Beranda blog Halaman 3

Bupati Karo Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung & Daulu

0

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo dan perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Matang Sitepu, Kantor Bupati Karo, Jumat (19/6/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil audiensi antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Gubernur Sumatera Utara pada Kamis (18/6/2026), yang membahas pengelolaan Ekowisata Kawasan Wisata Air Panas Desa Semangat Gunung dan Daulu.

Dalam rapat tersebut, Bupati Karo menyampaikan hasil pertemuan bersama Gubernur Sumatera Utara yang menegaskan pemberhentian pengutipan retribusi masuk di kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda melakukan pengawasan serta mensosialisasikan penghentian pengutipan retribusi kepada para pengunjung dan pelaku usaha wisata di kawasan tersebut, hal ini juga sudah di tindaklanjuti dengan pemasangan spanduk larang pengutipan retribusi sejak 4 Juni 2026.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda juga berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan para pengunjung wisata, sehingga aktivitas pariwisata dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai langkah strategis yang perlu dilakukan guna mendukung pengembangan dan pengelolaan kawasan wisata secara terpadu, sehingga mampu meningkatkan daya tarik pariwisata Kabupaten Karo sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Karo, antara lain Kapolres Karo, Dandim 0205/Tanah Karo, Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Komandan Yonif 125/Simbisa, serta perangkat daerah terkait.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pengembangan kawasan wisata unggulan yang berkelanjutan, sekaligus menciptakan iklim pariwisata yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengunjung. (Rossi)

Pemkab Karo Bahas Tiga Draf Peraturan Bupati Untuk Perkuat Tata Kelola Parkir Dan Ketertiban Lalu Lintas

0

Karo – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd, memimpin Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati di Ruang Rapat Rukun Sembiring, Kantor Bupati Karo, Kamis (18/6/2026).

Rapat tersebut membahas tiga rancangan Peraturan Bupati yang dinilai strategis dalam mendukung penataan lalu lintas dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, yaitu Peraturan Bupati Karo tentang Penyelenggaraan Parkir, Peraturan Bupati Karo tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta Peraturan Bupati Karo tentang Penguncian Roda dan Pemindahan Kendaraan Bermotor.

Dalam arahannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan bahwa penyusunan ketiga regulasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Draft Peraturan Bupati Karo tentang Penyelenggaraan Parkir disusun untuk meningkatkan kualitas pelayanan jasa parkir kepada masyarakat sebagai wajib retribusi daerah. Selain itu, regulasi ini juga bertujuan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pelayanan parkir serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perparkiran guna mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karo.

Sementara itu, Draft Peraturan Bupati Karo tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dimaksudkan sebagai pedoman bagi pengembang maupun pelaksana pembangunan dalam melaksanakan kajian Andalalin. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu mengendalikan berbagai permasalahan lalu lintas yang dapat timbul akibat pembangunan maupun pengembangan pusat kegiatan, kawasan permukiman, serta infrastruktur di Kabupaten Karo.

Adapun Draft Peraturan Bupati Karo tentang Penguncian Roda dan Pemindahan Kendaraan Bermotor disusun sebagai langkah penegakan ketertiban lalu lintas. Melalui regulasi ini, kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir pada lokasi yang dilarang dapat dikenakan tindakan berupa penguncian roda, penderekan, maupun pemindahan ke lokasi yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Karo berharap ketiga regulasi tersebut nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penataan transportasi daerah, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kadis Perhubungan Kab.Karo, Kasat Lantas Polres Karo, Kasi Intel Polres Karo, perwakilan perangkat daerah terkait, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan substansi peraturan guna memberikan masukan dan penyempurnaan terhadap draft regulasi yang dibahas.(Rossi)

DPD IPK Karo Bersama Wakil Ketua DPRD Karo Korindo S. Milala Bantu Pemulangan TKI Sakit Dari Kamboja

0

​Karo – Rasa solidaritas dan kepedulian sosial ditunjukkan oleh jajaran pengurus DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo. Gerakan ini bermula saat pengurus menerima pesan permohonan bantuan yang menyentuh hati dari sepasang suami istri asal Indonesia yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kamboja, yakni Muhammad Irfan dan Agnes Anggraini Ginting warga asal Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara

​Dalam pesan tersebut, pasutri ini menyampaikan situasi mendesak yang mereka alami. Saat ini, mereka sedang berada di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk menunggu pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Mereka belum dapat masuk ke penampungan dikarenakan kapasitas penampungan di KBRI yang sudah penuh menampung sekitar 3.000 WNI lainnya.

​Situasi menjadi sangat kritis karena kondisi kesehatan sang istri, Agnes Anggraini Ginting, yang memerlukan penanganan medis intensif serta evakuasi cepat ke Indonesia. Sebelumnya, mereka telah mengirimkan bukti catatan medis sebagai bentuk transparansi mengenai kondisi kesehatan yang dialami.

​Merespons permohonan bantuan yang ditujukan kepada Ketua DPD IPK Kabupaten Karo, Bapak Mahasendi Sembiring Milala, beserta seluruh keluarga besar IPK Tanah Karo, para pengurus Satgas Inti IPK Karo dan beberapa PAC IPK langsung bergerak spontan. Tanpa menunggu waktu lama, jajaran pengurus bahu-membahu mengumpulkan donasi kemanusiaan. Tak ketinggalan Ketua PPM Kabupaten Karo Korindo S Milala juga turut berdonasi dalam aksi kemanusiaan ini.

​Hanya dalam hitungan menit, aksi nyata tersebut membuahkan hasil dengan terkumpulnya donasi mencapai puluhan juta rupiah dari para pengurus dan jajaran PAC. Dana tersebut nantinya akan disalurkan untuk membantu biaya perawatan medis pasutri tersebut di Kamboja sekaligus memfasilitasi proses kepulangan mereka agar bisa segera mendapatkan perawatan di tanah air.

​Ketua DPD IPK Kabupaten Karo Maha Sendi S Milala menyampaikan bahwa aksi ini merupakan murni gerakan kemanusiaan.

“Kami merasa terpanggil ketika mendengar ada saudara sebangsa kita yang kesulitan di negeri orang. Ini adalah wujud nyata kepedulian IPK Karo terhadap sesama, dari tadi malam sampai siang hari ini jumat 19 Juni 2026 total donasi yang sudah terkumpul sebanyak Rp.21.500.000,- penyerahan atau pengiriman donasi ini akan kami infokan secepatnya,” ujarnya.

​Aksi cepat tanggap ini mendapatkan apresiasi luas karena menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi dari keluarga besar IPK Kabupaten Karo dalam membantu sesama yang sedang mengalami musibah di luar negeri. Saat ini, pihak DPD IPK Kabupaten Karo terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran proses pemulangan pasangan tersebut. (Rossi/Tim)

Dinas Pendidikan Karo Mandul! Ruang Kelas SD Negeri 040449 Kabanjahe Terlantar Miris Layaknya Gudang

0
Dinas Pendidikan Karo Mandul! Ruang Kelas SD Negeri 040449 Kabanjahe Terlantar Miris Layaknya Gudang
Dinas Pendidikan Karo Mandul! Ruang Kelas SD Negeri 040449 Kabanjahe Terlantar Miris Layaknya Gudang. (Foto:Aktiva.News)
KABANJAHE – Dinas Pendidikan Karo dinilai mandul dalam memperhatikan kelayakan fasilitas sekolah. Sorotan tajam ini mencuat setelah kondisi salah satu ruangan belajar di SD Negeri 040449 Kabanjahe ditemukan terlantar dan rusak parah layaknya sebuah gudang.

Ruangan di sekolah yang kerap dikenal dengan sebutan SD 7 Kabanjahe tersebut dinyatakan sama sekali tidak layak digunakan karena tidak memberikan kenyamanan bagi siswa.

Bobroknya fasilitas pendidikan ini terkuak saat wartawan mengambil foto dokumentasi dan melakukan konfirmasi di lokasi pada Rabu, 17 Juni 2026. Alih-alih mendapat penjelasan yang tenang, Kepala Sekolah SD Negeri 040449, Riahta, justru merespons dengan emosi yang meledak.

“Ini sudah kami usulkan, ini berapa tahunnya, ini direhab pak, jadi itu yang kami usahakan,” kata Kepala Sekolah, Riahta Br Karo sambil meluapkan emosi.

Sekolah yang sering dikenal dengan SD 7 ini yang memiliki ruangan kelas layaknya gudang tersebut diakui sudah berulang kali dilaporkan. Riahta mengatakan dirinya sudah mengajukan surat resmi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, tetapi sampai sekarang perbaikan tersebut belum juga direalisasikan.

“Udah kami konfirmasi ke kantor bupati” Terang kepala sekolah SD 7.

Birokrasi yang lamban membuat pengajuan perbaikan ini berjalan di tempat. Riahta menerangkan, Dinas Pendidikan sudah mengetahui bahwa salah satu ruangan perlu perbaikan fisik dan laporan resmi pun sudah menumpuk di meja dinas.

“Sudah tahu dinas, sudah masuk laporan kita kesana pak, sudah diajukan pemusnahan ini ke kantor bupati” ujarnya sembari menunjuk ruangan kamar mandi guru tersebut.

Fasilitas rusak di SD Negeri 040449 Kabanjahe ini menjadi bukti nyata lambatnya respons pemerintah daerah. Riahta mengeluhkan bahwa perjuangan meminta perbaikan ini sudah ia lakukan selama 4 tahun berturut-turut. Karena tidak ada hasil, ia merasa tidak mampu lagi menghadapi jalan buntu birokrasi tersebut.

“Kalo bisa, bapak buatkan, supaya bisa dibangun bupati,” Kata Riahta.

Ketidaktegasan Dinas Pendidikan Kabupaten Karo terlihat dari belum adanya keputusan pasti untuk merenovasi ruang kelas itu. Sebaliknya, pihak sekolah hanya terus-menerus diminta untuk menahan diri.

“udah kubilang, sabar kata orang itu” terang Riahta.

Di akhir konfirmasi, ketegangan sempat memuncak. Di satu sisi, Kepala Sekolah berharap media bisa mendesak Bupati Karo untuk membangun sekolahnya. Namun disisi lain, ia melontarkan ancaman keras kepada jurnalis agar namanya tidak disangkut pautkan.

“Kenapa? bisa kam ajukan? ajukan, mantap kali angkat tangan jempol kami semua nanti pak kalo bisa bapak buatkan supaya bisa dibangun bupati,” harap kepala sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, ruang kelas di SD 7 Kabanjahe yang menyerupai gudang tersebut masih dibiarkan terlantar, memicu pertanyaan besar terkait kemana perginya prioritas anggaran pendidikan di Kabupaten Karo.
Penulis: Armansyah

Tak Ingin Ada Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Bantu Penyelesaian Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

0

Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M. Bobby Afif Nasution berkomitmen kuat untuk menghapuskan pungutan liar (pungli) di tempat Wisata. Saat ini yang menjadi concern Bobby Nasution yaitu persoalan retribusi di kawasan pemandian air panas Desa Daulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo.

Bobby Nasution memberikan dua opsi, opsi pertama yaitu menghentikan seluruh kegiatan retribusi langsung ke pengunjung. Retribusi akan dibebankan kepada pengelola usaha di kawasan ini melalui penambahan harga tiket masuk ke tempat pemandian, penambahan biaya penginapan, pakir dan lainnya. Pada opsi ini, Pemprov Sumut juga akan membantu Pemda Karo memperbaiki akses utama masuk ke kawasan wisata air panas di Desa Daulu dan Semangat Gunung.

Opsi Kedua, tetap dilakukan retribusi kepada pengunjung langsung tetapi dengan pengelolaan yang ketat dan manajemen yang baik. Sehingga tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak ada pengutipan retribusi berlipat.

“Setelah kita diskusi tadi kita lebih ke opsi pertama, tidak ada lagi retribusi karena kita ingin wisata Karo ini naik kelas, kita sudah belajar dari Siosar yang sekarang akhirnya sudah meredup padahal sempat ramai sekali,” kata Bobby Nasution usai berdiskusi dengan Pemda Karo di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (18/6).

Menurut Bobby Nasution, retribusi yang ada saat ini dikarenakan sebelumnya Pemda memang melakukan pengutan langsung ke pengunjung. Sehingga masyarakat juga ikut dan ingin merasakan langsung adanya wisata air panas di desa mereka.

“Tidak sepenuhnya salah masyarakat karena sebelumnya Pemda juga melakukan pungutan, jadi masyarakat belajar dari situ, tetapi sekarang coba kita benahi dan kita tidak ingin tempat wisata ini bernasib sama dengan Siosar,” kata Bobby Nasution.

Bupati Karo Antonius Ginting mengatakan pihaknya juga berharap opsi pertama bisa terlaksana. Pemda Karo bersama Forkopimda siap untuk mengedukasi masyarakat dan kembali membuat wisata air panas di Daulu dan Semangat Gunung menjadi wisata primadona.

“Kita siap berkantor di sana selama 24 jam, kita diberi waktu kepada Pak Gubernur untuk jawaban tertulis hingga Senin (21/6), jadi dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai tidak ada pungutan di kawasan pemandian air panas, kami, TNI, Polisi dan Satpol PP akan berjaga sepanjang hari, bila perlu kami berkantor di sana demi wisata Karo naik kelas,” kata Antonius Ginting.

Hadir pada pertemuan ini Sekda Karo Gelora Kurnia Putra Ginting beserta OPD terkait Pemda Karo. Hadir juga, pengelola dan pemilik usaha di pemandian air panas Karo dan OPD terkait Pemprov Sumut antara lain Kadis Perhubungan, Kasatpol PP, Kadis Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomo Kreatif dan Kepala BPKAD Sumut. (H-15)

Bupati Asahan Terima Kunjungan PLN UP3 Rantau Prapat Bahas Pembangunan Jaringan Listrik Desa

0

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan jajaran PLN UP3 Rantau Prapat di Ruang Hijau Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (18/06/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana pembangunan jaringan listrik di Dusun VIII Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Asahan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, serta Manager PLN UP3 Rantau Prapat, Dwita Aswiyanti Syahfitri beserta jajaran.

Dalam kesempatan itu, Manager PLN UP3 Rantau Prapat menjelaskan bahwa usulan pembangunan jaringan listrik desa telah diajukan ke Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) dan diteruskan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menunggu penetapan. Setelah mendapatkan persetujuan, pembangunan akan segera direalisasikan guna memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan mengapresiasi langkah PLN dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat Dusun VIII Desa Pertahanan. Menurutnya, kehadiran jaringan listrik akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kesejahteraan dan aktivitas masyarakat.

Bupati juga menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap rencana tersebut serta menginstruksikan OPD terkait, camat, dan kepala desa untuk membantu memperlancar proses pembangunan agar dapat segera terwujud dan dinikmati masyarakat. (As)

Bupati Asahan Serahkan Bantuan Rp30 Miliar untuk Kabupaten Bireuen

0

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyerahkan bantuan keuangan khusus sebesar Rp30 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam rangka mendukung percepatan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., di Ruang Kerja Bupati Asahan, Kamis (18/06/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, jajaran OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/3691/SJ tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Daerah Terdampak Bencana. Dana yang disalurkan berasal dari pengembalian Transfer ke Daerah tahun 2026 yang diperuntukkan bagi Kabupaten Bireuen, serta didukung partisipasi masyarakat Kabupaten Asahan.

Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat pascabencana dan mempercepat proses pemulihan di Kabupaten Bireuen. Ia juga berharap hubungan kerja sama antardaerah dapat terus terjalin dengan baik.

Sementara itu, Bupati Bireuen menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat Asahan atas kepedulian yang diberikan. Ia menyebut bantuan tersebut sangat berarti bagi daerahnya yang terdampak bencana dan akan dimanfaatkan untuk mendukung perbaikan infrastruktur serta kebutuhan pemulihan lainnya demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (As)

Wakil Bupati Asahan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT Bhayangkara ke-80

0

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar Polres Asahan di Aula Wira Satya Polres Asahan, Kamis (18/06/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Merajut Kebersamaan, Menjalin Kerukunan Menuju Indonesia Damai” ini turut dihadiri Kapolres Asahan, Kajari Asahan, unsur Forkopimda, tokoh agama, organisasi keagamaan, Bhayangkari, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Asahan menyampaikan bahwa doa bersama lintas agama merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 sekaligus wujud sinergi antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga persatuan serta kondusivitas daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan memberikan apresiasi kepada Polres Asahan atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan untuk terus mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kolaborasi yang erat dengan seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama lintas agama yang memohon keselamatan, kedamaian, dan keamanan bagi bangsa Indonesia serta perlindungan bagi seluruh personel Polri dalam menjalankan tugasnya. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan santunan kepada anak yatim dan sesi foto bersama. (As)

Bupati Asahan Buka Rapat Pembahasan HGU di Kabupaten Asahan

0

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka rapat pembahasan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Asahan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, jajaran OPD, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Kepala UPT KPH III Kisaran, para camat, serta pimpinan perusahaan perkebunan BUMN dan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Asahan.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan, Ahmad Nizar Simatupang, menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan membahas perkembangan, permasalahan, serta sinkronisasi data terkait pengelolaan dan pemanfaatan lahan berstatus HGU di Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan menegaskan bahwa HGU memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui investasi dan penciptaan lapangan kerja. Namun demikian, pengelolaannya harus tetap mengedepankan kepatuhan hukum, keadilan, dan kelestarian lingkungan.

Bupati juga mengingatkan perusahaan pemegang HGU untuk memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sekitar sesuai ketentuan yang berlaku, serta taat membayar pajak daerah sebagai kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Bupati mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan penyelesaian sengketa agraria secara damai, menerapkan praktik usaha yang ramah lingkungan, serta menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar.

Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan terus melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan lahan HGU agar seluruh lahan dapat dikelola secara produktif dan sesuai peraturan. Di akhir sambutannya, Bupati berharap perusahaan pemegang HGU dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, mengenai tata cara pemberian Hak Guna Usaha serta kebijakan pertanahan yang berlaku. (As)

Wakil Bupati Asahan Hadiri Panen Raya Jagung di Lahan Lapas Minimum Security

0

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas III Labuhan Ruku di lahan eks HGU PT BSP Air Joman, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional sekaligus pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan, ST, SH, menjelaskan bahwa lahan seluas 10 hektare yang dikelola saat ini dimanfaatkan untuk sektor pertanian, dengan 5,5 hektare ditanami jagung dan 2,5 hektare ditanami pisang. Menurutnya, program tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga menjadi sarana asimilasi dan pembekalan keterampilan bagi warga binaan agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat.

Sementara itu, Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara, Bejo, A.Md.IP., S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan berupa hibah lahan. Ia menilai keberhasilan panen tersebut menjadi bukti bahwa warga binaan mampu menghasilkan karya produktif melalui pembinaan yang tepat.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Asahan memberikan apresiasi atas pengelolaan lahan yang dilakukan pihak Lapas. Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat yang sangat besar karena selain mendukung ketahanan pangan nasional, juga membekali warga binaan dengan keterampilan kerja yang dapat menjadi modal saat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Kegiatan panen raya berlangsung dengan lancar dan menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemasyarakatan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang mandiri dan produktif. (As)