Selasa, Februari 4, 2025
spot_img

17 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Bebasan Bersyarat Secara Serentak

Sebanyak 17 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan dipulangkan setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) dengan rincian 15 orang mendapatkan PB, 2 orang mendapatkan CB.

Setelah melalui proses administrasi warga binaan yang telah memenuhi syarat diperiksa untuk selanjutnya bisa dipulangkan.

Saya senang sekali akhirnya bisa pulang menemui keluarga saya, saya berterimakasih kepada kepala rutan atas pelayanan nya dan program program yang telah dijalankan selama ini, ucap salah seorang warga binaan.

Kiranya setelah bebas dari Rutan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Mereka bukan penjahat, mereka hanya tersesat dan belum terlambat untuk bertaubat. (As/ris/elb)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Dinas Diskominfo Sumut Terima Kunjungan DPW PWDPI

Terbentuknya Dewan Pengurus Wilayah Sumatera Utara (DPW PWDPI) Persatuan...

Viral Selebgram Baca Ayat Alquran Diiringi Musik DJ, Kini Minta Maaf

Mira Ulfa selebgram asal Aceh sempat viral di media sosial,...

Polisi Ringkus 4 Pencuri iPhone 13 di Pintu Tol Bandar Selamat

Medan – Empat pelaku pencurian di depan pintu Tol...

Penantian Masyarakat Selama 18 Tahun Jalan Tidak Kunjung Diperbaiki

Serdang Bedagai | Penantian Masyarakat Dusun VII Desa II...

Rutan Kelas I Medan Bersama PT Asia Karet Sentosa Ikuti Pameran di PRSU

Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Bersama PT...

Sering Terdengar Polisi Baik Polisi Jahat “Konflik Kepentingan”

Anda mungkin sering mendengar istilah "good cop, bad cop"...