Sabtu, April 5, 2025
spot_img

Bekerjasama Dengan Intel Brigif 7/RR, Pembakar Rumah Berhasil Ditangkap

Sergai, Aktiva.news – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) bekerjasama dengan Tim Intel Brigif 7/RR berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah dan mengamankan dua  orang terduga pelaku.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial S alias Brengsek (48) dan J alias Ibeng (46). Keduanya warga Dusun 2 dan Dusun 4 Desa Karangtengah, Kecamatan Serbajadi, Sergai.

Kapolsek Dolokmasihul, AKP Zulham didampingi Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk dan Kanit Reskrim Polsek Dolokmasihul, Ipda Joko Winarno, Kamis (6/6/2024) di Polres Sergai Seirampah mengungkapkan, kedua tersangka merupakan pelaku pembakaran rumah milik Mawar Indah (50) di Dusun 6 Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi yang terjadi 31 Mei 2024 sekira pukul 02.00 WIB.

Saat peristiwa kebakaran terjadi, katanya, anak korban yang sedang tidur di ruang tamu terbangun karena mencium aroma bahan bakar, dan melihat kobaran api di jendela serta pintu depan rumah. Korban dengan dibantu para tetangga, akhirnya berhasil memadamkan kobaran api sebelum menghanguskan bangunan rumah tersebut.

“Merasa curiga dan keberatan atas peristiwa kebakaran rumahnya, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Dolokmasihul sesuai laporan polisi nomor LP//B/52/V/2023/SPKT/Polsek Dolokmasihul/ Polres SergaiI/Polda Sumut, tanggal 31 Mei 2024,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan, lanjutnya, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Bekerjasama dengan Tim Intel Brigif 7/RR dipimpin Lettu A Nasution, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul berhasil mendapatkan identitas para pelaku pembakaran rumah tersebut, serta lokasi persembunyiannya.

“Pada Selasa (4/6/2024) sekira pukul.00.30 WIB, tim berhasil mengamankan Brengsek dan Ibeng di Simpang Kelapa Satu di Dusun 2 Desa Karangtengah Kecamatan Serbajadi,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Brengsek dan Ibeng melakukan pembakaran rumab korban atas suruhan DS dan D dengan imbalan Rp.500 ribu.

Brengsek dan Ibeng juga mengakui melakukan pembakaran rumah korban dengan menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke kursi plastik, daun pintu, dan kusen jendela rumah korban, serta menyulutnya dengan manchis menyala. Setelah api berkobar, kedua pelaku kabur mengendarai sepeda motor jenis matic.

Menindaklanjuti keterangan kedua pelaku yang berhasil diamankan, tambah perwira tiga balok emas ini, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul bergerak mencari keberadaan DS dan D, namun hingga saat ini belum berhasil ditangkap.

“Brengsek dan ibeng saat ini sudah diamankan di Polsek Dolokmasihul. Atas perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat pasal 187 ke-1e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 8 tahun. Tim kita juga masih terus memburu DS dan D yang diduga sebagai otak pelaku pembakaran. Mudah-mudahan kedua tersangka ini dapat segera ditangkap,” tegasnya.

Ari

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Narkoba, Ada Postingan Istri di Media Sosial

Medan - Salah satu istri oknum Polisi di Labuhan...

Polisi Ungkap Mayat Wanita Terkubur di Kebun Sawit Desa Rintis Labusel

Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap pelaku...

Kadis Kominfo Sumut Terjerat Korupsi, Ini Kata Gubernur Bobby

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menetapkan Kepala Dinas (kadis) Komunikasi...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Istri Oknum Polisi di Labusel Tuduh Suami Pesta Narkoba, Istri Minta Maaf di Medsos

Medan - Setelah viral salah satu oknum Polisi di Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) di narasikan melakukan pesta narkoba hingga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram...

Polisi Ungkap Mayat Wanita Terkubur di Kebun Sawit Desa Rintis Labusel

Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya terkubur di lahan perkebunan sawit warga Dusun Rintis, Desa Rintis, Kecamatan...

Open House Di Hari Raya Idul Fitri ke 4 di Rumah Wakil Bupati Asahan

Dihari Raya Idul Fitri ke 4, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP menggelar acara open house di Rumah Dinas Wakil Bupati Asahan, Jalan Turi...

Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Narkoba, Ada Postingan Istri di Media Sosial

Medan - Salah satu istri oknum Polisi di Labuhan Batu Selatan (Labusel) membeberkan kelakuan suaminya di laman media sosial facebook. Oknum polisi itu bertugas...

Bupati Asahan Rayakan Idul Fitri 1446 H/2025 M

1 Syawal 1446 H/2025 M telah datang menghampiri dan juga meninggalkan Ramadhan, Bulan yang Penuh berkah dan Pengampunan. Kumandang takbir menggema disetiap sudut Masjid. Begitu...

Pemerintah Kabupaten Asahan Melaksanakan Buka Puasa Bersama dan Gelar Pawai Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan buka puasa bersama dan gelar pawai takbiran hari raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025 M. Bupati Asahan, Taufik Zainal...

Bupati Asahan Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pam Lebaran Tahun 2025

MBupati Asahan Taufiq Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si Bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP dan jajaran Forkopimda Kabupaten Asahan melakukan peninjauan Pos Pam...

Kadis Kominfo Sumut Terjerat Korupsi, Ini Kata Gubernur Bobby

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menetapkan Kepala Dinas (kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara, Ilyas Sitorus (IS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, Rabu...