Selasa, Juni 17, 2025
spot_img

Anggota DPRD Kota Medan Rangkap Jabatan Sebagai Pimpinan Redaksi, Ini Kata Dewan Pers

Medan – Salah satu anggota DPRD Kota Medan berinisial HDS merangkap jabatan sebagai Pimpinan Redaksi di salah satu Media online terbitan Kota Medan.

Anggota DPRD tersebut membenarkan jabatanya sebagai pimpinan redaksi. Ia juga menepis tidak ada larangan terkait jabatan yang diembannya.

“Ya benar, Saya memang sebagai salah satu pimpinan di waspada.id, tidak ada larangan untuk itu apalagi pelaksanaan tugas di waspada.id ada wakil dan seterusnya, “katanya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/01/2023).

Anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 tersebut tidak dapat menjelaskan sudah berapa lama menjabat sebagai pimpinan redaksi.

“Saya 35 tahun lalu sudah tercatat sebagai wartawan”,sebutnya.

Ia juga menerangkan tanggung jawabnya sebagai pimpinan redaksi ditangani oleh bawahan.

“Sebagai salah satu pimpinan di waspada.id sebenarnya tugas-tugas saya di situ ditangani oleh wakil dan redpel, “tambahnya.

Namun ia juga menyampaikan jabatan pimpinan redaksi telah Non-Aktif beberapa tahun lalu.

“Media online itukan baru tiga tahun usianya, saya hanya memberikan pemikiran-pemikiran saya bagaimana supaya media itu bisa maju berkembang dan dipercaya,”katanya lagi.

Lanjutnya. “Tugas-tugas saya sebenarnya sebagai pimpinan di Media itu sudah non aktif, karena saya sudah tidak aktif lagi dan semuanya sudah dikerjakan penanggung jawab, wakil dan redpel. Saya hanya menyumbangkan pemikiran-pemikiran saya saja, “jelasnya.

Anggota DPRD Rangkap Jabatan
Ilustrasi rangkap jabatan (foto:kelik hukum)

Sementara ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan Anggota DPRD tidak boleh merangkap jabatan sebagai pimpinan redaksi di Media.

“Tidak Boleh” Singkat Ninik Rahayu melalui pesan WhatsAppnya.

Ketua Komisi Pendataan, Riset, dan Ratifikasi Perusahaan Pers, menjelaskan penanggung jawab redaksi atau pemimpin redaksi tidak merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik, calon/anggota legislatif atau calon dan/atau kepala daerah.

“Tidak sesuai dengan peraturan Dewan Pers Nomor 3/Peraturan-DP/X/2019 di pasal 11 tentang standar perusahaan pers, “kata Atmaji Sapto Anggoro melalui pesan WhatsApp kepada Aktiva.News, Jumat (27/01/2023) malam.

Ia juga menyarankan untuk mengadukan secara resmi ke Dewan Pers terkait anggota DPRD merangkap jabatan sebagai pimpinan redaksi.

“Bisa diadukan resmi dan atau juga kami akan peringatkan, “katanya.

Sapto belum dapat merincikan sanksi hukuman yang dapat diterima oleh anggota legislatif tersebut.

“Nanti kita klarifikasi dulu, kita serahkan ke bagian pengaduan. Tentu akan diminta pilih salah satu, mungkin keluar dari redaksi,” pungkasnya. (Acong Sembiring)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Provinsi Sumut Berhasil Membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan

MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membentuk 100%...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Eksistensi Program Kerja PWI Bekasi Raya, Diskusi Media Terus Digaungkan

KOTA BEKASI — Dalam upaya menjaga eksistensinya dan memastikan...

Tison Sembiring Terpilih Aklamasi Ketuai Forwatun

MEDAN - Forum Wartawan Tuntungan (Forwatun) kembali menunjukkan eksistensinya....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Lantik TP Posyandu Kabupaten Asahan

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si secara resmi melantik Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Asahan bertempat di Pendopo Rumah...

Bupati Asahan Ikuti Bukit Barisan Fun Run 5K

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si dan Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P, serta beberapa pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Asahan turut serta...

Eksistensi Program Kerja PWI Bekasi Raya, Diskusi Media Terus Digaungkan

KOTA BEKASI — Dalam upaya menjaga eksistensinya dan memastikan program kerja terus berjalan konsisten, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali menggulirkan diskusi media...

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan Medan Baru kembali beroperasi yang sebelumnya telah dilakukan penggerebekan oleh sat res narkoba Polrestabes Medan. Lokalisasi...

Bupati Terima Kunjungan Pimpinan Perum BULOG Asahan

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menerima audiensi Pimpinan Cabang Badan Urusan Logistik (BULOG) Asahan di Ruang Kerja Bupati Asahan, Kamis (12/06/2026)....

Bupati Asahan Berharap DHC 45 Dapat Menjaga Kelestarian Budaya Perjuangan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si berharap kepada pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 untuk dapat menjaga dan merawat...

Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Hadiri Pelepasan Peserta Didik TK Swasta DIS Kisaran

Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik Zainal Abidin menghadiri Perpisahan/Pelepasan Peserta Didik Taman Kanak (TK) B TK Swasta Darussalam Islamic School...

Tison Sembiring Terpilih Aklamasi Ketuai Forwatun

MEDAN - Forum Wartawan Tuntungan (Forwatun) kembali menunjukkan eksistensinya. Setelah sebelumnya 'mati suri', kini Forwatun lahir kembali dengan tampilan baru. Dalam musyawarah yang dilangsungkan di...