Beranda blog Halaman 3

PT CIMB Niaga Auto Finance Dihimbau Patuhi Putusan BPSK dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

0

MEDAN – Tim Penasihat Hukum debitur melayangkan teguran hukum keras (somasi) terakhir kepada PT CIMB Niaga Auto Finance Cabang Medan. Langkah ini diambil untuk memperingatkan perusahaan pembiayaan tersebut untuk segera menjalankan Putusan BPSK Kota Medan dan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sebagaimana diketahui, perkara ini bermula dari Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan Nomor 045/ARBITRASE/2025/BPSK MDN tanggal 13 Januari 2026, yang menghukum PT CIMB Niaga Auto Finance untuk mengembalikan 1 (satu) unit mobil Nissan X-Trail 2.5 CVT (No. Pol BK 1421 ADT) kepada Konsumen serta melakukan penjadwalan ulang cicilan serta mengembalikan seluruh barang pribadi milik Konsumen yang berada dalam kendaraan sewaktu penarikan kendaraan, termasuk 2 buah jam tangan bermerek, kunci kendaraan cadangan, hingga dokumen asli Ijazah S2 milik Konsumen.

“PT CIMB Niaga Auto Finance sempat mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan Register Perkara No. 64/Pdt.Sus-BPSK/2026/PN Lbp. Namun, majelis hakim PN Lubuk Pakam memutus untuk mengabulkan eksepsi Kuasa Hukum Konsumen dan menyatakan permohonan keberatan dari CIMB Niaga Auto Finance tidak dapat diterima”, ujar kuasa hukum debitur S Budi Satria Utama Panggabean kepada media, Selasa (28/7/2026).

Dijelaskannya secara hukum, dengan dinyatakannya permohonan keberatan Pemohon tidak dapat diterima, maka Putusan BPSK serta merta menjadi final dan mengikat.

“Sungguh sangat disayangkan lembaga keuangan berskala nasional seperti CIMB Niaga Auto Finance justru menunjukkan iktikad buruk dengan menunda penyerahan aset dan dokumen penting milik masyarakat,” tegas S Budi Satria Utama Panggabean didampingi Parlindungan Nababan SH dan Jones Zamili SH.

Dijelaskan Budi apabila somasi tidak dihiraukan selama 7 hari maka dipastikan pihaknya akan menempuh dua langkah hukum yakni Permohonan Eksekusi Riil melalui Pengadilan Negeri terhadap objek sengketa dan aset operasional perusahaan dan melanjutkan poses hukum pidana berdasarkan Laporan Polisi LP/B/4215/XII/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 9 Desember 2025 atas dugaan tindak pidana yang sedang lidik di kepolisian. (As/Kl)

Laporan Penyerobotan Tanah Terkesan Dipaksakan, Polda Sumut Didesak Buka Gelar Perkara Khusus

0

MEDAN, – Penanganan perkara dugaan pemakaian tanah tanpa izin (Perpu No. 51 Tahun 1960 / PRP) yang ditangani Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) terhadap seorang petani bernama Johan Saragih disorot tajam. Pihak Kuasa Hukum menduga adanya tindakan tidak profesional dan pemaksaan konstruksi hukum (kriminalisasi) oleh oknum penyidik karena mengabaikan instruksi dan petunjuk teknis resmi Kapolda Sumatera Utara. Narasi yang dibangun seolah terlapor ada menyewakan lahan objek perkara sebagai cara memanfaatkannya tapi hal itu tidaklah terbukti.

​Advokat Dr Ruben Sandi Yoga Utama Panggabean, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum Johan Saragih dari Law Office MRR dan Rekan, menegaskan bahwa secara formil perkara ini tidak layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Pasalnya, Pelapor tidak memiliki formalitas legalitas berupa Sertifikat Hak Atas Tanah (SHM/HGB) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), sesuai dengan petunjuk teknis dan pedoman penanganan perkara yang diatur secara tegas dalam Surat Telegram Direskrimum Polda Sumut Nomor: STR/103/III/2018, laporan tindak pidana penyerobotan/pemakaian tanah tanpa izin mensyaratkan secara mutlak bahwa Pelapor harus membuktikan kepemilikannya dengan Sertifikat Hak Atas Tanah yang sah dari BPN. Jika Pelapor tidak memiliki sertifikat resmi, laporan tersebut wajib ditolak dan tidak dapat ditingkatkan ke proses hukum pidana,” tegas Dr Ruben kepada media di Medan, Selasa (28/7/2026).

​*Indikasi Ketidakprofesionalan dan Pengabaian Iktikad Baik*

​Pihak Kuasa Hukum menilai penyidik Satreskrim Polres Sergai terkesan memaksakan perkara. Padahal, saat pelaksanaan Cek TKP pada Maret 2026, telah terbukti bahwa Pelapor tidak memiliki sertifikat. Selain itu, Kliennya Johan Saragih katanya telah menunjukkan iktikad baik secara tertulis untuk tidak lagi mengelola lahan yang diklaim pelapor sebagai miliknya demi menjaga kerukunan hidup bermasyarakat. Namun, pada 30 Juni 2026, Polres Sergai justru menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

​Upaya penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) yang dimohonkan pihak Terlapor pun berujung jalan buntu karena pihak Pelapor secara sepihak menolak hadir mediasi yang dijadwalkan Jumat 24 Juli 2026 lalu.

“Klien kami sebelum dilaporkan ke Polres faktanya tidak pernah ditegur oleh pelapor karena mengerjakan lahan yang diklaim miliknya tapi ujug ujug dilapor ke kepolisian sehingga klien kami merasa heran sebenarnya dianggap menyerobot tapi itu pun sebagai warga negara yang baik tetap memenuhi panggilan didampingi keluarga karena terlapor tidak bisa baca tulis tapi lama kelamaan proses ini penanganan kasus yang bertele tele jadi sudah terbebani apalagi dari Pamah ke Sei Rampah itu butuh waktu 3 jam perjalanan”, ujarnya.

​*Desak Kapolda Sumut dan Kabagwassidik Turun Tangan*

​Atas tindakan yang dinilai menabrak aturan penanganan perkara tersebut, Kuasa Hukum telah resmi melayangkan Surat Permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Kapolda Sumatera Utara c.q. Direktur Reserse Kriminal Umum c.q. Kabagwassidik Dirkrimum Polda Sumut pada Senin (27/7/2026) lalu. Langkah ini katanya agar proses hukum terhadap Johan Saragih diharapkan tidak perlu diperpanjang karena beresiko akan menjurus kepada kriminalisasi.

“Kami harap Polda Sumut memberi atensi perkara ini guna menguji legalitas serta formalitas alas hak Pelapor yang tidak memiliki sertifikat BPN dengan melibatkan unsur pengawasan eksternal/internal serta
​melakukan pemeriksaan administrasi & audit penyidikan terhadap oknum penyidik Satreskrim Polres Sergai yang diduga melanggar STR Direskrimum Polda Sumut”, ujarnya.

​Kuasa hukum menyebut pihak Wasidik Polda Sumut untuk tidak ragu menerbitkan Rekomendasi Penghentian Penyidikan (SP3) berdasarkan fakta hukum demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum bagi warga masyarakat kecil.

“Kami meminta Bapak Kapolda Sumut dan Kabagwassidik memberikan atensi serius atas dugaan ketidakprofesionalan ini. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah, apalagi menjadikan instrumen pidana untuk menekan warga yang taat hukum sementara syarat formalitas utama laporan justru diabaikan,” pungkas Ruben mengakhiri. (As/Kl)

Pemkab Asahan Gelar Gerakan Aksi Bergizi di Sekolah untuk Cegah Stunting

0

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kesehatan menggelar Gerakan Aksi Bergizi di Sekolah yang dipadukan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Yayasan Pendidikan Islamiyah Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sekaligus upaya percepatan penanggulangan stunting pada remaja putri.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., Kepala Dinas Kesehatan dr. Hari Sapna, M.K.M., Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, unsur OPD terkait, perwakilan Kementerian Agama, Camat Air Batu, kepala sekolah, guru, serta tenaga kesehatan.

Ketua Yayasan Pendidikan Islamiyah Hessa Air Genting, Drs. H. Imran Mahdin, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas dipilihnya yayasan tersebut sebagai lokasi kegiatan. Ia berharap perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan terus berlanjut melalui berbagai program pembangunan pendidikan dan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Hari Sapna menjelaskan bahwa Gerakan Aksi Bergizi bertujuan meningkatkan kesadaran remaja putri tentang pentingnya gizi seimbang, konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) secara rutin, aktivitas fisik, dan pola hidup sehat. Kegiatan ini diikuti 450 siswi dari SMP Islamiyah, MTs, dan Madrasah Aliyah Yayasan Pendidikan Islamiyah Hessa Air Genting.

Dalam amanat Bupati Asahan yang dibacakan Mohammad Azmy Ismail, ditegaskan bahwa Gerakan Aksi Bergizi merupakan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang dirangkaikan dalam kegiatan tersebut juga menjadi langkah deteksi dini anemia dan masalah kesehatan lainnya pada pelajar.

“Remaja putri adalah calon ibu yang harus dipersiapkan sejak dini agar memiliki status gizi yang baik sehingga mampu memutus mata rantai stunting dan melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” ujar Mohammad Azmy Ismail.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat kepada pihak yayasan, penampilan yel-yel Gerakan Aksi Bergizi, pemberian Tablet Tambah Darah secara simbolis kepada para siswi, serta peninjauan pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan skrining anemia melalui pemeriksaan Hemoglobin (Hb) oleh tenaga kesehatan. Pemerintah Kabupaten Asahan berharap program ini dapat memperkuat upaya pencegahan stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda. (As)

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

0

Kabanjahe – Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2 kelurahan Padang Mas kecamatan Kabanjahe berharap pemerintah Kabupaten Karo lakukan perbaikan jalan dan pipa air yang rusak.

Mewakili warga gang bersama 2 S. Naebaho Selasa pagi (28/7) di salah satu warung kopi di gang tersebut menyampaikan bahwa, pengguna sepeda motor sering terjatuh dampak dari material jalan yang berserak karena kerusakan jalan.

“Sering juga orang naik sepeda motor terjatuh kalau lewat di jalan gang kita ini, karena materialnya berserakan, “sampai Naibaho.

Ditambahkan Naibaho ada juga pipa air bersih bocor, sehingga memperparah keadaan jalan, karena jika air mengalir airnya keluar dari pipa sehingga tumpah ke badan jalan.

“Itu ada pipa air besih yang bocor, kalau air jalan meluap dan tergenang di badan jalan, jadi tambah parahlah kerusakan jalan ini, “tambah Naibaho.

Nadeak warga setempat menerangkan ia dan warga sekitar sudah pernah meyampaikan surat dari kelurahan untuk perbaikan jalan tersebut ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Penduduk Karo. Namun hingga saat ini tak kunjung ada perbaikan, padahal lebih sepuluh tahun jalan di gang tersebut rusak.

“Sudah pernah kami bermohon ke lurah Padang Mas, kemudian dibuat lurah surat untuk Dinas Perkim, namun hingga sekarang belum di perbaiki juga, padahal sudah lebih sepuluh tahun jalan di gang kami ini rusak,”ungkap Nadeak.

Nadeak dan warga setempat berharap jalan dan pipa air di gang mereka segera di perbaiki, sebagaimana di gang – gang lain sudah bagus dikarenakan adanya perbaikan.

“Kami berharap pemerintah kabupaten Karo melalui instansi terkait melakukan perbaikan jalan di gang kami ini, karena tinggal gang kita ini lagilah yang parah, sedangkan gang – gang lain jalannya sudah bagus semua. Begitu juga pipa air bersih itu semoga segera diperbaiki agar tidak bocor lagi, “harap Nadeak diaminkan warga lainnya. (Rossi)

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke-81 Perebutkan Piala Dandim 0208/Asahan

0

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin
membuka Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke-81 Tahun 2026 memperebutkan Piala Dandim 0208/Asahan di Stadion Mutiara Kisaran, Senin (27/7/2026) sore. Turnamen bertema “Junjung Tinggi Sportivitas, Pererat Persatuan, Raih Prestasi Jadi Juara” ini digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebanyak 15 tim dari berbagai instansi, organisasi profesi, perguruan tinggi, hingga pemerintah desa ambil bagian dalam turnamen tersebut. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga diharapkan mempererat persaudaraan dan kebersamaan antar peserta.

Ketua panitia Ali Ibra Manurung menjelaskan, seluruh tim dibagi ke dalam empat grup dan akan bertanding dengan sistem penyisihan selama kurang lebih dua pekan. Panitia mengharapkan setiap pertandingan berlangsung aman, tertib, dan menjunjung tinggi sportivitas.

Dalam sambutannya, Dandim 0208/Asahan
Edy Syahputra
menyampaikan bahwa turnamen ini bukan sekadar kompetisi antar instansi, tetapi juga sarana pembinaan atlet sepak bola berbakat di Kabupaten Asahan. Ia menekankan pentingnya profesionalitas wasit serta sikap sportif dari seluruh pemain dan official.

Sementara itu, Bupati Asahan mengapresiasi penyelenggaraan turnamen sebagai bagian dari semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Menurutnya, olahraga dapat menjadi perekat persatuan sekaligus membentuk generasi yang sehat, tangguh, dan berprestasi. Ia juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menyelenggarakan Piala Bupati Asahan bagi kelompok usia 12 hingga 15 tahun sebagai upaya pembinaan sepak bola usia dini.

“Di lapangan kita boleh menjadi lawan, tetapi setelah pertandingan selesai kita tetap menjadi kawan. Sportivitas dan persaudaraan harus tetap dijaga,” ujar Bupati.

Pembukaan turnamen ditandai dengan tendangan pertama oleh unsur Forkopimda Kabupaten Asahan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pertandingan ekshibisi antara tim Forkopimda Kabupaten Asahan melawan FC Anak Harimau yang berlangsung penuh keakraban dan sportivitas, sekaligus mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat melalui olahraga. (As)

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

0

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran Bupati bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap terwujudnya kehidupan beragama yang harmonis dan penuh toleransi.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri Ephorus HKBP Pdt. Viktor Tinambunan beserta jajaran HKBP Pusat, para pendeta Resort Distrik XIII, Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Kabupaten Asahan, jemaat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan ucapan selamat kepada para pendeta yang baru ditahbiskan. Ia menegaskan bahwa penahbisan merupakan awal dari tanggung jawab mulia untuk melayani umat dengan penuh kasih, ketulusan, dan pengabdian.

Bupati juga menekankan bahwa keberagaman agama di Kabupaten Asahan merupakan kekuatan yang harus terus dijaga demi mewujudkan daerah yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan. Ia mengapresiasi peran HKBP yang selama ini aktif mendukung pembangunan melalui pelayanan keagamaan, pendidikan, kegiatan sosial, serta pembinaan umat.

Selain itu, Bupati mengajak para pendeta yang baru ditahbiskan untuk menjadi perekat persatuan, hadir membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Melalui momentum penahbisan ini, diharapkan para pendeta mampu menjadi pemimpin rohani yang membawa kedamaian, memperkuat persaudaraan, serta terus menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Asahan. (As)

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

0

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang dirangkai dengan pelantikan Relawan PAN Kabupaten Asahan di Gedung Mutiara Kisaran, Minggu (26/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPR RI Fraksi PAN H. Nasril Bahar, S.E., Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Ir. Yahdi Khoir Harahap, M.B.A., Ketua DPD PAN Kabupaten Asahan Drs. Saddat Nasution, anggota DPRD Fraksi PAN, kader, relawan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPD PAN Kabupaten Asahan, Saddat Nasution, menyampaikan bahwa Rakerda menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi, menyusun program kerja, serta mempersiapkan langkah strategis menghadapi Pemilu 2029. Ia juga mengajak seluruh kader dan relawan menjaga soliditas serta memperkuat kebersamaan hingga ke tingkat akar rumput.

Bupati Asahan mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk partai politik, untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, masukan dan kritik yang konstruktif sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia berharap Rakerda mampu menghasilkan program kerja yang inovatif dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Yahdi Khoir Harahap, menekankan pentingnya kolaborasi antara PAN dan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat konsolidasi partai.

Rakerda secara resmi dibuka oleh Anggota DPR RI Fraksi PAN, H. Nasril Bahar, yang juga melantik Relawan PAN Kabupaten Asahan serta menyerahkan rompi PAN secara simbolis kepada perwakilan relawan. Ia berharap kegiatan ini semakin memperkuat kebersamaan kader dan relawan dalam mengawal aspirasi masyarakat serta menyongsong Pemilu 2029. (As)

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

0

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada anak, sementara proses hukum kasus tersebut masih ditangani oleh aparat kepolisian.

Mewakili Bupati Asahan, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan, Rahmanto, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendampingi korban hingga seluruh proses hukum selesai. Pendampingan yang diberikan mencakup bantuan hukum serta layanan konseling psikologis guna membantu pemulihan trauma korban agar dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari.

Rahmanto menekankan bahwa anak merupakan aset dan generasi penerus yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus memantau kondisi korban dan mendukung penanganan kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tuntas. Ia menegaskan bahwa apabila dugaan tindak pidana terbukti, pelaku harus dijatuhi hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ahmad Doli juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penyelidikan serta mengajak semua pihak mengawal penanganan kasus dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. (As)

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat

0

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) Langit Biru yang digelar Partai Demokrat di Taman Hutan Kota Kisaran, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Partai Demokrat sekaligus bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.

Turut hadir Plt. Sekretaris Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara Johan Wiryawan Bangun, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Asahan Lela Sari Sinaga, S.Sos., anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, pengurus DPC Partai Demokrat dari sejumlah daerah, serta kader dan simpatisan.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Asahan, Lela Sari Sinaga, mengatakan Gerakan Indonesia ASRI menjadi wujud dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan sekaligus implementasi semangat gotong royong. Rangkaian kegiatan diisi dengan gotong royong, penanaman pohon, penebaran benih ikan, pelepasan balon dan burung merpati, serta kegiatan sosial berupa penyerahan klien rehabilitasi kepada keluarga di Rumah Rehabilitasi Nafza Amanah.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah, partai politik, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan. Menurutnya, lingkungan yang bersih dan sehat merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menciptakan daerah yang nyaman dan berkelanjutan.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara, Johan Wiryawan Bangun, menyampaikan bahwa Gerakan Indonesia ASRI merupakan program rutin Partai Demokrat yang dilaksanakan di berbagai daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan pengabdian kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Asahan sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan lancar.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah sebagai simbol kebersamaan serta komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Asahan. (As)

Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir Ketua DPD dan Satgas IPK CUP Ke – 1Resmi Di Buka

0

Karo – Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Satgas IPK Kabupaten Karo resmi dibuka pada Sabtu (25/7/2026) di lapangan sepak bola Batalion Infantri 125 Simbisa Kabanjahe. Pembukaan dibuka oleh Ketua Harian DPD IPK Kabupaten Karo, Migra Sembiring Milala.

Dalam sambutannya, Ketia DPD IPK Kabupaten Karo Maha Sendi Sembiring Milala melalui ketua harian Migra Sembiring Milala meyampaikan bahwa kegiatan turnamen sepak bola merupakan bukti jajaran pengurus DPD IPK Karo siap berperan aktif dalam mendukung olah raga di kabupaten karo.

“Inilah buktinya organisasi kita mampu berperan aktif dalam mendukung olah raga di kabupaten Karo, salah satunya menyelenggarakan turnamen sepak bola, ” sampai Migra.

Laga pembuka mempertemukan kesebelasan Simbisa 125 melawan Kadal FC (Kampung Dalam). Pertandingan berlangsung meriah dengan dukungan antusias dari para suporter kedua tim dan masyarakat yang memadati stadion.

Hasil pertandingan tersebut 4-1 dimenangkan oleh Kadal FC.Gol dari Kadal FC masing-masing dicetak oleh Jekvin 2 gol, deo1 gol, dan kevin, 1gol.Sedangkan 1 gol balasan dari Simbisa FC dicetak oleh Rizal.

Pada pertandingan kedua mempertemukan Ndol-ndol FC Vs Putra Sumbul FC dengan kemenangan diraih dengan score tipis 1-0 oleh Putra Sumbul FC.Gol diciptakan oleh Dervin.

Di tempat yang sama,Yogi Safriandi Sembiring selaku panitia pelaksanaan turnamen sepak bola tersebut berharap agar seluruh peserta dapat menjunjung tinggi sportivitas saat bertanding.

“Harapan kami agar setiap peserta dapat menjunjung tinggi sportifitas, agar turnamen yang kita laksanakan ini dapat berjalan dengan baik dan sukses, ” sampai Yogi.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPD IPK Kabupaten Karo Maha Sendi Sembiring Milala beserta Jajarannya, Pengurus Kormi beserta jajarannya serta sejumlah pemerhati sepak bola yang ada di kabuten Karo. (Rossi)