Bekerjasama Dengan Intel Brigif 7/RR, Pembakar Rumah Berhasil Ditangkap

Sergai, Aktiva.news – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) bekerjasama dengan Tim Intel Brigif 7/RR berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah dan mengamankan dua  orang terduga pelaku.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial S alias Brengsek (48) dan J alias Ibeng (46). Keduanya warga Dusun 2 dan Dusun 4 Desa Karangtengah, Kecamatan Serbajadi, Sergai.

Kapolsek Dolokmasihul, AKP Zulham didampingi Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk dan Kanit Reskrim Polsek Dolokmasihul, Ipda Joko Winarno, Kamis (6/6/2024) di Polres Sergai Seirampah mengungkapkan, kedua tersangka merupakan pelaku pembakaran rumah milik Mawar Indah (50) di Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi yang terjadi 31 Mei 2024 sekira pukul 02.00 WIB.

Saat peristiwa kebakaran terjadi, katanya, anak korban yang sedang tidur di ruang tamu terbangun karena mencium aroma bahan bakar, dan melihat kobaran api di jendela serta pintu depan rumah. Korban dengan dibantu para tetangga, akhirnya berhasil memadamkan kobaran api sebelum menghanguskan bangunan rumah tersebut.

“Merasa curiga dan keberatan atas peristiwa kebakaran rumahnya, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Dolokmasihul sesuai laporan polisi nomor LP//B/52/V/2023/SPKT/Polsek Dolokmasihul/ Polres SergaiI/Polda Sumut, tanggal 31 Mei 2024,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan, lanjutnya, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Bekerjasama dengan Tim Intel Brigif 7/RR dipimpin Lettu A Nasution, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul berhasil mendapatkan identitas para pelaku pembakaran rumah tersebut, serta lokasi persembunyiannya.

“Pada Selasa (4/6/2024) sekira pukul.00.30 WIB, tim berhasil mengamankan Brengsek dan Ibeng di Simpang Kelapa Satu di Dusun 2 Desa Karangtengah Kecamatan Serbajadi,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Brengsek dan Ibeng melakukan pembakaran rumab korban atas suruhan DS dan D dengan imbalan Rp.500 ribu.

Brengsek dan Ibeng juga mengakui melakukan pembakaran rumah korban dengan menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke kursi plastik, daun pintu, dan kusen jendela rumah korban, serta menyulutnya dengan manchis menyala. Setelah api berkobar, kedua pelaku kabur mengendarai sepeda motor jenis matic.

Menindaklanjuti keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan, tambah perwira tiga balok emas ini, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul bergerak mencari keberadaan DS dan D, namun hingga saat ini belum berhasil ditangkap.

“Brengsek dan ibeng saat ini sudah diamankan di Polsek Dolokmasihul. Atas perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat pasal 187 ke-1e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 8 tahun. Tim kita juga masih terus memburu DS dan D yang diduga sebagai otak pelaku pembakaran. Mudah-mudahan kedua tersangka ini dapat segera ditangkap,” tegasnya.

Ari

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

SOMBONG! PWI Sumut Resmi Polisikan Hotman Paris, Tak Sudi Profesi Wartawan Dihinakan

MEDAN — PWI Sumut laporkan Hotman Paris Hutapea ke...

Bupati Karo Terima Audiensi Forum Petani Bunga, Bahas Tata Niaga dan Perlindungan Petani Lokal

Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

50 Unit Truk Disalurkan untuk KDKMP, Bupati Karo Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Sebanyak 50 unit kendaraan truk roda enam disalurkan kepada...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Skandal Setoran Bandar Sabu Langkat: Isu Uang Ratusan Juta Mengalir, Bos ‘EE’ Belum Ditangkap Polisi!

Skandal Setoran Bandar Sabu kini mengguncang institusi Polres Langkat....

Buat Kegaduhan Di Ruang Publik, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa Palas Minta Rezki Hasibuan Ditangkap

Padanglawas - Masyarakat Padang Lawas resah atas tudingan tak...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) Langit...

Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir Ketua DPD dan Satgas IPK CUP Ke – 1Resmi Di Buka

Karo – Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Satgas IPK Kabupaten Karo resmi dibuka pada Sabtu (25/7/2026) di lapangan...

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) Langit...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Anak Nasional ke-42 di SMP Negeri 6 Kisaran

Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Halaman SMP Negeri 6 Kisaran, Kamis (23/7/2026)....

Bupati Asahan Buka Rakerkab KORPRI Asahan Tahun 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Asahan Tahun 2026 di...