Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan 3 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Medan – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia (3/3/2025).

Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan seorang agen berinisial SM di Jalan Juanda, Kelurahan Maimun, Kecamatan Medan Kota. Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengungkap adanya aktivitas mencurigakan terkait perekrutan tenaga kerja ilegal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Renakta Ditreskrimum Polda Sumut langsung bergerak ke kediaman SM di Binjai. Namun, pelaku tidak ditemukan di lokasi. Setelah dilakukan identifikasi lebih lanjut, diketahui bahwa SM sedang dalam perjalanan menuju Dumai bersama beberapa orang lainnya. Petugas pun segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan yang ditumpangi SM di Jalan Juanda, Medan.

Dalam mobil tersebut, ditemukan lima orang, yakni SM, tiga CPMI, seorang sepupu SM, serta sopir kendaraan. Selanjutnya, seluruhnya diamankan ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, SM mengakui bahwa dirinya menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Malaysia kepada tiga CPMI dengan iming-iming gaji RM 1.500 per bulan atau sekitar Rp 5 juta, dengan masa kontrak dua tahun.

Untuk memuluskan aksinya, SM juga membantu mengurus paspor ketiga korban dan mengarahkan mereka agar memberikan keterangan palsu saat wawancara, dengan alasan pergi ke Malaysia untuk melancong. Setelah paspor rampung, SM menyewa mobil travel trayek Medan–Dumai seharga Rp 1,2 juta guna membawa CPMI ke Dumai, sebelum akhirnya menyeberang ke Malaysia melalui Port Dickson.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus memberantas praktik perdagangan manusia dan perekrutan pekerja migran ilegal yang kerap menempatkan korban dalam risiko tinggi.

“Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan para pekerja migran. Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas sindikat perdagangan manusia demi melindungi masyarakat dari eksploitasi dan perbudakan modern,” ujarnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, SM resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Ia terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 15 miliar.

Penindakan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perekrutan ilegal tenaga kerja ke luar negeri.

Saat ini, tersangka SM telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, tiga CPMI yang menjadi korban perdagangan manusia tersebut akan mendapatkan pendampingan serta perlindungan dari pihak terkait guna memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi, serta segera melaporkan jika menemukan dugaan perdagangan manusia di lingkungan sekitar. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Ratusan Buruh Demo PT BRI Kanwil Medan, Tuntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan

MEDAN - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia...

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

KABANJAHE – Suasana khidmat menyelimuti Jambur Sempakata, Kabanjahe, saat...

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

​KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...

Maran PPM LVRI Kecamatan Berastagi Berikan Bantuan Sembako Kepada Lansia

Berastagi - Aktiva.news | Markas Ranting Pemuda Panca Marga...

Bupati Karo Sambut Kapolda Sumut Lakukan Peninjauan Ops Ketupat Toba 2026

Berastagi - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Daerah

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 Kabupaten Karo...

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

Belawan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil membongkar praktik penjualan bayi yang terjadi...

Bupati Karo Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

Kabanjahe, – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan Nota Penjelasan atas Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)...

Bupati Karo Terima Kunjungan Direktur Hilirisasi Hortikultura Bahas Program HDDAP

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menerima kunjungan Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian...

Terima Audiensi KONI, Bupati Karo Tegaskan Komitmen Peningkatan Prestasi Olahraga Daerah

KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten...

Perkuat Nilai Budaya, Bupati Karo Terima Audiensi Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI)

KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi pengurus Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI) di Ruang Rapat...

Maran PPM LVRI Kecamatan Berastagi Berikan Bantuan Sembako Kepada Lansia

Berastagi - Aktiva.news | Markas Ranting Pemuda Panca Marga Legiun Veteran Republik Indonesia (Maran PPM LVRI) Kecamatan Berastagi berikan bantuan kepada Marna Br Sembiring...

Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H di Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Karo

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan.SP., menghadiri undangan acara Halal Bihalal...