Selasa, Maret 11, 2025
spot_img

17 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Bebasan Bersyarat Secara Serentak

Sebanyak 17 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan dipulangkan setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) dengan rincian 15 orang mendapatkan PB, 2 orang mendapatkan CB.

Setelah melalui proses administrasi warga binaan yang telah memenuhi syarat diperiksa untuk selanjutnya bisa dipulangkan.

Saya senang sekali akhirnya bisa pulang menemui keluarga saya, saya berterimakasih kepada kepala rutan atas pelayanan nya dan program program yang telah dijalankan selama ini, ucap salah seorang warga binaan.

Kiranya setelah bebas dari Rutan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Mereka bukan penjahat, mereka hanya tersesat dan belum terlambat untuk bertaubat. (As/ris/elb)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pegawai Dinas Pendidikan Sumut Ditangkap Kasus Proyek Fiktif Senilai Rp 1,2 Miliar

Medan - Salah satu ASN di Dinas Pendidikan Sumatera Utara...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Viral Oknum Polisi di Dairi Mencuri Batu Bata

Oknum polisi yang bertugas di Polres Dairi Brigadir DS kepergok...

Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan 3 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Medan – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara...

Order Toko Fiktif Rocky Potu Ditetapkan Tersangka, CV Tristar Jaya Abadi Himbau Costumer Lebih Waspada

MEDAN | Rocky Potu (29) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus...

Tentara Kepung Kediaman Wapres Sudan Selatan dan Tangkap Beberapa Sekutunya

Tentara Sudan Selatan mengepung kediaman Wakil Presiden Riek Machar di...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA