Beranda blog Halaman 2

Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026, Dorong Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat

0

Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., Selaku Ketua GTRA Kabupaten Karo membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Karo Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Rakoetta Brahmana Kantor Bupati Karo, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Karo, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., yang juga selaku Wakil Ketua GTRA Kab.Karo, Kapolres Karo, AKPB AKBP Pebriandi Haloho, SH., S.I.K., M.Si., Kejari Karo, Edmon Novvery Purba, S.H., M.H., Dandim 0205/ Tanah Karo, Letkol Infanteri Robert B. Herdian Panjaitan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA Kabupaten Karo Nhora Herawati Saragih, S.ST., M.Si., Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I, Pernando L.Tobing, S.P., M.Si., Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah XV, Ir. Ramlan Barus., para kepala perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Karo menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Program ini dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan, sekaligus menjadi langkah strategis dalam penyelesaian konflik agraria.
“Reforma agraria secara sederhana dapat dipahami sebagai kegiatan penataan aset dan penataan akses yang muaranya adalah untuk kemakmuran rakyat. Penataan aset dilakukan melalui sertifikasi tanah berupa redistribusi tanah maupun legalisasi aset lainnya, sedangkan penataan akses dilakukan melalui pemberian kesempatan akses permodalan, pasar, hingga dukungan sarana dan prasarana kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan serta berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah memandang pengelolaan pertanahan yang baik akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan investasi, pengurangan konflik agraria, penataan ruang yang tertib, serta penguatan hak masyarakat atas tanah.

Dalam arahannya, Bupati Karo berharap rapat koordinasi tidak hanya menjadi forum administratif, melainkan mampu menghasilkan langkah konkret, di antaranya penguatan koordinasi penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), percepatan penyelesaian konflik dan sengketa tanah secara humanis dan sesuai ketentuan hukum, sinkronisasi data pertanahan antarinstansi, serta peningkatan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kita menyadari masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria, mulai dari status lahan, tumpang tindih perizinan, keterbatasan data, hingga konflik kepentingan di lapangan. Oleh sebab itu, dibutuhkan komitmen, integritas, dan keberanian untuk menghadirkan solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Karo mengajak seluruh pihak menjadikan reforma agraria sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat desa dan para petani. Pemerintah Kabupaten Karo, lanjutnya, akan terus mendukung pelaksanaan reforma agraria melalui koordinasi yang kuat, pendekatan dialogis, serta kebijakan yang mendukung kepastian hukum dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Bupati Karo secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Karo Tahun 2026. (Rossi)

Bupati Karo Terima Audiensi Calon Paskibraka Kabupaten Karo, Dukung Perwakilan Menuju Tingkat Provinsi dan Nasional

0

Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., menerima audiensi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karo yang akan mengikuti seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sumatera Utara dan Tingkat Nasional Tahun 2026 di ruang kerja Bupati Karo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo menerima tiga orang calon Paskibraka asal Kabupaten Karo yang telah berhasil mengikuti tahapan seleksi menuju tingkat Provinsi Sumatera Utara dan tingkat nasional. Ketiga siswa tersebut berasal dari SMA Negeri 1 Kabanjahe, yaitu Kevin Brain Sebayang, Tyaga Syandana Alvaro Kemit, dan Audry Quinzha Putri Bangun.

Dari hasil seleksi tingkat provinsi, satu orang perwakilan Kabupaten Karo, yakni Audry Quinzha Putri Bangun, berhasil melangkah ke tahapan seleksi Calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di Jakarta.

Bupati Karo menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas pencapaian para siswa yang telah membawa nama baik Kabupaten Karo di tingkat provinsi maupun nasional. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti bahwa generasi muda Kabupaten Karo memiliki potensi, disiplin, dan semangat kebangsaan yang tinggi.
“Ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Karo. Kami berharap seluruh peserta dapat memberikan kemampuan terbaik, menjaga kesehatan, disiplin, serta membawa nama baik daerah dalam setiap tahapan seleksi,” ujar Bupati.

Bupati juga memberikan motivasi kepada para calon Paskibraka agar tetap percaya diri dan menjaga semangat selama proses seleksi berlangsung, khususnya bagi Audry Quinzha Putri Bangun yang akan mengikuti seleksi tingkat pusat di Jakarta.

Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen terus mendukung pengembangan karakter, kepemimpinan, dan nasionalisme generasi muda melalui berbagai program pembinaan, termasuk dukungan terhadap peserta Paskibraka sebagai calon pemimpin masa depan bangsa.

