Buat SIM Baru Harus Memiliki BPJS Berlaku 1 November

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara yang telah dinyatakan memenuhi syarat.

Setiap pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, diwajibkan memiliki SIM.

Saat ini, proses pembuatan SIM mengalami sejumlah perubahan. Salah satu perubahan terbesar dalam proses pembuatan SIM adalah kewajiban memiliki BPJS Kesehatan sebagai syarat.

Langkah baru ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki BPJS untuk perlindungan kesehatan yang memadai dengan berpartisipasi dalam program JKN.

Ketentuan ini telah diatur berdasarkan pasal 9 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023. Dinyatakan bahwa salah satu persyaratan administratif untuk penerbitan SIM adalah menyertakan bukti keanggotaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang masih aktif.

Dengan BPJS Kesehatan, pengendara yang terlibat dalam kecelakaan atau membutuhkan layanan medis mendesak bisa mendapatkan penanganan lebih baik tanpa harus khawatir dengan biaya yang besar.

Aturan ini berlaku untuk semua jenis SIM, baik SIM A, SIM B, maupun SIM C. Meski terkesan seperti penambahan syarat, kebijakan ini bertujuan baik, yaitu untuk meningkatkan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Sebelumnya, uji coba ini telah dilakukan di tujuh wilayah, termasuk Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali, yang melibatkan 105 Polres pada periode 1 Juli hingga 30 September 2024.

Kemudian Kebijakan ini di tindak lanjuti mulai berlaku di seluruh unit layanan SIM di Indonesia mulai 1 November 2024. Bagi Anda yang ingin membuat SIM, simak persyaratan terbaru berikut ini, yang mencakup beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan.

Syarat pembuatan SIM terbaru

1. Mengisi dan mengumpulkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik

2. Menyertakan fotokopi dan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Melampirkan fotokopi sertifikat pelatihan dan pendidikan mengemudi dengan memperlihatkan dokumen asli

4. Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi berkendara oleh sekolah mengemudi terakreditasi

5. Menyertakan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang menangani ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia

6. Menyediakan surat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani

7. Melakukan perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah atau retina mata

8. Melampirkan bukti keanggotaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN)

9. Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak. (Sumber Antara)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Ada Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar di Pekan Labuhan, Ini Kata Polisi

MEDAN - Tidak habis-habisnya aktivitas pergudangan ilegal di wilayah...

Panen Raya Jagung Serentak, Polres Karo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Tigabinanga - Hamparan perladangan jagung di Desa Perbesi, Kecamatan...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Borok SK Ganda Retribusi Wisata Air Panas Terbongkar: Ratusan Warga Kepung Kantor Bupati Karo!

KARO – Suasana di Kantor Bupati Karo mendadak mencekam pada Kamis, 4 Juni 2026. Ratusan warga dari Desa Semangat Gunung dan Desa Doulu nekat...

Tujuh Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Karo

Simpang Empat – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., didampingi...

Polda Sumut Kerahkan 2.081 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026

Medan - Polda Sumatera Utara menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan "ASEAN U19 TOBA-2026" untuk mengamankan penyelenggaraan ajang internasional ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026...

Pemkab Karo Peringati Upacara Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2026

Kabanjahe – Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K.,M.Si. bertindak sebagai Inspektur Upacara peringatan Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Kantor Bupati Karo,...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Jalan Jenderal Sudirman, Kisaran Barat, Senin...

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus DPC GAMKI Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2026–2029

ASAHAN – Bupati Asahan menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2026–2029 yang berlangsung di...

Sekda Karo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di SMAN 1 Kabanjahe Ajak Siswa Tolak Tawuran Narkoba dan Judi

Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP,...

Pemkab Karo Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Serentak di beberapa Sekolah se-Kabupaten Karo

Karo – Bupati Karo melalui Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 secara serentak di sejumlah sekolah...