Minggu, Maret 1, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 2

Pemkab Asahan Gelar Safari Ramadhan 1447 H, Kunjungi 104 Masjid dan Mushala

0

Asahan, 23 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menggelar Safari Ramadhan 1447 Hijriah dengan menjadwalkan kunjungan ke 104 masjid dan mushala yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Asahan. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 24, 25, dan 27 Februari 2026.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., saat menghadiri acara berbuka puasa bersama dan shalat berjamaah di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (23/02/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, tokoh agama, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Safari Ramadhan merupakan agenda tahunan pemerintah daerah sebagai wujud kepedulian terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

“Melalui Safari Ramadhan ini, kita ingin memperkuat silaturahmi serta membangun kebersamaan dalam mendukung persatuan dan kesatuan di Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tim yang telah dibentuk diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik, termasuk menyampaikan informasi terkait program pembangunan daerah kepada masyarakat. Wakil Bupati juga mengimbau masyarakat agar menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesungguhan serta menjaga situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.

Dalam kesempatan tersebut, tausiyah disampaikan oleh Al-Ustadz H. Ahmad Kosim Marpaung, S.Ag., M.Si. Ia menekankan bahwa Ramadhan merupakan momen penting untuk meningkatkan ketakwaan melalui perbaikan kualitas ibadah, pengendalian diri, serta peningkatan kepedulian sosial terhadap sesama.

Pemerintah Kabupaten Asahan berharap rangkaian Safari Ramadhan 1447 H dapat membawa manfaat spiritual bagi masyarakat sekaligus memperkokoh rasa persaudaraan dan kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat. (As)

Bupati Asahan Dukung Pembentukan Yonif TP-954 “Naga Berkisar” dan Pembangunan KDKMP

0

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan menyatakan komitmen penuh terhadap pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 954 yang akan diberi nama “Naga Berkisar”, serta pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Jembatan Garuda. Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Nuri Makodim 0208/Asahan, Senin (23/02/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Bandar Pasir Mandoge, unsur Kodim 0208/Asahan, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Dandim 0208/Asahan menjelaskan bahwa pembentukan Yonif TP-954 mengusung konsep fungsi ganda, yakni memperkuat sistem pertahanan wilayah sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah. Satuan ini dirancang untuk berperan dalam penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur dasar, hingga penanggulangan bencana, yang terintegrasi dengan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.

Direncanakan, lokasi markas satuan akan berada di Desa Tomuan Holbung, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Nama “Naga Berkisar” dipilih karena mencerminkan karakter prajurit yang tangguh, berjiwa kesatria, menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta 8 Wajib TNI, dan tetap menghormati nilai adat istiadat setempat.

Selain pembentukan batalyon, pembangunan KDKMP juga menjadi fokus pembahasan. Program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Namun, dalam prosesnya masih terdapat sejumlah tantangan, seperti penentuan lahan sesuai kriteria, proses pematangan lahan, kebutuhan waktu untuk pekerjaan cut and fill, serta pengurusan izin penggunaan lahan.

Untuk mengatasi kendala tersebut, pihak Kodim terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, para camat, kepala desa dan lurah, serta melibatkan masyarakat dalam semangat gotong royong guna mempercepat kesiapan lahan.

Sementara itu, Bupati Asahan menyampaikan apresiasinya atas inisiatif pembentukan Yonif TP-954 dan menyatakan persetujuannya terhadap nama serta lambang satuan yang dinilai memiliki makna kuat bagi daerah. Menurutnya, kehadiran batalyon di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Asahan, Toba, dan Simalungun tersebut memiliki posisi strategis.

Bupati optimistis keberadaan satuan ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang bagi generasi muda Asahan untuk mengabdikan diri sebagai prajurit TNI. Ia berharap, dengan sinergi yang terbangun, tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Asahan.

Pemerintah Kabupaten Asahan juga menyatakan dukungan terhadap pembangunan KDKMP dan Jembatan Garuda, dengan harapan penentuan lokasi dilakukan secara strategis agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat, seluruh program tersebut diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Asahan. (As)

Tabrakan Beruntun 5 Mobil di Sibolangit Picu Kemacetan Parah

0

Kecelakaan beruntun kembali terjadi di jalur lintas Medan-Berastagi, tepatnya di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Insiden ini menghebohkan media sosial, peristiwa melibatkan lima kendaraan ini terjadi di dekat pasar pekan Mingguan pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 11:00 WIB,

Penyebab kecelakaan diduga kuat berawal dari adanya kendaraan yang mogok di badan jalan. Kondisi tersebut memaksa sejumlah kendaraan di belakangnya berhenti dan mengantre untuk menunggu momen mendahului. Namun naas, sebuah truk tangki bermuatan air yang melaju dari arah belakang mengalami rem blong.

Truk tangki air tersebut hilang kendali dan menghantam kendaraan yang ada di depannya dengan keras. Efek tabrakan tak terhindarkan, kendaraan yang berada di belakang truk tangki juga ikut menabrak, mengakibatkan posisi lima mobil tersebut saling melekat dan mengalami kerusakan pada bagian bodi.

Kanit Lantas Polsek Pancur Batu, AKP Rizal Purba, mengonfirmasi jumlah kendaraan yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Pihak kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan mengatur arus lalu lintas yang sempat terkunci.

“Kejadiannya sore tadi. Ada 5 kendaraan yang terlibat kecelakaan,” kata Kanit Lantas Polsek Pancur Batu AKP Rizal Purba, Senin (23/2/2026).

Kondisi korban dalam kecelakaan ini dipastikan nihil. Meski melibatkan truk besar dan beberapa mobil pribadi serta pikap, tidak ada laporan mengenai korban luka maupun korban jiwa. Fokus kerugian sepenuhnya berada pada kerusakan materiel kendaraan yang terlibat.

Kerugian materiel ditaksir mencapai jutaan rupiah akibat kondisi mobil yang penyok dan rusak berat. Beruntung, para pemilik kendaraan memilih jalan kekeluargaan untuk menyelesaikan sengketa pasca-insiden tersebut.

“Gak ada korban jiwa. Mereka sudah berdamai bawa mobil ke bengkel masing-masing,” pungkas AKP Rizal Purba.

Arus lalu lintas di kawasan Sibolangit sempat mengalami kemacetan panjang karena banyaknya pengendara yang berhenti untuk melihat kejadian. Ditambah lagi, adanya kendala teknis dari mobil mogok di lokasi yang sama membuat proses normalisasi jalan membutuhkan waktu lebih lama sebelum akhirnya kembali lancar. (Red)

Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110

0

Karo – Polres Tanah Karo merespons cepat pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian, Sabtu (21/2/2026).

Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang pelapor bernama Prinsa pada pukul 20.37 WIB, dengan kategori laporan indikasi pencurian yang berlokasi di Jalan Kota Cane, Gang Karya, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada personel Pamapta. Pamapta I, Ipda Erwin Sihite, kemudian mengoordinasikan informasi tersebut kepada personel piket fungsi untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Sekira pukul 21.10 WIB, personel telah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pemeriksaan dan penyelidikan awal.

Dari hasil pengecekan di lapangan, personel tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana pencurian. Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, sebelumnya terdapat tiga orang anak di bawah umur yang sempat dicurigai melakukan pencurian ayam. Namun setelah diamankan dan diperiksa oleh warga, tidak ditemukan bukti keterlibatan sehingga yang bersangkutan telah dipulangkan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. “Setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 merupakan prioritas kami. Personel langsung kami kerahkan untuk memastikan situasi di lapangan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Selama pelaksanaan tindak lanjut laporan melalui Call Center 110 tersebut, situasi terpantau aman dan kondusif. Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. (As)

Dua Pria Ditangkap di Munte, Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan 19 Paket Sabu

0

Karo – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria dewasa diamankan dari sebuah rumah di Desa Sarinembah, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MIJS (45) dan AU (36), yang merupakan warga Desa Sarinembah, Kecamatan Munte. Penangkapan dilakukan oleh personel Unit II Satresnarkoba di dalam rumah tempat tinggal salah satu tersangka.

Kapolres Tanah Karo, Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, S.H, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan petugas di wilayah tersebut.

“Pada Rabu, 11 Februari 2026 sekira pukul 13.00 WIB, personel Unit II Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dewasa di Desa Sarinembah, Kecamatan Munte. Penangkapan dilakukan di dalam rumah salah satu tersangka,” ujar Kasat, Kamis(19/2) pagi di Mapolres.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti di atas meja di dalam rumah, tepat di hadapan kedua tersangka. Barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh para tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 19 paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,4 gram, satu unit timbangan elektrik, satu buah pipet yang digunakan sebagai sekop, dua bal plastik klip kosong, satu kaleng pomade, uang tunai sebesar Rp597.000, serta dua unit handphone Android merek Oppo.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP JH. Pardede, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Karo. Penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya. (As/ril)

Ketua DPD Pemuda Demokrat Sumut Resmi Berganti, Paulus Gulo Pimpin Era Baru

0

Medan – Ketua DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara kini resmi dijabat oleh Bung Adv. Paulus P. Gulo, S.H., M.H. Proses serah terima jabatan dari ketua sebelumnya, Drs. Rafli A. Tanjung, berlangsung khidmat di Aula Gedung Marhaenis, Jalan Kejaksaan No. 6 Medan, pada Rabu (18/2/2026).

Pemuda Demokrat Indonesia merupakan organisasi kemasyarakatan yang lahir pada 31 Mei 1947 di Solo. Sebagai salah satu organisasi pergerakan tertua di Indonesia, lembaga ini memegang teguh ajaran Pancasila dan Marhaenisme Bung Karno dalam setiap garis perjuangannya.

Regenerasi kepemimpinan ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk memperbaiki roda organisasi yang dinilai belum berjalan maksimal. Rafli A. Tanjung secara terbuka mengakui adanya kekurangan selama masa jabatannya dan menegaskan bahwa penyegaran pengurus adalah kebutuhan mutlak.

Sosok Paulus P. Gulo dipilih karena memiliki latar belakang ideologi yang kuat. Sebagai mantan Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Paulus dinilai memiliki kesamaan visi dalam memperjuangkan hak rakyat kecil dan semangat kebangsaan yang progresif.

Visi kepemimpinan baru di bawah kendali Paulus Gulo akan fokus pada penguatan struktur organisasi agar lebih kompetitif. Ia berkomitmen membawa Pemuda Demokrat Sumut bersinergi dengan berbagai pihak demi kepentingan masyarakat luas dan kemajuan daerah.

Isu strategis Sumatera Utara juga menjadi perhatian serius dalam kepengurusan baru ini. Wakil Ketua DPD, Pardomuan Gultom, S.Sos., S.H., M.H., menegaskan bahwa organisasi akan fokus mengawal isu kemiskinan, pendidikan, konflik agraria, hingga pemberantasan korupsi di Sumut.

Komitmen kaderisasi akan terus ditingkatkan guna mencetak pemuda yang berwawasan luas. Dengan semangat baru ini, Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara diharapkan kembali berperan aktif dalam pembangunan dan menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial di masyarakat. (As)

Wabup Asahan Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Budaya Kerja

0

Asahan, 18 Februari 2026 — Wakil Bupati Asahan, Rianto, memimpin pelaksanaan Apel Hari Kesadaran Nasional yang digelar di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu pagi. Kegiatan tersebut diikuti Sekretaris Daerah, para Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta apel. Ia menegaskan bahwa apel yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulan itu bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sarana untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

Menurutnya, momentum Apel Hari Kesadaran Nasional harus dimaknai sebagai upaya membangun kedisiplinan, integritas, dan etos kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Rianto juga menyinggung program ASRI yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, yang merupakan akronim dari Aman, Sehat, Resi (Bersih), dan Indah. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja dan kehidupan yang lebih tertata.

Ia menjelaskan, Aman berarti membangun rasa aman di lingkungan pribadi, keluarga, dan tempat kerja. Sehat mengajak seluruh ASN untuk menjaga kondisi fisik dan mental agar mampu menjalankan tugas secara optimal. Resi diwujudkan melalui penguatan budaya gotong royong, termasuk pelaksanaan kegiatan Jumat Bersih. Sementara Indah diarahkan pada penataan lingkungan kerja agar lebih nyaman dan enak dipandang.

Selain itu, Wakil Bupati turut menyampaikan arahan dari Gubernur Sumatera Utara yang mendorong desa dan kelurahan melakukan inovasi dalam penataan lingkungan. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas kebersihan dan keindahan wilayah melalui koordinasi bersama perangkat daerah terkait.

Mengakhiri sambutannya, Rianto mengajak seluruh aparatur di lingkungan Kabupaten Asahan untuk terus meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebelum apel ditutup, Wakil Bupati menyerahkan tali asih kepada PNS yang memasuki masa purna tugas serta santunan duka cita kepada anggota KORPRI. Kegiatan kemudian diakhiri dengan doa bersama.

Wabup Asahan Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sei Dua Hulu

0

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyalurkan 500 paket sembako kepada warga terdampak banjir di Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Rabu (18/02/2026). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Asahan terjadi akibat tingginya curah hujan yang menyebabkan meluapnya aliran sungai. Peristiwa tersebut berdampak pada terganggunya aktivitas warga, termasuk kegiatan sosial dan perekonomian masyarakat.

Dalam kegiatan penyaluran bantuan, Wakil Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Camat Simpang Empat, serta unsur TNI dan Polri setempat.

Rianto menyampaikan rasa empati dan keprihatinannya atas musibah yang dialami warga. Ia menegaskan bahwa penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan dukungan seluruh pihak.

Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak tetap terpenuhi. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Asahan juga berkomitmen mencari solusi jangka panjang guna meminimalisir potensi banjir di masa mendatang. Ia pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersinergi dalam membantu penanganan bencana di wilayah tersebut.

Kepala Sekolah Bersama Suami Terlibat Skandal Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 1 Teluk Dalam

0
Kepala Sekolah Bersama Suami Terlibat Skandal Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 1 Teluk Dalam

Nisel – Kepala SMK Negeri 1 Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan bersama tiga orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Selain kepala sekolah berinisial BNW, turut ditahan bendahara sekolah HND, pemeriksa barang SH, serta pemilik UD Delta Matius berinisial YZ yang merupakan suami kepala sekolah.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan melalui Kasi Intel Alex Bill Mando Daeli dalam konferensi pers di Kantor Kejari Nias Selatan, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Rabu (18/02/2026).

Bill Daeli menjelaskan, pengelolaan Dana BOS SMK Negeri 1 Teluk Dalam yang menjadi objek perkara berlangsung sejak September 2023 hingga Juni 2025 dengan total anggaran:

September–Desember 2023 sebesar Rp 424.100.080
Januari–Desember 2024 sebesar Rp1.337.490.000
Januari–Juni 2025 sebesar Rp 654.270.000
Menurutnya, dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), rapat tidak melibatkan seluruh unsur sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis pengelolaan dana BOS.

Selain itu, dalam pelaksanaan penggunaan dana ditemukan sejumlah kegiatan yang telah dibuatkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), namun pelaksanaannya tidak sesuai dengan RKAS dan tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya kepada guru dan siswa.

Kepala sekolah selaku penanggung jawab Dana BOS diduga mengarahkan pengadaan barang kepada toko milik suaminya sendiri, UD Delta Matius. Tindakan tersebut dinilai sebagai benturan kepentingan (conflict of interest) dalam pengadaan barang dan jasa.

Bendahara sekolah diduga tetap memproses pencairan dana meski mengetahui dokumen pendukung dari penyedia tidak sah. Ia juga menyusun laporan pertanggungjawaban seolah-olah transaksi tersebut sesuai prosedur.

Sementara itu, pemeriksa barang diduga menandatangani berita acara pemeriksaan tanpa melakukan pengecekan fisik di lapangan. Sedangkan pemilik UD Delta Matius diduga melakukan mark-up harga serta menerbitkan nota belanja fiktif atas barang yang tidak pernah dikirimkan ke sekolah.

Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara (LHPKN) oleh auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tertanggal 13 Februari 2026, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp 1.433.630.374.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana minimal 2 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda sesuai ketentuan.

Usai konferensi pers, keempat tersangka langsung dibawa ke Lapas Kelas III Teluk Dalam menggunakan mobil tahanan kejaksaan dengan mengenakan rompi oranye.

Kejaksaan menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. (As)

SBSI Apresiasi Presiden Prabowo ‘Perbaiki Kesejahteraan Hakim Ad Hoc’

0

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP-KSBSI) mengapresiasi langkah presiden yang secara konkrit menerima aspirasi Hakim ad hoc dan kalangan Serikat Buruh untuk memperbaiki kesejahteraan para hakim ad hoc di seluruh Indonesia.

”Kami sangat mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo untuk memperbaiki sistem peradilan melalui peningkatan kesejahteraan hakim ad hoc melalui Perpres 5 Tahun 2026 dan berharap ke depan rekan-rekan hakim ad hoc tidak tergoda lagi untuk melakukan perbuatan yang merusak kehormatan hakim dengan melakukan perbuatan tercela dan tidak terhormat,” ujar Ketua Umum KSBSI J Dartha Pakpahan,S.H.,M.A kepada awak media, Rabu (18/2/2026).

Dikatakannya bahwa perbaikan kesejahteraan hakim ad hoc khususnya yang bertugas di Pengadilan Ad hoc akan sangat berkaitan langsung dengan perlindungan hukum bagi kaum buruh yang mengalami perselisihan hubungan industrial.

”Perbaikan kesejahteraan para penegak hukum ini akan berimplikasi pada kualitas peradilan pada umumnya dan khususnya pada kualitas putusan hakim dalam menjaga hak dan kepentingan kaum buruh di Indonesia dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis”,ujarnya sembari mengingatkan bahwa selain kesejahteraan hakim karier dan ad hoc masih banyak agenda program yang menunggu untuk direalisasikan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran diantaranya penciptaan lapangan kerja.

”Kita mendoakan agar presiden dan wapres sehat dan semangat selalu untuk melaksanakan seluruh program pemerintahan salah satunya termasuk penciptaan lapangan kerja”,sebutnya.

Sebagaimana diketahui presiden baru saja mengesahkan Perpres Nomor 5/2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc. Langkah tersebut diambil setelah sebelumnya presiden juga menaikkan tunjangan kesejahteraan bagi seluruh hakim karir di Indonesia.

Ditemui terpisah, pengamat Hukum Ketenagakerjaan di Sumatera Utara Dr Nicholas Sutrisman,S.H.,M.H. menyampaikan melalui perpres ini akan sangat signifikan memperbaiki kualitas putusan pengadilan hubungan industrial mulai dari tingkat pertama hingga kasasi.

”Meski seharusnya ini dilakukan sejak 5 tahun yang lalu, namun setidaknya saat ini langkah konkrit presiden untuk memperbaiki peradilan sudah kelihatan”,ujarnya mengakhiri. (As)