Turut mendampingi dalam audiensi tersebut, Maheswara/Penceramah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Harianto Marulitua Limbong, S.Pd., serta Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kabag Kesbangpol) Kabupaten Karo, Gelora Fajar, SH., MH. (Rossi)

Capital Building Medan Dirazia Polisi Turunkan 60 Personel

0

MEDAN — Tim gabungan Polda Sumatera Utara menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Capital Building Medan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di Tempat Hiburan Malam.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin malam (25 Mei 2026) hingga Selasa dini hari tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung dan mengambil sampel tes secara acak terhadap 19 orang untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.

Razia yang melibatkan sekitar 60 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumut, Samapta, Propam, Intelkam, Bidokkes, serta POM TNI itu menyasar seluruh area hiburan, termasuk setiap room yang berada di dalam gedung Capital Building.

Selain melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, petugas juga melaksanakan tes urine dan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan vape yang diduga mengandung etomidate.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Thommy Aruan, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang berada di lokasi saat razia berlangsung.

“Dari kegiatan malam ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang yang dipilih secara acak, terdiri dari 15 laki-laki dan empat perempuan. Pemeriksaan dilakukan melalui tes urine serta metode pemeriksaan lainnya untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan zat berbahaya,” katanya usai pelaksanaan razia di Capital Building Medan, Selasa (26/5/2026).

Menurut Thommy, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan deteksi dini guna memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil negatif.

“Hasil pemeriksaan terhadap 19 orang yang kami lakukan menunjukkan seluruhnya negatif dari penggunaan narkotika,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas juga menggunakan alat tes berbasis sampel liur untuk mendeteksi kandungan etomidate pada pengguna vape. Alat tersebut menjadi metode pemeriksaan baru yang mulai diterapkan dalam upaya mengantisipasi munculnya tren penyalahgunaan vape yang dicampur zat berbahaya.

Polda Sumut menegaskan razia di tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan terbebas dari narkotika.

Thommy mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan pengunjung tempat hiburan malam, agar tidak mencoba maupun menggunakan narkoba dan vape ilegal yang mengandung zat berbahaya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengunjung tempat hiburan malam, agar menghindari dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di Sumatera Utara,” katanya.

Bupati Karo Hadiri Pentahbisan Gedung Gereja Pentakosta Tabernakel “Kristus Gembala”

0

Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., menghadiri acara Pentahbisan Gedung Gereja Pentakosta Tabernakel (GPT) “Kristus Gembala” di Gg. Berdikari, Sumber Mufakat, Kec. Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (25/5/2026).

Kegiatan ini turut didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., serta dihadiri tokoh agama, pimpinan gereja, unsur pemerintah daerah, dan jemaat.

Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan ucapan selamat atas pentahbisan gedung gereja tersebut dan berharap GPT “Kristus Gembala” menjadi rumah ibadah yang memperkuat nilai religius, mempererat persaudaraan, serta menjadi tempat pembinaan rohani bagi jemaat dan masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa pembangunan gereja bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan spiritual, moral, dan sosial yang memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan, toleransi, serta mendukung pembangunan daerah.
“Keberadaan Gerejau Pentakosta Tabernakel ‘Kristus Gembala’ diharapkan dapat menghadirkan semangat kebersamaan dan menjadi pembawa damai di tengah masyarakat Kabupaten Karo,” ujar Bupati.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Karo sebagai tanda peresmian Gedung Gereja Pentakosta Tabernakel “Kristus Gembala”.

Di akhir kegiatan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada panitia pembangunan, donatur, dan seluruh jemaat atas kerja sama serta semangat kebersamaan hingga pembangunan gereja dapat terlaksana dengan baik. (Rossi)

HUT ke-76 IGTKI-PGRI Karo: Bunda PAUD Ny. Roswitha Antonius Ginting Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

0

KABANJAHE – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Karo, Ny. Roswitha Antonius Ginting, menghadiri sekaligus memberikan bimbingan dan arahan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) – PGRI Tingkat Kabupaten Karo. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karo, Kabanjahe, Senin (25/05/2026).

Kehadiran Bunda PAUD beserta rombongan disambut hangat oleh jajaran panitia, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, pengurus IGTKI-PGRI, para kepala sekolah TK, serta para guru Taman Kanak-Kanak se-Kabupaten Karo.

Dalam sambutannya, Bunda PAUD Ny. Roswitha Antonius Ginting menyampaikan ucapan selamat ulang tahun yang ke-76 kepada seluruh keluarga besar IGTKI-PGRI di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Karo. Ia berharap di usia yang semakin matang ini, organisasi dapat terus menjadi garda terdepan dalam membangun pendidikan anak usia dini yang berkualitas.

Mengangkat tema “Guru TK Sejahtera, Pendidikan Taman Kanak-Kanak Berkualitas sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun”, Ny. Roswitha Antonius Ginting menggarisbawahi pentingnya pemenuhan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik. Berdasarkan definisi KBBI, sejahtera berarti keadaan aman, sentosa, makmur, dan selamat dari segala macam gangguan.

“Kualitas pendidikan anak usia dini tidak akan terwujud tanpa kesejahteraan guru yang memadai. Guru TK harus terus menjadi komitmen bersama, baik pemerintah, organisasi profesi, masyarakat, maupun seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Guru yang sejahtera akan mampu menghadirkan pembelajaran yang lebih berkualitas, penuh cinta, dan menyenangkan bagi anak-anak kita,” ujar Ny. Roswitha Antonius Ginting.

Beliau juga memaparkan bahwa pemenuhan kesejahteraan guru harus mencakup dua aspek utama:

1. Kebutuhan Pokok Terpenuhi: Menyangkut pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan hidup primer yang layak.

2. Produktivitas Kerja Meningkat: Terbukanya peluang kerja dan tersedianya fasilitas pendukung untuk meningkatkan kompetensi dan kreativitas mengajar, serta perlindungan jaminan sosial dan kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Bunda PAUD turut menyampaikan pesan mendalam dari Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes.
Dititipkan pesan khusus bahwa profesi guru bukan sekadar pekerjaan biasa, melainkan sebuah investasi besar bagi masa depan bangsa Indonesia.

“Pesan dari Bapak Bupati, guru harus bisa menjadi contoh dan teladan utama bagi anak-anak didiknya. Dari tangan para guru TK-lah lahir generasi penerus bangsa yang cerdas, sehat, berkarakter, kreatif, serta memiliki nilai-nilai moral anak sejak usia dini. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat semangat pengabdian menuju Indonesia Emas,” tambahnya.

Di akhir arahannya, Ny. Roswitha memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh guru TK atas dedikasi, pengabdian, dan kasih sayang yang tulus. Ia mengajak seluruh elemen untuk memperkuat kolaborasi demi mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun, agar layanan PAUD dan TK semakin inklusif, aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh anak di Kabupaten Karo.

Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng/kue ulang tahun sebagai simbol rasa syukur atas kiprah 76 tahun IGTKI-PGRI dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.(Rossi)

Bupati Asahan Terima Audiensi Forwaka Kabupaten Asahan

0

Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menerima audiensi Forum Wartawan Kabupaten Asahan (Forwaka) di Ruang Kerja Bupati Asahan, Senin (25/05/2026) pukul 13.00 WIB. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat membangun sinergi antara insan pers dan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Penasehat Forwaka Kabupaten Asahan, serta Ketua Forwaka Kabupaten Asahan beserta jajaran pengurus.

Ketua Forwaka Kabupaten Asahan, Doly Dien Simbolon menjelaskan bahwa audiensi tersebut bertujuan memperkenalkan seluruh jajaran pengurus Forwaka kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.

Ia menegaskan bahwa Forwaka siap menjalin sinergi dan mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah demi kemajuan Kabupaten Asahan.

“Kami siap mendukung Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensukseskan visi dan misi daerah. Selain itu, kami juga berharap pemerintah dapat memberikan dukungan terhadap program kerja yang nantinya akan dilaksanakan Forwaka,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan serta dukungan yang diberikan para wartawan yang tergabung dalam Forwaka.

Menurutnya, pertemuan seperti ini memiliki arti penting dalam mempererat hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dengan insan pers sebagai mitra strategis pembangunan.

“Saya berharap pertemuan ini dapat semakin memperkuat silaturahmi antara Forwaka dan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam upaya bersama membangun daerah,” ungkap Bupati.

Bupati juga mengapresiasi komitmen Forwaka yang turut mendukung terwujudnya visi besar Kabupaten Asahan, yakni “Mewujudkan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan”.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan siap memberikan dukungan terhadap setiap program kerja Forwaka selama tetap berpedoman pada aturan hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung setiap kegiatan Forwaka sepanjang program yang dijalankan tidak menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (As)

Patroli Dini Hari Brimob Polda Sumut Berhasil Gagalkan Tawuran dan Balap Liar di Kota Medan

0

Medan – Personel Satuan Brimob Polda Sumut kembali melaksanakan patroli mandiri dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), khususnya kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan, Senin dini hari (25/05/2026).

Kegiatan patroli melibatkan dua regu personel yang dipimpin oleh Ipda Sangap Ginting dan Aipda Ngatino dengan total 30 personel. Patroli dilakukan secara mobile di sejumlah ruas jalan dan titik rawan di Kota Medan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif pada jam-jam rawan aktivitas kriminalitas.

