Buat SIM Baru Harus Memiliki BPJS Berlaku 1 November

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara yang telah dinyatakan memenuhi syarat.

Setiap pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, diwajibkan memiliki SIM.

Saat ini, proses pembuatan SIM mengalami sejumlah perubahan. Salah satu perubahan terbesar dalam proses pembuatan SIM adalah kewajiban memiliki BPJS Kesehatan sebagai syarat.

Langkah baru ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki BPJS untuk perlindungan kesehatan yang memadai dengan berpartisipasi dalam program JKN.

Ketentuan ini telah diatur berdasarkan pasal 9 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023. Dinyatakan bahwa salah satu persyaratan administratif untuk penerbitan SIM adalah menyertakan bukti keanggotaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang masih aktif.

Dengan BPJS Kesehatan, pengendara yang terlibat dalam kecelakaan atau membutuhkan layanan medis mendesak bisa mendapatkan penanganan lebih baik tanpa harus khawatir dengan biaya yang besar.

Aturan ini berlaku untuk semua jenis SIM, baik SIM A, SIM B, maupun SIM C. Meski terkesan seperti penambahan syarat, kebijakan ini bertujuan baik, yaitu untuk meningkatkan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Sebelumnya, uji coba ini telah dilakukan di tujuh wilayah, termasuk Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali, yang melibatkan 105 Polres pada periode 1 Juli hingga 30 September 2024.

Kemudian Kebijakan ini di tindak lanjuti mulai berlaku di seluruh unit layanan SIM di Indonesia mulai 1 November 2024. Bagi Anda yang ingin membuat SIM, simak persyaratan terbaru berikut ini, yang mencakup beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan.

Syarat pembuatan SIM terbaru

1. Mengisi dan mengumpulkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik

2. Menyertakan fotokopi dan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Melampirkan fotokopi sertifikat pelatihan dan pendidikan mengemudi dengan memperlihatkan dokumen asli

4. Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi berkendara oleh sekolah mengemudi terakreditasi

5. Menyertakan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang menangani ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia

6. Menyediakan surat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani

7. Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah atau retina mata

8. Melampirkan bukti keanggotaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN)

9. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak. (Sumber Antara)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

PD MIO Karo Tegaskan Unggahan yang Kaitkan Nama Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting 100% Hoaks

*Masyarakat Pendukung akan Menuntut Kebenaran Secara Hukum dan Secara...

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Karo - Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap...

Puluhan Buruh Korban PHK Geruduk BRI Kanwil Medan, Menuntut Hak Pesangon yang Tak Kunjung Usai

MEDAN – Puluhan buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja...

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo - Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Karo - Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial JB (44), warga Kecamatan Kabanjahe,...

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Karo menghadiri kegiatan Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia serta Cyber Incident Exchange...

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

Medan — Pemerintah Kabupaten Karo mendukung penuh program Jaksa Sahabat Pendidik yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sebagai langkah strategis dalam memperkuat...

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo resmi membuka Rapat Pendampingan 6 Inovasi Sosial Berbasis Design Thinking dan Identifikasi Penyusunan Roadmap Pengembangan Pemerintahan Desa Berdampak Kabupaten...

Diduga Dibeking Oknum Perkimcikataru, Marak Bangunan Kosan Tanpa PBG Berdiri Mulus di Kecamatan Medan Petisah

MEDAN – Maraknya bangunan kos-kosan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung, PBG, di Kecamatan Medan Petisah diduga dibekingi oknum Dinas Perkimcikataru Kota Medan. Pantauan awak media di...

Kapolres Asahan Cek Kesiapan TPS Pilkade4 Serentak 2026

ASAHAN – Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., memimpin apel pengecekan kesiapan personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkades Serentak...

Bupati Asahan Distribusikan Logistik Pilkades Serentak 2026

ASAHAN – Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., melepas distribusi logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

Tim LINGKABER Polres Karo Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Tawuran

Karo – Tim LINGKABER Polres Karo melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C, tawuran, pemalakan, pemerasan serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah...