Beranda blog Halaman 3

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

0

KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Karo. Mewakili Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M. bertindak sebagai pimpinan upacara.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menekankan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal guna mendukung visi besar pembangunan nasional.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Sekda Karo Gelora Kurnia Putra Ginting,S.STP, MM ditekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci mutlak wujudkan Asta Cita.

“Tema Otonomi Daerah yang kita usung tahun ini melambangkan tanggung jawab daerah untuk mewujudkan Asta Cita melalui sinkronisasi yang kuat. Tanpa koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah, tujuan pembangunan nasional tidak akan tercapai secara optimal,” ujar Sekda saat membacakan amanat tersebut.

Pemerintah juga menggaris bawahi enam langkah strategis untuk memperkuat otonomi daerah ke depan, di antaranya:
1. Integrasi perencanaan dan penganggaran antara nasional dan daerah.
2. Reformasi birokrasi berbasis hasil (outcomes) melalui digitalisasi terintegrasi.
3. Penguatan kemandirian fiskal daerah.
4. Peningkatan kolaborasi antar daerah.
5. Fokus pada pemenuhan layanan dasar dan pengentasan ketimpangan.
6. Penguatan stabilitas serta ketahanan daerah.

Melalui momentum ini, Pemkab Karo kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan menghadirkan pelayanan publik yang prima demi mewujudkan masyarakat Karo yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Karo, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se-Kabupaten Karo, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karo.
Rossi

Satpol PP Karo Bersihkan Spanduk di Jalur Utama Berastagi

0

Karo, 26 April 2026 — Dalam rangka mendukung visi dan misi Bupati Karo Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. bersama Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo yang dipimpin oleh Kasatpol PP Jon Karnanta Sembiring, S.T., M.Si. melaksanakan kegiatan pencabutan, penurunan, dan pembersihan spanduk yang berada di median jalan utama Berastagi.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan menyisir jalur dari Tugu Kol hingga Tugu Perjuangan di sepanjang Jalan Veteran, Kecamatan Berastagi. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga keindahan kota, ketertiban umum, serta memastikan ruang publik bebas dari pemasangan spanduk yang tidak sesuai ketentuan.

Satpol PP Kabupaten Karo terus berkomitmen menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat sebagai wujud nyata dukungan terhadap visi dan misi Bupati Karo Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P. dalam mewujudkan Kabupaten Karo yang tertib, aman, dan sejahtera.
Rossi

Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Tabagsel Asahan Periode 2025–2029 Berlangsung Khidmat

0

Asahan — Pelantikan Pengurus Lembaga Adat Dalihan Natolu Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Kabupaten Asahan periode 2025–2029 berlangsung khidmat pada Sabtu (25/4/2025) pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut digelar di Rumah Adat Solo Godang Tabagsel, Jalan Nusa Indah, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail, Ketua Tabagsel Kabupaten Asahan H. Nauli Parlaungan Siregar, Ketua Majelis Hatobangon Isa Harahap, Anggota DPR RI H. Anshori Siregar, serta Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Armin Simatupang.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan doa bersama, serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, dilakukan pembacaan surat keputusan, prosesi pelantikan pengurus, serta penandatanganan naskah pelantikan oleh pihak terkait.

Dalam sambutannya, Asisten I M. Azmi Ismail menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian penting dalam konsolidasi organisasi yang harus diikuti dengan pelaksanaan program kerja yang nyata.

Ia juga berharap keberadaan lembaga adat ini mampu memperkuat persatuan dan menjaga kondusivitas masyarakat. Selain itu, organisasi diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan menjaring aspirasi masyarakat serta berkolaborasi dengan pemerintah.

“Pemerintah daerah siap melakukan pembinaan agar organisasi ini tumbuh menjadi lembaga yang sehat, mandiri, dan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional dan berdaya saing,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran lembaga adat dalam melestarikan budaya, khususnya di kalangan generasi muda. Menurutnya, budaya tidak boleh hanya menjadi kenangan, tetapi harus terus dijaga dan diwariskan.

Sementara itu, Ketua Tabagsel Kabupaten Asahan periode 2025–2029, H. Nauli Parlaungan Siregar, mengajak seluruh pengurus untuk membangun organisasi yang solid dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa warga asal Tapanuli Bagian Selatan memiliki jumlah yang cukup signifikan di Kabupaten Asahan, sehingga diperlukan upaya bersama untuk mempererat persatuan hingga ke tingkat kecamatan.

“Melalui semangat gotong royong, kita harus hadir di tengah masyarakat, baik dalam suka maupun duka, serta tetap menjaga adat dan budaya di tengah perkembangan zaman,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan serta mewujudkan visi Kabupaten Asahan.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum awal bagi pengurus baru untuk menjalankan amanah dengan baik serta menjadikan organisasi sebagai wadah pengabdian kepada masyarakat. (As)

Pemkab Karo Gelar Musda I Forum TJSLBU Tahun 2026, Dorong Sinergi CSR Untuk Pembangunan Berkelanjutan

0

Berastagi,— Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Kabupaten Karo Tahun 2026 bertempat di Hotel Sibayak Internasional, Berastagi Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo. Jumat (24/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang lebih terarah dan berdampak.

Sekda Kab. Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM., sekaligus Ketua Panitia Pelaksana dalam sambutannya menyampaikan bahwa Melalui Musda ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis, termasuk arah kebijakan forum ke depan serta terbentuknya kepengurusan yang solid, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Karo.

Dalam sambutan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., M. Kes., yang dibacakan oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).

“Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan kelestarian lingkungan,” ujar Wakil Bupati.

Wakil Bupati juga memaparkan visi pembangunan Kabupaten Karo Tahun 2025–2029, yaitu “Mewujudkan Karo Beriman, Berbudaya, Modern, Unggul, dan Sejahtera menuju Indonesia Emas.” Dalam mendukung visi tersebut, kontribusi dunia usaha melalui CSR sangat diharapkan, khususnya dalam bidang perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan usaha.

“Melalui Musda ini, kita harapkan adanya peningkatan koordinasi, komitmen, dan peran aktif seluruh pihak agar program CSR dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Karo secara resmi membuka Musyawarah Daerah I Forum TJSLBU Kabupaten Karo Tahun 2026, dengan harapan forum ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat kolaborasi pembangunan daerah.

Dalam Musda I ini juga dilakukan sekaligus pemilihan Ketua TJSLBU dan yang terpilih sebagai Ketua adalah Susi Susanti br Ginting.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Forum TJSLBU Provinsi Sumatera Utara Arman Chandra, unsur DPRD Kabupaten Karo, jajaran pemerintah daerah, pimpinan badan usaha, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Rossi

Akselerasi Pembangunan Tanah Karo, Bupati Karo Kukuhkan Pengurus Forum TJSL 2026-2031

0

Berastagi – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes resmi melantik Pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU/CSR) Kabupaten Karo masa bhakti 2026–2031 di Hotel Sibayak Internasional, Berastagi pada Sabtu, 24 April 2026. Pelantikan ini menjadi tonggak strategis dalam memperkuat sinergi antara sektor swasta dan pemerintah untuk mempercepat pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Karo menekankan pentingnya filosofi “Sada Perarih, Sada Tujuan” (Satu Arah, Satu Tujuan) sebagai landasan kolaborasi. Forum ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah formalitas, tetapi menjadi jembatan integrasi dana CSR agar lebih tepat sasaran bagi masyarakat Karo.

“Membangun Kabupaten Karo tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi ini adalah kunci untuk mewujudkan Karo yang berbudaya, modern, sejahtera, dan unggul menuju Indonesia Emas,” ujar Bupati dalam sambutan resminya.

Ketua Forum TJSLBU Provinsi Sumatera Utara, Arman Chandra, SE., M.Pd., yang turut hadir menekankan bahwa sektor swasta kini menjadi motor penggerak utama pembangunan. Ia memaparkan tiga fokus utama program CSR di Karo ke depan antara lain :
1. Hilirisasi Pertanian Modern: Memberikan nilai tambah pada komoditas lokal melalui teknologi pengolahan.
2. Pariwisata Terintegrasi: Memperkuat ekosistem wisata berbasis keunggulan lokal, dan
3. Digitalisasi UMKM: Mendorong pelaku usaha kecil masuk ke pasar digital global.

Ketua Forum TJSLBU Kabupaten Karo yang baru dilantik, Susi Susanty Ginting, menegaskan kesiapan jajarannya untuk bekerja dengan ritme cepat sesuai visi kepemimpinan Bupati Antonius Ginting.

“Kami tidak ingin sekadar formalitas. Arahan Bupati sangat jelas, pembangunan harus dilakukan dengan cepat. Kunci keberhasilan kami adalah komunikasi intensif antara pemerintah, organisasi, dan perusahaan agar potensi CSR berdampak signifikan bagi masyarakat,” tegas Susi.

Dengan kepengurusan baru ini, pengelolaan CSR di Kabupaten Karo diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan mampu menyentuh langsung aspek kesejahteraan sosial masyarakat

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Karo, pimpinan badan usaha, dan perwakilan organisasi perangkat daerah.
Rossi

Waspada Penipuan: Dinas Kominfo Karo Klarifikasi Akun Messenger Palsu Wakil Bupati Karo Komando Tarigan

0

Kabanjahe – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan melalui pesan media sosial messenger yang mencatut nama dan foto Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP.

Klarifikasi ini dikeluarkan menyusul adanya laporan warga yang dihubungi oleh akun Facebook palsu dengan nama menyerupai Wakil Bupati Karo. Pelaku diketahui menggunakan foto profil resmi untuk meyakinkan korban melalui percakapan pribadi di Messenger.

Akun tersebut menggunakan nama “Comaando Tharigan” namun memasang foto profil resmi Wakil Bupati Karo.

Pelaku mengirimkan pesan pribadi melalui Messenger dengan tujuan yang mengarah pada unsur tindakan penipuan, seperti meminta dana, menawarkan bantuan sosial fiktif, hingga menjanjikan proyek tertentu.

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa Wakil Bupati Karo maupun pejabat daerah lainnya tidak pernah melakukan komunikasi pribadi melalui Messenger untuk transaksi keuangan atau penawaran komersial apa pun. Masyarakat diminta untuk segera melakukan langkah berikut jika dihubungi oleh akun tersebut antara lain :
1. Jangan menanggapi permintaan apa pun dari akun yang tidak terverifikasi.
2. Hindari memberikan informasi pribadi seperti nomor telepon atau nomor rekening kepada akun tersebut.
3. Laporkan akun palsu tersebut melalui fitur “Report” di Facebook atau hubungi kanal pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten Karo di www.karokab.go.id

Demikian rilis ini disampaikan agar masyarakat terhindar dari kerugian akibat informasi yang menyesatkan.
Rossi

Pemerintah Kabupaten Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

0

Kabanjahe — Menyikapi keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Karo, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Karo (Asisten II), Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karo, bergerak cepat dengan mengambil langkah strategis guna memastikan ketersediaan pupuk bagi petani sesuai dengan alokasi kebutuhan Tahun 2026.

Sebagai bentuk respons aktif, Pemerintah Kabupaten Karo menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Karo dengan mengundang pihak PT Pupuk Indonesia.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Karo, Anderiasta Tarigan, AP., M.Si., Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Michael Purba, S.T.P., M.M., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Sarjana Purba, S.T.P., M.M., serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Karo.

Dalam pertemuan tersebut, PT Pupuk Indonesia yang diwakili oleh Manajer Penjualan Sumatera Utara II, Danny Utama Putra Tambunan, menyampaikan bahwa keterlambatan distribusi pupuk disebabkan oleh kondisi force majeure berupa bencana banjir yang terjadi di Aceh pada akhir tahun 2025. Peristiwa tersebut berdampak langsung terhadap operasional pabrik PT Pupuk Iskandar Muda.

Sebagai langkah antisipatif, PT Pupuk Indonesia telah melakukan penyeimbangan stok (banstok) dengan melibatkan produsen lain, seperti PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), dan PT Petrokimia Gresik. Upaya ini dilakukan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pupuk di wilayah Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Karo yang menjadi salah satu daerah prioritas penyaluran.

Khusus untuk pupuk urea, PT Pupuk Indonesia juga telah melakukan kebijakan rerayonisasi per 23 Maret 2026, di mana penugasan distribusi urea untuk wilayah Sumatera Utara yang sebelumnya dilaksanakan oleh PT Pupuk Iskandar Muda, kini dialihkan kepada PT Pupuk Kalimantan Timur. Kebijakan ini diharapkan mampu mengoptimalkan ketersediaan pupuk di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses distribusi pupuk bersubsidi agar berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu, demi mendukung peningkatan produktivitas serta kesejahteraan petani di Kabupaten Karo.
Rossi

Sidak Tambang Dolomit di Desa Mardingding: UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Penjualan

0

Mardinding – Tim gabungan yang terdiri dari Kepala UPT 2 Dairi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara bersama Tim Satgas Perizinan Berusaha dan Non-Berusaha Kabupaten Karo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian tambang dolomit milik CV Karo Persada Abadi di Desa Mardingding, Kecamatan Tiganderket, Kamis (23/04).

Sidak ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha pertambangan terhadap regulasi teknis dan administratif yang berlaku di wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Karo.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan menemukan bahwa CV Karo Persada Abadi sebenarnya telah memenuhi tahapan perizinan dasar meliputi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)
IUP Eksplorasi, IUP Operasional. Namun ditemukan fakta bahwa pemilik usaha belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Sesuai aturan pertambangan, tanpa dokumen RKAB yang disetujui, perusahaan dilarang melakukan aktivitas produksi komersial maupun penjualan hasil tambang.

Menindaklanjuti temuan tersebut, UPT 2 Dairi memberikan rekomendasi keras kepada pimpinan CV Karo Persada Abadi untuk segera menyelesaikan penyusunan RKAB sesuai standar teknis, menghentikan total aktivitas penjualan batuan dolomit hingga seluruh kelengkapan administrasi terpenuhi. Pihak UPT 2 Dairi juga akan segera melayangkan surat imbauan resmi kepada pelaku usaha yang tembusannya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Karo sebagai dasar pengawasan bersama.

Selain rekomendasi kepada pengusaha, UPT 2 Dairi memberikan saran kepada Pemkab Karo untuk memperketat tata kelola Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berupa legalitas pengawasan, di antaranya:
1. Mendorong Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Karo untuk segera menginisiasi SK Bupati Karo tentang Tim Pengawasan Kegiatan Galian MBLB dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
2. Meminta Dinas Lingkungan Hidul untuk aktif melaporkan kegiatan galian MBLB, baik yang berizin maupun yang tidak memiliki izin secara berkala kepada Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara melalui UPT 2 Dairi.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha pertambangan yang tertib administrasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kontribusi sektor tambang terhadap daerah berjalan sesuai koridor hukum.
Rossi

Pemkab Karo Izinkan Dana BOSP 2026 Digunakan untuk Gaji Guru dan Tenaga Kependidikan PPPK Paruh Waktu

0

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan secara resmi menginstruksikan Satuan Pendidikan untuk menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026 sebagai sumber pembiayaan honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), termasuk PPPK Paruh Waktu.

Langkah strategis ini diambil menyusul adanya kebijakan relaksasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI terkait perluasan penggunaan dana BOSP. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kesejahteraan bagi para pendidik di tingkat daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Leonard Bastian Girsang, S.STP., M.Si., telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3084 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana BOSP Tahun 2026 untuk Pembiayaan Honor Guru dan Tenaga Kependidikan. Dalam edaran tersebut, ditegaskan bahwa Satuan Pendidikan kini memiliki payung hukum yang kuat untuk mengalokasikan dana operasional bagi penggajian GTK.

*Kami menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan di Kabupaten Karo untuk segera melakukan langkah-langkah administratif yang diperlukan, dengan tetap memperhatikan Juknis sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP. Hal ini sangat penting agar proses pencairan gaji Guru dan Tenaga Kependidikan di masing-masing sekolah dapat dilakukan tepat waktu tanpa kendala birokrasi,” ujar Leonard Bastian Girsang.

Relaksasi penggunaan dana BOSP ini diharapkan dapat menjadi solusi atas dinamika kebutuhan tenaga pendidik di lapangan, khususnya dalam mendukung status PPPK Paruh Waktu yang menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam penataan tenaga non-ASN.

Dinas Pendidikan Kabupaten Karo juga menekankan agar setiap Satuan Pendidikan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut, sesuai dengan juknis yang berlaku guna menghindari kesalahan administrasi di kemudian hari.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semangat kerja para guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Karo semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas mutu pendidikan di Bumi Turang.

Rossi

Forkopimda Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi di Makodim 0208/Asahan

0

Asahan – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Aula Makodim 0208/Asahan pada Jumat (24/4/2026) pagi. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai berkumpul dalam kegiatan silaturahmi yang bertujuan mempererat hubungan serta meningkatkan sinergi antarinstansi.

Acara yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dihadiri berbagai pejabat penting, di antaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan Azmi Ismail, Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim Batubara, Ketua DPRD Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Kepala Pengadilan Negeri Kisaran, Sekretaris Daerah Kota Tanjung Balai, Wakapolres Asahan Kompol Selamat Riyadi, perwakilan Danlanal TBA, serta pimpinan perbankan dari wilayah Kisaran dan Tanjung Balai.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjung Balai menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-42 kepada Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra. Ia berharap Dandim senantiasa diberikan kesehatan, kesuksesan dalam karier, serta mampu mewujudkan berbagai cita-cita ke depan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kolaborasi antarunsur Forkopimda. Menurutnya, sinergi yang solid menjadi kunci dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Sementara itu, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan. Ia menegaskan bahwa silaturahmi seperti ini memiliki peran penting dalam menjaga hubungan harmonis antara instansi di wilayah Asahan dan Tanjung Balai.

“Keberhasilan yang kita capai tidak lepas dari kerja sama dan kebersamaan. Setiap tantangan akan lebih mudah dihadapi jika kita saling mendukung dan menghargai satu sama lain,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan melalui komunikasi yang baik serta kepedulian antarinstansi. Di akhir sambutannya, Dandim turut menyampaikan permohonan maaf apabila dalam keseharian terdapat kekhilafan.

Sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pemotongan kue ulang tahun oleh unsur Forkopimda yang berlangsung sekitar pukul 10.36 hingga 10.55 WIB.

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung lancar, penuh keakraban, dan mencerminkan hubungan yang harmonis antarunsur Forkopimda. Momentum ini diharapkan semakin memperkuat kerja sama dalam mendukung pembangunan dan stabilitas di wilayah Asahan dan Tanjung Balai.
(As)