Beranda blog Halaman 3

Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Merek, Serap Aspirasi dan Perkuat Pelayanan Publik

0

Merek – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melaksanakan kegiatan Sambang Warga di Losd Desa Merek, Kecamatan Merek, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan ini menjadi sarana bagi Pemerintah Kabupaten Karo untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan bahwa kegiatan Sambang Warga merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karo untuk membangun pemerintahan yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, pemerintah dapat melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus menerima berbagai masukan yang akan menjadi bahan evaluasi dan dasar dalam penyusunan program pembangunan.

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dengan menjaga kebersihan lingkungan, mengelola sampah secara bertanggung jawab, serta melestarikan lingkungan sekitar.

Menurutnya, lingkungan yang bersih dan lestari tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung sektor pertanian dan pariwisata yang menjadi potensi unggulan Kabupaten Karo.

“Pemerintah Kabupaten Karo akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi, mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Karo.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo juga menghadirkan berbagai layanan kepada masyarakat, di antaranya pelayanan administrasi kependudukan dan pemeriksaan kesehatan gratis yang dapat dimanfaatkan oleh warga Kecamatan Merek.

Melalui kegiatan Sambang Warga ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara pemerintah dan masyarakat sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat tepat sasaran, berkelanjutan, serta membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karo.
Bujur Ras Mejuah-Juah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., para Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, Forkopimca Kecamatan Merek, para kepala desa dan ketua BPD se-Kecamatan Merek, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat. (Rossi)

Gubsu dan Bupati Karo Rumuskan Langkah Strategis Kembangkan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu

0

Medan – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. merumuskan langkah-langkah strategis untuk pengembangan ekowisata Pemandian Air Panas Semangat Gunung-Doulu, Rabu (18/6/2026) bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.

Pada audiensi tersebut, Gubsu memberikan masukan konstruktif terkait penguatan tata kelola berbasis ekowisata.

_“Semangat Gunung-Doulu ini anugerah. Kita kembangkan dengan konsep ekowisata: batasi pengunjung sesuai daya dukung alam dan kelola sampah dari hulu. Dengan begitu Doulu bisa jadi ikon Sumut yang lestari dan membanggakan.”_ujarnya.

Bupati Karo memaparkan potensi pengembangan ekowisata dan menetapkan langkah konkret ke depan, termasuk penghapusan permanen retribusi langsung di kawasan wisata.

*Bupati Karo Antonius Ginting menegaskan:*
_“Potensi Ekowisata Semangat Gunung- Doulu sangat besar untuk wisata kesehatan berbasis air panas, jalur edukasi konservasi, hingga penguatan ekonomi warga lewat homestay dan UMKM. Pemkab Karo siap bersinergi dengan Pemprovsu, pengelola, dan masyarakat untuk mewujudkan pengelolaan berkelanjutan. Untuk memastikan pengelolaan bersih, mulai sekarang retribusi langsung di Doulu dan Semangat Gunung kita hapus permanen. Tidak ada pungutan tunai di pintu masuk. Pemkab Karo ambil alih dan siap mengawasi 24 jam. Fokus kita: Doulu lestari, warga sejahtera.”

Langkah strategis yang disepakati meliputi penataan zona wisata ramah lingkungan, penguatan kapasitas SDM pengelola melalui pelatihan, pengembangan bank sampah, serta keterlibatan pemuda Karo sebagai ranger ekowisata.

Audiensi ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan Semangat Gunung-Doulu sebagai destinasi ekowisata unggulan Sumatera Utara yang lestari dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., Kepala OPD terkait, serta perwakilan pengelola dan tokoh masyarakat. (Rossi)

Biadab! Oknum Pendeta HKBP Ditahan, Maha Rajagukguk Desak Keadilan Korban Sodomi

0

Tapanuli Utara – Masa depan seorang anak di bawah umur hancur dalam sekejap. Bayang-bayang trauma kini menghantui hari-harinya setelah menjadi korban kekerasan seksual. Namun, secercah keadilan mulai tampak. Maha Rajagukguk, Wakil Ketua DPD Parsadaan Pomparan Raja Lontung (PPRL) Sumut, mengapresiasi penuh langkah tegas Polres Tapanuli Utara (Taput) yang bergerak cepat menahan oknum pendeta HKBP berinisial CS, terduga pelaku sodomi tersebut.

Penahanan ini membawa kelegaan di tengah rasa sakit yang mendalam. Langkah cepat polisi ini dilakukan setelah orang tua korban membuat laporan resmi ke Polres Tapanuli Utara pada 6 Juni 2026. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/145/VI/2026/SPKT Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara.

Trauma Mendalam di Balik Dinding Mobil

Kisah pilu ini memuncak pada 26 April 2026. Berdasarkan keterangan korban yang disampaikan oleh Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing, sore itu pelaku memanggil korban untuk naik ke dalam mobilnya. Korban yang mengenal pelaku tanpa curiga menuruti ajakan tersebut.

Namun di dalam mobil, petaka itu terjadi. Pelaku langsung memaksa dan mengancam korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Korban sudah sekuat tenaga meronta dan melawan. Apa daya, tenaga anak-anak tak mampu menandingi dekapan tangan kekar oknum pendeta tersebut. Korban disodomi di bawah ancaman. Setelah puas melampiaskan hasratnya, pelaku melepaskan korban seraya melontarkan ancaman agar aksi biadab ini tidak diceritakan kepada siapa pun.

Penyidikan polisi mengungkap bahwa penderitaan korban ternyata terjadi dalam rentang waktu Maret hingga April 2026. Kuasa hukum korban, Hotbin Simaremare, menjelaskan bahwa dalam kurun waktu tersebut, korban diduga mengalami satu kali pelecehan seksual dan tiga kali tindakan kekerasan seksual.

Gerak Cepat Polisi dan Komitmen Maha Rajagukguk

Maha Rajagukguk secara terbuka menyampaikan rasa hormat dan apresiasinya kepada Kapolres Tapanuli Utara dan seluruh jajaran. Polisi dinilai telah menjalankan fungsinya dengan baik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang taat aturan.

“Saya mengapresiasi Polres Taput atas gerak cepat dalam menangani kasus sodomi yang dialami oleh korban. Semoga Polres dalam hal ini tetap profesional demi keadilan korban, di mana korban masih di bawah umur dengan impian kehidupan yang masih panjang tiba-tiba hancur oleh perbuatan bejad oknum pendeta HKBP tersebut,” ujar Maha dengan nada getir pada Jumat, 19 Juni 2026.

Melihat kondisi psikologis korban yang semakin pulih, Maha Rajagukguk mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres taput atas penanganan pemulihan psikologis (trauma healing) kepada korban.

Kawal Kasus:

Maha Rajagukguk berjanji mengawal kasus hukum ini hingga tuntas di pengadilan agar kejadian serupa tidak terulang.

Pelaku Resmi Ditetapkan Tersangka

Keadilan kini sedang berjalan. Setelah menerima laporan dari orang tua korban, penyidik Polres Tapanuli Utara langsung bergerak memeriksa korban, memanggil saksi-saksi, serta melakukan visum medis.

Hanya butuh waktu singkat bagi polisi untuk mengumpulkan bukti. Pada Minggu, 7 Juni 2026, penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, oknum pendeta berinisial CS resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi langsung melakukan penjemputan paksa dan menahan pelaku di sel tahanan.

“Pada Minggu (7/6/2026), setelah melakukan gelar perkara, pelaku telah diringkus, ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan,” tegas Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing.

Proses hukum kini terus berjalan, mengiringi doa dan harapan agar korban bisa sembuh dari luka batinnya yang mendalam. (Ril)

Implementasikan Kerja Sama Antar Daerah : Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

0

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi melepas pengiriman perdana 9 Komoditas Unggulan Tanah Karo menggunakan Container Thermo King menuju Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kerja sama antar daerah sekaligus memperluas akses pasar bagi komoditas unggulan Kabupaten Karo.

Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan bahwa pengiriman perdana ini merupakan momentum bersejarah bagi Kabupaten Karo karena menjadi bukti keberlanjutan kerja sama antar daerah yang telah disepakati bersama.

Melalui pengiriman ini, hasil pertanian Kabupaten Karo dapat menjangkau pasar yang lebih luas sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan pangan di daerah tujuan.

Pada pengiriman perdana tersebut, sebanyak sembilan komoditas unggulan Kabupaten Karo diberangkatkan, yakni wortel, kol, sawi putih, kentang, jeruk, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, cabai rawit merah, dan jipang dengan total muatan sekitar 20 ton.

Penggunaan teknologi pendingin Thermo King diharapkan mampu menjaga kualitas dan kesegaran produk pertanian selama perjalanan menuju Palangka Raya.

Perjalanan logistik ini diperkirakan memakan waktu antara delapan hingga sepuluh hari. Pemerintah Kabupaten Karo berharap pengiriman tersebut dapat menjadi pembuka jalan bagi distribusi hasil pertanian Karo ke berbagai daerah lainnya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Tanah Karo Simalem.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM para kepala perangkat daerah, Ketua Apindo Kabupaten Karo Dolatta Ras Ginting, para pelaku usaha, serta berbagai pihak yang mendukung terlaksananya program tersebut.

Bupati Karo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, dinas terkait, dan mitra yang telah bekerja keras mewujudkan pengiriman perdana ini. Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi kemajuan sektor pertanian serta perekonomian masyarakat Kabupaten Karo. (Rossi)

Di Tengah Hibah Rp4,5 Miliar untuk Kejari, Publik Berhak Bertanya: Apakah Transparansi dan Respons terhadap Laporan Masyarakat Sudah Setara?

0

NCW DPD Bekasi Raya menyoroti alokasi hibah Rp4,5 miliar dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

NCW menegaskan sejak awal bahwa pernyataan ini bukan tuduhan korupsi, bukan tuduhan intervensi penegakan hukum, dan bukan tuduhan bahwa hibah memengaruhi penanganan perkara.

Namun dalam perspektif tata kelola pemerintahan dan pengawasan anggaran, kebijakan seperti ini tidak cukup dijawab dengan kalimat: “sudah sesuai aturan.”

Pertanyaan publik jauh lebih mendasar:

Mengapa menggunakan APBD?
Apa kebutuhan yang belum dapat dipenuhi melalui APBN?
Apa manfaat langsung yang diterima masyarakat Kota Bekasi?
Dan mengapa kebijakan ini dianggap lebih mendesak dibanding kebutuhan publik lainnya?

Karena pada akhirnya, APBD bukan sekadar dokumen anggaran.

APBD adalah uang masyarakat yang dikumpulkan melalui kewajiban publik dan harus dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada publik.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menyampaikan:

“Publik tidak sedang mempertanyakan lembaganya. Publik sedang mempertanyakan prioritas penggunaan uang rakyat.”

Di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai kebutuhan pelayanan publik dan dorongan peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah, menurut NCW, setiap kebijakan pengeluaran miliaran rupiah harus memiliki standar penjelasan yang lebih tinggi.

NCW juga menilai bahwa munculnya hibah kepada institusi penegak hukum berpotensi memunculkan persepsi dan pertanyaan publik apabila pada saat yang sama masih terdapat laporan masyarakat yang menurut pelapor belum memperoleh penjelasan perkembangan penanganan secara memadai.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya menambahkan:

“Yang perlu dijaga bukan hanya independensi penegakan hukum, tetapi juga kepercayaan publik terhadap independensi itu sendiri.”

NCW mencatat, selama ini di ruang publik kerap muncul pertanyaan dan kritik masyarakat mengenai kepastian tindak lanjut laporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Termasuk, menurut catatan internal NCW, terdapat laporan yang pernah disampaikan pada tahun 2025 yang hingga saat ini dinilai belum memperoleh informasi perkembangan yang cukup oleh pelapor.

NCW menegaskan:

Fakta adanya hibah tidak boleh langsung dikaitkan sebagai penyebab lambat atau tidaknya penanganan laporan. Tidak ada dasar untuk menyimpulkan hal tersebut.

Tetapi dalam ruang publik, kondisi seperti ini dapat memunculkan pertanyaan yang wajar:

Apakah komunikasi penanganan laporan kepada masyarakat sudah berjalan optimal?
Apakah standar respons terhadap laporan publik sudah cukup terbuka?
Apakah masyarakat mendapatkan kepastian informasi yang memadai?

Ketua NCW DPD Bekasi Raya menegaskan:

Kalau seluruh proses berjalan profesional, independen, dan sesuai aturan, maka keterbukaan tidak perlu ditakuti.”

“Semakin besar anggaran yang diberikan, semakin besar pula tanggung jawab menjelaskan kepada publik.”

“Kepercayaan publik tidak dibangun dengan meminta masyarakat percaya. Kepercayaan publik dibangun dengan data, keterbukaan, dan kepastian.”

NCW berpandangan bahwa Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi perlu menjelaskan secara terbuka dasar kebutuhan hibah, tujuan penggunaannya, manfaat yang dihasilkan, serta memastikan pelayanan terhadap laporan masyarakat tetap berjalan profesional, objektif, dan dapat diukur.

Karena dalam negara demokratis:

kritik bukan ancaman.
Pertanyaan publik bukan gangguan.
Dan transparansi bukan pilihan melainkan kewajiban.

Bupati Karo Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung & Daulu

0

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo dan perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kantor Bupati Karo, Jumat (19/6/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil audiensi antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Gubernur Sumatera Utara pada Kamis (18/6/2026), yang membahas pengelolaan Ekowisata Kawasan Wisata Air Panas Desa Semangat Gunung dan Daulu.

Dalam rapat tersebut, Bupati Karo menyampaikan hasil pertemuan bersama Gubernur Sumatera Utara yang menegaskan pemberhentian pengutipan retribusi masuk di kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda melakukan pengawasan serta mensosialisasikan penghentian pengutipan retribusi kepada para pengunjung dan pelaku usaha wisata di kawasan tersebut, hal ini juga sudah di tindaklanjuti dengan pemasangan spanduk larang pengutipan retribusi sejak 4 Juni 2026.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda juga berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan para pengunjung wisata, sehingga aktivitas pariwisata dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai langkah strategis yang perlu dilakukan guna mendukung pengembangan dan pengelolaan kawasan wisata secara terpadu, sehingga mampu meningkatkan daya tarik pariwisata Kabupaten Karo sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Karo, antara lain Kapolres Karo, Dandim 0205/Tanah Karo, Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Komandan Yonif 125/Simbisa, serta perangkat daerah terkait.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pengembangan kawasan wisata unggulan yang berkelanjutan, sekaligus menciptakan iklim pariwisata yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengunjung. (Rossi)

Pemkab Karo Bahas Tiga Draf Peraturan Bupati Untuk Perkuat Tata Kelola Parkir Dan Ketertiban Lalu Lintas

0

Karo – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd, memimpin Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati di Ruang Rapat Rukun Sembiring, Kantor Bupati Karo, Kamis (18/6/2026).

Rapat tersebut membahas tiga rancangan Peraturan Bupati yang dinilai strategis dalam mendukung penataan lalu lintas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, yaitu Peraturan Bupati Karo tentang Penyelenggaraan Parkir, Peraturan Bupati Karo tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta Peraturan Bupati Karo tentang Penguncian Roda dan Pemindahan Kendaraan Bermotor.

Dalam arahannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan bahwa penyusunan ketiga regulasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Draft Peraturan Bupati Karo tentang Penyelenggaraan Parkir disusun untuk meningkatkan kualitas pelayanan jasa parkir kepada masyarakat sebagai wajib retribusi daerah. Selain itu, regulasi ini juga bertujuan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pelayanan parkir serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perparkiran guna mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karo.

Sementara itu, Draft Peraturan Bupati Karo tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dimaksudkan sebagai pedoman bagi pengembang maupun pelaksana pembangunan dalam melaksanakan kajian Andalalin. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu mengendalikan berbagai permasalahan lalu lintas yang dapat timbul akibat pembangunan maupun pengembangan pusat kegiatan, kawasan permukiman, serta infrastruktur di Kabupaten Karo.

Adapun Draft Peraturan Bupati Karo tentang Penguncian Roda dan Pemindahan Kendaraan Bermotor disusun sebagai langkah penegakan ketertiban lalu lintas. Melalui regulasi ini, kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir pada lokasi yang dilarang dapat dikenakan tindakan berupa penguncian roda, penderekan, maupun pemindahan ke lokasi yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Karo berharap ketiga regulasi tersebut nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penataan transportasi daerah, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kadis Perhubungan Kab.Karo, Kasat Lantas Polres Karo, Kasi Intel Polres Karo, perwakilan perangkat daerah terkait, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan substansi peraturan guna memberikan masukan dan penyempurnaan terhadap draft regulasi yang dibahas.(Rossi)

DPD IPK Karo Bersama Wakil Ketua DPRD Karo Korindo S. Milala Bantu Pemulangan TKI Sakit Dari Kamboja

0

​Karo – Rasa solidaritas dan kepedulian sosial ditunjukkan oleh jajaran pengurus DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo. Gerakan ini bermula saat pengurus menerima pesan permohonan bantuan yang menyentuh hati dari sepasang suami istri asal Indonesia yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kamboja, yakni Muhammad Irfan dan Agnes Anggraini Ginting warga asal Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara

​Dalam pesan tersebut, pasutri ini menyampaikan situasi mendesak yang mereka alami. Saat ini, mereka sedang berada di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk menunggu pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Mereka belum dapat masuk ke penampungan dikarenakan kapasitas penampungan di KBRI yang sudah penuh menampung sekitar 3.000 WNI lainnya.

​Situasi menjadi sangat kritis karena kondisi kesehatan sang istri, Agnes Anggraini Ginting, yang memerlukan penanganan medis intensif serta evakuasi cepat ke Indonesia. Sebelumnya, mereka telah mengirimkan bukti catatan medis sebagai bentuk transparansi mengenai kondisi kesehatan yang dialami.

​Merespons permohonan bantuan yang ditujukan kepada Ketua DPD IPK Kabupaten Karo, Bapak Mahasendi Sembiring Milala, beserta seluruh keluarga besar IPK Tanah Karo, para pengurus Satgas Inti IPK Karo dan beberapa PAC IPK langsung bergerak spontan. Tanpa menunggu waktu lama, jajaran pengurus bahu-membahu mengumpulkan donasi kemanusiaan. Tak ketinggalan Ketua PPM Kabupaten Karo Korindo S Milala juga turut berdonasi dalam aksi kemanusiaan ini.

​Hanya dalam hitungan menit, aksi nyata tersebut membuahkan hasil dengan terkumpulnya donasi mencapai puluhan juta rupiah dari para pengurus dan jajaran PAC. Dana tersebut nantinya akan disalurkan untuk membantu biaya perawatan medis pasutri tersebut di Kamboja sekaligus memfasilitasi proses kepulangan mereka agar bisa segera mendapatkan perawatan di tanah air.

​Ketua DPD IPK Kabupaten Karo Maha Sendi S Milala menyampaikan bahwa aksi ini merupakan murni gerakan kemanusiaan.

“Kami merasa terpanggil ketika mendengar ada saudara sebangsa kita yang kesulitan di negeri orang. Ini adalah wujud nyata kepedulian IPK Karo terhadap sesama, dari tadi malam sampai siang hari ini jumat 19 Juni 2026 total donasi yang sudah terkumpul sebanyak Rp.21.500.000,- penyerahan atau pengiriman donasi ini akan kami infokan secepatnya,” ujarnya.

​Aksi cepat tanggap ini mendapatkan apresiasi luas karena menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi dari keluarga besar IPK Kabupaten Karo dalam membantu sesama yang sedang mengalami musibah di luar negeri. Saat ini, pihak DPD IPK Kabupaten Karo terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran proses pemulangan pasangan tersebut. (Rossi/Tim)

Dinas Pendidikan Karo Mandul! Ruang Kelas SD Negeri 040449 Kabanjahe Terlantar Miris Layaknya Gudang

0
Dinas Pendidikan Karo Mandul! Ruang Kelas SD Negeri 040449 Kabanjahe Terlantar Miris Layaknya Gudang
Dinas Pendidikan Karo Mandul! Ruang Kelas SD Negeri 040449 Kabanjahe Terlantar Miris Layaknya Gudang. (Foto:Aktiva.News)
KABANJAHE – Dinas Pendidikan Karo dinilai mandul dalam memperhatikan kelayakan fasilitas sekolah. Sorotan tajam ini mencuat setelah kondisi salah satu ruangan belajar di SD Negeri 040449 Kabanjahe ditemukan terlantar dan rusak parah layaknya sebuah gudang.

Ruangan di sekolah yang kerap dikenal dengan sebutan SD 7 Kabanjahe tersebut dinyatakan sama sekali tidak layak digunakan karena tidak memberikan kenyamanan bagi siswa.

Bobroknya fasilitas pendidikan ini terkuak saat wartawan mengambil foto dokumentasi dan melakukan konfirmasi di lokasi pada Rabu, 17 Juni 2026. Alih-alih mendapat penjelasan yang tenang, Kepala Sekolah SD Negeri 040449, Riahta, justru merespons dengan emosi yang meledak.

“Ini sudah kami usulkan, ini berapa tahunnya, ini direhab pak, jadi itu yang kami usahakan,” kata Kepala Sekolah, Riahta Br Karo sambil meluapkan emosi.

Sekolah yang sering dikenal dengan SD 7 ini yang memiliki ruangan kelas layaknya gudang tersebut diakui sudah berulang kali dilaporkan. Riahta mengatakan dirinya sudah mengajukan surat resmi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, tetapi sampai sekarang perbaikan tersebut belum juga direalisasikan.

“Udah kami konfirmasi ke kantor bupati” Terang kepala sekolah SD 7.

Birokrasi yang lamban membuat pengajuan perbaikan ini berjalan di tempat. Riahta menerangkan, Dinas Pendidikan sudah mengetahui bahwa salah satu ruangan perlu perbaikan fisik dan laporan resmi pun sudah menumpuk di meja dinas.

“Sudah tahu dinas, sudah masuk laporan kita kesana pak, sudah diajukan pemusnahan ini ke kantor bupati” ujarnya sembari menunjuk ruangan kamar mandi guru tersebut.

Fasilitas rusak di SD Negeri 040449 Kabanjahe ini menjadi bukti nyata lambatnya respons pemerintah daerah. Riahta mengeluhkan bahwa perjuangan meminta perbaikan ini sudah ia lakukan selama 4 tahun berturut-turut. Karena tidak ada hasil, ia merasa tidak mampu lagi menghadapi jalan buntu birokrasi tersebut.

“Kalo bisa, bapak buatkan, supaya bisa dibangun bupati,” Kata Riahta.

Ketidaktegasan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo terlihat dari belum adanya keputusan pasti untuk merenovasi ruang kelas itu. Sebaliknya, pihak sekolah hanya terus-menerus diminta untuk menahan diri.

“udah kubilang, sabar kata orang itu” terang Riahta.

Di akhir konfirmasi, ketegangan sempat memuncak. Di satu sisi, Kepala Sekolah berharap media bisa mendesak Bupati Karo untuk membangun sekolahnya. Namun disisi lain, ia melontarkan ancaman keras kepada jurnalis agar namanya tidak disangkut pautkan.

“Kenapa? bisa kam ajukan? ajukan, mantap kali angkat tangan jempol kami semua nanti pak kalo bisa bapak buatkan supaya bisa dibangun bupati,” harap kepala sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, ruang kelas di SD 7 Kabanjahe yang menyerupai gudang tersebut masih dibiarkan terlantar, memicu pertanyaan besar terkait kemana perginya prioritas anggaran pendidikan di Kabupaten Karo.
Penulis: Armansyah

Tak Ingin Ada Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Bantu Penyelesaian Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

0

Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M. Bobby Afif Nasution berkomitmen kuat untuk menghapuskan pungutan liar (pungli) di tempat Wisata. Saat ini yang menjadi concern Bobby Nasution yaitu persoalan retribusi di kawasan pemandian air panas Desa Daulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo.

Bobby Nasution memberikan dua opsi, opsi pertama yaitu menghentikan seluruh kegiatan retribusi langsung ke pengunjung. Retribusi akan dibebankan kepada pengelola usaha di kawasan ini melalui penambahan harga tiket masuk ke tempat pemandian, penambahan biaya penginapan, pakir dan lainnya. Pada opsi ini, Pemprov Sumut juga akan membantu Pemda Karo memperbaiki akses utama masuk ke kawasan wisata air panas di Desa Daulu dan Semangat Gunung.

Opsi Kedua, tetap dilakukan retribusi kepada pengunjung langsung tetapi dengan pengelolaan yang ketat dan manajemen yang baik. Sehingga tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak ada pengutipan retribusi berlipat.

“Setelah kita diskusi tadi kita lebih ke opsi pertama, tidak ada lagi retribusi karena kita ingin wisata Karo ini naik kelas, kita sudah belajar dari Siosar yang sekarang akhirnya sudah meredup padahal sempat ramai sekali,” kata Bobby Nasution usai berdiskusi dengan Pemda Karo di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (18/6).

Menurut Bobby Nasution, retribusi yang ada saat ini dikarenakan sebelumnya Pemda memang melakukan pengutan langsung ke pengunjung. Sehingga masyarakat juga ikut dan ingin merasakan langsung adanya wisata air panas di desa mereka.

“Tidak sepenuhnya salah masyarakat karena sebelumnya Pemda juga melakukan pungutan, jadi masyarakat belajar dari situ, tetapi sekarang coba kita benahi dan kita tidak ingin tempat wisata ini bernasib sama dengan Siosar,” kata Bobby Nasution.

Bupati Karo Antonius Ginting mengatakan pihaknya juga berharap opsi pertama bisa terlaksana. Pemda Karo bersama Forkopimda siap untuk mengedukasi masyarakat dan kembali membuat wisata air panas di Daulu dan Semangat Gunung menjadi wisata primadona.

“Kita siap berkantor di sana selama 24 jam, kita diberi waktu kepada Pak Gubernur untuk jawaban tertulis hingga Senin (21/6), jadi dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai tidak ada pungutan di kawasan pemandian air panas, kami, TNI, Polisi dan Satpol PP akan berjaga sepanjang hari, bila perlu kami berkantor di sana demi wisata Karo naik kelas,” kata Antonius Ginting.

Hadir pada pertemuan ini Sekda Karo Gelora Kurnia Putra Ginting beserta OPD terkait Pemda Karo. Hadir juga, pengelola dan pemilik usaha di pemandian air panas Karo dan OPD terkait Pemprov Sumut antara lain Kadis Perhubungan, Kasatpol PP, Kadis Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomo Kreatif dan Kepala BPKAD Sumut. (H-15)