Selasa, November 18, 2025
spot_img

Anggota DPRD Kota Medan Rangkap Jabatan Sebagai Pimpinan Redaksi, Ini Kata Dewan Pers

Medan – Salah satu anggota DPRD Kota Medan berinisial HDS merangkap jabatan sebagai Pimpinan Redaksi di salah satu Media online terbitan Kota Medan.

Anggota DPRD tersebut membenarkan jabatanya sebagai pimpinan redaksi. Ia juga menepis tidak ada larangan terkait jabatan yang diembannya.

“Ya benar, Saya memang sebagai salah satu pimpinan di waspada.id, tidak ada larangan untuk itu apalagi pelaksanaan tugas di waspada.id ada wakil dan seterusnya, “katanya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/01/2023).

Anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 tersebut tidak dapat menjelaskan sudah berapa lama menjabat sebagai pimpinan redaksi.

“Saya 35 tahun lalu sudah tercatat sebagai wartawan”,sebutnya.

Ia juga menerangkan tanggung jawabnya sebagai pimpinan redaksi ditangani oleh bawahan.

“Sebagai salah satu pimpinan di waspada.id sebenarnya tugas-tugas saya di situ ditangani oleh wakil dan redpel, “tambahnya.

Namun ia juga menyampaikan jabatan pimpinan redaksi telah Non-Aktif beberapa tahun lalu.

“Media online itukan baru tiga tahun usianya, saya hanya memberikan pemikiran-pemikiran saya bagaimana supaya media itu bisa maju berkembang dan dipercaya,”katanya lagi.

Lanjutnya. “Tugas-tugas saya sebenarnya sebagai pimpinan di Media itu sudah non aktif, karena saya sudah tidak aktif lagi dan semuanya sudah dikerjakan penanggung jawab, wakil dan redpel. Saya hanya menyumbangkan pemikiran-pemikiran saya saja, “jelasnya.

Anggota DPRD Rangkap Jabatan
Ilustrasi rangkap jabatan (foto:kelik hukum)

Sementara ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan Anggota DPRD tidak boleh merangkap jabatan sebagai pimpinan redaksi di Media.

“Tidak Boleh” Singkat Ninik Rahayu melalui pesan WhatsAppnya.

Ketua Komisi Pendataan, Riset, dan Ratifikasi Perusahaan Pers, menjelaskan penanggung jawab redaksi atau pemimpin redaksi tidak merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik, calon/anggota legislatif atau calon dan/atau kepala daerah.

“Tidak sesuai dengan peraturan Dewan Pers Nomor 3/Peraturan-DP/X/2019 di pasal 11 tentang standar perusahaan pers, “kata Atmaji Sapto Anggoro melalui pesan WhatsApp kepada Aktiva.News, Jumat (27/01/2023) malam.

Ia juga menyarankan untuk mengadukan secara resmi ke Dewan Pers terkait anggota DPRD merangkap jabatan sebagai pimpinan redaksi.

“Bisa diadukan resmi dan atau juga kami akan peringatkan, “katanya.

Sapto belum dapat merincikan sanksi hukuman yang dapat diterima oleh anggota legislatif tersebut.

“Nanti kita klarifikasi dulu, kita serahkan ke bagian pengaduan. Tentu akan diminta pilih salah satu, mungkin keluar dari redaksi,” pungkasnya. (Acong Sembiring)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Pemkab Asahan dan Bank Sumut Mantapkan Sinergi untuk Penguatan Keuangan Daerah dan Ekonomi Masyarakat

Kisaran— Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemitraan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

BI dan Kepala Daerah Sisi Batas Labuhan Sepakat Perkuat Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Daerah

Kisaran — Upaya memperkuat stabilitas harga serta mempercepat digitalisasi keuangan daerah kembali ditegaskan dalam High Level Meeting TPID dan TP2DD Wilayah Sisi Batas Labuhan...

Pemkab Asahan Percepat Pembangunan Geoportal SJIG, Gandeng UGM dan BIG RI untuk Perkuat Data Spasial

Kisaran, (13/11/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan terus mendorong percepatan pembangunan Geoportal Simpul Jaringan Informasi Geospasial (SJIG) sebagai pusat integrasi data spasial yang akurat, valid,...

Pemkab Asahan Perkuat Aturan Pakaian Dinas ASN

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar rapat pembahasan pedoman pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah meningkatkan disiplin...

Pemkab Asahan Tingkatkan Edukasi Soal Residu Antibiotik untuk Pelaku Peternakan

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terus memperkuat upaya menjaga keamanan pangan asal hewan. Salah satunya dilakukan dengan menggelar...

Pemkab Asahan dan KPK Mantapkan Sinergi Pencegahan Korupsi melalui Rapat Koordinasi MCP 2025

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention...

Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

Mandailing Natal - Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara, Satuan Brimob Polda Sumut melalui Batalyon C Pelopor kembali menunjukkan...

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Pengabdian ASN Asahan

Kisaran — Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (10/11). Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...