Sabtu, November 16, 2024
spot_img

2 Diskotik di Binjai Disinyalir Jual Narkoba, Kasat Narkoba Bungkam

BINJAI | Dua Diskotik yang masih di wilayah hukum Polres Binjai Bluestar dan Samudera Selatan diduga jual narkotika jenis inex secara terang-terangan.

Terbukti, saat salah seorang pengunjung diskotik Bluestar yang hendak ingin membeli obat geleng geleng tersebut cukup dengan memesan dengan waiters dengan harga 280 ribu rupiah perbutir.

Diskotik Bluestar yang di kelilingi barak barak narkoba ini cukup terbilang kebal hukum, pasalnya Diskotik yang sempat disegel oleh pihak Pemkab Langkat ini yang sebelumnya bernama Champion berganti nama dengan “BLUESTAR”.

Diparahnya, dari pantauan awak media, pengunjung diskotik Bluestar masih ada yang masuk anak dibawah umur, karena ditempat tersebut tidak adanya larangan dan pengawasan, cukup terbilang bebas.

“Kalau dugem di Bluestar lebih enak, soalnya obatnya (inex) ada beberapa macam pilihan, dan biusnya mantap, ucap salah seorang pengunjung diskotik Bluestar, Selasa (13/06) malam.

Selain itu, Diskotik Samudera Selatan yang berada di Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan ini diduga beroperasi tanpa mengantongi izin, diskotik yang bersampingan dengan makam (kuburan) ini sempat disoal masyarakat sekitar, pasalnya menurut warga sekitar, ” apa pantas makam (kuburan) berdekatan dengan Diskotik,” tanya warga ?

” Kami warga disini sebenarnya tidak terima ada bangunan seperti tempat maksiat di samping makam (kuburan) , jelas itu sudah melanggar ketentuan, hampir setiap malam kendaraan keluar masuk dengan kondisi dipengaruhi bius bang,” terang warga sekitar.

Ya harapannya, sambung warga, agar pihak kepolisian Polres Binjai untuk menutup lokasi tempat maksiat tersebut, supaya tidak banyak generasi muda yang hancur gara gara narkoba,” pinta warga.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane ketika dikonfirmasi awak media terkesan bungkam, awak media sudah mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp namun tidak respon, diduga Kasat Narkoba Polres Binjai tutup mata terkait peredaran narkoba di tempat Hiburan malam seperti Diskotik Bluestar dan Samudera Selatan yang masih di wilayah Hukum Polres Binjai.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang dengan sigap dan cepat menanggapi konfirmasi dari awak media, ” Saya infokan ke Kasat Narkoba bang,” tulisnya

(Tr/Red)

BERITA TERKAIT

BERITA LAIN