Hartoyo alias Oyok nama yang tidak lagi asing di Kota Medan khususnya di kawasan Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Sunggal.
Nama yang akrab di panggil Oyok ini disebut-sebut salah satu bandar narkoba khususnya di Medan Sunggal.
Bandar narkoba itu akhirnya ambruk ditangan personil Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (28/12/2024) kemarin.
Menurut Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis, penangkapan terhadap pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari salah satu pelaku narkoba yang merupakan kaki tangan Oyok.
Awalnya polisi menangkap pengedar narkoba bernama Danil dengan barang bukti barang bukti satu ons sabu.
“Kita interogasi tersangka lalu mengaku barang itu didapat dari Oyok,” kata Adrian, Jumat (3/1/2025).
Ia menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Oyok.
Pelaku ini ditangkap saat berada di pinggir Jalan Medan – Tebingtinggi. Saat diamankan, petugas tidak mendapatkan barang bukti dari tangan pelaku Oyok.
Polisi pun kemudian mengintrogasi pelaku, dan mengakui bahwa menyimpan narkoba miliknya itu di sebuah gudang yang berbeda di Kecamatan Medan Marelan.
“Dari tempat penyimpanannya ini kita mengamankan barang bukti sebanyak 16 ribuan happy five (H5) dan plastik besar bubuk ekstasi,” sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dari pengakuan awalnya. Pelaku ini memasuki bubuk ekstasi tersebut ke dalam kapsul dan nantinya akan diedarkan .
“Kedua tersangka sudah kita tahan saat ini dan terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.(As/tr/mp/red)