Berkah Idul Fitri 1445 H, 17 Anak Binaan LPKA Palu Terima Remisi Khusus

Palu – Berkah hari raya terus berlanjut, sebanyak 17 orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H / Tahun 2024, Rabu, (10/4) Pagi.

Kegiatan diawali dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H.Laoly oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), Hermansyah Siregar yang berpusat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu.

Dalam sambutannya, Kakanwil Hermansyah Siregar mengatakan, Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri dapat diterima oleh Warga Binaan dan anak binaan yang berama muslim dan telah memenuhi syarat serta peraturan yang berlaku.

“Pagi tadi kita telah melaksanakan sholat ied bersama, mari kita sambut hari kemenangan ini dengan penuh kebersamaan dan keceriaan. Semoga dengan pemberian remisi ini dapat memberikan motivasi kepada warga binaan dan anak binaan,” kata Kakanwil Hermansyah.

“Total penyerahan remisi kepada narapidana dan anak binaan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng sebanyak 2.259 narapidana dan anak binaan,” tambah Kakanwil Hermansyah

Hadir langsung, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menjelaskan bahwa Remisi ataupun Pengurangan Masa Pidan aini merupakan salah satu apresiasi pemerintah kepada narapidana dan anak binaan karena telah menujukan perubahan perilaku selama menjalani hukuman.

Selanjutnya, Revanda menguraikan besaran remisi yang diterima narapidana dan anak binaan LPKA Palu bervariasi, mulai dari 15 Hari, 1 bulan hingga 1 bulan 15 hari. Hal tersebut juga dibagi menjadi 2 kategori usia anak 16-17 Tahun dan usia dewasa 18 tahun keatas.

“Kita ada usulkan 10 orang anak binaan dan 7 orang narapidana, bersyukur semuanya terbit sesuai besaran remisi yang seharusnya mereka terima. Ada 15 Hari dan yang terbanyak 1 bulan 15 hari,” jelas Revanda

Selain remisi, Revanda juga mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan Hak integrasi berupa Cuti Bersyarat kepada dua orang anak binaan dan Pembebasan Bersyarat kepada satu orang anak binaan.

“Hal ini bukan sebuah hadiah, tapi hak yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan. Pelayanan ini gratis tanpa dipugut biaya,” tegas Revanda.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan, pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng serta perwakilan narapidana dan anak binaan.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8)...

Ketua TP Posyandu Asahan Tinjau Posyandu Manggis dan Tracing TBC Terintegrasi CKG di Teluk Dalam

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan kunjungan pembinaan ke Posyandu Manggis di Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam,...

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut,...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera...

Tinjau Tiga Lokasi Pembangunan, Bupati Asahan Pastikan Infrastruktur Dukung Ekonomi Warga

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Dandim 0208/Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan jajaran OPD terkait meninjau tiga lokasi pembangunan di Kabupaten...

Desa Sipaku Area Resmi Ditetapkan Menjadi Desa Binaan Imigrasi

Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara. Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Desa Binaan...

Bupati Asahan: Data Tunggal Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan Sosial

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya penyatuan data dalam satu data tunggal sebagai dasar utama untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang ketiga kalinya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi pencurian yang berulang ini memicu sorotan publik...