Beranda blog Halaman 3

Wabup Asahan Terima Audiensi Komnas Perlindungan Anak, Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

0

Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan audiensi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat sebagai langkah memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam upaya perlindungan anak di daerah. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Asahan dan menjadi ajang mempererat kolaborasi lintas lembaga, Asahan, 27 April 2026.

Audiensi diterima langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., didampingi jajaran Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan. Turut hadir Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait, S.H., Ketua Komnas Anak Kabupaten Deli Serdang Junaidi Malik, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Asahan Suyono (Iyon Ardin), serta sejumlah pengurus lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih efektif di daerah. Ia menekankan bahwa upaya perlindungan anak tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan peran aktif semua pihak, mulai dari pemerintah, keluarga, hingga masyarakat luas, baik dalam aspek pencegahan, penanganan kasus, maupun edukasi.

Wakil Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menyambut baik upaya kolaborasi yang dibangun. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan terus berkomitmen menangani berbagai persoalan yang melibatkan anak melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan potensi ancaman terhadap keselamatan anak.

Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Asahan sebagai daerah yang ramah anak, sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju masyarakat yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan. (As)

Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026

0

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (27/4/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., dan berlangsung dengan tertib serta khidmat.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur Forkopimda, aparatur sipil negara (ASN), serta peserta apel lainnya. Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan agenda nasional tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah agar semakin efektif dan berpihak kepada masyarakat.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam upacara tersebut, di antaranya Wakapolres Asahan Selamat Riayadi, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan Dandim 0208 Asahan, perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan yang diwakili Kasi Datun Dr. RM Yusuf Trisnajaya, S.H., M.H., unsur TNI AL, serta Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.Kn. Turut hadir pula para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian. Dalam pidatonya disampaikan bahwa Hari Otonomi Daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Otonomi daerah disebut sebagai instrumen strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Adapun tema tahun ini, “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, menekankan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Beberapa fokus strategis yang disampaikan meliputi sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah, reformasi birokrasi berbasis hasil serta digitalisasi, penguatan kemandirian fiskal daerah, hingga kolaborasi antardaerah. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta lebih fokus pada pelayanan dasar serta pengentasan ketimpangan.

Dalam menghadapi tantangan global, pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan ketahanan pangan, menjaga stabilitas ekonomi, menghadapi dampak perubahan iklim, serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Upaya konkret yang perlu dilakukan mencakup penguatan regulasi dan sumber daya manusia di sektor pangan, diversifikasi energi, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, serta pembangunan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, Menteri Dalam Negeri juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden, dengan memastikan setiap kegiatan dilaksanakan secara sederhana, tidak berlebihan, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. (As)

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

0

KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Karo. Mewakili Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M. bertindak sebagai pimpinan upacara.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menekankan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal guna mendukung visi besar pembangunan nasional.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Sekda Karo Gelora Kurnia Putra Ginting,S.STP, MM ditekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci mutlak wujudkan Asta Cita.

“Tema Otonomi Daerah yang kita usung tahun ini melambangkan tanggung jawab daerah untuk mewujudkan Asta Cita melalui sinkronisasi yang kuat. Tanpa koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah, tujuan pembangunan nasional tidak akan tercapai secara optimal,” ujar Sekda saat membacakan amanat tersebut.

Pemerintah juga menggaris bawahi enam langkah strategis untuk memperkuat otonomi daerah ke depan, di antaranya:
1. Integrasi perencanaan dan penganggaran antara nasional dan daerah.
2. Reformasi birokrasi berbasis hasil (outcomes) melalui digitalisasi terintegrasi.
3. Penguatan kemandirian fiskal daerah.
4. Peningkatan kolaborasi antar daerah.
5. Fokus pada pemenuhan layanan dasar dan pengentasan ketimpangan.
6. Penguatan stabilitas serta ketahanan daerah.

Melalui momentum ini, Pemkab Karo kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan menghadirkan pelayanan publik yang prima demi mewujudkan masyarakat Karo yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Karo, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se-Kabupaten Karo, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karo.
Rossi

Satpol PP Karo Bersihkan Spanduk di Jalur Utama Berastagi

0

Karo, 26 April 2026 — Dalam rangka mendukung visi dan misi Bupati Karo Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. bersama Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo yang dipimpin oleh Kasatpol PP Jon Karnanta Sembiring, S.T., M.Si. melaksanakan kegiatan pencabutan, penurunan, dan pembersihan spanduk yang berada di median jalan utama Berastagi.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan menyisir jalur dari Tugu Kol hingga Tugu Perjuangan di sepanjang Jalan Veteran, Kecamatan Berastagi. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga keindahan kota, ketertiban umum, serta memastikan ruang publik bebas dari pemasangan spanduk yang tidak sesuai ketentuan.

Satpol PP Kabupaten Karo terus berkomitmen menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat sebagai wujud nyata dukungan terhadap visi dan misi Bupati Karo Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P. dalam mewujudkan Kabupaten Karo yang tertib, aman, dan sejahtera.
Rossi

Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Tabagsel Asahan Periode 2025–2029 Berlangsung Khidmat

0

Asahan — Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Kabupaten Asahan periode 2025–2029 berlangsung khidmat pada Sabtu (25/4/2025) pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut digelar di Rumah Adat Solo Godang Tabagsel, Jalan Nusa Indah, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail, Ketua Tabagsel Kabupaten Asahan H. Nauli Parlaungan Siregar, Ketua Majelis Hatobangon Isa Harahap, Anggota DPR RI H. Anshori Siregar, serta Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Armin Simatupang.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan doa bersama, serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, dilakukan pembacaan surat keputusan, prosesi pelantikan pengurus, serta penandatanganan naskah pelantikan oleh pihak terkait.

Dalam sambutannya, Asisten I M. Azmi Ismail menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian penting dalam konsolidasi organisasi yang harus diikuti dengan pelaksanaan program kerja yang nyata.

Ia juga berharap keberadaan lembaga adat ini mampu memperkuat persatuan dan menjaga kondusivitas masyarakat. Selain itu, organisasi diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan menjaring aspirasi masyarakat serta berkolaborasi dengan pemerintah.

“Pemerintah daerah siap melakukan pembinaan agar organisasi ini tumbuh menjadi lembaga yang sehat, mandiri, dan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional dan berdaya saing,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran lembaga adat dalam melestarikan budaya, khususnya di kalangan generasi muda. Menurutnya, budaya tidak boleh hanya menjadi kenangan, tetapi harus terus dijaga dan diwariskan.

Sementara itu, Ketua Tabagsel Kabupaten Asahan periode 2025–2029, H. Nauli Parlaungan Siregar, mengajak seluruh pengurus untuk membangun organisasi yang solid dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa warga asal Tapanuli Bagian Selatan memiliki jumlah yang cukup signifikan di Kabupaten Asahan, sehingga diperlukan upaya bersama untuk mempererat persatuan hingga ke tingkat kecamatan.

“Melalui semangat gotong royong, kita harus hadir di tengah masyarakat, baik dalam suka maupun duka, serta tetap menjaga adat dan budaya di tengah perkembangan zaman,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan serta mewujudkan visi Kabupaten Asahan.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum awal bagi pengurus baru untuk menjalankan amanah dengan baik serta menjadikan organisasi sebagai wadah pengabdian kepada masyarakat. (As)

Pemkab Karo Gelar Musda I Forum TJSLBU Tahun 2026, Dorong Sinergi CSR Untuk Pembangunan Berkelanjutan

0

Berastagi,— Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Kabupaten Karo Tahun 2026 bertempat di Hotel Sibayak Internasional, Berastagi Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo. Jumat (24/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang lebih terarah dan berdampak.

Sekda Kab. Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM., sekaligus Ketua Panitia Pelaksana dalam sambutannya menyampaikan bahwa Melalui Musda ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis, termasuk arah kebijakan forum ke depan serta terbentuknya kepengurusan yang solid, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Karo.

Dalam sambutan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., M. Kes., yang dibacakan oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

“Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan kelestarian lingkungan,” ujar Wakil Bupati.

Wakil Bupati juga memaparkan visi pembangunan Kabupaten Karo Tahun 2025–2029, yaitu “Mewujudkan Karo Beriman, Berbudaya, Modern, Unggul, dan Sejahtera menuju Indonesia Emas.” Dalam mendukung visi tersebut, kontribusi dunia usaha melalui CSR sangat diharapkan, khususnya dalam bidang perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan usaha.

“Melalui Musda ini, kita harapkan adanya peningkatan koordinasi, komitmen, dan peran aktif seluruh pihak agar program CSR dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Karo secara resmi membuka Musyawarah Daerah I Forum TJSLBU Kabupaten Karo Tahun 2026, dengan harapan forum ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat kolaborasi pembangunan daerah.

Dalam Musda I ini juga dilakukan sekaligus pemilihan Ketua TJSLBU dan yang terpilih sebagai Ketua adalah Susi Susanti br Ginting.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Forum TJSLBU Provinsi Sumatera Utara Arman Chandra, unsur DPRD Kabupaten Karo, jajaran pemerintah daerah, pimpinan badan usaha, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Rossi

Akselerasi Pembangunan Tanah Karo, Bupati Karo Kukuhkan Pengurus Forum TJSL 2026-2031

0

Berastagi – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes resmi melantik Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU/CSR) Kabupaten Karo masa bhakti 2026–2031 di Hotel Sibayak Internasional, Berastagi pada Sabtu, 24 April 2026. Pelantikan ini menjadi tonggak strategis dalam memperkuat sinergi antara sektor swasta dan pemerintah untuk mempercepat pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Karo menekankan pentingnya filosofi “Sada Perarih, Sada Tujuan” (Satu Arah, Satu Tujuan) sebagai landasan kolaborasi. Forum ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah formalitas, tetapi menjadi jembatan integrasi dana CSR agar lebih tepat sasaran bagi masyarakat Karo.

“Membangun Kabupaten Karo tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi ini adalah kunci untuk mewujudkan Karo yang berbudaya, modern, sejahtera, dan unggul menuju Indonesia Emas,” ujar Bupati dalam sambutan resminya.

Ketua Forum TJSLBU Provinsi Sumatera Utara, Arman Chandra, SE., M.Pd., yang turut hadir menekankan bahwa sektor swasta kini menjadi motor penggerak utama pembangunan. Ia memaparkan tiga fokus utama program CSR di Karo ke depan antara lain :
1. Hilirisasi Pertanian Modern: Memberikan nilai tambah pada komoditas lokal melalui teknologi pengolahan.
2. Pariwisata Terintegrasi: Memperkuat ekosistem wisata berbasis keunggulan lokal, dan
3. Digitalisasi UMKM: Mendorong pelaku usaha kecil masuk ke pasar digital global.

Ketua Forum TJSLBU Kabupaten Karo yang baru dilantik, Susi Susanty Ginting, menegaskan kesiapan jajarannya untuk bekerja dengan ritme cepat sesuai visi kepemimpinan Bupati Antonius Ginting.

“Kami tidak ingin sekadar formalitas. Arahan Bupati sangat jelas, pembangunan harus dilakukan dengan cepat. Kunci keberhasilan kami adalah komunikasi intensif antara pemerintah, organisasi, dan perusahaan agar potensi CSR berdampak signifikan bagi masyarakat,” tegas Susi.

Dengan kepengurusan baru ini, pengelolaan CSR di Kabupaten Karo diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan mampu menyentuh langsung aspek kesejahteraan sosial masyarakat

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Karo, pimpinan badan usaha, dan perwakilan organisasi perangkat daerah.
Rossi

Waspada Penipuan: Dinas Kominfo Karo Klarifikasi Akun Messenger Palsu Wakil Bupati Karo Komando Tarigan

0

Kabanjahe – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan melalui pesan media sosial messenger yang mencatut nama dan foto Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP.

Klarifikasi ini dikeluarkan menyusul adanya laporan warga yang dihubungi oleh akun Facebook palsu dengan nama menyerupai Wakil Bupati Karo. Pelaku diketahui menggunakan foto profil resmi untuk meyakinkan korban melalui percakapan pribadi di Messenger.

Akun tersebut menggunakan nama “Comaando Tharigan” namun memasang foto profil resmi Wakil Bupati Karo.

Pelaku mengirimkan pesan pribadi melalui Messenger dengan tujuan yang mengarah pada unsur tindakan penipuan, seperti meminta dana, menawarkan bantuan sosial fiktif, hingga menjanjikan proyek tertentu.

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa Wakil Bupati Karo maupun pejabat daerah lainnya tidak pernah melakukan komunikasi pribadi melalui Messenger untuk transaksi keuangan atau penawaran komersial apa pun. Masyarakat diminta untuk segera melakukan langkah berikut jika dihubungi oleh akun tersebut antara lain :
1. Jangan menanggapi permintaan apa pun dari akun yang tidak terverifikasi.
2. Hindari memberikan informasi pribadi seperti nomor telepon atau nomor rekening kepada akun tersebut.
3. Laporkan akun palsu tersebut melalui fitur “Report” di Facebook atau hubungi kanal pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten Karo di www.karokab.go.id

Demikian rilis ini disampaikan agar masyarakat terhindar dari kerugian akibat informasi yang menyesatkan.
Rossi

Pemerintah Kabupaten Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

0

Kabanjahe — Menyikapi keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Karo, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Karo (Asisten II), Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karo, bergerak cepat dengan mengambil langkah strategis guna memastikan ketersediaan pupuk bagi petani sesuai dengan alokasi kebutuhan Tahun 2026.

Sebagai bentuk respons aktif, Pemerintah Kabupaten Karo menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Karo dengan mengundang pihak PT Pupuk Indonesia.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Karo, Anderiasta Tarigan, AP., M.Si., Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Michael Purba, S.T.P., M.M., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Sarjana Purba, S.T.P., M.M., serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Karo.

Dalam pertemuan tersebut, PT Pupuk Indonesia yang diwakili oleh Manajer Penjualan Sumatera Utara II, Danny Utama Putra Tambunan, menyampaikan bahwa keterlambatan distribusi pupuk disebabkan oleh kondisi force majeure berupa bencana banjir yang terjadi di Aceh pada akhir tahun 2025. Peristiwa tersebut berdampak langsung terhadap operasional pabrik PT Pupuk Iskandar Muda.

Sebagai langkah antisipatif, PT Pupuk Indonesia telah melakukan penyeimbangan stok (banstok) dengan melibatkan produsen lain, seperti PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), dan PT Petrokimia Gresik. Upaya ini dilakukan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pupuk di wilayah Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Karo yang menjadi salah satu daerah prioritas penyaluran.

Khusus untuk pupuk urea, PT Pupuk Indonesia juga telah melakukan kebijakan rerayonisasi per 23 Maret 2026, di mana penugasan distribusi urea untuk wilayah Sumatera Utara yang sebelumnya dilaksanakan oleh PT Pupuk Iskandar Muda, kini dialihkan kepada PT Pupuk Kalimantan Timur. Kebijakan ini diharapkan mampu mengoptimalkan ketersediaan pupuk di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses distribusi pupuk bersubsidi agar berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu, demi mendukung peningkatan produktivitas serta kesejahteraan petani di Kabupaten Karo.
Rossi

Sidak Tambang Dolomit di Desa Mardingding: UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Penjualan

0

Mardinding – Tim gabungan yang terdiri dari Kepala UPT 2 Dairi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Satgas Perizinan Berusaha dan Non-Berusaha Kabupaten Karo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian tambang dolomit milik CV Karo Persada Abadi di Desa Mardingding, Kecamatan Tiganderket, Kamis (23/04).

Sidak ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha pertambangan terhadap regulasi teknis dan administratif yang berlaku di wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Karo.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan menemukan bahwa CV Karo Persada Abadi sebenarnya telah memenuhi tahapan perizinan dasar meliputi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)
IUP Eksplorasi, IUP Operasional. Namun ditemukan fakta bahwa pemilik usaha belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Sesuai aturan pertambangan, tanpa dokumen RKAB yang disetujui, perusahaan dilarang melakukan aktivitas produksi komersial maupun penjualan hasil tambang.

Menindaklanjuti temuan tersebut, UPT 2 Dairi memberikan rekomendasi keras kepada pimpinan CV Karo Persada Abadi untuk segera menyelesaikan penyusunan RKAB sesuai standar teknis, menghentikan total aktivitas penjualan batuan dolomit hingga seluruh kelengkapan administrasi terpenuhi. Pihak UPT 2 Dairi juga akan segera melayangkan surat imbauan resmi kepada pelaku usaha yang tembusannya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Karo sebagai dasar pengawasan bersama.

Selain rekomendasi kepada pengusaha, UPT 2 Dairi memberikan saran kepada Pemkab Karo untuk memperketat tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berupa legalitas pengawasan, di antaranya:
1. Mendorong Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Karo untuk segera menginisiasi SK Bupati Karo tentang Tim Pengawasan Kegiatan Galian MBLB dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
2. Meminta Dinas Lingkungan Hidul untuk aktif melaporkan kegiatan galian MBLB, baik yang berizin maupun yang tidak memiliki izin secara berkala kepada Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara melalui UPT 2 Dairi.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha pertambangan yang tertib administrasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kontribusi sektor tambang terhadap daerah berjalan sesuai koridor hukum.
Rossi