Bupati Karo Turunkan Tim Gabungan Melaksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menurunkan tim gabungan dalam melaksanakan penertiban dan penataan pedagang pusat pasar Berastagi pada Senin (26/01/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, ketenteraman, serta kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Himbauan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Nomor: 800.1.11.1/143/Disperindag/2026 tanggal 23 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh pedagang Pusat Pasar Berastagi, serta berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 tentang ketertiban dan ketenteraman umum.

Kegiatan penertiban hari ini dilaksanakan oleh tim gabungan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Tim melaksanakan sosialisasi serta memberikan imbauan dan teguran persuasif kepada seluruh pedagang yang beraktivitas di kawasan Pusat Pasar Berastagi agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Sarjana Purba, STP., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dalam rangka menata kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.

“Kegiatan penertiban dan penataan pedagang ini merupakan arahan langsung Bupati Karo dalam rangka menciptakan Pusat Pasar Berastagi yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan secara humanis melalui sosialisasi, imbauan, serta teguran persuasif agar para pedagang dapat berjualan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sarjana Purba.

Dalam kegiatan tersebut, para pedagang diimbau untuk tidak melakukan aktivitas berjualan di area terminal, trotoar, maupun badan jalan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, pedagang juga dilarang memasang tenda atau perlengkapan dagang di atas trotoar dan badan jalan yang berpotensi menghambat pergerakan pejalan kaki serta kendaraan.

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa setiap pedagang wajib menggunakan lapak sesuai dengan ukuran dan lokasi yang telah ditetapkan oleh dinas terkait guna menciptakan tata kelola pasar yang rapi, aman, dan tertib.
(Rossi SP Baroes)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bupati Karo Lepas Pawai Takbiran Sambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah

Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Polres Karo, PPNS, JPU Duduk Bareng Dalam Rangka Implementasikan KUHP

Polres Karo melalui satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) melaksanakan...

Ada Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar di Pekan Labuhan, Ini Kata Polisi

MEDAN - Tidak habis-habisnya aktivitas pergudangan ilegal di wilayah...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI : Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Pemerintah Kabupaten Karo kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten Karo sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan...

Kabupaten Asahan Raih Opini WTP Ke-10 pada Penyerahan LHP LKPD 2025

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut atas Laporan Hasil...

Bupati Karo Hadiri Perayaan HUT ke-105 GPdI dan Hari Pentakosta, Ajak Perkuat Kerukunan dan Kolaborasi Membangun Daerah

Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-105 Gereja Pentakosta di Indonesia...

Bupati Asahan Saksikan Penyembelihan Sapi Bantuan Kemasyarakatan Presiden di Air Batu

ASAHAN – Bupati Asahan menghadiri sekaligus menyaksikan proses penyembelihan sapi bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia di Masjid Besar Al-Huda, Dusun II Desa Sei Alim...

Pemkab Asahan Sembelih 101 Hewan Qurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyembelihan hewan qurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di lingkungan Alun-Alun Rambate Rata Raya Kisaran,...

Polda Sumut Sembelih 31 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha & Dibagikan dalam 4.976 Paket, Sapi Kurban Kapolda Berbobot 1 Ton

MEDAN - Dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyembelih sebanyak 31 ekor sapi kurban yang nantinya...

Pemkab Asahan Gelar Pawai Malam Takbiran Sambut Idul Adha 1447 Hijriah

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Pawai Malam Takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Senin (26/05/2026). Kegiatan diawali dengan buka...

Pastikan Hewan Layak dan Sehat, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar pemeriksaan kesehatan hewan qurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Kegiatan...