Selain melakukan pemantauan wilayah, personel juga melaksanakan sambang humanis kepada masyarakat dan para pemuda yang masih beraktivitas pada malam hari. Dari komunikasi langsung tersebut, personel memperoleh berbagai informasi terkait titik-titik yang kerap dijadikan lokasi keributan, konvoi liar, hingga aksi tawuran.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Regu 1 menemukan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di kawasan Jalan Mandala, Kecamatan Medan Denai. Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan tiga remaja beserta barang bukti berupa dua bilah celurit sebelum situasi berkembang lebih jauh. Selanjutnya para pelaku diserahkan ke Polsek Medan Tembung untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, Regu 2 yang dipimpin Aipda Ngatino berhasil membubarkan aksi balap liar di bawah Flyover Brayan, Jalan K.L. Yos Sudarso. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam orang beserta tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Para pelaku berikut barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Medan Barat.

Dansat Brimob Polda Sumut melalui Danyon A Pelopor Kompol Mukhtar I. Kadoli, S.I.K., M.H. mengatakan Patroli dini hari ini tidak hanya berfokus pada tindakan penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan preventif dan humanis melalui dialog langsung dengan masyarakat. Kehadiran personel Brimob di tengah aktivitas malam dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

“Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya patroli intensif pada jam rawan, diharapkan potensi tawuran, balap liar, dan tindak kriminalitas jalanan di Kota Medan dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman. (As)

Pemkab Asahan Gelar Rakorpem Mei 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pemerintah

0

ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) bulan Mei 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (25/05/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Camat, serta Kepala Puskesmas.

Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP., mengatakan Rakorpem menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi dan menyinkronkan pelaksanaan tugas pemerintahan agar berjalan efektif dan berkesinambungan.

Ia meminta seluruh jajaran mendukung program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Selain itu, OPD dan camat diminta aktif memantau serta melaporkan perkembangan program di wilayah masing-masing.

Rianto juga mendorong perangkat daerah terus berinovasi dengan memaksimalkan potensi daerah dan menjalin komunikasi dengan kementerian guna memperoleh dukungan program pembangunan.

Dalam Rakorpem tersebut, Kepala Bapenda Asahan M. Yusuf Lubis memaparkan realisasi pajak dan retribusi daerah hingga 22 Mei 2026. Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan Meilina Siregar menyampaikan program Gerakan Sedekah Rp1.000.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengapresiasi pemaparan yang disampaikan dan meminta seluruh jajaran bekerja sesuai aturan, menjaga kerja sama dengan masyarakat, serta fokus meningkatkan perekonomian daerah demi membuka lapangan kerja bagi masyarakat Asahan.

Bupati juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Asahan menjadi teladan dalam menaati kewajiban perpajakan serta menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan Kabupaten Asahan. (As)

Forwakum Asahan–Tanjung Balai Audiensi dengan Bupati Asahan, Perkuat Sinergi dan Profesionalitas Wartawan

0

ASAHAN — Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Asahan–Tanjung Balai melaksanakan audiensi dengan Bupati Asahan di Ruang Kerja Bupati Asahan, Senin (25/05/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Ketua Forwakum Asahan–Tanjung Balai Ulil Amri beserta jajaran pengurus.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Forwakum Asahan–Tanjung Balai Ulil Amri menyampaikan bahwa audiensi dilakukan sebagai ajang silaturahmi sekaligus memperkenalkan organisasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.

Ulil Amri menegaskan, Forwakum siap menjalin sinergi dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya juga berkomitmen membantu menyukseskan visi dan misi pemerintah daerah demi kemajuan Kabupaten Asahan.

Selain itu, Ulil Amri turut mengundang Bupati Asahan untuk menghadiri pelantikan pengurus Forwakum Asahan–Tanjung Balai yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026 di Warkop Abah Kisaran.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengingatkan seluruh pengurus agar tetap menjaga kekompakan dan soliditas organisasi. Ia menilai persatuan di dalam organisasi sangat penting untuk mendukung perkembangan dan kemajuan Forwakum ke depan.

Bupati juga menekankan pentingnya profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, informasi yang disampaikan wartawan kepada masyarakat harus benar, akurat, serta memberikan manfaat positif.

