Rabu, Maret 11, 2026
spot_img

Ini Kronologi Sebenarnya Penganiayaan Panwascam di Medan

MEDAN – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Medan Baru, Annur Raja Napator Siregar tidak terkait dengan kegiatan kampanye calon anggota DPD RI atau pemilu 2024, melainkan miskomunikasi.

Hal tersebut disampaikan, Dwi Ngai Sinaga selaku kuasa hukum dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Cristian Hadi Chandra Halawa dan Kesatria Fernando Sitepu kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

“Kasus dugaan penganiayaan ini bukan berkaitan dengan kegiatan kampanye, melainkan adanya kecurigaan masyarakat kepada korban yang tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai Panwascam,” katanya.

Menurut Dwi, sebelumnya warga pernah kehilangan atau kemalingan sepeda motor. Dikarenakan kecurigaan tersebut, warga pun spontan mengamankan korban.

“Seharusnya, korban yang mengaku sebagai Panwascam bisa menunjukkan identitasnya dan memperkenalkan diri di acara kegiatan perlombaan audisi Sumatera Utara Mencari Bakat yang digelar di salah satu Cafe di Medan,” tegas Dwi.

Dijelaskan Dwi, kasus bermula pada Sabtu (13/1/2024) malam, korban mendatangi acara tersebut.

Namun, saat itu, korban dinilai membuat risih warga dengan mengambil sejumlah foto tanpa memperkenalkan dirinya dan tidak dapat menunjukkan identitasnya.

“Ketika ditanya warga, korban mengaku dari Panwascam, namun dirinya tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai anggota Panwascam,” sebut Dwi Ngai Sinaga.

Karena merasa curiga, tambah Dwi, sejumlah warga spontan langsung mengamankan korban dan kembali bertanya identitas korban. Namun, korban merasa keberatan.

“Kemudian terjadilah cekcok antara warga dengan korban,” sebutnya.

Menurut Ketua Peradi RBA Medan itu, kasus tersebut merupakan miskomunikasi antara tersangka dan korban, dikarenakan korban tidak bisa menunjukkan identitasnya.

Apalagi, masih kata Dwi, sebelumnya di lokasi tersebut pernah kehilangan sepeda motor.

“Beberapa waktu lalu, warga pernah kehilangan sepeda motor dan sudah melaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan: STTLP/B/639/VI/2023 SPKT SEK MDN BARU di lokasi yang sama. Oleh karena itu, kita tegaskan bahwa klien kita tidak ada niat untuk menghalang-halangi tugas Panwascam, apalagi melakukan penganiayaan,” tegasnya.

Bahkan, pihak Polrestabes Medan dalam paparannya bahwa kasus tersebut tidak ada menyinggung adanya pelanggaran kampanye maupun Pemilu.

“Dalam paparannya, Kapolrestabes Medan tidak ada menyinggung terkait pelanggaran pemilu dalam kasus ini. Oleh karena itu, kita meminta agar Bawaslu realistis, apakah anggotanya juga bekerja dengan SOP dan prosedur yang berlaku, sebut Dwi Ngai Sinaga.

Kendati demikian, Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dikarenakan adanya miskomunikasi antara kliennya dengan korban.

“Kita berharap, kasus ini dapat diselesaikan secara keluarga karena klien kami tidak ada niat melakukan penganiayaan maupun menghalang-halangi tugas Bawaslu. Apalagi, klien kami merupakan tulang punggung keluarga yang bekerja sebagai petugas parkir,” ujar Dwi mengakhiri.(Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan dan BAZNAS Salurkan ZIS kepada Petugas Kebersihan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Triwulan I Tahun 2026 kepada...

Bupati Asahan Buka Rakorpem Maret 2026

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Maret 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (09/03/2026). Kegiatan...

Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan SMP Se-Kabupaten Asahan Resmi Digelar

Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan tingkat SMP se-Kabupaten Asahan tahun 1447 H/2026 M pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 09.15...

Pemkab Asahan Perkuat Sistem Pengaduan Publik SP4N-LAPOR

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan kegiatan penguatan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi...

Pemkab Asahan Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H di Masjid Agung H. Achmad Bakrie

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H/2026 M pada Jumat malam (6/3/2026) di Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Jalan...

Pemkab Asahan Sosialisasikan Program Restorative Justice (Prestice)

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan sosialisasi hukum mengenai program Restorative Justice (Prestice) yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini...

Bupati Asahan Dampingi Wagub Sumut Tinjau Kesiapan SMAN Rahuning

Rahuning, 4 Maret 2026 – Bupati Asahan mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam kunjungan kerja meninjau kesiapan operasional SMA Negeri Rahuning, Rabu (04/03/2026). Kegiatan...

Wabup Asahan Kunjungi Masjid Al Falah dalam Safari Ramadhan Khusus

Asahan – Wakil Bupati Asahan melaksanakan kunjungan Tim Safari Ramadhan Khusus di Masjid Al Falah, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Selasa (03/03/2026). Kegiatan...