Rabu, Desember 24, 2025
spot_img

Wanita di Dairi Ancam Pengunjung Air Terjun dengan Parang, Begini Nasibnya

Seorang wanita yang diduga sebagai pengelola tempat wisata Air Terjun Lae Pandaro, Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Sumatera Utara ribut dengan pengunjung.

Video berdurasi 1 menit 58 detik itu viral di media sosial. Dalam video, wanita itu mengancam wisatawan dengan parang dan batu.

Video keributan itu direkam oleh pengunjung yang diserang oleh wanita tersebut. Keributan yang terjadi pada Kamis (27/4/2023) ini dipicu lantaran minta duit untuk parkir dan uang masuk ke lokasi wisata tersebut.

Menurut keterangan, pengunjung tersebut tidak ingin memberikan sejumlah uang karena wanita yang mengaku pengelola Air Terjun Lae Pandaroh Sitinjo tidak memberikan karcis resmi dan menyebutkan bahwa tempat wisata itu adalah miliknya.

Tidak hanya marah-marah dan mengusir, wanita tersebut merampas handphone milik pengunjung hingga akhirnya terjatuh.

Tidak berakhir disitu, wanita itu dengan nekat mengeluarkan parang dari dalam rumah dan langsung mengancam pengunjung.

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM mengatakan Pelaku merupakan Eppitanti Br Soli Warga Jalan Sidikalang Medan Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

Sementara korbannya Sabarita Sitinjak (39) Warga Jalan Ujung Tanjung Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Riau dan Nurlaina Br Sitinjak (34) warga Jalan Jendral Sudirman Teluk Nikap, Kubu Babussalam Rokan Hilir Riau.

Pelaku diamankan langsung ditindak lanjuti dengan interogasi terhadap pelaku dalam rangka penyelidikan demikian halnya dengan pihak korban dan para saksi.

Dari hasil interogasi diketahui yang menjadi latar belakang masalah peristiwa saat Sabarita dan Nurlaita warga pendatang yang berasal dari Riau singgah di Lokasi Air Terjun Lae pandaro.

Di lokasi itu terdapat spot foto yang dikelola pelaku.

Pada saat pihak korban dan keluarga selesai berfoto, pelaku meminta kontribusi dari korban, namun sempat terjadi kesalahpahaman karena Efita pelaku meminta uang kontribusi kepada Sabarita Sitinjak dan Nurlaina Sitinjak

Namun mereka tidak memberikan uang kontribusi yang diminta pelaku berhubung mereka sudah menghunjuk salah satu anggota sebagai bendahara pengeluaran dalam setiap kegiatan wisata keluarga.

Pelaku mengira para pengunjung tersebut tidak bersedia membayar sehingga terjadi pertengkaran yang berujung penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan Eppianto terhadap kedua korban.

Atas kesalahpahaman kedua belah pihak menyampaikan kepada penyidik agar peristiwa yang terjadi dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Penyidik pun memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak keluarga di ruang mediasi Sat Reskrim Polres Dairi.

Pada saat dilakukan pertemuan pihak pelaku langsung menyatakan permintaan maaf kepada pihak korban atas peristiwa yang terjadi.

Atas permintaan tersebut pihak korban menyatakan menerima permintaan maaf pelaku, selanjutnya meminta kepada penyidik agar tidak melanjutkan proses hukum atas laporan yang telah diperbuat menimbang sudah adanya perdamaian antara korban dan pelaku yang dituangkan dalam surat perdamaian.

Kapolres memberikan penekanan kepada pihak pelaku agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku diri dalam hal memberikan pelayanan kepada orang yang berkunjung/berwisata di air terjun Laepandaro. (As/Bet/On/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar dengan Penuh Kebanggaan

Kisaran — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menyambut secara langsung kepulangan Arbil Fahrizan, finalis D’Academy 7 Indosiar, di Rumah Dinas Bupati...

Pengurus DPP PPMA Asahan Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

Kisaran – Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPP PPMA) secara resmi melantik kepengurusan DPP PPMA Asahan periode 2025–2029. Pelantikan tersebut...

Hari Bela Negara ke-77, Asahan Tekankan Bela Negara sebagai Komitmen Kolektif

Kisaran, Jumat (19/12/2025) — Peringatan Hari Bela Negara ke-77 di Kabupaten Asahan menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa bela negara bukan hanya dimaknai sebagai...

Bupati Asahan Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan bagi Daerah Terdampak Bencana

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Kodim 0208/Asahan menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana alam dengan melepas bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak di sejumlah wilayah,...

Rakor Desember 2025, DWP Asahan Teguhkan Peran Keluarga dan Aksi Sosial

Kisaran, Jumat (19/12/2025) — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bulan Desember 2025 yang berlangsung di Aula Pendopo Rumah Dinas...

Jelang Nataru, Bupati Asahan Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan

Asahan — Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Bupati Asahan Resmi Menjabat Ketua Mabicab Pramuka Asahan Periode 2024–2029

Kisaran, Kamis (18/12/2025) — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Asahan...

Pemkab Asahan Sabet Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Medan, Kamis (18 Desember 2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali mencatatkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan dengan meraih predikat Informatif dalam Penilaian Keterbukaan...