“Apa yang disampaikan wartawan merupakan cerminan informasi yang diterima masyarakat. Karena itu, profesionalitas harus selalu dijaga,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan agar insan pers tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks yang dapat merusak persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi atas komitmen Forwakum Asahan–Tanjung Balai dalam mendukung visi Pemerintah Kabupaten Asahan, yakni mewujudkan Asahan yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Asahan, lanjutnya, siap mendukung dan bekerja sama dalam berbagai program kerja yang dijalankan Forwakum Asahan–Tanjung Balai.

Terkait undangan pelantikan pengurus, Bupati menyatakan akan berupaya hadir secara langsung apabila tidak memiliki agenda lain pada waktu yang bersamaan. Namun jika berhalangan, ia akan menunjuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mewakili kehadirannya. (As)

24 Jam Lebih Listrik Sumbagut Padam, LBH Medan Desak PLN Beri Kompensasi kepada Rakyat

0

Pemadaman listrik Secara Total (Blackout) lebih dari 24 Jam melanda wilayah Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) pada 22 Mei 2026 telah menimbulkan kerugian nyata dan keresahan masyarakat/Pelanggan.

Dirut PLN Darmawan Prasodjo secara resmi telah meminta maap atas ketidaknyamanan yang telah terjadi (Blackout) di Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatra Utara, dan Aceh. Berdasarkan indikasi awal, padam listrik terjadi akibat adanya ruas transmisi yang mengalami gangguan akibat cuaca buruk di kutip dari iNews.id

Namun, alasan tersebut menimbulkan pertanyaan besar, ketika disampaikan cuaca buruk atau gangguan yang terjadi di Muara Bungo-Sungai Rumbai atau lainya, berbeda dengan data BMKG Jambi Pada 22 Mei 2026 yang memperkirakan keadaan cuaca Jambi sekitarnya aman, hanya berawan dan hujan ringan.

Adanya kejanggalan terhadap alasan tersebut, LBH Medan menilai jika alasan blackout bukan gangguan cuaca tetapi tata kelola kelistrikan dan infrastruktur yang tidak baik sehingga berdampak merugikan masyarakat/pelanggan.

LBH Medan juga menduga adanya kelalaian dari PT PLN (Persero) terkait padam total (Blackout). Harusnya hal ini tidak terjadi jika tata kelola PLN dan Infrastruktur dilakukan dengan baik dan benar.

Kebutuhan atas Listrik merupakan bagian utama dari kehidupan rakyat yang secara nyata menopang beberapa hal, yaitu dari kebutuhan domestik rumah tangga, pekerjaan, Ibadah kesehatan, dan pendidikan dll.

Maka, LBH Medan mendesak secara hukum PLN wajib memberikan kompensasi/ganti kerugian kepada jutaan pelanggan yang terdampak blackout sebagaimana amat Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyatakan “Konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa”.

Hak konsumen tersebut bersesuaian dengan amanat Pasal 29 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang tegas menyatakan jika Konsumen berhak mendapat pelayanan yang baik dan mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Serta Pasal 6 jo 6A Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019 Tentang
Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang secara tegas mewajibkan PLN Memberikan Kompensasi atas buruknya mutu pelayanan kelistrikan yang menyebabkan lama ganguan dan jumlah ganggu yang menimbulkan kerugian terhadap Pelanggan.

Dilansir dari media online CNN Indonesia, Pemadaman tersebut berawal dari Jumat malam sekitar Pukul 18.44 WIB. Yang disebabkan cuaca buruk yang mengganggu jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi 275 kilovolt (kV) Muara Bungo-Sungai Rumbai di Jambi.

Yang akibat adanya pemadaman tersebut, sebanyak 8,3 juta dari total 13,1 juta listrik pelanggan di beberapa wilayah Sumatera mengalami pemadaman listrik.

Bahkan jika dilihat sisi perlindungan konsumen Pemadaman total telah bertentangan dengan Hak Asasi masyarakat terkait kerugian yang berdampak pada pelaku UMKM, kemudian diduga merusak alat elektronik warga, dan melumpuhkan aktivitas ekonomi.

Kelalaian PLN dalam memelihara dan menjamin keandalan sistem, ini bertolak belakang ketika masyarakat dipaksa untuk tepat membayar listrik dan tidak boleh lewat waktu dan apabila lewat waktu sering kali pelanggan mendapatkan ancaman denda dan verbal dengan ditindak tegas/mencabut kelistrikan Pelanggan. Sementara ketika respon keluhan terhadap pelayanan mutu sering tidak direspon cepat.

Maka, Blackout sesungguhnya diduga telah bertentangan dengan UUD, UU HAM, UU Konsumen, UU Kelistrikan dan DUHAM.

Demikian Rilis disampaikan kiranya dapat menjadi bahan pemberitaan dan bermanfaat dalam menyuarakan hak rakyat/pelanggan PLN.