum, serta tangan dan kakinya diikat dengan tali kabel.

“Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah.

Namun, perempuan tersebut, yang merupakan seorang pedagang online, diberi makan oleh para tersangka dan saat ini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil,” jelasnya.

Khaw mengatakan, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka utama adalah mitra bisnis suami korban dan penculikan itu dimotivasi oleh kegagalan pria itu untuk membayar hutang bisnis.

“Keduanya (tersangka utama dan suami korban) adalah kontraktor yang menjalankan bisnis di Kuala Lumpur,” terangnya.

Khaw menuturkan, polisi juga menyita beberapa barang termasuk 23 telepon genggam, 36 kabel pengikat, uang tunai 4.800 ringgit Malaysia, rantai logam, dan kendaraan yang digunakan para tersangka untuk mengangkut korban.

Dia menambahkan, operasi tersebut juga berhasil menangkap 14 orang termasuk tersangka utama yang berusia 35 tahun dan dua pria asing, di beberapa lokasi di Selangor, Perak, dan Kuala Lumpur pada hari yang sama ketika korban diselamatkan.

Para tersangka telah ditahan selama tujuh hari hingga 23 September, dan kasus ini sedang diselidiki di bawah Pasal 3 (1) Undang-Undang Penculikan 1961.

 

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN