Beranda blog Halaman 3

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

0

Medan — Pemerintah Kabupaten Karo mendukung penuh program Jaksa Sahabat Pendidik yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pendidikan serta mencegah terjadinya penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pencegahan Terhadap Penyimpangan dan Gangguan Dalam Penyelenggaraan di Bidang Pendidikan di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, serta para bupati/wali kota se-Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, kepala dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, dan jajaran perangkat daerah terkait.

Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam mendukung penguatan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Program Jaksa Sahabat Pendidik memberikan ruang pendampingan dan pemahaman hukum bagi kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), guru, serta pihak terkait lainnya, khususnya dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran pendidikan.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan bahwa program tersebut merupakan langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan tugasnya, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran sekolah.

Menurut Bobby , kepala sekolah, KPA, dan PA memiliki tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pendidikan. Di sisi lain, mereka juga dapat menghadapi berbagai bentuk tekanan maupun gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar berbagai potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal dan para penyelenggara pendidikan dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin mengatakan bahwa pendidikan bukan hanya berkaitan dengan proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan nilai-nilai yang baik.

Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, Kejati Sumut tidak hanya memberikan pendampingan dalam aspek hukum dan pengelolaan anggaran, tetapi juga mendorong terwujudnya tata kelola pendidikan yang semakin baik.

Selain penandatanganan Nota Kesepahaman, Kejati Sumut turut meluncurkan hotline pengaduan yang dapat digunakan masyarakat, guru, maupun kepala sekolah untuk melaporkan berbagai dugaan tindakan melawan hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar (pungli), dan dugaan tindak pidana korupsi.

Pemerintah Kabupaten Karo menyambut baik hadirnya program tersebut. Pendampingan dan pencegahan dinilai penting untuk memastikan pengelolaan anggaran pendidikan dapat berjalan sesuai regulasi sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pelaksana pendidikan.

Pemkab Karo berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan penyelenggaraan pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Dengan adanya program Jaksa Sahabat Pendidik, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Karo maupun Sumatera Utara semakin memahami aspek hukum dalam penyelenggaraan pendidikan, sehingga anggaran dapat dikelola secara tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kualitas pendidikan serta masyarakat. (Rossi)

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

0

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo resmi membuka Rapat Pendampingan 6 Inovasi Sosial Berbasis Design Thinking dan Identifikasi Penyusunan Roadmap Pengembangan Pemerintahan Desa Berdampak Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Karo, Selasa (06/09).

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., hadir dan secara resmi membuka jalannya kegiatan tersebut.

Dalam sambutan tertulis Bupati Karo yang dibacakan oleh Sekda Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting,S.STP, MM disampaikannya bahwa desa-desa di Kabupaten Karo memiliki potensi yang luar biasa di sektor pertanian, pariwisata, hingga adat budaya yang kuat. Oleh karena itu, pengurusan pemerintahan desa tidak lagi bisa dilakukan dengan cara-cara biasa yang linier atau sekadar menggugurkan kewajiban administratif semata.

“Pemerintahan desa di Kabupaten Karo harus bertransformasi menjadi Pemerintahan Desa Berdampak, yaitu pemerintahan yang setiap rupiah anggarannya, setiap kebijakannya, dan setiap programnya benar-benar memberikan perubahan positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat Tanah Karo,” tegas Sekda saat membacakan pidato Bupati Karo.

Penerapan metode Design Thinking dinilai sangat relevan karena mengedepankan empati sebagai fondasi utama. Melalui pendekatan ini, jajaran pemerintahan desa diajak untuk turun langsung, mendengar, dan merasakan kebutuhan riil masyarakat desa, guna merumuskan solusi kreatif yang tepat sasaran.

Selain pendampingan 6 inovasi sosial, penyusunan roadmap (peta jalan) pengembangan desa berdampak juga dinilai sangat krusial. Roadmap ini nantinya akan menjadi kompas bagi seluruh tata kelola pemerintahan desa agar lebih adaptif terhadap kearifan lokal, memiliki indikator yang terukur, serta dapat dieksekusi dengan baik oleh seluruh jajaran pemerintahan desa.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat penting tingkat nasional dan daerah, di antaranya, Dr. Eka Endamia Surbakti, S.Psi., M.Si. (Kepala Bagian Perencanaan, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karo, Asmona Perangin-Angin, SH, Dr. Achmad Fauzi, S.Sos., M.E. (Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia), Muhammad Dicka Ma’arief Alyatalatthaf, S.I.Kom., M.I.Kom. (Dosen Vokasi Universitas Indonesia), Camat Merek, Camat Naman Teran, Camat Payung, Camat Tiganderket, Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para narasumber, fasilitator, dan tim pendamping inovasi sosial yang telah mendukung kemajuan tata kelola desa di Kabupaten Karo. Para Kepala Desa juga diimbau untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pendampingan ini dengan serius dan penuh tanggung jawab demi mewujudkan Kabupaten Karo yang maju, makmur, dan sejahtera. (Rossi)

Diduga Dibeking Oknum Perkimcikataru, Marak Bangunan Kosan Tanpa PBG Berdiri Mulus di Kecamatan Medan Petisah

0

MEDAN – Maraknya bangunan kos-kosan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung, PBG, di Kecamatan Medan Petisah diduga dibekingi oknum Dinas Perkimcikataru Kota Medan.

Pantauan awak media di salah satu bangunan kosan yang berdiri mulus tanpa PBG di Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, pengerjaan tetap berjalan meski belum mengantongi izin.

Parahnya, bangunan tersebut mulus berdiri karena pemilik terkesan telah dibekingi petugas dari Dinas Perkimcikataru berinisial RD saat pengurusan PBG.

Hal tersebut terungkap dari keterangan mandor bangunan bernama Anto.

Anto mengatakan pihaknya dapat melaksanakan pekerjaan pembangunan sambil menunggu selesai pengurusan dari Dinas Perkimcikataru.

“Kami sudah mengurus izin bangunan ini dan menurut keterangan dari petugas (Perkimcikataru) pekerjaan bisa dilaksanakan menunggu selesai pengurusan PBG-nya,” kata Anto kepada awak media, Sabtu (4/10/2026).

Lanjutnya, pengurusan PBG bangunan telah diurus langsung oleh petugas Perkimcikataru berinisial RD dan sudah berjalan 1 bulan.

“Pengurusan PBG bangunan sudah langsung kepada petugas dan berjalan 1 bulan izinnya belum selesai. Tapi jika abang bisa lebih cepat untuk pengurusan PBG itu kami kasih 1 juta,” pungkas Anto yang mengeluh lambatnya pengurusan.

Modus Baru: Urus Sambil Bangun

Pernyataan mandor tersebut menegaskan adanya dugaan pembiaran sistematis. Seharusnya, sesuai PP No. 16 Tahun 2021, bangunan tidak boleh dikerjakan sebelum PBG terbit. Namun dengan dalih “sudah diurus”, oknum RD diduga memberikan lampu hijau kepada pemilik untuk terus membangun.

Praktik ini menjadi penyebab utama menjamurnya kos-kosan ilegal di Medan Petisah, khususnya di Jalan Ayahanda, Jalan Sampul, dan kini Jalan Gelas.

PWDPI Desak Wali Kota Copot Oknum RD

Menanggapi hal ini, Ketua DPW PWDPI Sumut, DL Tobing, meminta Wali Kota Medan Rico Waas untuk mencopot dan memeriksa oknum berinisial RD tersebut.

“Ini sudah keterlaluan. Oknum Perkimcikataru diduga jadi beking. Modal kata ‘sedang diurus’ bangunan bisa berdiri mulus. Ini yang membuat PAD dari retribusi PBG bocor dan Perda jadi macan ompong,” tegas DL Tobing.

Ia juga mendesak Inspektorat Kota Medan untuk memeriksa lamanya proses PBG yang menjadi celah pungli.

“Kalau pengurusan 1 bulan belum selesai, lalu ada tawaran Rp1 juta biar cepat, ini indikasi pungli. Harus diusut,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan oknum berinisial RD yang membekingi bangunan tanpa PBG di Medan Petisah. (Ril/Tim)

Kapolres Asahan Cek Kesiapan TPS Pilkade4 Serentak 2026

0

ASAHAN – Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., memimpin apel pengecekan kesiapan personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkades Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Halaman Polres Asahan, Senin (05/10/2026).

Pilkades Serentak akan digelar pada Rabu (07/10/2026) di 43 desa yang tersebar di 18 kecamatan, dengan 152 TPS dan sebanyak 127.716 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemilihan tersebut diikuti 128 calon kepala desa, terdiri dari 21 calon petahana dan 107 calon nonpetahana.

Kapolres menyampaikan, berdasarkan pemetaan intelijen, tingkat kerawanan di 43 desa terbagi dalam tiga kategori, yakni 25 desa kurang rawan, 14 desa rawan dan 4 desa sangat rawan.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Polres Asahan menyiagakan 457 personel, terdiri dari 377 personel Polres Asahan dan 80 personel BKO PHH Sat Brimob Polda Sumatera Utara.

Kapolres meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, netral dan bertanggung jawab. Langkah pencegahan juga harus dikedepankan untuk menjaga keamanan selama proses pemungutan hingga penghitungan suara.

Ia mengajak seluruh unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, panitia Pilkades dan masyarakat memperkuat koordinasi demi memastikan Pilkades Serentak 2026 berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Apel tersebut turut dihadiri Bupati Asahan, Ketua DPRD, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, Danyon 126/KC serta tamu undangan lainnya. (As)

Bupati Asahan Distribusikan Logistik Pilkades Serentak 2026

0

ASAHAN – Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., melepas distribusi logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 ke sejumlah desa yang melaksanakan pemilihan. Pelepasan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (05/10/2026).

Distribusi logistik ini dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan pemungutan suara tersedia di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelum pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan pada Rabu (07/10/2026).

Dalam sambutan Bupati Asahan yang disampaikan Mohammad Azmy Ismail, seluruh pihak yang terlibat diminta memastikan logistik diterima sesuai jumlah, dalam kondisi baik, aman dan tepat waktu. Proses penerimaan, pemeriksaan hingga serah terima juga harus dilaksanakan secara tertib dan dilengkapi administrasi.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan koordinasi antara panitia pemilihan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta aparat TNI-Polri hingga seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara selesai.

“Pilkades bukan hanya proses memilih kepala desa, tetapi juga bagian dari demokrasi di tingkat desa yang harus dijaga bersama agar berlangsung aman, tertib, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Darwinsyah Lubis, S.S.T.P., menyampaikan bahwa Pilkades Serentak 2026 dilaksanakan di 43 desa pada 18 kecamatan, dengan 152 TPS dan 128.133 pemilih.

Setiap armada pengangkut logistik didampingi petugas Panitia Pemilihan Kabupaten dan personel kepolisian untuk memastikan keamanan selama perjalanan hingga logistik diterima oleh pihak yang berwenang di masing-masing desa tujuan. (As)

Tim LINGKABER Polres Karo Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Tawuran

0

Karo – Tim LINGKABER Polres Karo melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C, tawuran, pemalakan, pemerasan serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Karo, Senin(5/10/2026) dini hari.

Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi, di antaranya kawasan SPBU Halilintar Berastagi, Simpang Tiga Masjid Agung, Kantor Bupati Karo, Simpang Tiga Laudah, Jalan Mumah Purba, Jalan Irian, Jalan Kapten Bangsi Sembiring dan Tugu Bambu Runcing Kabanjahe.

Dalam kegiatan tersebut, personel LINGKABER menyambangi sejumlah lokasi, berdialog dengan masyarakat serta mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Tim juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi.

Saat patroli, petugas menemukan tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Ketiga kendaraan tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada piket Satlantas Polres Karo untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Selain itu, petugas juga menemukan sekelompok remaja yang berada di lokasi pada waktu malam. Personel kemudian memberikan imbauan agar mereka kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan patroli malam merupakan bagian dari upaya Polres Karo menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

“Patroli ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan,” ujar AKBP Pebriandi Haloho.

Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. (Rossi)

Bupati Asahan Serahkan 27 Truk Operasional untuk KDMP

0

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyerahkan sebanyak 27 unit truk roda enam untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Asahan. Penyerahan berlangsung di Halaman Makodim 0208/Asahan, Senin (05/10/2026).

Bupati Asahan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas dukungan sarana transportasi tersebut. Menurutnya, keberadaan KDMP merupakan bagian dari upaya memperkuat perekonomian masyarakat mulai dari tingkat desa.

Dengan dukungan sarana yang memadai, Bupati berharap KDMP dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan agar kendaraan yang diserahkan dirawat dan digunakan sesuai peruntukannya.

“Manfaatkan dan jaga truk ini dengan sebaik-baiknya. Saya akan memonitor langsung penggunaannya,” tegas Bupati.

Sementara itu, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra, S.H., M.I.P., meminta seluruh penerima memanfaatkan truk secara optimal untuk mendukung kegiatan KDMP dan kepentingan desa, bukan untuk kepentingan pribadi.

Ia menyebutkan, saat ini sebanyak 106 KDMP di Kabupaten Asahan telah siap 100 persen. Kehadiran kendaraan operasional tersebut diharapkan semakin memperkuat aktivitas dan pelayanan KDMP di tingkat desa.

Bupati Asahan didampingi Dandim 0208/Asahan dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai menyerahkan kendaraan tersebut kepada perwakilan KDMP. Pemerintah Kabupaten Asahan berharap bantuan ini dapat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan kontribusi terhadap penguatan ekonomi desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (As)

Bupati Asahan Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI

0

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Alun-Alun Rambate Rata Raya Kisaran, Senin (05/10/2026).

Upacara tersebut dihadiri unsur Forkopimda dari Kabupaten Asahan, Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Batu Bara, jajaran TNI-Polri, pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar serta tamu undangan lainnya.

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra, S.H., M.I.P., disampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit dan ASN TNI atas dedikasi serta pengabdian kepada bangsa dan negara. Kepercayaan masyarakat kepada TNI dinilai sebagai kehormatan sekaligus amanah yang harus terus dijaga.

Panglima TNI juga menekankan pentingnya menjadikan nilai PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif, sebagai budaya dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengabdian.

Usai upacara, Bupati Asahan menyampaikan ucapan selamat HUT ke-81 TNI. Ia berharap momentum tersebut semakin memperkuat pengabdian TNI dalam menjaga keutuhan NKRI serta mempererat sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat.

“Semoga TNI semakin profesional, semakin kuat dan senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara,” ujar Bupati.

Menurutnya, kebersamaan dan koordinasi yang selama ini terjalin menjadi modal penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif sekaligus mendukung pembangunan di Kabupaten Asahan.

Peringatan HUT ke-81 TNI kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng bersama para tamu kehormatan serta pertunjukan atraksi personel TNI yang menampilkan semangat dan profesionalisme prajurit. (As)

Bupati Asahan Panen Perdana Pisang Kepok Abu Hijau Surya

0

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan panen perdana Pisang Kepok Abu yang dikembangkan PT Hijau Surya di Kabupaten Asahan, Minggu (04/10/2026).

Pisang tersebut merupakan varietas hasil seleksi PT Hijau Surya yang memiliki ciri khas kulit buah berwarna abu-abu, berbeda dari pisang kepok pada umumnya. Sementara daging buahnya berwarna kuning dengan tekstur kenyal dan dapat diolah dengan cara dikukus, digoreng maupun dijadikan keripik.

Direktur PT Hijau Surya Biotechindo Kabupaten Asahan, Budi Chandra, mengatakan pihaknya berencana mendaftarkan dan mengusulkan pelepasan varietas tersebut bersama Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Kementerian Pertanian melalui bidang Perlindungan Varietas Tanaman, dengan nama Pisang Kepok Abu Asahan Hijau Surya.

Bupati Asahan menyampaikan bahwa hasil panen perdana menunjukkan kualitas buah yang baik, baik dari tampilan maupun kondisi daging buah. Keunikan warna kulit dan daging buah menjadi salah satu keunggulan yang dimiliki pisang tersebut.

“Kita lihat secara utuh kualitasnya baik. Dari luar terlihat abu-abu dan dalamnya berwarna kuning,” ujar Bupati.

Ia berharap Pisang Kepok Abu dapat terus dikembangkan dan dibudidayakan secara luas sehingga menjadi salah satu potensi pertanian yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Asahan.

Panen perdana tersebut turut disaksikan Plt. Kepala Dinas Pertanian, Lurah Teladan Kecamatan Kisaran Timur serta jajaran PT Hijau Surya. (As)

Bupati Asahan Tutup FSQ 2026, Dorong Pembinaan Generasi Muda Berbasis Iman dan Takwa

0

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menutup Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang berlangsung selama empat hari, 29 September hingga 2 Oktober 2026. Penutupan dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (02/10/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Asahan mengapresiasi panitia dan seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan FSQ, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal.

Bupati berharap FSQ tidak hanya menjadi ajang perlombaan seni dan keagamaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan generasi muda agar memiliki kemampuan intelektual yang sejalan dengan penguatan iman dan takwa.

Ia juga meminta para camat untuk meningkatkan partisipasi pada pelaksanaan FSQ mendatang, khususnya dengan mengirimkan peserta pada cabang rebana klasik. Pembinaan secara berkelanjutan diharapkan mampu melahirkan peserta terbaik yang dapat membawa nama Kabupaten Asahan hingga tingkat nasional.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian FSQ yang dipusatkan di Kecamatan Kisaran Barat berlangsung lancar. Pemerintah Kabupaten Asahan juga memberikan penghargaan berupa trofi dan uang tunai kepada para peserta terbaik.

Pada kesempatan tersebut turut disampaikan hasil juara umum FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026. Kecamatan Kota Kisaran Barat meraih Juara I, Kecamatan Air Batu Juara II, dan Kecamatan Sei Dadap Juara III.

Kegiatan penutupan turut dihadiri Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan serta tamu undangan lainnya. (As)