Kamis, Oktober 2, 2025
spot_img

Anggota DPRD Kota Medan Rangkap Jabatan Sebagai Pimpinan Redaksi, Ini Kata Dewan Pers

Medan – Salah satu anggota DPRD Kota Medan berinisial HDS merangkap jabatan sebagai Pimpinan Redaksi di salah satu Media online terbitan Kota Medan.

Anggota DPRD tersebut membenarkan jabatanya sebagai pimpinan redaksi. Ia juga menepis tidak ada larangan terkait jabatan yang diembannya.

“Ya benar, Saya memang sebagai salah satu pimpinan di waspada.id, tidak ada larangan untuk itu apalagi pelaksanaan tugas di waspada.id ada wakil dan seterusnya, “katanya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/01/2023).

Anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 tersebut tidak dapat menjelaskan sudah berapa lama menjabat sebagai pimpinan redaksi.

“Saya 35 tahun lalu sudah tercatat sebagai wartawan”,sebutnya.

Ia juga menerangkan tanggung jawabnya sebagai pimpinan redaksi ditangani oleh bawahan.

“Sebagai salah satu pimpinan di waspada.id sebenarnya tugas-tugas saya di situ ditangani oleh wakil dan redpel, “tambahnya.

Namun ia juga menyampaikan jabatan pimpinan redaksi telah Non-Aktif beberapa tahun lalu.

“Media online itukan baru tiga tahun usianya, saya hanya memberikan pemikiran-pemikiran saya bagaimana supaya media itu bisa maju berkembang dan dipercaya,”katanya lagi.

Lanjutnya. “Tugas-tugas saya sebenarnya sebagai pimpinan di Media itu sudah non aktif, karena saya sudah tidak aktif lagi dan semuanya sudah dikerjakan penanggung jawab, wakil dan redpel. Saya hanya menyumbangkan pemikiran-pemikiran saya saja, “jelasnya.

Anggota DPRD Rangkap Jabatan
Ilustrasi rangkap jabatan (foto:kelik hukum)

Sementara ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan Anggota DPRD tidak boleh merangkap jabatan sebagai pimpinan redaksi di Media.

“Tidak Boleh” Singkat Ninik Rahayu melalui pesan WhatsAppnya.

Ketua Komisi Pendataan, Riset, dan Ratifikasi Perusahaan Pers, menjelaskan penanggung jawab redaksi atau pemimpin redaksi tidak merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik, calon/anggota legislatif atau calon dan/atau kepala daerah.

“Tidak sesuai dengan peraturan Dewan Pers Nomor 3/Peraturan-DP/X/2019 di pasal 11 tentang standar perusahaan pers, “kata Atmaji Sapto Anggoro melalui pesan WhatsApp kepada Aktiva.News, Jumat (27/01/2023) malam.

Ia juga menyarankan untuk mengadukan secara resmi ke Dewan Pers terkait anggota DPRD merangkap jabatan sebagai pimpinan redaksi.

“Bisa diadukan resmi dan atau juga kami akan peringatkan, “katanya.

Sapto belum dapat merincikan sanksi hukuman yang dapat diterima oleh anggota legislatif tersebut.

“Nanti kita klarifikasi dulu, kita serahkan ke bagian pengaduan. Tentu akan diminta pilih salah satu, mungkin keluar dari redaksi,” pungkasnya. (Acong Sembiring)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Nasional Corruption Watch (NCW) Sumut Resmi Berlayar, Siap Bongkar Penyelenggara Negara yang Korupsi

MEDAN — Nasional Corruption Watch (NCW) Dewan Pimpinan Wilayah...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Bupati Asahan Tegaskan Dukungan untuk Percepatan Koperasi Merah Putih

Kisaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyatakan komitmennya dalam...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Debut Internasional Redho, Indonesia Siap Bangga!

BANGKOK — Malam Jumat (3/10) nanti bakal panas membara! Organisasi bela diri terbesar di dunia, ONE Championship, balik lagi ke Ibukota Thailand untuk menggelar...

Asahan Fokus Perluas Program MBG, Target 40 Dapur Gizi Aktif Hingga Akhir 2025

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) perwakilan daerah dan Tim Satgas Kabupaten menggelar rapat koordinasi percepatan Program Makan Bergizi Gratis...

Rakornis TP-PKK Asahan 2025: Kader PKK Didorong Jadi Motor Penggerak Ketahanan Keluarga

Asahan – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Asahan mengadakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) tahun 2025 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan....

GEBRAKAN SOLIDARITAS: GeberNews.com Ajak Puspo Wardoyo Guncang Jumat Barokah Panti Asuhan

Medan – GeberNews.com bersama DPP TKN Kompas Nusantara meluncurkan seruan terbuka untuk aksi sosial. Mereka secara khusus mengajak para dermawan, terutama pengusaha kuliner nasional...

Polres Asahan Bersama Forkopimda Gelar Panen Raya Jagung, Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Kisaran – Upaya memperkuat swasembada pangan nasional terus digalakkan melalui panen raya jagung yang dilaksanakan Polres Asahan bersama Forkopimda Kabupaten Asahan di Desa Perhutaan...

Wakil Bupati Asahan Kukuhkan Pengurus LLI, Dorong Lansia Tetap Aktif dalam Pembangunan Daerah

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia, dengan mengukuhkan kepengurusan Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI)...

Pemkab Asahan Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Marjanji Aceh

Kisaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyalurkan bantuan kepada keluarga korban tanah longsor yang terjadi di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan. Penyerahan bantuan...

Nobar Meriah, Warga Asahan Kompak Dukung Arbil Fahrizal di D’Academy 7

Kisaran – Suasana penuh semangat dan kebersamaan terasa di Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu malam, saat ratusan masyarakat mengikuti acara nonton bareng (nobar) penampilan...