Viral Video Kucing Dicekoki Minuman Keras Oleh Sekelompok Wanita

Video kucing di cekoki minuman keras beredar luas di media sosial. Video berdurasi 23 detik itu terlihat direkam di dalam sebuah kamar.

Dalam video itu terdengar suara tawa ketiga perempuan sambil mengangkat dan mengayun-ayunkan seekor kucing ras. Setelahnya, mereka memberikan cairan dari botol yang diduga merupakan minuman keras. Mereka memaksa kucing ini untuk meminumnya.

“Amaknya baduo ndak talok dek den do. Capeklah,” kata perekam video dalam bahasa Minang yang bila diartikan “Dua ibunya ini tidak sanggup. Ayo cepatlah,”

Usai mencekoki kucing dengan minum keras, ketiga wanita ini kembali tertawa keras. Kucing tersebut terlihat berjalan dan sempat terdiam beberapa saat sebelum akhirnya berjalan di atas keset kaki.

Akibat viralnya video tersebut, komunitas pecinta kucing bertindak.

Komunitas pecinta kucing bersama warga berhasil mengamankan 3 wanita yang viral mencekoki kucing dengan minuman keras jenis soju.

Mereka di amankan di kamar kos, di Kawasan Gurun Laweh, Kota Padang. Ketiganya diamankan saat hendak kabur dengan membawa koper penuh pakaian usai video mereka viral dan dikecam banyak pihak, Minggu (3/9/2023) malam.

Identitas ketiga remaja wanita itu diketahui bernama Syinita Ade Putri, Lenni Marlina dan Sisri Annisa Wahida. Dari video yang beredar, ketiganya membacakan permohonan maaf.

3 Wanita yang cekoki minuman keras ke Kucing

“Saya yang bertanda tangan dibawah ini, nama Syinita Ade Putri, Lenni Marlina dan Sisri Annisa Wahida, alamat Koto Panjang, Limau Manis, Sungai Manau, dengan ini berjanji tidak akan pernah lagi memelihara atau mengadopsi kucing dengan alasan apapun, menyerahkan kucing dengan salah satu perwakilan cat lover Kota Padang,” katanya

Ketiganya juga menyatakan bersedia membiayai pengobatan kucing yang telah dicekoki soju tersebut serta bersedia diproses hukum jika kembali mengulangi kesalahan.

“Sebagai rasa bersalah saya, saya bersedia untuk membiayai pengobatan kucing pasca dicekoki miras soju di dokter hewan dan biaya transportasi sebesar Rp 400 ribu.

Jika terbukti saya kembali melakukan kesalahan, saya bersedia diproses hukum sesuai UU Perlindungan Hewan yang berlaku,” katanya.

Salah satu anggota komunitas pecinta kucing, Silvi mengatakan, pihaknya akan membawa kucing yang dicekoki minuman keras tersebut untuk diperiksa ke dokter hewan.

Terungkap pula kucing yang dicekoki soju itu diketahui berjenis persia medium, berusia 4-5 bulan serta mengalami masalah kesehatan yakni terinfeksi jamur di bagian dagu, tungau di telinga, dan skabies di belakang telinga.

“Kucing ini setelah dicekoki soju harus diperiksa kondisinya, bagaimana kondisi ginjal, hati. Memang harus dibawa ke dokter hewan, paling besok kami bawa,” kata dia.

Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan aksi tiga wanita muda merecoki seekor kucing dengan minuman keras, viral di media sosial. Hewan peliharaan itu dipaksa meminum miras hingga terlihat linglung. (As/Red/dt)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

Pemkab Karo Izinkan Dana BOSP 2026 Digunakan untuk Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan secara...

Waspada Penipuan: Dinas Kominfo Karo Klarifikasi Akun Messenger Palsu Wakil Bupati Karo Komando Tarigan

Kabanjahe – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo mengimbau...

Asah Kreativitas Generasi Muda, Pemkab Karo Gelar FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2026 di Berastagi

Berastagi, 29 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Karo melalui...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliuang di Empat Desa Kecamatan Tigapanah

Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes serahkan langsung bantuan Pemerintah Kabupaten Karo bagi warga terdampak bencana angin puting beliung...

Wujudkan Visi Karo Unggul, Bupati Karo Sambut Tim Supervisi Desa Percontohan TP PKK Provinsi Sumatera Utara

​KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, secara resmi menyambut kunjungan Tim Supervisi Desa Percontohan Pelaksana 10 Program...

Wujudkan Hak Anak, Pemkab Karo Sediakan Pojok Bermain di Ruang Tunggu Kantor Bupati

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo terus menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak anak. Salah satunya dengan menyediakan ruang bermain anak di ruang tunggu lantai satu...

Matangkan Program Pertanahan 2026, Rapat GTRA Karo Prioritaskan Relokasi Siosar Tahap III sebanyak 892 Bidang

Kabanjahe, 30 April 2026 – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Gelora Kurnia Putra...

Wakil Bupati Asahan Salurkan Bantuan Pangan untuk Ribuan Warga Bandar Pulau

ASAHAN — Wakil Bupati Asahan Rianto menyerahkan bantuan sosial pangan secara simbolis kepada masyarakat di Aula Kantor Camat Bandar Pulau, Kamis (30/04/2026) sekitar pukul...

Ungkap Penyelundupan Sabu 5 Kg, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres

ASAHAN — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Asahan dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih...

Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah di Kisaran Timur Diresmikan, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qur’ani

ASAHAN — Peresmian Rumah Tahfidz Qur’an Amaliyah resmi dilaksanakan pada Rabu (29/04/2026) pukul 14.00 WIB di Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kehadiran lembaga...

Asah Kreativitas Generasi Muda, Pemkab Karo Gelar FLS3N Tingkat Kabupaten Tahun 2026 di Berastagi

Berastagi, 29 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Karo sukses menyelenggarakan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat...