Beranda blog Halaman 3

Wakil Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Anak Nasional ke-42 di SMP Negeri 6 Kisaran

0

Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Halaman SMP Negeri 6 Kisaran, Kamis (23/7/2026). Peringatan HAN tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.”

Upacara dihadiri Staf Ahli Bupati Asahan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala SMP Negeri 6 Kisaran, guru, siswa, serta tamu undangan. Rangkaian kegiatan meliputi pengibaran bendera, pembacaan Pancasila, UUD 1945, sejarah singkat Hari Anak Nasional, pembacaan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, doa, penandatanganan komitmen bersama, hingga pelepasan balon.

Dalam amanat Menteri PPPA yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, didengar pendapatnya, serta memperoleh perlindungan. Perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, tokoh agama, akademisi, hingga pemerintah.

Anak-anak juga diajak untuk saling menghargai dalam keberagaman, berani menyampaikan pendapat, serta tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan kekerasan terhadap anak melalui orang dewasa yang dipercaya maupun Layanan SAPA 129.

Usai upacara, Wakil Bupati Asahan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan menandatangani Komitmen Bersama Pemenuhan Hak-Hak Anak sebagai wujud keseriusan mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Kegiatan ditutup dengan pelepasan balon sebagai simbol harapan dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Asahan. (As)

Bupati Asahan Buka Rakerkab KORPRI Asahan Tahun 2026

0

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Grand Antares Hotel Medan, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., Wakil Ketua II DP KORPRI Provinsi Sumatera Utara Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si., Ketua DP KORPRI Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M.Si., serta jajaran pengurus dan anggota KORPRI.

Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Asahan, M. Azmi Ismail, A.P., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerkab digelar selama dua hari, 23–24 Juli 2026, sebagai forum komunikasi, evaluasi, dan koordinasi dalam menyusun program kerja KORPRI Kabupaten Asahan. Kegiatan tersebut berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara dan KORPRI.

Wakil Ketua II DP KORPRI Provinsi Sumatera Utara, Basarin Yunus Tanjung, mengapresiasi pelaksanaan Rakerkab yang dinilai mampu memperkuat persatuan, kekompakan, serta semangat pengabdian seluruh anggota KORPRI. Sementara itu, Ketua DP KORPRI Kabupaten Asahan, John Hardi Nasution, berharap forum ini menghasilkan program kerja yang mampu meningkatkan kualitas organisasi serta mendukung pelaksanaan tugas ASN.

Dalam arahannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa KORPRI merupakan wadah strategis bagi Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan profesionalisme, loyalitas, dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh anggota KORPRI menjaga etika, menjadi teladan, serta bijak memanfaatkan teknologi digital agar tidak merugikan diri sendiri maupun institusi pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Asahan memberikan materi tentang Jiwa Korsa Aparatur Sipil Negara, yang menekankan pentingnya semangat persatuan, disiplin, kerja sama, serta tanggung jawab sebagai ASN dalam memberikan pelayanan publik yang profesional.

Rakerkab diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi dan komitmen seluruh anggota KORPRI Kabupaten Asahan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang semakin berkualitas. (As)

Ketua TP PKK Asahan Ikuti Bimtek PKK se-Sumatera Utara

0

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) PKK se-Sumatera Utara yang berlangsung pada 21–23 Juli 2026 di Hotel Grand City Hall, Medan. Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi Tim Penggerak PKK dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah dan Kesejahteraan Keluarga.”

Bimtek diikuti oleh seluruh Ketua TP PKK kabupaten/kota se-Sumatera Utara bersama jajaran sekretariat, staf ahli, dan ketua kelompok kerja (Pokja). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution, serta Plt. Kepala Dinas PMD, Dukcapil Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M.

Dalam arahannya, Ny. Kahiyang Ayu Bobby Nasution menyampaikan bahwa Bimtek menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas kader, serta menyelaraskan pelaksanaan program PKK dengan hasil Rakernas X PKK. Ia juga memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Pelaporan dan Data (SIPANDA) sebagai upaya mendukung tertib administrasi dan digitalisasi pelaporan kegiatan PKK.

Selama mengikuti Bimtek, para peserta memperoleh materi mengenai penguatan tata kelola kelembagaan PKK, dukungan kebijakan pemerintah terhadap program PKK, penguatan sekretariat dan kelompok kerja, serta sinergi PKK dalam pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Posyandu.

Ny. Yusnila Indriati Taufik mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan antusias. Menurutnya, materi yang diperoleh akan menjadi bekal untuk memperkuat pembinaan kader hingga tingkat dasa wisma sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di Kabupaten Asahan guna mendukung kesejahteraan keluarga dan program prioritas pemerintah. (As)

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

0

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik ke Polres Karo, menyusul maraknya konten tidak benar yang beredar di media sosial.

Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Ketua Harian DPD IPK Karo, Migralanov Sembiring, didampingi jajaran pengurus, pada Selasa malam (21/7). Tindakan ini dilakukan atas mandat Surat Kuasa Khusus dari Ketua DPD IPK Karo, Maha Sendi Sembiring Milala.

Dalam laporan bernomor 001/DPD/IPK/KARO/VII/2026, disebutkan bahwa kejadian bermula dari unggahan di grup Facebook “Kede Kopi Merga Silima” yang beranggotakan lebih dari 900 orang. Unggahan yang dibagikan oleh akun “Peserta Anonim”, “Anggota Anonim”, dan “SavvyBeet6753” memuat informasi yang tidak berdasar, menyerang nama baik organisasi IPK serta pemimpinnya, dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

Dasar Hukum Pengaduan

1. Pasal 27A UU ITE No. 1 Tahun 2024: Larangan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara memfitnah melalui media elektronik.
2. Pasal 28 Ayat (3) UU ITE No. 1 Tahun 2024: Larangan menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.
3. Pasal 20 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP: Ketentuan sanksi pidana bagi pelaku yang turut serta melakukan tindak pidana.

Selain akun pembuat konten, IPK Karo juga melaporkan pengelola grup yang dinilai lalai dan membiarkan konten melanggar hukum beredar di ruang publik grup tersebut.

“Kami minta Polres Karo segera menindaklanjuti dan memproses hukum semua pihak yang terlibat. Organisasi kami dan pemimpin kami tidak bisa dibiarkan terus-menerus difitnah dengan berita yang tidak benar,” tegas Migralanov Sembiring.

IPK Karo juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menindak tegas berbagai tindak pidana di Karo, termasuk peredaran narkoba dan kejahatan lainnya.

“Kami berharap ini menjadi pelajaran bersama: ruang digital harus digunakan dengan bertanggung jawab, menyebarkan kebaikan, bukan memecah belah persaudaraan kita di Tanah Karo,” tutupnya. (Rossi)

SOMBONG! PWI Sumut Resmi Polisikan Hotman Paris, Tak Sudi Profesi Wartawan Dihinakan

0

MEDAN — PWI Sumut laporkan Hotman Paris Hutapea ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, Selasa (21/7/2026). Langkah tegas ini diambil setelah pengacara kondang tersebut dinilai bertindak arogan dan merendahkan martabat insan pers di muka umum.

Laporan resmi organisasi wartawan tersebut kini telah resmi ditangani kepolisian dengan Nomor: LP/B/1174/VII/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 21 Juli 2026.

Laporan PWI Sumut terhadap Hotman Paris dilayangkan langsung oleh Ketua Bidang Hukum PWI Sumut, Amrizal, SH, mewakili Ketua PWI Sumut, H. Farianda Putra Sinik. Amrizal mengecam keras lontaran kata-kata tidak pantas yang diucapkan Hotman saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

“Kami datang ke Polda Sumut untuk melaporkan pengacara Hotman Paris, karena beliau menyampaikan kata-kata tidak pantas ketika melakukan konferensi pers,” sebut Amrizal, Selasa (21/7/2026).

Profesi wartawan yang dilindungi undang-undang ditegaskan Amrizal bukan untuk diinjak-injak atau diadu domba oleh siapapun. Ia memperingatkan Hotman Paris agar tidak merasa jemawa hingga melecehkan tugas mulia jurnalis.

“Dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi undang-undang,” ujarnya.

“Pengacara terkenal, jangan sembarangan menyampaikan sesuatu di depan umum, menghina, menjelekan wartawan, serta mengadu domba dengan institusi lain,” ujarnya.

Kecaman keras Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik turut membakar kemarahan para insan pers atas umpatan “dimana otak lu” yang dilontarkan Hotman. Kata-kata kasar tersebut dinilai sangat melukai harga diri seluruh wartawan.

“Kedatangan ke mari karena panggilan, atas pernyataan pengacara Hotman Paris yang menghina profesi wartawan ‘dimana otak lu’ dan sebagainya. Sebenarnya itu mengganggu perasaan kita semua,” kata Farianda.

Proses hukum terhadap Hotman Paris dipastikan akan terus bergulir tanpa kompromi. Meski Hotman dikabarkan sudah meminta maaf, PWI Sumut mendesak Polda Sumut mengusut tuntas motif di balik penghinaan tersebut hingga ke akar-akarnya.

“Kami mengetahui dia sudah minta maaf,” ujarnya.

“Kami mau ini diproses secara hukum supaya terang benderang kenapa dia berbicara seperti itu, apakah ada muatan lain, atau memang karena merendahkan derajat wartawan. Kami meminta agar Polda Sumut laporan kami ditindaklanjuti, dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” sambungnya.

Wakil Bupati Asahan Buka Gala Siswa Indonesia Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026

0

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.AP., secara resmi membuka Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Stadion Mutiara Kisaran, Senin (20/07/2026). Pembukaan ditandai dengan penendangan bola pertama sebagai simbol dimulainya kompetisi yang akan berlangsung hingga 25 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri para asisten, pimpinan OPD, guru pendamping, peserta GSI, serta tamu undangan lainnya. Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al Bakri, SE., M.Si., menyampaikan bahwa GSI diselenggarakan berdasarkan pedoman Kementerian Pendidikan sebagai ajang untuk mengembangkan bakat olahraga sepak bola sekaligus membentuk karakter peserta didik yang disiplin, sportif, bertanggung jawab, dan memiliki semangat kebangsaan. Tahun ini, kompetisi diikuti perwakilan SMP dari 20 kecamatan di Kabupaten Asahan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan mengatakan bahwa Gala Siswa Indonesia merupakan kompetisi sepak bola berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga nasional yang menjadi wadah strategis dalam menjaring sekaligus mengembangkan talenta muda di bidang sepak bola. Menurutnya, ajang ini tidak hanya bertujuan melahirkan juara, tetapi juga membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bekerja keras, mampu bergotong royong, serta menjunjung tinggi sportivitas dan kerja sama.

Rianto optimistis Kabupaten Asahan memiliki potensi besar untuk melahirkan atlet sepak bola berprestasi. Ia berharap pembinaan yang berkelanjutan melalui GSI dapat mencetak bibit-bibit pemain berkualitas yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Asahan hingga tingkat nasional. (As)

Bupati Asahan Hadiri Momen Haru Kepulangan Satgas Pamtas Yonif 126/KC Tahun 2026

0

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Upacara Penyambutan Kepulangan Personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–PNG Yonif 126/Kala Cakti Tahun 2026 yang digelar Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Kodam I/BB) di Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026).

Upacara yang dipimpin langsung Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda Sumatera Utara, jajaran TNI-Polri, Bupati Batu Bara, serta para tamu undangan lainnya. Suasana haru menyelimuti penyambutan saat para prajurit kembali ke kesatuan setelah menuntaskan tugas menjaga wilayah perbatasan RI–Papua Nugini.

Pada kesempatan itu, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh personel Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 126/KC atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia juga mengucapkan selamat datang kembali kepada seluruh prajurit serta berharap pengalaman selama bertugas menjadi bekal untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.

Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Sambutan hangat dari jajaran Kodam I/Bukit Barisan, keluarga prajurit, serta para tamu undangan menjadi penutup perjalanan tugas para personel yang pulang dengan membawa kebanggaan karena telah menunaikan amanah negara menjaga Merah Putih di tapal batas negeri. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (As)

Bupati Karo Terima Audiensi Forum Petani Bunga, Bahas Tata Niaga dan Perlindungan Petani Lokal

0

Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP.OG, M.Kes didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP menerima audiensi Forum Petani Bunga Kabupaten Karo dalam aksi damai yang digelar di Aula Rakoetta Brahmana, Kantor Bupati Karo, Senin (20/07/26).

Dalam pertemuan tersebut para petani menyampaikan aspirasi terkait kondisi usaha budidaya bunga yang semakin sulit dalam beberapa tahun terakhir. Para petani menilai pendapatan mereka menurun, jumlah petani yang masih aktif bertani bunga semakin berkurang, dan pasar menjadi semakin sempit akibat persaingan dengan perusahaan bunga berskala besar PT. Tamora Stekindo yang memasarkan produknya di pasar lokal.

Petani meminta pemerintah segera menyusun regulasi yang dapat melindungi petani lokal, melakukan pengawasan terhadap perusahaan, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat. Petani juga meminta dilibatkan dalam penyusunan kebijakan dan diberikan dukungan nyata untuk meningkatkan daya saing melalui pembinaan, teknologi, dan perluasan akses pasar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Karo menyampaikan,
“PT. Tamora Stekindo telah memiliki NIB dan perizinan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menghentikan operasional maupun pemasaran perusahaan selama tidak ditemukan pelanggaran. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak sesuai kewenangan yang ada.”

Lebih lanjut Bupati menegaskan komitmen pemerintah,
“Pemerintah juga akan mengkaji usulan penyusunan regulasi bersama DPRD dengan mempertimbangkan aspek hukum, perlindungan investasi, kepentingan petani, tenaga kerja, dan dampak ekonomi secara menyeluruh. Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan kami minta untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan verifikasi data produksi dan distribusi bunga di lapangan.”

Pemerintah berkomitmen memperkuat pembinaan kepada petani melalui pelatihan, transfer teknologi, pendampingan budidaya, dan pengembangan screen house. Pada pelaksanaan Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo, penggunaan bunga dari petani lokal akan diprioritaskan sebagai bentuk dukungan pemasaran. Pemerintah juga mendorong petani membentuk kelembagaan atau korporasi agar lebih mudah mengakses pembiayaan, pendampingan, dan perluasan jaringan pemasaran. Perwakilan Forum Petani Bunga akan dilibatkan dalam pembahasan lanjutan terkait regulasi dan pengembangan sektor florikultura.

Menutup pertemuan, Bupati Karo menegaskan,
“Pemkab Karo tetap berpihak kepada petani sebagai sektor strategis daerah. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas perangkat daerah bersama DPRD untuk menemukan langkah kebijakan yang tepat, dengan tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan petani lokal dan keberlangsungan investasi di Kabupaten Karo.”

Turut hadir dalam pertemuan ini perwakilan unsur Forkopimda,sekretaris daerah kabupaten karo, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karo, pimpinan OPD terkait serta masyarakat Forum Petani Bunga. (Rossi)

Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

0

Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dilakukan tanpa pandang bulu. Penindakan tidak hanya menyasar bandar dan pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026).

Dalam periode Januari hingga Juni 2026, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, serta menyita sekitar 5,3 ton barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dibarengi dengan pembenahan internal institusi.

“Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat terkait perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Ada beberapa anggota kami yang melakukan tindak pidana narkoba. Kita tindak, bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba,” tegas Kapolda.

Menurut Kapolda, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam menjaga integritas institusi sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara profesional tanpa membedakan status pelakunya.

Selain melakukan pembenahan ke dalam, Kapolda memastikan jajarannya tetap konsisten menindak para bandar dan jaringan narkoba yang selama ini merusak generasi muda di Sumatera Utara. Ia menyebut pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama yang terus diperintahkan kepada seluruh jajaran Direktorat Reserse Narkoba maupun Satresnarkoba di wilayah.

“Jadi ketegasan kita, bukan saja kepada masyarakat sipil, tetapi juga kepada anggota kami yang melanggar aturan ini,” ujar Kapolda.

Ia juga menegaskan personel di lapangan tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan mengingat kejahatan narkotika telah mengancam keselamatan dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menambahkan bahwa selain melakukan pengungkapan ribuan kasus narkoba, pihaknya juga mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan perlawanan maupun menghalangi petugas saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba. Sejumlah pelaku telah ditangkap, sementara beberapa lainnya masih dalam proses pengejaran.

Kapolda berharap komitmen penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten, baik terhadap pelaku kejahatan narkoba maupun terhadap oknum anggota yang melanggar hukum, dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa Polda Sumut serius mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. (As)

50 Unit Truk Disalurkan untuk KDKMP, Bupati Karo Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa

0

Sebanyak 50 unit kendaraan truk roda enam disalurkan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Karo. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Dandim 0205/Tanah Karo, Letkol Inf. Robert Panjaitan dan perwakilan Forkopimda di halaman Makodim 0205/Tanah Karo, Jumat (17/7/2026)

Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada TNI, khususnya Kodim 0205/Tanah Karo, beserta seluruh pihak yang telah bersinergi dalam menyukseskan program pemerintah untuk memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada TNI, khususnya Kodim 0205/Tanah Karo, beserta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan bekerja sama dalam menyukseskan program ini. Sinergi yang terjalin menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun ekonomi masyarakat yang dimulai dari desa,” ujar Bupati.

Bupati Antonius Ginting menegaskan bahwa Kabupaten Karo merupakan daerah agraris yang memiliki potensi pertanian sangat besar. Menurutnya, dukungan sarana distribusi yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing hasil pertanian, memperpendek rantai distribusi, serta meningkatkan pendapatan petani.

“Kabupaten Karo memiliki potensi pertanian yang luar biasa. Dukungan sarana distribusi seperti kendaraan angkut ini diharapkan mampu memperlancar pemasaran hasil pertanian, memperpendek rantai distribusi, meningkatkan nilai tambah produk, serta memberikan manfaat nyata bagi para petani dan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat terus berkembang menjadi penggerak ekonomi desa melalui pengelolaan usaha yang profesional, produktif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir sambutannya, Bupati berpesan agar seluruh kendaraan yang telah diserahkan dimanfaatkan secara optimal oleh koperasi penerima, dikelola dengan penuh tanggung jawab, dirawat secara berkala, serta digunakan sepenuhnya untuk mendukung pengembangan usaha koperasi dan pelayanan kepada masyarakat. (Rossi)