Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian Tahun 2025 di Aula Hotel Antariksa Kisaran sebagai upaya strategis memperkuat kapasitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kegiatan ini menghadirkan pengurus koperasi, perangkat kecamatan, serta pemangku kepentingan terkait untuk memperdalam tata kelola, manajemen, dan peran koperasi dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, (17/11/2025).
Dalam laporan panitia, peserta diberikan pemaparan mendalam mengenai standar lahan dan bangunan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan operasional koperasi berdasarkan Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 4 Tahun 2025. Ketentuan tersebut antara lain mencakup kebutuhan lokasi yang strategis, luas areal minimal 1.000 meter persegi, serta optimalisasi aset pemerintah untuk pembangunan gerai, gudang, dan fasilitas pendukung lainnya. Sejumlah koperasi yang telah berjalan baik di Asahan turut dipaparkan sebagai contoh praktik yang berhasil.

Program pelatihan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman pengurus terkait mekanisme kerja koperasi, mulai dari pembinaan kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan anggota, hingga pengembangan unit-unit usaha yang berdaya saing. Melalui penguatan kapasitas ini, KDKMP diharapkan mampu menjadi wadah ekonomi inklusif yang memberi akses permodalan bagi masyarakat serta memperkuat peran desa dan kelurahan dalam menggerakkan perekonomian lokal.
Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya dalam memastikan keberlanjutan perkembangan koperasi melalui pemantauan dan pendampingan yang konsisten. KDKMP diarahkan tidak hanya menyediakan kebutuhan dasar warga, tetapi juga menjadi pusat pemasaran berbagai produk unggulan desa. Melalui upaya ini, pemerintah optimistis koperasi dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus membangun ekosistem perkoperasian yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. (As)

