Senin, Januari 20, 2025
spot_img

Proyek Rempang Tetap Dilanjutkan Meski Rakyat Menolak

Pemerintah era Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco City, Batam, meski ada penolakan warga yang direlokasi hingga indikasi pelanggaran hak asasi manusia seperti disampaikan oleh Komnas HAM.

Ketegasan Jokowi terkait proyek Rempang Eco City ini oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. “Jalan aja, Insyallah enggak (dibatalkan),” ujar Bahlil di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (25/9/2023).

Bahlil mengungkapkan Presiden Jokowi dalam pengarahan rapat meminta penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik dan betul-betul kekeluargaan.

“Dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan,” ujarnya.

Relokasi warga untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, Batam, memicu polemik. Warga Pulau Rempang yang telah menempati lokasi itu jauh sebelum Indonesia merdeka menolak direlokasi pada 28 September 2023.

Proyek Rempang Eco City ini akan digarap oleh PT Mega Elok Graha (MEG), anak perusahaan Artha Graha Grup milik Tomy Winata. Untuk proyek awal ini, MEG menggandeng perusahaan asal Cina, Xinyi Group, untuk membangun pabrik solar panel.

Upaya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam untuk melakukan pematokan dan pengukuran pada 7 September 2023 berujung bentrok.

Aparat gabungan dan Polri dan TNI yang membantu BP Batam dituding melakukan tindakan represif kepada warga yang menolak. Mereka melakukan penangkapan hingga melepaskan gas air mata ke arah sekolah dasar di sana.

Rempang
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat menyerukan agar PSN ini ditunda hingga masalah relokasi selesai. Komnas HAM juga menilai ada pelanggaran HAM dalam kejadian di Pulau Rempang.

Mereka mencatat dua kali penahanan warga, yaitu saat 8 orang ditangkap pada peristiwa 7 September dan 34 orang ditangkap pada 11 September lalu.

“Kami perlu dalami fakta-faktanya sehingga kami bisa membuat suatu kesimpulan terkait gradasi pelanggaran HAM yang ada. Intinya kita perlu dalami. Tapi indikasi kuat saya kira ada,” kata Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian di kantornya pada Jumat, 22 September 2023.

Bahlil mengatakan, Presiden Jokowi telah memintanya untuk secara langsung menangani masalah ini dengan kementerian lain. Soal relokasi, ia menyebut pemerintah akan tetap melakukan pergeseran dan itu masih proses sosialisasi.

“Yang jelas dengan cara soft,” katanya.

Pemerintah akan memindahkan lima kampung – Blongkeng, Pasir Panjang, Simpulan Tanjung, Pasir Merah, dan Simpulan Hulu ke Tanjung Benun. Lokasinya tidak lebih dari tiga kilometer, kata bahlil.

Menurut catatan Bahlil total sekitar 900 keluarga yang terdaftar, sudah hampir 300 di antara mereka melakukan pendaftaran sukarela untuk bisa melakukan relokasi.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Lokalisasi Narkoba di Gang Pantai Medan Sunggal Terus Beroperasi

Medan - Lokalisasi narkoba di kawasan pajak tradisional Jalan Kelambir...

Adukan Rumah Sakit di Medan, Penasehat Hukum Pelapor Apresiasi Kapolda Sumut

Medan - Penasehat Hukum dari Yayasan Citra Keadilan beri...

Polisi Gerebek Hiburan Malam H7 di Medan Baru, Ada Aktivitas Judi Online

Medan - Polisi menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven (H7)...

RS Regina Maris Medan Kalah di Pengadilan, Majelis Hakim: Bongkar Bangunan Rumah Sakit

Medan - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan membacakan Putusan...

Lokalisasi Judi di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Buka Kembali Setelah “Upeti Disetor”

Medan - Dua lokalisasi judi tembak ikan sempat diperintah tutup...

KPU Medan Selesaikan Rekapitulasi 11 Kecamatan, Tingkat Partisipasi 30 Persen

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan telah rampung melakukan rekapitulasi...