Beranda blog Halaman 2

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

0

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo terus mendorong pengembangan desa dan kelurahan berbasis potensi lokal sebagai upaya memperkuat perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengusulan lokasi dalam Program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB) yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Sebagai bagian dari proses penjaringan, Tim Penjaringan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah melakukan verifikasi dan validasi lapangan terhadap usulan Kabupaten Karo. Kedatangan tim diterima Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., di Kantor Bupati Karo, Kamis (8/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Karo memaparkan dua lokasi yang diusulkan mengikuti Program KKSB, yakni Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Laubaleng, dan Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi.

Bupati Karo melalui Sekda Karo menyampaikan apresiasi terhadap Program KKSB sebagai bentuk sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendorong pembangunan kawasan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pengembangan potensi ekonomi dan kreativitas masyarakat.
“Program Kampung Kreatif Sumut Berkah sejalan dengan upaya kita untuk mengembangkan potensi yang ada di desa dan kelurahan. Kita ingin pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga bagaimana potensi masyarakat, UMKM dan sektor ekonomi kreatif dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sekda.

Menurutnya, pendekatan pembangunan kawasan melalui Program KKSB diharapkan dapat mengintegrasikan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana dengan pemberdayaan masyarakat, pengembangan UMKM, serta penguatan potensi dan kreativitas lokal.

Hadir dalam pertemuan ini Tim Penjaringan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah dipimpin Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Muhamad Suib, S.Pd., M.M., beserta rombongan serta turut dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Karo, camat, dan lurah. (Rossi)

Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Siap Akselerasi Pengembangan Kawasan Bawang Putih 2026 – 2027

0

Medan- Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan kesiapannya untuk menyukseskan program percepatan swasembada bawang putih nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Bawang Putih Tahun 2026 dan Persiapan Tahun 2027 yang digelar bersama Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara beserta kabupaten sentra produksi bawang putih di Sumatera Utara bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu, (07/10/2026).

Dalam pertemuan strategis tersebut, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr.dr.Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr.Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM menghadiri rapat bersama Dirjen Hortikultura Kementan RI, Dr.Ir. Muhammad Taufiq Ratule, M.Si dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, H.Surya, B.Sc beserta jajaran kepala daerah dari kabupaten sentra produksi bawang putih guna mematangkan peta jalan perluasan komoditas strategis ini.

Mewakili Bupati Karo, Sekda Kabupaten Karo menyampaikan bahwa Kabupaten Karo siap mengoptimalkan potensi lahan pertaniannya demi mengejar target produktivitas yang ditetapkan pusat, yakni sebesar 20 ton per hektare untuk hasil panen basah. Langkah ini menjadi bagian penting dari alokasi pengembangan bawang putih Sumatera Utara tahun 2026 yang mencapai 9.624 hektare di 9 kabupaten, serta rencana keberlanjutan tahun 2027 seluas 3.460 hektare di 11 kabupaten.

“Kabupaten Karo memiliki keunggulan agroklimat yang sangat mendukung untuk budidaya hortikultura, termasuk bawang putih. Kami siap menyukseskan target perluasan kawasan ini, baik untuk pelaksanaan tahun 2026 maupun persiapan matang menuju tahun 2027,” ujar Sekda Kabupaten Karo dalam forum tersebut.

Kendati demikian, Sekda Kabupaten Karo juga menekankan perlunya intervensi dan dukungan konkret dari Kementan RI dan Pemprov Sumut agar implementasi di lapangan berjalan mulus dan menguntungkan petani lokal. Pemkab Karo secara khusus menyoroti pentingnya kepastian serapan pasar dan bantuan sarana prasarana.

“Untuk memastikan program ini berkelanjutan, kami meminta pendampingan intensif dari pusat dan provinsi. Petani Karo membutuhkan jaminan ketersediaan benih bermutu tinggi, modernisasi alat dan mesin pertanian (alsintan), jaringan irigasi yang andal, serta yang paling krusial adalah kepastian pasar dengan harga yang adil saat panen raya,” tegas Sekda Kabupaten Karo.

Merespons hal tersebut, Dirjen Hortikultura Kementan RI menyambut baik kesiapan Pemkab Karo dan berjanji akan mengawal distribusi bantuan serta pendampingan teknis secara terpadu.

Melalui sinergi yang kuat ini, Kabupaten Karo diharapkan mampu menjadi salah satu pilar utama pemasok bawang putih nasional guna mengurangi ketergantungan pada impor. (Rossi)

Bupati dan Forkopimda Asahan Tinjau Pilkades Serentak 2026

0

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Asahan meninjau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, dan Desa Gedangan, Kecamatan Pulau Bandring, Rabu (7/10/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan serta melihat kondisi keamanan dan situasi di lapangan.

Bupati Asahan mengatakan, Pilkades Serentak 2026 dilaksanakan di 43 desa yang tersebar pada 18 kecamatan di Kabupaten Asahan. Ia berharap seluruh rangkaian pelaksanaan dapat berlangsung aman, lancar dan sukses hingga tahapan selesai.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjaga suasana tetap kondusif serta menghormati proses demokrasi di tingkat desa. Kepada calon yang nantinya terpilih, Bupati berpesan agar menjalankan amanah dengan baik, membangun desa dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan.

Terkait adanya sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan, Bupati menyampaikan bahwa kondisi tersebut telah diantisipasi oleh Polres Asahan bersama jajaran TNI dan unsur keamanan lainnya.

“Memang ada beberapa titik yang rawan, tetapi hal tersebut sudah diantisipasi oleh Polres Asahan bersama jajaran TNI dan pihak keamanan lainnya,” ujar Bupati.

Peninjauan turut diikuti Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Danyon 126/Kala Cakti, perwakilan Kajari Asahan, perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan serta sejumlah OPD Kabupaten Asahan. (As)

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

0

Berastagi — Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri sekaligus menyambut para peserta Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 yang berlangsung di Sinabung Hills Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkenalkan potensi pariwisata Kabupaten Karo kepada para peserta, wisatawan, buyer, pelaku usaha pariwisata, serta tamu undangan yang hadir dari berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara.

Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta di Bumi Turang, Tanah Karo Simalem. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Karo memiliki kekayaan pariwisata yang sangat beragam, mulai dari keindahan alam pegunungan, udara yang sejuk, kawasan Danau Toba, Geopark, pertanian dan agrowisata, desa wisata, kuliner khas, seni tradisi, hingga kekayaan budaya Karo yang diwariskan dari generasi ke generasi.

“Pariwisata bukan hanya tentang tempat, tetapi juga tentang pengalaman, termasuk ketika wisatawan merasakan keramahan masyarakat Karo,” ujar Bupati Karo.

Menurutnya, kehadiran Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Kabupaten Karo merupakan kesempatan yang baik untuk mempertemukan berbagai unsur dalam ekosistem pariwisata, baik pemerintah, pelaku usaha, buyer, maupun pemangku kepentingan lainnya.

Bupati Karo berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada kunjungan wisata semata, tetapi dapat mendorong lahirnya kerja sama dan paket-paket wisata baru yang lebih berkualitas serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Harapan kita ke depan, pariwisata di Karo menjadi pariwisata yang maju, berkelanjutan, berbasis budaya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Karo mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperkenalkan Kabupaten Karo sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Utara yang memiliki keindahan alam, kekuatan budaya, keramahan masyarakat, serta pengalaman wisata yang beragam.

“Sampaikan kepada dunia bahwa di Sumatera Utara ada sebuah daerah yang memiliki alam yang indah, budaya yang kuat, masyarakat yang ramah, dan pengalaman wisata yang patut untuk dikunjungi. Mari kita bangun pariwisata Karo dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan berkelanjutan” ujar bupati karo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Komando Tarigan, SP, Staf Ahli Bupati Karo; Asisten Sekda Kabupaten Karo, dan seluruh undangan. (Rossi)

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

0

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (06/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendampingan dan tata kelola pendidikan, khususnya dalam pengelolaan anggaran sekolah. Program ini diinisiasi Kejati Sumut untuk memberikan pendampingan kepada kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pengguna Anggaran (PA), sekaligus mencegah potensi penyimpangan maupun gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, program Jaksa Sahabat Pendidik diharapkan memberikan rasa aman kepada kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tugas. Menurutnya, penguatan pendampingan diperlukan agar pengelolaan anggaran pendidikan berjalan lebih tertib dan transparan.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya berkaitan dengan transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter. Karena itu, program tersebut diharapkan turut mendorong perbaikan tata kelola pendidikan secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut dan Kejari se-Sumut. Selain itu, Kejati Sumut meluncurkan hotline pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, guru dan kepala sekolah untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar maupun tindak pidana korupsi.

Kegiatan turut dihadiri para bupati/wali kota se-Sumut, kepala kejaksaan negeri, kepala dinas pendidikan serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. (As)

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

0

Karo – Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial JB (44), warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di pinggir jalan. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 20 butir diduga narkotika jenis ekstasi berwarna cokelat dengan berat keseluruhan netto 7,44 gram.

Selain itu, polisi turut menyita satu buah plastik klip, satu buah kotak kardus bertuliskan Mizone, satu potongan kertas warna putih, dua potongan lakban warna cokelat, serta satu unit telepon seluler Android merek OPPO warna biru.

Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H., menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula ketika personel Unit I Satresnarkoba melakukan kegiatan penindakan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat.

“Personel kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial JB dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir diduga narkotika jenis ekstasi,” ujar AKP Joni H. Pardede, mewakili Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.

Dijelaskannya, barang bukti tersebut ditemukan di dalam plastik klip yang dibalut potongan kertas putih dan lakban, kemudian disimpan di dalam kotak kardus bertuliskan Mizone.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap tersangka saat ini dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kasat Resnarkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karo serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. (Rossi)

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

0

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Karo menghadiri kegiatan Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia serta Cyber Incident Exchange Forum (CIEF) Tahun 2026.

Dalam agenda strategis nasional tersebut, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Hesti Maria br Tarigan, S.H., M.H., untuk menerima secara langsung Surat Tanda Registrasi (STR) TTIS Kabupaten Karo yang diserahkan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han. Selasa, (06/10/2026)

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Sumut 2, Sabam Rajagukguk, serta Wakil Menteri Koperasi RI, Hj. Farida Farichah, M.Si dan Sekretaris Kementerian (Sesmen) UMKM, Loto Srinaita Ginting.

Untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara, penyerahan STR TTIS dan pengukuhan ini diikuti oleh 6 kabupaten/kota, yaitu:

1. Pemerintah Kabupaten Asahan
2. Pemerintah Kabupaten Batu Bara
3. Pemerintah Kabupaten Karo
4. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
5. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan
6. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara

Penyerahan STR TTIS ini menandai kesiapan dan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Karo dalam memperkuat ketahanan ruang siber pemerintah daerah, mengamankan data publik, serta merespons berbagai potensi ancaman maupun insiden siber secara cepat dan terukur.

Melalui pengukuhan ini, Dinas Kominfo Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM serta keandalan sistem keamanan informasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan digital yang aman dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Karo. (Rossi)

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

0

Medan — Pemerintah Kabupaten Karo mendukung penuh program Jaksa Sahabat Pendidik yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pendidikan serta mencegah terjadinya penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pencegahan Terhadap Penyimpangan dan Gangguan Dalam Penyelenggaraan di Bidang Pendidikan di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, serta para bupati/wali kota se-Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, kepala dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, dan jajaran perangkat daerah terkait.

Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam mendukung penguatan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Program Jaksa Sahabat Pendidik memberikan ruang pendampingan dan pemahaman hukum bagi kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), guru, serta pihak terkait lainnya, khususnya dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran pendidikan.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan bahwa program tersebut merupakan langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan tugasnya, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran sekolah.

Menurut Bobby , kepala sekolah, KPA, dan PA memiliki tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pendidikan. Di sisi lain, mereka juga dapat menghadapi berbagai bentuk tekanan maupun gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar berbagai potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal dan para penyelenggara pendidikan dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin mengatakan bahwa pendidikan bukan hanya berkaitan dengan proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan nilai-nilai yang baik.

Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, Kejati Sumut tidak hanya memberikan pendampingan dalam aspek hukum dan pengelolaan anggaran, tetapi juga mendorong terwujudnya tata kelola pendidikan yang semakin baik.

Selain penandatanganan Nota Kesepahaman, Kejati Sumut turut meluncurkan hotline pengaduan yang dapat digunakan masyarakat, guru, maupun kepala sekolah untuk melaporkan berbagai dugaan tindakan melawan hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar (pungli), dan dugaan tindak pidana korupsi.

Pemerintah Kabupaten Karo menyambut baik hadirnya program tersebut. Pendampingan dan pencegahan dinilai penting untuk memastikan pengelolaan anggaran pendidikan dapat berjalan sesuai regulasi sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pelaksana pendidikan.

Pemkab Karo berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan penyelenggaraan pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Dengan adanya program Jaksa Sahabat Pendidik, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Karo maupun Sumatera Utara semakin memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pendidikan, sehingga anggaran dapat dikelola secara tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kualitas pendidikan serta masyarakat. (Rossi)

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

0

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo resmi membuka Rapat Pendampingan 6 Inovasi Sosial Berbasis Design Thinking dan Identifikasi Penyusunan Roadmap Pengembangan Pemerintahan Desa Berdampak Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Karo, Selasa (06/09).

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., hadir dan secara resmi membuka jalannya kegiatan tersebut.

Dalam sambutan tertulis Bupati Karo yang dibacakan oleh Sekda Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting,S.STP, MM disampaikannya bahwa desa-desa di Kabupaten Karo memiliki potensi yang luar biasa di sektor pertanian, pariwisata, hingga adat budaya yang kuat. Oleh karena itu, pengurusan pemerintahan desa tidak lagi bisa dilakukan dengan cara-cara biasa yang linier atau sekadar menggugurkan kewajiban administratif semata.

“Pemerintahan desa di Kabupaten Karo harus bertransformasi menjadi Pemerintahan Desa Berdampak, yaitu pemerintahan yang setiap rupiah anggarannya, setiap kebijakannya, dan setiap programnya benar-benar memberikan perubahan positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat Tanah Karo,” tegas Sekda saat membacakan pidato Bupati Karo.

Penerapan metode Design Thinking dinilai sangat relevan karena mengedepankan empati sebagai fondasi utama. Melalui pendekatan ini, jajaran pemerintahan desa diajak untuk turun langsung, mendengar, dan merasakan kebutuhan riil masyarakat desa, guna merumuskan solusi kreatif yang tepat sasaran.

Selain pendampingan 6 inovasi sosial, penyusunan roadmap (peta jalan) pengembangan desa berdampak juga dinilai sangat krusial. Roadmap ini nantinya akan menjadi kompas bagi seluruh tata kelola pemerintahan desa agar lebih adaptif terhadap kearifan lokal, memiliki indikator yang terukur, serta dapat dieksekusi dengan baik oleh seluruh jajaran pemerintahan desa.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat penting tingkat nasional dan daerah, di antaranya, Dr. Eka Endamia Surbakti, S.Psi., M.Si. (Kepala Bagian Perencanaan, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karo, Asmona Perangin-Angin, SH, Dr. Achmad Fauzi, S.Sos., M.E. (Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia), Muhammad Dicka Ma’arief Alyatalatthaf, S.I.Kom., M.I.Kom. (Dosen Vokasi Universitas Indonesia), Camat Merek, Camat Naman Teran, Camat Payung, Camat Tiganderket, Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para narasumber, fasilitator, dan tim pendamping inovasi sosial yang telah mendukung kemajuan tata kelola desa di Kabupaten Karo. Para Kepala Desa juga diimbau untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pendampingan ini dengan serius dan penuh tanggung jawab demi mewujudkan Kabupaten Karo yang maju, makmur, dan sejahtera. (Rossi)

Diduga Dibeking Oknum Perkimcikataru, Marak Bangunan Kosan Tanpa PBG Berdiri Mulus di Kecamatan Medan Petisah

0

MEDAN – Maraknya bangunan kos-kosan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung, PBG, di Kecamatan Medan Petisah diduga dibekingi oknum Dinas Perkimcikataru Kota Medan.

Pantauan awak media di salah satu bangunan kosan yang berdiri mulus tanpa PBG di Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, pengerjaan tetap berjalan meski belum mengantongi izin.

Parahnya, bangunan tersebut mulus berdiri karena pemilik terkesan telah dibekingi petugas dari Dinas Perkimcikataru berinisial RD saat pengurusan PBG.

Hal tersebut terungkap dari keterangan mandor bangunan bernama Anto.

Anto mengatakan pihaknya dapat melaksanakan pekerjaan pembangunan sambil menunggu selesai pengurusan dari Dinas Perkimcikataru.

“Kami sudah mengurus izin bangunan ini dan menurut keterangan dari petugas (Perkimcikataru) pekerjaan bisa dilaksanakan menunggu selesai pengurusan PBG-nya,” kata Anto kepada awak media, Sabtu (4/10/2026).

Lanjutnya, pengurusan PBG bangunan telah diurus langsung oleh petugas Perkimcikataru berinisial RD dan sudah berjalan 1 bulan.

“Pengurusan PBG bangunan sudah langsung kepada petugas dan berjalan 1 bulan izinnya belum selesai. Tapi jika abang bisa lebih cepat untuk pengurusan PBG itu kami kasih 1 juta,” pungkas Anto yang mengeluh lambatnya pengurusan.

Modus Baru: Urus Sambil Bangun

Pernyataan mandor tersebut menegaskan adanya dugaan pembiaran sistematis. Seharusnya, sesuai PP No. 16 Tahun 2021, bangunan tidak boleh dikerjakan sebelum PBG terbit. Namun dengan dalih “sudah diurus”, oknum RD diduga memberikan lampu hijau kepada pemilik untuk terus membangun.

Praktik ini menjadi penyebab utama menjamurnya kos-kosan ilegal di Medan Petisah, khususnya di Jalan Ayahanda, Jalan Sampul, dan kini Jalan Gelas.

PWDPI Desak Wali Kota Copot Oknum RD

Menanggapi hal ini, Ketua DPW PWDPI Sumut, DL Tobing, meminta Wali Kota Medan Rico Waas untuk mencopot dan memeriksa oknum berinisial RD tersebut.

“Ini sudah keterlaluan. Oknum Perkimcikataru diduga jadi beking. Modal kata ‘sedang diurus’ bangunan bisa berdiri mulus. Ini yang membuat PAD dari retribusi PBG bocor dan Perda jadi macan ompong,” tegas DL Tobing.

Ia juga mendesak Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa lamanya proses PBG yang menjadi celah pungli.

“Kalau pengurusan 1 bulan belum selesai, lalu ada tawaran Rp1 juta biar cepat, ini indikasi pungli. Harus diusut,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan oknum berinisial RD yang membekingi bangunan tanpa PBG di Medan Petisah. (Ril/Tim)