Jumat, Januari 2, 2026
spot_img

Viral Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli, Propam Bertindak

Medan – Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan usai viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satlantas. Video yang diunggah akun Facebook Sunggal Kampung Halaman memperlihatkan seorang personel Satlantas diduga mengambil uang dari seorang pelanggar lalu lintas tanpa prosedur yang sah.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, SH, langsung bergerak cepat melakukan penelusuran internal terhadap video tersebut. Hasil investigasi Propam memastikan bahwa oknum yang dimaksud adalah Aiptu Rudi Hartono, anggota Unit Patwal Sat Lantas Polrestabes Medan.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota. Dalam insiden tersebut, Aiptu Rudi memberhentikan seorang pengendara sepeda motor yang melawan arus, namun tidak memberikan sanksi tilang sebagaimana mestinya. Sebaliknya, ia justru mengambil uang Rp100.000 langsung dari dompet pelanggar.

Menyikapi temuan tersebut, AKP Suharmono menegaskan bahwa tindakan Aiptu Rudi Hartono adalah bentuk nyata penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik profesi Polri. Ia memastikan bahwa Propam tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran internal, sekecil apa pun.

“Kami bertindak cepat setelah video itu viral. Dari hasil pemeriksaan awal, sudah sangat jelas terjadi pelanggaran prosedur dan etika. Oleh karena itu, kami langsung merekomendasikan agar Aiptu Rudi dimutasi ke jabatan Bintara Evaluasi, diamankan di tempat khusus, dan diproses sesuai ketentuan,” tegas AKP Suharmono, SH.

Menurutnya, Propam memiliki komitmen kuat untuk menjaga marwah institusi Polri, dan tidak akan membiarkan segelintir oknum mencoreng kepercayaan masyarakat yang telah dibangun dengan susah payah.

Sebagai bentuk penegakan kedisiplinan, Propam juga telah merekomendasikan beberapa langkah lanjutan:
1. Pemeriksaan mendalam terhadap Aiptu Rudi Hartono oleh Unit Wabprof.
2. Penayangan video klarifikasi oleh Kasat Lantas dan Sie Humas Polrestabes Medan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
3. Peringatan keras kepada seluruh anggota Satlantas agar menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik profesi Polri.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam hadir untuk memastikan setiap anggota Polri bertindak profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangannya. Siapa pun yang melanggar, pasti kami tindak. Tidak ada tempat bagi pelanggar di tubuh Polri,” tegas AKP Suharmono lagi.

Langkah cepat dan tegas yang diambil Propam Polrestabes Medan ini sebagai upaya menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, terutama di tengah tuntutan masyarakat akan penegakan hukum yang adil dan transparan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Kecelakaan Honda Brio Merah di Jalan Pangeran Diponegoro Tewaskan 2 Orang Pelajar

Medan - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro,...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Efek dan Bahaya Narkoba Untuk Kesehatan, Jangan Pernah Mencoba

Bahaya narkoba bukan hanya pada perilaku dan kondisi psikis penggunanya....

Sering Terdengar Polisi Baik Polisi Jahat “Konflik Kepentingan”

Anda mungkin sering mendengar istilah "good cop, bad cop"...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...

Bupati Asahan Pantau Perayaan Malam Natal di Gereja HKBP dan GKPI Kisaran

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan umat beragama dengan melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Perayaan Malam Natal 2025...

Bupati Asahan Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (24/12/2025) — Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelayanan publik selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin...