Sabtu, November 1, 2025
spot_img

Beberapa Gudang di Sibolga Diduga Timbun BBM Solar, Ini Kata Kapolres

Sibolga – Beberapa gudang ikan atau tangkahan di sekitaran jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, diduga kuat sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.

Menurut seorang pria yang tidak ingin identitasnya dipublikasi, menduga praktik penimbunan BBM di sekitar pasar ikan Sibolga itu telah lama beroperasi. Sehingga menjadi teka teki di kalangan masyarakat awam ‘Negeri Berbilang Kaum’.

Ia mengatakan, modus operandinya menggunakan mobil dump truk, diduga terlebih dahulu mengepul atau mengumpulkan BBM dari beberapa SPBU, yang kemudian dibawa ke gudang tersebut dan di salin menggunakan selang dari tangki mobil ke drum atau baby tank yang telah disiapkan di dalam gudang tersebut.

“Kita lihat ajalah tangkahan si Manullang dan tangkahan Sabena itu. Aktifitas itu sudah lama beroperasi,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (16/01/24).

Lelaki dengan postur tubuh tinggi ini, berharap Kapolres Sibolga mampu bertindak dan mengambil sikap tegas.

“Kita berharap kehadiran Kapolres Sibolga yang baru ini, bapak AKBP Achmad Fauzy dapat menutup lokasi yang terindikasi sebagai tempat mafia BBM yang memperkaya diri,” harapnya.

Terpisah, Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon pribadinya, mengatakan segera menelusuri kabar dugaan praktik Ilegal BBM jenis Solar di sekitar Jalan KH Ahmad Dahlan Sibolga.

“Terimakasih informasi nya, nanti saya suruh anggota untuk cek dulu yah. Yah kita lihat nanti, yang penting Kamtibmas tercipta dengan baik, kan gitu. Terimakasih yah mas, nanti saya tanya ke anggota. Nanti atau saya telusuri dulu,” kata Kapolres.

Pantauan awak media di lapangan, sejak Rabu (10/01/24), di beberapa gudang di Jalan KH Ahmad Dahlan Sibolga, kerap keluar masuk mobil yang diduga mengangkut BBM.

Di gudang tersebut juga tampak beberapa selang dan mesin pompa BBM, diduga untuk menyalurkan minyak solar ke kapal-kapal berbahan bakar industri yang ingin berangkat ke tengah laut mencari ikan.

Sementara itu, bagi siapapun yang menyimpan dan menyalahgunakan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (Syaiful)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Rakornis TP PKK Asahan: Sinergi dan Penyelarasan Program Menuju Asahan Maju dan Berkelanjutan

Kisaran — Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan penyelarasan...

Kapolda Sumut dan Bupati Asahan Resmikan SPPG, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perbaikan Gizi Masyarakat

Kisaran — Upaya memperkuat ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat terus digiatkan di Kabupaten Asahan. Salah satunya melalui peresmian operasional Sentra Pelayanan Pangan Gizi...

TP PKK Kabupaten Asahan Ikuti Pengajian Akbar di Desa Padang Sipirok

Kisaran — Suasana penuh kehangatan menyelimuti Masjid Al-Ikhlas, Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong, saat ratusan jamaah menghadiri Pengajian Akbar yang menghadirkan Ustadz Nurul...

Bupati Asahan Hadiri Penguatan Manajemen Talenta ASN, Tegaskan Komitmen Wujudkan ASN Unggul dan Profesional

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, menghadiri kegiatan Penguatan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Peringatan Milad ke-23 IGRA

Kisaran — Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Asahan menggelar peringatan Milad ke-23 di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan. Kegiatan berlangsung meriah dan...

Wakil Bupati Asahan Tinjau Pelayanan Kontrasepsi MOW di RSU Sri Pamela Sei Dadap

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., meninjau langsung pelaksanaan pelayanan kontrasepsi Metode Operasi Wanita (MOW) di RSU Sri Pamela Sei Dadap, Rabu...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Kisaran — Suasana penuh semangat kebangsaan mewarnai pelaksanaan Apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Halaman Kantor Bupati Asahan. Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H.,...

Muhammadiyah Asahan Siapkan Rangkaian Milad ke-113 dan Kejurda Tapak Suci

Kisaran — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Asahan tengah mematangkan persiapan peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 yang dijadwalkan berlangsung pada 18 November 2025 mendatang. Ketua...