Minggu, Maret 15, 2026
spot_img

5 Anggota Polisi Terima Suap Seleksi Bintara Polri, Ada Yang Menyetor 2,5 Miliar

Lima oknum anggota polisi di Polda Jawa Tengah tersandung kasus suap di seleksi Bintara Polri pada tahun 2022.

Lima anggota polisi tersebut adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Kelima oknum anggota polisi ini terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.

Bahkan disebutkan, ada yang setor hingga Rp 2,5 miliar agar bisa masuk menjadi Bintara Polri.

Terkait ulah lima oknum anggota polisi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak main-main menindak lima oknum polisi yang menjadi calo penerimaan penerimaan anggota Polri periode 2022 tersebut.

Listyo menilai hukuman yang dijatuhkan Polda Jawa Tengah terhadap lima polisi itu dinilai belum cukup.

Dia langsung memerintahkan pimpinan Polda Jawa Tengah memecat lima calo itu melalui mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau ditindaklanjuti secara pidana.

Sanksi yang lebih ‘keras’ ini dinilai dapat menimbulkan efek jera sekaligus bentuk komitmen perubahan institusi Polri.

“Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini,” tegas Listyo Sigit dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3/2023).

Menurut Listyo, seharusnya kerja keras anggota Polri tidak tercoreng oleh sejumlah orang.

Ia mengapresiasi kinerja koleganya yang sudah luar biasa, sebab, jika masih ada bawahannya yang bermain-main, perbuatannya akan berdampak pada anggota Polri lain dan institusi.

“Kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu,” ungkapnya.

Menurut Listyo awalnya dia mendengar ada transaksi di dalam penerimaan di Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Selanjutnya, ia mengungkapkan, skandal calo penerimaan anggota Polri itu terbongkar karena pihaknya menetapkan kuota calon anggota baru.

Pihaknya kemudian mendapati jalur-jalur ilegal tersebut yang dilakukan dengan sejumlah uang.

“Memang kita batasi untuk pemberian kuota tahun ini, tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya,” kata Listyo.

Dia mengingatkan jajarannya agar tidak ragu menindak tegas siapapun anggota Polri yang mencoba ‘bermain-main’ terkait hal ini.

Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan sesama anggota Polri dan menunjukkan bahwa sumber daya manusia (SDM) di kepolisian tidak memiliki tabiat seperti calo.

“Kalaupun ada, itu adalah orang yang memanfaatkan dan kalau itu masih Polisi juga ketahuan, kita proses keras. Kalau di luar Polisi kalau ketahuan, ada proses sidang,” kata Sigit.

Terpisah Komisi Kepolisian (Kompolnas) berharap Kabareskrim bisa melakukan supervisi penanganan pidana oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti berharap proses pidana dan etik lima polisi yang jadi calo di Polda Jawa Tengah dipantau Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Syahardiantono.

“Serta mengharapkan Kabareskrim melakukan supervisi penanganan proses pidananya oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Ia meminta perintah Kapolri dilaksanakan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Mukiya.

Penanganan kasus calo penerimaan anggota Polri itu dinilai harus transparan dan diumumkan secara berkala.

Poengky juga berharap skandal ini menjadi yang terakhir di Polri. Hal ini mengingat strategi besar Polri pada 2025 yang harus menjadi organisasi kelas dunia.

“Sehingga profesionalisme dan sikap bersih anti korupsi adalah sebuah keharusan,” tuturnya.

Ia juga berharap ketegasan Kapolri bisa menjadi pegangan seluruh kepala satuan wilayah (Kasatwil) dan kepala satuan kerja (Kasatker) di Korps Bhayangkara.

Kepala polisi di wilayah dan satuan kerja juga diharapkan ikut mewujudkan reformasi kultural Polri secara konsisten.

Ia mengingatkan agar jangan sampai Kasatwil dan Kasatker membebani dan hanya menunggu arahan dari Kapolri.

“Semua harus mengingat arahan Kapolri bahwa ikan busuk dari kepalanya, dan bagi pimpinan yang tidak berhasil menertibkan anggotanya akan menerima konsekuensi hukuman dari Kapolri,” tegasnya.

Diketahui lima oknum polisi di Jawa Tengah terbukti menjadi calo setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan sejumlah uang sebagai barang bukti.

Namun, lima oknum polisi yang terkena OTT itu tidak dipecat. Mereka hanya mendapat sanksi demosi.

Pelaku berinisial Kompol AR, Kompol KN, dan AKP CS mendapatkan hukuman administrasi berupa mutasi dan demosi selama dua tahun.

Sementara, Bripka Z dan Bripka D mendapatkan sanksi untuk meminta maaf dan juga dilakukan penempatan di tempat khusus (patsus) selama 30 dan 21 hari.

Sumber Bangkapos.com

 

 

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Polda Sumut Lakukan Mutasi, Japri Simamora Jadi Kapolsek Perbaungan 4 Kasat Berganti

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto merotasi sejumlah...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sabam Rajagukguk Serap Aspirasi Warga Muara, Resmikan SPPG Simatupang untuk Dorong Ekonomi Desa

Tapanuli Utara — Sabam Rajagukguk menyerap langsung aspirasi masyarakat Desa Simatupang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, dalam kegiatan reses yang digelar pada Minggu (08/03/2026)....

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah salah satu oknum pelajarnya melakukan aksi pengrusakan. Peristiwa ini menimpa seorang warga yang sedang mengantre...

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten...

Silaturahmi Kapolda Sumut dengan Media, Pererat Sinergi Sambut Idul Fitri 1447

Medan — Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Silaturahmi Polda Sumut Bersama Media dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Aula Tribrata...

KPK Observasi Kabupaten Asahan sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di...

Pemkab Asahan dan BAZNAS Salurkan ZIS kepada Petugas Kebersihan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Triwulan I Tahun 2026 kepada...

Bupati Asahan Buka Rakorpem Maret 2026

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Maret 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (09/03/2026). Kegiatan...

Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan SMP Se-Kabupaten Asahan Resmi Digelar

Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan tingkat SMP se-Kabupaten Asahan tahun 1447 H/2026 M pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 09.15...