Yayasan MTQ Pertama Indonesia Hibahkan Cagar Budaya kepada Pemkab Asahan

Asahan, 1 September 2025 – Rumah Musyawarah/Mufakat dan Masjid MTQ 1946 di Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, merupakan saksi sejarah lahirnya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) pertama di Indonesia. Dari tempat inilah tradisi perlombaan membaca Alquran secara resmi dimulai pada tahun 1946, yang kemudian berkembang menjadi MTQ tingkat nasional hingga saat ini. Dengan nilai historis dan keagamaannya yang tinggi, rumah dan masjid bersejarah tersebut telah ditetapkan sebagai salah satu objek cagar budaya Kabupaten Asahan sekaligus menjadi warisan penting bagi syiar Islam dan kebudayaan bangsa.

Rumah dan masjid bersejarah tersebut dikelola oleh Yayasan MTQ Pertama Indonesia yang berdiri sejak tahun 1946, dengan Pembina saat ini, H. Azwar Djun, S.Sos. Yayasan ini merupakan kelanjutan dari gagasan dan perjuangan pendiri MTQ Pertama Indonesia, Almarhum H. Muhammad Ali Umar di Medan. Sebagai wujud tanggung jawab moral, pihak yayasan menyampaikan komitmennya untuk menghibahkan tanah dan bangunan bersejarah ini kepada Pemerintah Kabupaten Asahan agar dapat dikelola secara lebih terarah, optimal, dan berkelanjutan.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., berkesempatan menerima audiensi pembina dan pengurus Yayasan MTQ Pertama Indonesia, sekaligus hadir langsung menyaksikan Rumah Musyawarah/Mufakat serta kegiatan perlombaan mengaji Alquran di lokasi bersejarah tersebut. Kehadiran Bupati didampingi jajaran pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya pelestarian nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang lahir dari Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Yayasan MTQ Pertama Indonesia atas niat tulus menghibahkan aset bersejarah ini. “Atas nama pemerintah daerah, kami berkomitmen menjaga, merawat, dan mengembangkan situs bersejarah ini sebagai warisan keagamaan dan kebudayaan yang membanggakan, bukan hanya bagi Asahan, tetapi juga bagi bangsa Indonesia. Pengelolaan yang lebih profesional akan memperkuat syiar Islam dan pendidikan Alquran di daerah kita,” tegasnya.

Ketua Yayasan MTQ Pertama Indonesia, Dr. H. Nahar A. Abdul Ghani, Lc., M.A., bersama Sekretaris Dr. Zain Noval, S.S.T.P., M.A.P., menegaskan bahwa hibah ini merupakan amanah untuk memastikan warisan sejarah Pondok Bungur tetap terjaga. Yayasan berharap pemerintah daerah dapat mengembangkan lokasi ini menjadi pusat pembelajaran, penelitian, dan pengembangan tilawah Alquran tingkat nasional yang bermanfaat bagi generasi mendatang.

Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik langkah bersejarah ini dan berkomitmen menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ke depan, situs MTQ Pertama Indonesia di Pondok Bungur tidak hanya akan difungsikan sebagai cagar budaya, tetapi juga sebagai pusat syiar Islam, pendidikan Alquran, wisata religi, dan penelitian sejarah keagamaan. Dengan tata kelola yang terarah, nilai-nilai spiritual, sosial, dan budaya yang terkandung di dalamnya akan terus diwariskan serta menjadi kebanggaan bagi masyarakat Asahan dan bangsa Indonesia. Upaya ini sejalan dengan visi Kabupaten Asahan yaitu “Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.” (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap

Padanglawas - Masyarakat Padang Lawas resah atas tudingan tak...

Pemerintah Kabupaten Karo Dan DPRD Sinergikan Pembahasann Raperda Strategis

Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bupati Karo dan Wakil Bupati Hadiri Kerja Tahun di Desa Suka Mbayak dan Desa Suka Sipilihen

Tigapanah – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Barak Narkoba di Jalan Kolam Berastagi di Bakar Polres Karo, Komitmen Berantas Narkoba

Karo - Berawal dari informasi yang beredar di media...

Polisi Pilih Bungkam Judi Togel di Humbahas Marak

Humbahas - Judi togel di Humbahas kini memicu kegaduhan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Karo dan Wakil Bupati Hadiri Kerja Tahun di Desa Suka Mbayak dan Desa Suka Sipilihen

Tigapanah – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., didampingi Anggota DPRD Kabupaten...

Bupati Asahan Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara pisah sambut Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati...

Universitas Asahan dan Pemkab Asahan Jalin Kerja Sama Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi

Universitas Asahan (UNA) dan Pemerintah Kabupaten Asahan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi bidang pendidikan, penelitian,...

Super Nine Wakili Polres Karo Bertanding di Kapolda Cup E-Sport 2026

Medan - Setelah sukses menjuarai Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026, Tim Super Nine kini resmi mewakili Polres Karo pada kompetisi E-Sport tingkat...

Ketua Tim Komisi VII DPR RI dan Gubernur Sumut Kunjungi Paviliun Kabupaten Asahan di PRSU 2026

Ketua Tim Komisi VII DPR RI, Dr. Evita Nursanty, M.Sc., bersama Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengunjungi Paviliun Kabupaten Asahan pada ajang...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Gerakan Pramuka Sumut

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri pembukaan Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Rabu (8/7/2026)....

Ketua TP PKK Asahan Tinjau Pelayanan Posyandu di Tiga Lokasi

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, didampingi Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan, melakukan pembinaan dan monitoring pelayanan Posyandu di PosyanduG...

Memutus Perkara, Padahal Diduga Masih Dalam Sanksi Non Palu Selama 6 Bulan, Oknum Hakim di PN Medan di Laporkan Ke Komisi Yudisial

MEDAN - Pengaduan Kuasa hukum PT Tor Ganda Rinaldo Sinaga dari kantor Hukum Sabar Ganda & Partners ke ke Komisi Yudisial memasuki babak baru. Tiga...