MEDAN – Walikota Medan Rico Waas mendapatkan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Ketua Creative Anak Muda, Damos Siagian SST.MP. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan jajaran Pemerintah Kota Medan dalam menyelesaikan proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Gereja Pentakosta Tebernakel yang berlokasi di Jalan Garu V Gang Dalam, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.
Penerbitan izin PBG gereja ini sempat menarik perhatian publik lantaran proses administrasinya tertunda selama bertahun-tahun hingga viral di media sosial. Hambatan panjang tersebut akhirnya selesai pada masa kepemimpinan Walikota Medan Rico Waas, sehingga memberikan kepastian hukum yang jelas bagi seluruh jemaat.

Damos Siagian menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini menjadi bukti nyata kepemimpinan yang responsif. “Kami dari Creative Anak Muda mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Walikota Medan Rico Waas. Ini bukti nyata bahwa beliau pemimpin yang hadir, mendengar, dan menyelesaikan. Yang bertahun-tahun menjadi PR, hari ini tuntas di tangan beliau,” ujar Damos Siagian.
Kerja sama lintas instansi turut menjadi kunci utama tuntasnya dokumen perizinan tersebut. Damos menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi mengawal proses ini dari awal hingga akhir.
“Apresiasi juga kami sampaikan kepada para tokoh masyarakat Amplas, perangkat Kecamatan Medan Amplas dan bapak camat, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP, Dinas Perumahan kawasan peemukiman cipta karya dan tata ruang dan OPD terkait lainnya yang telah bekerja bersama, duduk bersama, dan mencari solusi terbaik. Tanpa sinergi semua pihak, ini tidak akan selesai,” lanjutnya.
Kebijakan Walikota Medan Rico Waas dalam merampungkan izin PBG ini dinilai tidak sekadar menyelesaikan urusan administrasi semata. Langkah tersebut juga mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dan menjamin kebebasan beribadah bagi masyarakat Kota Medan. (As/Js/Red)

