Selasa, Juni 24, 2025
spot_img

RS Regina Maris Medan Kalah di Pengadilan, Majelis Hakim: Bongkar Bangunan Rumah Sakit

Medan – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan membacakan Putusan dalam perkara perbuatan melawan hukum Nomor : 663/Pdt.G/2022/PN.Mdn antara Yayasan Citra Keadilan sebagai Penggugat Melawan PT. Regina Maris (Rumah Sakit Regina Maris) sebagai Tergugat dan Pemko Medan sebagai Turut Tergugat, Selasa (11/04/2023).

Adapun bunyi amar putusannya adalah sebagai berikut:

Dalam eksepsi:
Menolak eksepsi Tergugat dan turut tergugat untuk seluruhnya

Dalam pokok perkara:

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;

2. Menyatakan perbuatan Tergugat sebagai perbuatan melawan hukum;

3. Menghukum Tergugat untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan Rumah Sakit dikelola Tergugat yang terletak di Jalan Brigjen Katamso No. 403, 405, Kel. Sei Mati, Kec. Medan Maimun, Kota Medan hingga rata dengan tanah, guna pemulihan lingkungan seperti sedia kala yang biayanya dibebankan kepada Tergugat;

4. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;

5. Menghukum Turut Tergugat berkewajiban patuh terhadap putusan ini ;

Dalam kesempatan yang sama Kuasa hukum Yayasan Citra Keadilan Muhammad Salim, SH dan Ramlan Damanik, SH mengapresiasi majelis hakim PN Medan tersebut.

“Dengan dikabulkan gugatan tersebut berarti hukum di negeri ini masih berpihak terhadap Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Ramlan Damanik, S.H.

“Kita juga mengapresiasi sekali kepada majelis hakim karena sudah objektif menilai perkara ini, Jadi kita masih optimis pengadilan di Indonesia masih indepent dan dipercaya. semoga proses selanjutnya bisa berjalan dengan lancar,” ujar Muhammad Salim, SH

Rahmad Yusup Simamora, SH,MH selaku Sekretaris Yayasan Citra Keadilan mewakili Ketua Yayasan Citra Keadilan mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim yang memberikan putusan yang sangat bijak dan berkeadilan.

“Selama ini banyak pihak yang mengeluh susahnya akses keadilan, kini terjawab keadilan masih ada, kami ucapkan terima kasih”, meskipun perusahaan besar yang digugat ternyata kebenaran tetaplah kebenaran,” ungkapnya

Dirinya juga mengatakan bahwa sebagai N.G.O Lingkungan hidup, dirinya sangat miris melihat Rumah Sakit saja tidak peka terhadap lingkungan,

“Bagaimana bisa menyehatkan orang yang berobat….? Sehingga kita melakukan langkah hukum sebagai kontrol sosial agar perusahaan yang berada khususnya di Kota Medan ini patuh terhadap hukum,” katanya.

Lanjutnya mengatakan bahwa setelah putusan ini, kita akan terus mengkaji lebih intensif lagi aspek lainnya seperti pajaknya.

“Ada tidak penggelapan pajaknya?, bila hasil kajian kita nantinya ada potensi kerugian keuangan negara, tentu akan kita laporkan ke pihak terkait dan perintah Pengadilan terhadap perintah bongkar bangunan Rumah Sakit harus dipatuhi, dilaksanakan dan dihormati para pihak,” pungkasnya

Sebelumnya Yayasan Citra Keadilan melayangkan gugatan terhadap AMDAL Rumah Sakit Regina Mandiri sebagai Tergugat dan Walikota Medan sebagai Turut Tergugat yang tertuang dalam register perkara Nomor: 663/Pdt.G/2022/PN.Mdn.

Menurutnya, PT. Regina Mandiri Husada yang mengelola Rumah Sakit Regina Mandiri Husada diduga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bermasalah, seperti limbah sangat berbahaya, banjir bila hujan deras, bangunannya melanggar Perda Kota Medan tentang Rencana Detail Tata Ruang dan aspek lingkungan lainnya yang tentu potensi membahayakan masyarakat sekitar, terlebih lokasi ini sangat padat penduduk. (As/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Provinsi Sumut Berhasil Membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan

MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membentuk 100%...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Lokalisasi Judi di Wilkum Polsek Medan Baru Belum Di Tindak “Ada Setoran Mengalir”

Lokalisasi judi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Baru Polrestabes...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wakil Bupati Asahan Lepas Peserta Marching Festival ke-III

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP melepas peserta Marching Festival ke-III berupa Street Parade yang diselenggarakan oleh KORMI Kabupaten Asahan di Alun-alun Rambate Rata...

Wabup Asahan Hadiri Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Universitas Asahan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP menghadiri acara wisuda sarjana ke XXXIV dan pasca sarjana ke V Universitas Asahan (UNA) yang bertempat di halaman...

Polsek Medan Tembung Tembak Pelaku Curanmor Antar Kabupaten

Medan – Tim Reskrim Polsek Medan Tembung ringkus pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar kabupaten wilayah Sumatera Utara (Sumut). Terhadap pelaku ASP (20) warga...

Rico Waas Hadiri Peringatan HUT ke-75 Kodam I BB

Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kodam I BB, Jumat (20/6/2025) di Makodam...

Pemkab Asahan Hadiri Pelantikan PKK Kecamatan

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP, hadiri pelantikan TP. PKK Kecamatan dan Kelurahan/Desa Kabupaten Asahan Tahun 2025 sekaligus membuka Rapat Koordinasi Teknis Tim Penggerak...

Wakil Bupati Asahan Ikuti Seminar Pendidikan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP menghadiri acara seminar pendidikan strategi multi pihak dalam menanggulangi geng motor, sinergi pendidikan keluarga dan penegakan hukum di...

Bupati Asahan Tanda Tangani Nota Kesepahaman Program Makan Bergizi Gratis

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menandatangi nota kesepahaman dengan Badan Gizi Nasional (BGN) tentang sinergi dan kerjasama dalam kegiatan program makan...

Pengajian Akbar Pemkab Asahan Hadirkan Ustadzah dr Aisah Dahlan

Dalam menyemarakkan peringatan menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar pengajian akbar di Masjid Agung H Achmad...