Polres Sergai Ciduk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Sergai – Satreskrim Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap tersangka pelaku pencabulan anak dibawah umur dari kediamannya di Desa SEI Rampah, Kec.Sei Rampah, Kab.Serdang Bedagai, Minggu 20 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / B / 929 / XII / 2022/ SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 08 Desember 2022.

Dari keterangan Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Djunaidi Arman disebutkan tersangka pelaku adalah Sukhani alias Kani (34) yang sehari harinya bekerja sebagai supir angkot Rajawali, warga Kampung Jati Desa Sei Bamban, Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai.

Disebutkannya, bahwa peristiwa pencabulan itu terjadi di pada Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB, persisnya di depan pintu tol Desa Penggalangan, Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai tepatnya di dalam angkot milik tersangka.

Sedangkan korbannya inisial EN (16) masih berstatus pelajar dan berdomisili di Kabupaten Serdang Bedagai.

Perbuatan tersangka akhirnya diketahui orang tuanya Wiwik Windasari (33). Sehingga dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Serdang Bedagai dengan sejumlah saksi.

Dijelaskan Iptu Djunaidi bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB.

Pada saat itu korban pulang dari sekolah selanjutnya naik mobil angkot Rajawali yang dikemudikan tersangka .

Modusnya, tersangka membawa korban keliling dan sampai menuju Kampung Pon untuk mengantarkan teman satu sekolah, setelah tidak ada penumpang lagi korban dibawa menuju TKP dan kemudian pelaku langsung mengunci pintu mobil Rajawali

Nah! aksi tersangka selanjutnya adalah membuka baju dan celana dalam milik korban kemudian korban disetubuhi, akibat dari kejadian tersebut hingga saat ini korban telah hamil 3 bulan, ujar Djunaidi.

Setelah dilaporkan orang tua korban. Akhirnya Satreskrim Polres Serdang Bedagai melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Awalnya , sambung Djunaidi, Tim Opsnal Sat Reskrim menerima informasi bahwa terlapor sedang berada di salah satu rumah yang terletak di Desa Sei Rampah, Kec.Sei Rampah, Kab.Serdang Bedagai.

Setelah menerima laporan tersebut tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kasat Reskrim, AKP Made Yoga Mahendra, SIK, Kanit PPA, Iptu I Made Krishnanda, S.Trk beserta anggota meluncur ke lokasi tersebut dan langsung mengamankan tersangka ke komando.

” Saat ini tersangka telah diamankan ke Satreskrim Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Djunaidi Arman. (Ari)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Ratusan Buruh Demo PT BRI Kanwil Medan, Tuntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan

MEDAN - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia...

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

​KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

KABANJAHE – Suasana khidmat menyelimuti Jambur Sempakata, Kabanjahe, saat...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Tabagsel Asahan Periode 2025–2029 Berlangsung Khidmat

Asahan — Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Kabupaten Asahan periode 2025–2029 berlangsung khidmat pada Sabtu (25/4/2025) pukul 10.00 WIB....

Pemkab Karo Gelar Musda I Forum TJSLBU Tahun 2026, Dorong Sinergi CSR Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berastagi,— Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Kabupaten Karo Tahun 2026 bertempat di...

Akselerasi Pembangunan Tanah Karo, Bupati Karo Kukuhkan Pengurus Forum TJSL 2026-2031

Berastagi - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes resmi melantik Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha...

Waspada Penipuan: Dinas Kominfo Karo Klarifikasi Akun Messenger Palsu Wakil Bupati Karo Komando Tarigan

Kabanjahe – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan melalui pesan media sosial messenger yang mencatut nama...

Pemerintah Kabupaten Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Kabanjahe — Menyikapi keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Karo, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., melalui Asisten...

Sidak Tambang Dolomit di Desa Mardingding: UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Penjualan

Mardinding – Tim gabungan yang terdiri dari Kepala UPT 2 Dairi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Satgas...

Pemkab Karo Izinkan Dana BOSP 2026 Digunakan untuk Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan secara resmi menginstruksikan Satuan Pendidikan untuk menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026...

Forkopimda Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi di Makodim 0208/Asahan

Asahan – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Aula Makodim 0208/Asahan pada Jumat (24/4/2026) pagi. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten...