Beranda blog Halaman 3

BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025: Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Daerah

0

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 Kabupaten Karo yang diterima langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara, yang berlangsung pukul 15.30 Wib s/d 16.30 Wib di Kantor BPK Perwakilan Sumut.

Tercatat lima pemerintah daerah yang menyerahkan laporannya, yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Simalungun, Kota Padang Sidimpuan, dan Kota Sibolga.

Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara menyampaikan apresiasinya atas ketepatan waktu penyerahan laporan ini.
“Kami mengapresiasi komitmen para Kepala Daerah, termasuk dari Kabupaten Karo, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Simalungun, Kota Padang Sidimpuan, dan Kota Sibolga, yang telah menyampaikan LKPD Unaudited tepat waktu sesuai amanat undang-undang. Penyerahan ini adalah langkah awal bagi kami untuk melakukan pemeriksaan terperinci guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruw, S.Pt., M.Si., mewakili Kepala Daerah yang hadir, menyatakan bahwa penyusunan laporan ini telah dilakukan dengan maksimal meskipun menghadapi berbagai tantangan administratif.
“Penyampaian LKPD ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Kami berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan di daerah kami, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan atau ditingkatkan kualitasnya,” ungkapnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah tahap ini, tim pemeriksa BPK akan segera turun ke lapangan untuk memulai proses audit rinci selama dua bulan ke depan, dimulai dengan entri meeting Kamis 2 April 2026 yang akan dihadiri oleh Kepala Daerah Seluruh Indonesia melalui zoom meeting.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M, Sekretaris Dewan, Eva Angela S, SS, MM., Inspektur Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br. Kaban, S.T., M.Eng., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Dr. Drs. Eddi Suranta, M.Pd.
(Rossi)

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan

0

Belawan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil membongkar praktik penjualan bayi yang terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan peran berbeda, yakni ET (44) sebagai agen penjual bayi, SS (55) yang mendampingi ET, JG (39) sebagai pembeli bayi, SEP yang merupakan suami JG, M (42) sebagai ibu kandung bayi, serta SD (41) yang menjadi perantara antara M dan ET.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit IV PPA pada awal Maret 2026.

“Awalnya pada tanggal 3 Maret 2026, Tim Unit IV PPA di bawah pimpinan IPDA Syukur Waruwu, S.H., menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pasangan suami istri yang diduga telah beberapa kali memperjualbelikan bayi,” ujar AKP Agus Purnomo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan para pelaku hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi rencana transaksi penjualan bayi.

“Tim kemudian mengikuti dan memetakan pergerakan para pelaku, hingga pada tanggal 28 Maret 2026 diperoleh informasi bahwa akan terjadi transaksi penjualan bayi perempuan dari ibu kandung berinisial M kepada pasangan suami istri JG dan SEP,” jelasnya.

Dalam proses penangkapan, tim membagi tugas untuk mengamankan para pelaku di lokasi berbeda, termasuk saat bayi diambil dari rumah sakit dan dibawa menuju lokasi transaksi di pintu Tol Marelan.

“Pada saat transaksi akan dilakukan, tim langsung bergerak dan mengamankan seluruh pelaku yang terlibat, baik penjual, pembeli, maupun pihak perantara, untuk dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa praktik penjualan bayi tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali oleh tersangka ET, serta motif utama dari ibu kandung bayi adalah faktor ekonomi.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka ET mengakui telah dua kali melakukan perbuatan serupa. Sementara ibu bayi mengaku menjual bayinya karena alasan ekonomi dengan harga Rp12 juta, kemudian dijual kembali oleh tersangka ET kepada pembeli dengan harga Rp25 juta,” ungkapnya.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dan bayi yang menjadi korban dititipkan di RS Pirngadi Medan.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik perdagangan bayi ini,” tegas AKP Agus Purnomo.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik ilegal seperti ini, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi melindungi hak-hak anak,” pungkasnya. (As)

Bupati Karo Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

0

Kabanjahe, – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan Nota Penjelasan atas Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Karo Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo, Imanuel Sembiring Milala, S.T. Turut hadir Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

Dalam penyampaiannya, Bupati Karo menyampaikan bahwa pembahasan perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2026 merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan daerah dalam menyusun regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hal ini juga mengacu pada ketentuan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang mengamanatkan bahwa perencanaan dan penyusunan peraturan daerah dilakukan melalui Program Legislasi Daerah.

Bupati Karo menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Karo bersama DPRD telah menetapkan 19 judul Rancangan Peraturan Daerah dalam Program Pembentukan Perda Tahun 2026 melalui Keputusan DPRD Kabupaten Karo Nomor 31 Tahun 2025. Kesembilan belas Ranperda tersebut menjadi dasar dan pedoman dalam penyusunan regulasi daerah serta acuan proses fasilitasi ke pemerintah provinsi dan kementerian terkait.

Namun demikian, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan dalam rapat kerja antara Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Karo dengan Pemerintah Kabupaten Karo pada 9 Maret 2026, disepakati perlunya dilakukan perubahan terhadap penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2026. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan penyusunan Ranperda serta mekanisme fasilitasi yang harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, setiap rancangan perda harus difasilitasi berdasarkan urutan prioritas dalam Propemperda. Saat ini, proses fasilitasi juga telah menggunakan sistem digital melalui aplikasi E-Perda yang mewajibkan setiap Ranperda tercantum dalam Propemperda tahun berjalan.

Bupati Karo juga menyampaikan bahwa terdapat tiga Ranperda yang telah memperoleh persetujuan bersama DPRD pada Desember 2025 dan telah diajukan untuk fasilitasi melalui aplikasi E-Perda, yakni Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Karo pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Malem. Namun, ketiga Ranperda tersebut belum dapat diproses lebih lanjut karena belum tercantum dalam Propemperda Tahun 2026 sehingga diperlukan perubahan penetapan Propemperda.

Melalui perubahan ini diharapkan proses fasilitasi Ranperda dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga pembentukan produk hukum daerah dapat terlaksana secara tertib, efektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Karo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karo khususnya Badan Pembentukan Perda atas kerja sama dalam pembahasan evaluasi dan perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2026, serta berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD terus terjalin dalam mendukung pembangunan daerah.
(Rossi)

Bupati Karo Terima Kunjungan Direktur Hilirisasi Hortikultura Bahas Program HDDAP

0

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menerima kunjungan Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Freddy, S.T.P., M.Sc., M.P.S., Ph.D., dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan Horticulture Development in Dryland Areas Sector Project (HDDAP) atau Pengembangan Hortikultura di Lahan Kering di Kabupaten Karo, Selasa (31/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas pengembangan hortikultura di Kabupaten Karo dengan fokus pada tiga komoditas unggulan, yakni kentang, salak, dan jeruk. Program HDDAP bertujuan mendorong investasi terpadu dari hulu hingga hilir, meningkatkan akses petani terhadap sarana produksi dan praktik budidaya yang baik, serta memperkuat rantai nilai hortikultura yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Bupati Karo menyampaikan bahwa program ini menjadi momentum penting bagi kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Karo.

“Pertanian ke depan harus berorientasi pasar serta mampu beradaptasi terhadap perubahan iklim. Hal ini dapat dicapai melalui komitmen dan sinergi seluruh pihak,” ujar Bupati Karo.

Program HDDAP merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Karo dengan Kementerian Pertanian RI serta didukung oleh Asian Development Bank (ADB) dan International Fund for Agricultural Development (IFAD).

Turut hadir Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Michael Purba, S.T.P., M.P., beserta jajaran. (Rossi)

Terima Audiensi KONI, Bupati Karo Tegaskan Komitmen Peningkatan Prestasi Olahraga Daerah

0

KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karo. Pertemuan yang berlangsung hangat ini dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati, Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, pada Selasa (31/03/2026).

​Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M, serta Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Karo, Juni Antomi Kemit, S.STP., M.Si.

Audiensi ini bertujuan untuk melaporkan perkembangan terkini mengenai pembinaan atlet di Tanah Karo, evaluasi program kerja KONI, serta koordinasi persiapan menghadapi berbagai ajang olahraga di tingkat provinsi maupun nasional yang akan datang.

​Bupati Karo menyampaikan apresiasinya atas dedikasi KONI dalam menjaring talenta muda berbakat di Kabupaten Karo. Beliau menekankan bahwa olahraga bukan sekadar kompetisi fisik, melainkan sarana membangun karakter dan kebanggaan daerah.

​”Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen penuh untuk mendukung kemajuan olahraga. Kita ingin atlet-atlet Karo tidak hanya tampil, tapi mampu mendulang prestasi yang membanggakan di podium tertinggi,” ujar Bupati Karo.

Senada dengan Bupati, Sekda Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M menambahkan pentingnya tata kelola administrasi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran olahraga agar program yang disusun dapat berjalan tepat sasaran.
​Sementara itu, Kepala Disbudporapar Juni Antomi Kemit, S.STP., M.Si menyatakan kesiapannya untuk bersinergi lebih erat dengan KONI dalam hal penyediaan fasilitas latihan dan dukungan teknis bagi para atlet.

Melalui audiensi ini, diharapkan tercipta keselarasan visi antara Pemerintah Daerah dan lembaga olahraga. Jajaran pengurus KONI Karo yang hadir turut menyampaikan terima kasih atas sambutan positif dan dukungan moril yang diberikan oleh jajaran pimpinan daerah, yang menjadi suntikan semangat baru bagi para penggiat olahraga di Kabupaten Karo. (Rossi)

Perkuat Nilai Budaya, Bupati Karo Terima Audiensi Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI)

0

KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi pengurus Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI) di Ruang Rapat Bupati Matang Sitepu, Kantor Bupati Karo, Selasa (31/03/2026).
​Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M.

​Audiensi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memaparkan visi dan misi LAKI dalam upaya melestarikan serta membina nilai-nilai adat budaya suku Karo di tengah arus modernisasi.

​Poin-Poin Utama Audiensi:
Pihak LAKI menyampaikan lima tujuan utama pendirian lembaga tersebut kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Karo, di antaranya:
1. ​Pelestarian Budaya: Membina dan melindungi nilai-nilai adat budaya suku Karo agar tetap relevan dan terjaga.
2. ​Kepemimpinan Kolektif: Menghimpun tokoh masyarakat dan tokoh agama secara kolektif dan kolegial.
3. ​Pengawasan dan Resolusi: Mengawasi pelaksanaan adat, menyelesaikan konflik adat, serta merumuskan kedudukan Simantek Kuta (pendiri/pemilik kampung).
4. ​Mitra Pemerintah: Menjadi rujukan dalam kehidupan sosial dan mitra strategis Pemerintah Daerah dalam pembangunan karakter masyarakat.
5. ​Pembaruan Organisasi: Melakukan penguatan internal organisasi melalui mekanisme Musyawarah Besar (Mubes/Runggun Mbelin).

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes menyambut baik kehadiran LAKI. Beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan peran lembaga adat untuk menjaga identitas daerah.
​”Pemerintah Kabupaten Karo sangat mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk menjaga warisan budaya kita. Lembaga adat memiliki peran krusial sebagai penengah sosial dan benteng pertahanan budaya bagi generasi muda Karo ke depan,” ujar Bupati Karo

​Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Komando Tarigan menambahkan bahwa sinkronisasi antara program pemerintah dengan nilai kearifan lokal sangat penting agar pembangunan di Kabupaten Karo tetap berpijak pada akar budaya Karo.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten II (Perekonomian & Pembangunan), Andreasta Tarigan, AP, M.Si dan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Karo, Juni Antomi Kemit, S.STP., M.Si. (Rossi)

Maran PPM LVRI Kecamatan Berastagi Berikan Bantuan Sembako Kepada Lansia

0

Berastagi – Aktiva.news | Markas Ranting Pemuda Panca Marga Legiun Veteran Republik Indonesia (Maran PPM LVRI) Kecamatan Berastagi berikan bantuan kepada Marna Br Sembiring Milala(65) Warga dusun 1 desa Rumah Berastagi kecamatan Berastagi Kabupaten Karo yang merupakan seorang wanita yang tinggal sebatang kara sebuah rumah kontrakan pada Selasa (31/03/26) sore.

Sekertaris Maran PPM LVRI Kecamatan Berastagi Enda Arapenta Tarigan meyampaikan kegiatan teesebut merupakan salah satu program sosial dari Pengurus Cabang Pemuda Panca Marga Legiun Veteran Republik Indonesia (PC PPM LVRI) Kabupaten Karo dibawah kepemimpinan Korindo Sembiring Milala.

“Kegiatan ini merupakan program PC PPM LVRI Kabupaten Karo pimpinan Korindo Sembiring Milala sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu,” tutur Penta.

Ditambahkan Penta kegiatan serupa akan selalu dilakasanakan di wilayah tugasnya,yakni dengan menyisihkan sedikit rezeky dari pengurus dengan harapan masyarakat dapat terbantu.

“Kami menyisihkan sedikit rezeky kemudian membelikan sembako dan menitipkan sedikit bantuan beruapa uang tunai untuk diberikan kepada warga yang kurang mampu,karena kami merasa Ibu Marna layak menerimanya,”tambah Penta.

Prananta Ginting selaku perwakilan pemerintahan desa Rumah Berastagi meyambut baik kegiatan yang dilakukan pengurus Maran PPM LVRI Berastagi.

“Saya mewakili pemerintahan desa Rumah Berastagi mengapresiasi kegiatan PPM LVRI,dimana kegiatan tersebut adalah contoh yang baik dan sangat membantu warga yang tidak mampu, karena Ibu Marna sudah lanjut usia, tidak mampu lagi untuk mencari nafkah,”jelas Prananta.

Sementara itu Marna Br Sembiring Milala mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan, seraya berdo’a semoga PPM sukses kedepannya.

“Terima kasih untuk anak-anakku pengurus PPM semoga sukses dalam tugasnya dan tetaplah menjadi pemuda-pemuda yang mampu berbaur dengan masyarakat,”sampai Marna.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Enda Arapenta Tarigan (Sekertaris Maran PPM LVRI Kecamatan Berastagi) AndreastaTarigan(Bendahara Maran PPM LVRI Kecamatan Berastagi) (Perdi Baginta Surbakti Wakil Sekertaris), Esran Sinuhaji(Wakil Bendahara), Damara Purba(Ketua Bidang Sosial), Prananta Ginting(perwakilan pemerintahan desa Rumah Berastagi.
(Rosi)

Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H di Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Karo

0

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan.SP., menghadiri undangan acara Halal Bihalal Idul Fitri 1447 Hijriah yang digelar di Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Karo. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan serta menjadi momentum mempererat silaturahmi antara jajaran Pemerintah Kabupaten Karo, DPRD, Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat.

Bupati Karo juga mengapresiasi Ketua DPRD Kabupaten Karo beserta keluarga sebagai tuan rumah yang telah memfasilitasi terselenggaranya acara Halal Bihalal tersebut. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkuat silaturahmi dan kebersamaan.

Kabupaten Karo dikenal dengan nilai toleransi dan keberagaman yang kuat. Semangat kebersamaan yang tercermin dalam filosofi Rakut Sitelu dan Tutur Siwaluh diharapkan terus menjadi fondasi dalam kehidupan bermasyarakat di Tanah Karo Simalem.

Acara Halal Bihalal tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kab. Karo, Anggota DPRD Kab.Karo, Sekda Kab.Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM, para Staff Ahli Bupati Karo, para Asisten Setda Kab.Karo, Kepala Perangkat Daerah, Para Kabag, Camat se-Kab.Karo,Insan Pers serta para tamu undangan lainnya.
(Rossi)

Pemerintah Kabupaten Karo Sambut Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Wilayah Brigif TP 37/HS

0

Lau Baleng, 30 Maret 2026 – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG, M. Kes yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM, menyambut kedatangan Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa dalam kunjungan kerja di Wilayah Brigif TP 37/HS, Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi antara TNI dan Pemerintah Daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Karo.

Pada kesempatan ini Pangdam I/BB beserta rombongan juga melakukan peninjauan lokasi pembangunan Brigif TP 37/HS dan Yonif TP 904/GM serta Kompi Peternakan Yonif TP 904/GM di Desa Mbal Mbal Petarum Kec. Lau Baleng.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo mengapresiasi kehadiran Pangdam I/BB dan jajaran dalam kunjungan kerja ini. “Kami berterima kasih kepada Pangdam I/BB dan jajaran atas perhatian dan dukungannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Karo,” ujarnya.

Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa menyatakan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung pembangunan dan keamanan di wilayah Kabupaten Karo. “Kami akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota DPRD Kabupaten Karo, Yudi Yahya Ginting, Asisten Teritorial, Kabintaldam I/BB, Danbrigif TP 37/HS, Danyonif TP 904/GM, PA Brigif TP 37/HS, PA Yonif TP 904/GMDasi III/ Teritorial dan para pejabat TNI lainnya serta Camat Lau Baleng dan Mardinding didampingi para kepala desa.
(Rossi)

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2025 pada Rapat Paripurna DPRD

0

Kabanjahe, 30 Maret 2026 – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Karo. Penyampaian ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo, Imanuel Sembiring, S.T. Turut hadir Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan bahwa LKPJ Tahun 2025 dilaksanakan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. LKPJ juga menjadi sarana evaluasi kinerja pemerintah daerah bersama DPRD sebagai mitra kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Karo turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karo, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, pemerintah provinsi dan pusat, BUMN/BUMD, akademisi, pelaku usaha, serta seluruh masyarakat Kabupaten Karo atas dukungan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2025.

Tema pembangunan Kabupaten Karo Tahun 2025 yaitu “Mewujudkan Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul dan Karo Sejahtera Menuju Indonesia Emas.” Tema tersebut dijabarkan melalui sejumlah misi, diantaranya peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan sektor pertanian dan pariwisata, pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif, peningkatan infrastruktur, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pembangunan daerah.

Dari sisi pengelolaan keuangan daerah Tahun 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.440.524.037.989 dengan realisasi Rp1.424.417.610.006,83 atau 98,88 persen. Sementara belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.455.323.089.325 dengan realisasi Rp1.381.083.564.456,50 atau 94,89 persen, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Bupati Karo mengakui bahwa dalam pelaksanaan pembangunan masih terdapat berbagai kendala dan kekurangan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen terus meningkatkan kinerja, inovasi, serta pemanfaatan potensi daerah guna mempercepat kesejahteraan masyarakat.

Melalui penyampaian LKPJ ini, Pemerintah Kabupaten Karo mengharapkan masukan konstruktif dari DPRD Kabupaten Karo sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah di masa mendatang.
(Rossi)