Senin, Desember 1, 2025
spot_img

Angkutan Umum Dilarang Menaikan dan Menurunkan Penumpang di Jalan Sisingamangaraja Medan

MEDAN – Pengemudi angkutan umum, menaikkan atau menurunkan penumpang di sepanjang jalan Sisingamangaraja Medan, akan di Tilang oleh Polisi.

Berlaku bagi angkutan kota, angkutan antar kota dalam provinsi, juga angkutan antar kota-antar provinsi.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Edyanto, Kamis (11/1/2024).

Saat didalami Kombes Muji Edyanto menjelaskan, termasuk angkutan kota (Angkot), tidak boleh menaikkan maupun menurunkan penumpang di sepanjang jalan Sm. Raja Medan.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut rapat bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Sumut dalam pengoptimalan Terminal Terpadu Amplas bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (09/01/24).

Dalam rapat bersama itu turut hadir Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto, Ketua Organda Kota Medan Hendrik Ginting, Forkopimda Medan Kota, Forkopimca Medan Amplas, perwakilan Kepala BPTD Kelas II Sumut serta yang mewakili pengusaha angkutan umum.

“Hasil rapat yang digelar disepakati bersama pada 10 Januari 2024 tidak ada lagi angkutan umum (bus, taksi, L300, Hiace, Isuzu Elf) menaikan dan menurunkan penumpang atau bongkar muat di trotoar/badan jalan sepanjang Jalan Sisingamangaraja, “kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.

Ia mengungkapkan, pada 10 Januari 2024 seluruh angkutan umum yang ada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja wajib menaikan dan menurunkan penumpang di dalam Terminal Terpadu Amplas dengan mekanisme yang sudah diatur oleh pihak Terminal Terpadu Amplas.

“Jika ada yang melanggar dan tidak mematuhi kesepakatan ini akan dilakukan penindakan berupa tilang oleh kepolisian dan peringatan serta pencabutan izin trayek oleh BPTD Kelas II Sumut juga Dinas Perhubungan Sumut, “ungkapnya.

Muji menjelaskan, kesepakatan bersama itu dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan Terminal Terpadu Amplas bagi angkutan umum serta mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Sisingamangaraja

“Kami berharap instansi terkait serta pengusaha angkutan umum dapat bekerja sama dengan baik mematuhi kesepakatan yang telah diberlakukan dengan penandatangan bersama semua pihak, “pungkasnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Desa Bunut Seberang Terima Bantuan Peralatan Usaha dari TP PKK Asahan untuk Penguatan UP2K

Kisaran, 28 November 2025 — Desa Bunut Seberang, yang berhasil meraih Juara 1 pada Lomba Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) tingkat Provinsi Sumatera Utara,...

Pemkab Asahan Hibahkan Lahan Strategis untuk Pembangunan Kantor Imigrasi Baru

Asahan, 26 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan resmi menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan sebagai...

Forwaka Asahan Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Literasi Hukum dan Sinergi Pers untuk Publikasi Pembangunan Daerah

Kisaran, 28 November 2025 — Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan resmi dilantik dalam sebuah acara yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri...

Momentum HKN ke-61, Pemkab Asahan Pacu Transformasi Layanan Kesehatan

Kisaran, 28 Desember 2025 — Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Kabupaten Asahan menjadi ajang penguatan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sektor kesehatan...

Ketua Dekranasda Asahan, Yusnila Indriati Taufik, Hadiri Sosialisasi dan Seminar Persiapan INACRAFT 2026 oleh BPD ASEPHI Sumut

Badan Pengurus Daerah Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) Sumatera Utara mengadakan sosialisasi sekaligus seminar persiapan untuk keikutsertaan pelaku usaha kerajinan pada ajang...

Bupati Asahan Tutup Lomba Minat dan Budaya Baca 2025, Dorong Semangat Literasi Sejak Dini

Kisaran, 27 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menutup Lomba Minat dan Budaya Baca Tahun 2025 yang berlangsung di halaman Kantor Dinas...

Pemkab Asahan Serukan Kesiaggan menghadapi Cuac Ekstrem Akibat Siklon Tropis Senyar

Kisaran, 27 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan mengeluarkan imbauan kewaspadaan kepada masyarakat menyusul peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait kemunculan Siklon...

TP PKK Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Kanker Serviks dan Serahkan Bantuan IVA Test di Asahan

Kisaran, 26 November 2025 — Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Bahaya Kanker Serviks dan Upaya Pencegahan Melalui IVA Test”...