Beranda blog Halaman 3

Bupati Karo Lantik 20 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tegaskan Kesetaraan Kesempatan Bagi ASN PNS dan PPPK

0

​Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan bagi 20 orang kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di lingkungan dinas pendidikan kabupaten Karo, bertempat di Kabanjahe, Senin (03/08/2026).

​Turut hadir mendampingi Bupati Karo dalam acara tersebut, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kab. Karo Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd, Asisten Administrasi Umum Sekda Kab. Karo Mulianta Tarigan, S.Sos, Kepala BKPSDM Kab. Karo Drs. Kalsium Sitepu, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Karo Leonard Bastian Girsang, S.STP., M.Si., serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Karo Daut Sembiring, SSTP., MSP.

​Dalam arahannya, Bupati Karo menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Karo. Kepala sekolah memiliki peran yang sangat strategis sebagai pemimpin pembelajaran, penggerak perubahan, serta teladan bagi guru dan peserta didik.

​”Amanah yang Saudara emban bukanlah tugas yang ringan, melainkan tanggung jawab besar dalam membentuk generasi masa depan yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” tegas Bupati Karo.

​Bupati Karo juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para guru, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen memberikan kesempatan yang adil, terbuka, dan setara bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk diangkat sebagai Kepala Sekolah, sepanjang memenuhi persyaratan dan kompetensi yang ditetapkan.

​”Hal ini merupakan bentuk komitmen kita bahwa profesionalisme, dedikasi, dan kinerja adalah faktor utama dalam menentukan kepemimpinan di satuan pendidikan, tanpa membedakan status kepegawaian,” tambah Bupati Karo.

​Di akhir sambutannya, Bupati Karo menyampaikan 5 pesan utama kepada para Kepala Sekolah yang baru dilantik:

1. ​Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas
2. ​Menjadi pemimpin yang memberi contoh, inspiratif, dan inovatif di lingkungan sekolah
3. ​Mendorong peningkatan mutu pembelajaran dan prestasi peserta didik
4. ​Membangun kerja sama yang harmonis dengan guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat
5. ​Mengelola sekolah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.

​”Mari kita bersama-sama membangun dunia pendidikan di Kabupaten Karo yang lebih maju, berkualitas, serta unggul demi mewujudkan Tanah Karo Simalem. Bujur ras Mejuah-juah kita kerina,” pungkasnya. (Rossi)

Wakil Bupati Asahan Hadiri Penutupan PRSU ke-50 Tahun 2026 di Medan

0

MEDAN – Wakil Bupati Asahan menghadiri acara penutupan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 Tahun 2026 yang berlangsung di Area PRSU, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Medan, Minggu (2/8/2026).

Penutupan PRSU dilakukan secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya. Dalam sambutannya, Surya menyampaikan bahwa PRSU yang memasuki usia emas ke-50 tahun berhasil memberikan dampak ekonomi yang cukup besar dengan mencatat perputaran uang sekitar Rp50 miliar selama penyelenggaraan berlangsung.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan terus memperkuat iklim investasi, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik agar potensi daerah dapat berkembang secara optimal. Menurutnya, PRSU diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi pengembangan investasi, UMKM, pariwisata, dan perekonomian daerah.

Direktur Utama PT PRSU Ferry Indra melaporkan jumlah kunjungan selama PRSU 2026 mencapai 161.309 orang. Meskipun belum memenuhi target, penyelenggaraan tahun ini lebih menitikberatkan pada kualitas, terutama aspek keamanan, kenyamanan, dan tata kelola acara. Ia juga menyebutkan sekitar 3.000 pengisi acara turut memeriahkan PRSU, dengan mayoritas berasal dari Sumatera Utara.

Selain seremoni penutupan, panitia turut mengumumkan pemenang berbagai perlombaan, seperti lomba dance kontemporer, menyanyi, senam kreasi, dan stand terbaik.

Acara penutupan dihadiri unsur Forkopimda Sumatera Utara, para kepala daerah se-Sumatera Utara, perwakilan BUMN dan BUMD, konsul negara sahabat, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung tertib dan menandai berakhirnya rangkaian peringatan 50 tahun PRSU yang diharapkan semakin maju dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan Sumatera Utara. (As)

Ibu Korban Desak Kapolri Copot Kapolres Dairi

0

Dairi – Tangis dan kekecewaan Mariani Boru Manik pecah di hadapan awak media. Ibu kandung Cut Ade Mutia, anggota Bhayangkari Polres Dairi, itu meminta Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Panglima TNI, Pangdam I Bukit Barisan, dan Kapolda Sumut segera mengevaluasi dan mengganti Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan serta Kasat Reskrim.

Permintaan itu disampaikan terkait penanganan perkara hukum yang menimpa putrinya, Cut Ade Mutia. Peristiwa berawal dari pertengkaran di Pusat Pasar Sidikalang saat CAM membantu mertuanya berjualan. Perselisihan itu kemudian berujung saling lapor di Polres Dairi.

“Belum sampai seminggu, anak saya sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di RTP Mapolres Dairi. Dikenakan Pasal 466 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, karena ada luka sobek di jari pihak lain yang sempat tergigit dan harus dihekting,” cerita Mariani, Minggu.

Upaya kekeluargaan sempat dilakukan. Mariani bersama keluarga mencoba memediasi kedua belah pihak. Namun mediasi gagal setelah pihak pelapor meminta ganti rugi Rp250 juta.

Bagi Mariani, nominal itu memberatkan. Apalagi saat ini ia tengah menderita stroke dan selama ini dirawat langsung oleh putrinya tersebut. “Saya sakit stroke, yang rawat saya anak saya itu. Sekarang dia di dalam,” ujarnya lirih.

Berbagai upaya penangguhan penahanan juga dilakukan. Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda bahkan bersedia menjadi penjamin. Namun menurut Mariani, permohonan itu tidak direspons.

“Saya sudah minta tolong ke Kapolres. Katanya ada intervensi dari Jenderal dalam proses perkara ini. Jadi tidak bisa ditangguhkan,” tegasnya.

Akibatnya, hingga kini Cut Ade Mutia sudah 30 hari mendekam di RTP Mapolres Dairi. Sementara itu, laporan yang dibuat CAM di Polsek Kota Sidikalang terhadap pihak lain juga telah naik ke tahap penetapan tersangka, namun belum ada penahanan.

Mariani yang merupakan janda Warakawuri TNI Angkatan Darat itu mengaku kecewa dengan pelayanan hukum yang diterima. Ia menilai ada ketidakadilan dalam penanganan perkara.

“Saya minta tolong kepada Bapak Presiden Prabowo, Kapolri, Panglima TNI, Kapoldasu dan Pangdam I BB. Gantilah Kapolres Dairi. Putri saya anggota Bhayangkari, punya 3 anak balita. Masa tidak bisa ditangguhkan walau sudah dijamin tokoh masyarakat Dairi. Parah kali lah Kapolres ini,” ucap Mariani dengan nada kecewa.

Keluarga berharap proses hukum berjalan adil, transparan, dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Mereka juga meminta pimpinan Polri mengevaluasi kinerja jajaran Polres Dairi agar hukum ditegakkan tanpa tebang pilih.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan belum mendapat tanggapan. (Roosi/tim)

Wakil Bupati Asahan Kobarkan Semangat Merdeka di Desa Silo Baru

0

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., mengikuti Kirab dan Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu berlangsung meriah dengan gema pekikan “Merdeka…! Merdeka…! Merdeka…!” di sepanjang rute menuju kawasan Wisata Mangrove Silau Laut. Kirab diawali dari Yayasan Madrasah Pendidikan Islam (MPI) Klep Silo Baru dan dilepas langsung oleh Wakil Bupati Asahan.

Ratusan pelajar berjalan penuh semangat sambil mengibarkan Bendera Merah Putih, menciptakan lautan merah putih di sepanjang jalan. Para peserta juga membawa bendera sepanjang 20 meter sebagai simbol persatuan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mahasiswa, anggota Gerakan Pramuka, serta masyarakat turut memeriahkan kirab dengan semangat kebangsaan yang tinggi.

Setibanya di kawasan Wisata Mangrove, seluruh peserta mengikuti prosesi pengibaran Sang Merah Putih dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan.

Kepala Desa Silo Baru Ahmad Sofyan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dilaksanakan bersama oleh Kecamatan Silau Laut, Air Joman, dan Tanjung Balai. Ia berharap kirab dapat memperkuat persatuan dan menumbuhkan semangat nasionalisme masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan mengapresiasi antusiasme masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, kirab dan pengibaran bendera bukan sekadar perayaan, tetapi sarana menanamkan nilai patriotisme, persatuan, dan cinta tanah air kepada generasi muda.

Rianto juga memberikan motivasi kepada anggota Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Asahan yang akan mewakili daerah pada Jambore Nasional di Cibubur agar menjaga nama baik Kabupaten Asahan dan meraih prestasi terbaik.

Selain itu, Wakil Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat menyemarakkan Bulan Kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, memasang dekorasi bernuansa merah putih, serta mengisi bulan kemerdekaan dengan kegiatan positif yang memperkuat persatuan dan gotong royong.

“Peringatan Hari Kemerdekaan harus menjadi momentum mempererat persatuan dan semangat berkarya demi kemajuan daerah. Mari kita kobarkan semangat Merah Putih untuk mewujudkan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” ujar Rianto. (As)

Respon Cepat Pemkab Karo Perbaiki Pipa Air Bocor, Warga Ucapkan Terima Kasih

0

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo sampaikan keluhan masyarakat kepada pihak Tirta Malem terkait bocornya pipa air bersih.

Mendapat Informasi adanya pipa air bersih yang bocor di gang Bersama 2 kelurahan Padang Mas kecamatan Kabanjahe pemkab karo melalui Sekertaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S. STP., M.M., berkoordinasi dengan pihak PDAM Tirta Malem.

Hasilnya terlihat di lokasi petugas dari PDAM Tirta Malem langsung melakukan perbaikan pipa air bersih yang rusak Rabu (29/7),guna mengantisipasi meluapnya air ke badan jalan ketika air mengalirl ke rumah – rumah penduduk.

Gelora Via Aplikasi Whatsapp menyampaikan bahwa ia telah berkomunikasi dengan dirut PDAM Tirta Malem agar kerusakan pipa air segera diperbaiki.

“Terima kasih informasinya kami sampaikan ke PDAM, untuk segera diperbaiki,” sampai Gelora singkat.

Naibaho mewakili warga gang Bersama 2 mengucapkan terima kasih atas Pemkab Karo, seraya berharap jalan rusak yang panjangnya kurang lebih 350 meter juga dapat segera diperbaiki agar tidak makin parah berdampak terjadinya kecelakaan.

“Terima kasih atas responnya pak sekda, harapan kami jalan gang kami yang panjangnya hampir 350 meter ini juga segera diperbaiki, sehingga pengguna sepeda tidak ada yang terjatuh lagi, “harap Naibaho. (Rossi)

Pemkab Asahan Resmikan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan

0

Pemerintah Kabupaten Asahan meresmikan pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan, Senin (27/7/2026) pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Camat Aek Kuasan. Peresmian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Nixon Rauven Sitompul, SAP, MAP, Camat Aek Kuasan, unsur Forkopimcam Aek Kuasan, kepala desa se-Kecamatan Aek Kuasan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Nixon Rauven Sitompul menyampaikan bahwa peluncuran pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Dengan hadirnya pelayanan tersebut, warga Kecamatan Aek Kuasan dan wilayah sekitarnya tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan di Kisaran untuk mengurus dokumen kependudukan tertentu. Ia berharap model pelayanan yang mendekatkan akses kepada masyarakat ini dapat dikembangkan secara bertahap di wilayah lain sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau dan mampu mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebelumnya, pelayanan administrasi kependudukan telah dibuka di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Asahan, Kantor Camat Rahuning, Kantor Camat Buntu Pane, dan Kantor Camat Sei Kepayang. Dengan bertambahnya titik pelayanan di Aek Kuasan, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga karena pelayanan semakin dekat dengan tempat tinggal mereka.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, laporan Plt Kadis Dukcapil, dan sambutan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen administrasi kependudukan secara simbolis kepada masyarakat serta peninjauan ruang pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan. (As)

PT CIMB Niaga Auto Finance Dihimbau Patuhi Putusan BPSK dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

0

MEDAN – Tim Penasihat Hukum debitur melayangkan teguran hukum keras (somasi) terakhir kepada PT CIMB Niaga Auto Finance Cabang Medan. Langkah ini diambil untuk memperingatkan perusahaan pembiayaan tersebut untuk segera menjalankan Putusan BPSK Kota Medan dan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sebagaimana diketahui, perkara ini bermula dari Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan Nomor 045/ARBITRASE/2025/BPSK MDN tanggal 13 Januari 2026, yang menghukum PT CIMB Niaga Auto Finance untuk mengembalikan 1 (satu) unit mobil Nissan X-Trail 2.5 CVT (No. Pol BK 1421 ADT) kepada Konsumen serta melakukan penjadwalan ulang cicilan serta mengembalikan seluruh barang pribadi milik Konsumen yang berada dalam kendaraan sewaktu penarikan kendaraan, termasuk 2 buah jam tangan bermerek, kunci kendaraan cadangan, hingga dokumen asli Ijazah S2 milik Konsumen.

“PT CIMB Niaga Auto Finance sempat mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Register Perkara No. 64/Pdt.Sus-BPSK/2026/PN Lbp. Namun, majelis hakim PN Lubuk Pakam memutus untuk mengabulkan eksepsi Kuasa Hukum Konsumen dan menyatakan permohonan keberatan dari CIMB Niaga Auto Finance tidak dapat diterima”, ujar kuasa hukum debitur S Budi Satria Utama Panggabean kepada media, Selasa (28/7/2026).

Dijelaskannya secara hukum, dengan dinyatakannya permohonan keberatan Pemohon tidak dapat diterima, maka Putusan BPSK serta merta menjadi final dan mengikat.

“Sungguh sangat disayangkan lembaga keuangan berskala nasional seperti CIMB Niaga Auto Finance justru menunjukkan iktikad buruk dengan menunda penyerahan aset dan dokumen penting milik masyarakat,” tegas S Budi Satria Utama Panggabean didampingi Parlindungan Nababan SH dan Jones Zamili SH.

Dijelaskan Budi apabila somasi tidak dihiraukan selama 7 hari maka dipastikan pihaknya akan menempuh dua langkah hukum yakni Permohonan Eksekusi Riil melalui Pengadilan Negeri terhadap objek sengketa dan aset operasional perusahaan dan melanjutkan poses hukum pidana berdasarkan Laporan Polisi LP/B/4215/XII/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 9 Desember 2025 atas dugaan tindak pidana yang sedang lidik di kepolisian. (As/Kl)

Laporan Penyerobotan Tanah Terkesan Dipaksakan, Polda Sumut Didesak Buka Gelar Perkara Khusus

0

MEDAN, – Penanganan perkara dugaan pemakaian tanah tanpa izin (Perpu No. 51 Tahun 1960 / PRP) yang ditangani Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) terhadap seorang petani bernama Johan Saragih disorot tajam. Pihak Kuasa Hukum menduga adanya tindakan tidak profesional dan pemaksaan konstruksi hukum (kriminalisasi) oleh oknum penyidik karena mengabaikan instruksi dan petunjuk teknis resmi Kapolda Sumatera Utara. Narasi yang dibangun seolah terlapor ada menyewakan lahan objek perkara sebagai cara memanfaatkannya tapi hal itu tidaklah terbukti.

​Advokat Dr Ruben Sandi Yoga Utama Panggabean, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum Johan Saragih dari Law Office MRR dan Rekan, menegaskan bahwa secara formil perkara ini tidak layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Pasalnya, Pelapor tidak memiliki formalitas legalitas berupa Sertifikat Hak Atas Tanah (SHM/HGB) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), sesuai dengan petunjuk teknis dan pedoman penanganan perkara yang diatur secara tegas dalam Surat Telegram Direskrimum Polda Sumut Nomor: STR/103/III/2018, laporan tindak pidana penyerobotan/pemakaian tanah tanpa izin mensyaratkan secara mutlak bahwa Pelapor harus membuktikan kepemilikannya dengan Sertifikat Hak Atas Tanah yang sah dari BPN. Jika Pelapor tidak memiliki sertifikat resmi, laporan tersebut wajib ditolak dan tidak dapat ditingkatkan ke proses hukum pidana,” tegas Dr Ruben kepada media di Medan, Selasa (28/7/2026).

​*Indikasi Ketidakprofesionalan dan Pengabaian Iktikad Baik*

​Pihak Kuasa Hukum menilai penyidik Satreskrim Polres Sergai terkesan memaksakan perkara. Padahal, saat pelaksanaan Cek TKP pada Maret 2026, telah terbukti bahwa Pelapor tidak memiliki sertifikat. Selain itu, Kliennya Johan Saragih katanya telah menunjukkan iktikad baik secara tertulis untuk tidak lagi mengelola lahan yang diklaim pelapor sebagai miliknya demi menjaga kerukunan hidup bermasyarakat. Namun, pada 30 Juni 2026, Polres Sergai justru menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

​Upaya penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) yang dimohonkan pihak Terlapor pun berujung jalan buntu karena pihak Pelapor secara sepihak menolak hadir mediasi yang dijadwalkan Jumat 24 Juli 2026 lalu.

“Klien kami sebelum dilaporkan ke Polres faktanya tidak pernah ditegur oleh pelapor karena mengerjakan lahan yang diklaim miliknya tapi ujug ujug dilapor ke kepolisian sehingga klien kami merasa heran sebenarnya dianggap menyerobot tapi itu pun sebagai warga negara yang baik tetap memenuhi panggilan didampingi keluarga karena terlapor tidak bisa baca tulis tapi lama kelamaan proses ini penanganan kasus yang bertele tele jadi sudah terbebani apalagi dari Pamah ke Sei Rampah itu butuh waktu 3 jam perjalanan”, ujarnya.

​*Desak Kapolda Sumut dan Kabagwassidik Turun Tangan*

​Atas tindakan yang dinilai menabrak aturan penanganan perkara tersebut, Kuasa Hukum telah resmi melayangkan Surat Permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Kapolda Sumatera Utara c.q. Direktur Reserse Kriminal Umum c.q. Kabagwassidik Dirkrimum Polda Sumut pada Senin (27/7/2026) lalu. Langkah ini katanya agar proses hukum terhadap Johan Saragih diharapkan tidak perlu diperpanjang karena beresiko akan menjurus kepada kriminalisasi.

“Kami harap Polda Sumut memberi atensi perkara ini guna menguji legalitas serta formalitas alas hak Pelapor yang tidak memiliki sertifikat BPN dengan melibatkan unsur pengawasan eksternal/internal serta
​melakukan pemeriksaan administrasi & audit penyidikan terhadap oknum penyidik Satreskrim Polres Sergai yang diduga melanggar STR Direskrimum Polda Sumut”, ujarnya.

​Kuasa hukum menyebut pihak Wasidik Polda Sumut untuk tidak ragu menerbitkan Rekomendasi Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan fakta hukum demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum bagi warga masyarakat kecil.

“Kami meminta Bapak Kapolda Sumut dan Kabagwassidik memberikan atensi serius atas dugaan ketidakprofesionalan ini. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah, apalagi menjadikan instrumen pidana untuk menekan warga yang taat hukum sementara syarat formalitas utama laporan justru diabaikan,” pungkas Ruben mengakhiri. (As/Kl)

Pemkab Asahan Gelar Gerakan Aksi Bergizi di Sekolah untuk Cegah Stunting

0

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kesehatan menggelar Gerakan Aksi Bergizi di Sekolah yang dipadukan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Yayasan Pendidikan Islamiyah Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sekaligus upaya percepatan penanggulangan stunting pada remaja putri.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., Kepala Dinas Kesehatan dr. Hari Sapna, M.K.M., Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, unsur OPD terkait, perwakilan Kementerian Agama, Camat Air Batu, kepala sekolah, guru, serta tenaga kesehatan.

Ketua Yayasan Pendidikan Islamiyah Hessa Air Genting, Drs. H. Imran Mahdin, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas dipilihnya yayasan tersebut sebagai lokasi kegiatan. Ia berharap perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan terus berlanjut melalui berbagai program pembangunan pendidikan dan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Hari Sapna menjelaskan bahwa Gerakan Aksi Bergizi bertujuan meningkatkan kesadaran remaja putri tentang pentingnya gizi seimbang, konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) secara rutin, aktivitas fisik, dan pola hidup sehat. Kegiatan ini diikuti 450 siswi dari SMP Islamiyah, MTs, dan Madrasah Aliyah Yayasan Pendidikan Islamiyah Hessa Air Genting.

Dalam amanat Bupati Asahan yang dibacakan Mohammad Azmy Ismail, ditegaskan bahwa Gerakan Aksi Bergizi merupakan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang dirangkaikan dalam kegiatan tersebut juga menjadi langkah deteksi dini anemia dan masalah kesehatan lainnya pada pelajar.

“Remaja putri adalah calon ibu yang harus dipersiapkan sejak dini agar memiliki status gizi yang baik sehingga mampu memutus mata rantai stunting dan melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” ujar Mohammad Azmy Ismail.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat kepada pihak yayasan, penampilan yel-yel Gerakan Aksi Bergizi, pemberian Tablet Tambah Darah secara simbolis kepada para siswi, serta peninjauan pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan skrining anemia melalui pemeriksaan Hemoglobin (Hb) oleh tenaga kesehatan. Pemerintah Kabupaten Asahan berharap program ini dapat memperkuat upaya pencegahan stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda. (As)

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

0

Kabanjahe – Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2 kelurahan Padang Mas kecamatan Kabanjahe berharap pemerintah Kabupaten Karo lakukan perbaikan jalan dan pipa air yang rusak.

Mewakili warga gang bersama 2 S. Naebaho Selasa pagi (28/7) di salah satu warung kopi di gang tersebut menyampaikan bahwa, pengguna sepeda motor sering terjatuh dampak dari material jalan yang berserak karena kerusakan jalan.

“Sering juga orang naik sepeda motor terjatuh kalau lewat di jalan gang kita ini, karena materialnya berserakan, “sampai Naibaho.

Ditambahkan Naibaho ada juga pipa air bersih bocor, sehingga memperparah keadaan jalan, karena jika air mengalir airnya keluar dari pipa sehingga tumpah ke badan jalan.

“Itu ada pipa air besih yang bocor, kalau air jalan meluap dan tergenang di badan jalan, jadi tambah parahlah kerusakan jalan ini, “tambah Naibaho.

Nadeak warga setempat menerangkan ia dan warga sekitar sudah pernah meyampaikan surat dari kelurahan untuk perbaikan jalan tersebut ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Penduduk Karo. Namun hingga saat ini tak kunjung ada perbaikan, padahal lebih sepuluh tahun jalan di gang tersebut rusak.

“Sudah pernah kami bermohon ke lurah Padang Mas, kemudian dibuat lurah surat untuk Dinas Perkim, namun hingga sekarang belum di perbaiki juga, padahal sudah lebih sepuluh tahun jalan di gang kami ini rusak,”ungkap Nadeak.

Nadeak dan warga setempat berharap jalan dan pipa air di gang mereka segera di perbaiki, sebagaimana di gang – gang lain sudah bagus dikarenakan adanya perbaikan.

“Kami berharap pemerintah kabupaten Karo melalui instansi terkait melakukan perbaikan jalan di gang kami ini, karena tinggal gang kita ini lagilah yang parah, sedangkan gang – gang lain jalannya sudah bagus semua. Begitu juga pipa air bersih itu semoga segera diperbaiki agar tidak bocor lagi, “harap Nadeak diaminkan warga lainnya. (Rossi)