Curi Uang di Mesin ATM, ADS Berhasil Ditangkap Polres Sergai

Sergai, Aktiva.news – Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian uang di mesin ATM dengan mengamankan seorang pria terduga pelaku.

Pria yang diamankan berinisial ADS (25), warga Dusun I Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai.

“Pelaku diamankan Selasa (4/6/2024) sekira pukul 01.30 WIB di depan salah satu rumah makan yang ada di Dusun 1 Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar. Pelaku juga merupakan karyawan PT Bringin Gigangara, perusahaan vendor pengelola ATM BRI,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan didampingi Kaurbinops (Kbo) yang juga Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk dan Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata, Rabu (5/6/2024) di Polres Sergai Seirampah.

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian uang di ATM BRI yang dilakukan pelaku diketahui pada Senin 16 Oktober 2023. Saat itu, pihak PT Bringin Gigantara melakukan pengecekan dokumen dari 7 ATM BRI yang dikelolanya dan ditemukan adanya selisih.

Kemudian, pihak PT Bringin Gigantara melakukan pengecekan CCTV yang ada di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Seirampah, dan terekam pelaku ada mengambil uang dari kaset ATM BRI di lokasi tersebut.

“Merasa keberatan, PT Bringin Gigantara membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/365/X/2023/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 20 Oktober 2023,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan, lanjut JH Panjaitan, Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengunpulkan informasi terkait keberadaan pelaku.

“Pada Selasa (4/6/2024), Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tambah perwira tiga balok emas ini, pelaku ADS mengakui melakukan aksi pencurian saat melakukan pengisian ulang uang di mesin ATM BRI.

Selama kurang lebih satu tahun menjalankan aksinya, pelaku juga mengakui berhasil meraup keuntungan sebesar Rp.65 juta dari mesin ATM BRI yang ada di 5 kabupaten berbeda yakni, Kabupaten Sergai, Batubara, Asahan, Simalungun, dan Deliserdang.

Sedangkan uang hasil pencurian tersebut, habis digunakan pelaku untuk bermain judi slot dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Saat ini pelaku ADS sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lanjut. Pelaku kenakan pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 tahun,” tegasnya.

Ari

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo - Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan...

PD MIO Karo Tegaskan Unggahan yang Kaitkan Nama Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting 100% Hoaks

*Masyarakat Pendukung akan Menuntut Kebenaran Secara Hukum dan Secara...

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Puluhan Buruh Korban PHK Geruduk BRI Kanwil Medan, Menuntut Hak Pesangon yang Tak Kunjung Usai

MEDAN – Puluhan buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Keluarga Besar PBB PAC Percut Sei Tuan Akan Mengelar Perayaan Natal dengan Thema “Satu Rasa, Satu Jiwa, Bersaudara di Dalam Kasih Kristus”

Medan | Dalam rangka memperingati kelahiran Yesus Kristus, Keluarga Besar Pemuda Batak Bersatu Pimpinan Anak Cabang (PBB PAC) Kecamatan Percut Sei Tuan dalam waktu...

Merasa Namanya Disalahgunakan, Perwakilan Warga Berastepu Laporkan Dugaan UU ITE ke SPKT Polres Tanah Karo

Kabanjahe — Warga eks pengungsi Desa Berastepu, Sinabung, kembali mengambil langkah hukum tegas dengan mendatangi Markas Kepolisian Resort Tanah Karo pada hari Jumat (2/10/26)....

Aksi Unjuk Rasa Berujung Laporan Polisi: Warga Eks Pengungsi Sinabung Tuntut Pertanggungjawaban Hukum atas Ujaran Kebencian

Kabanjahe — Puluhan perwakilan warga eks pengungsi Sinabung yang didampingi oleh penasehat hukum Nhovtrakapta Putra Kaban, S.H., secara resmi membuat laporan pengaduan ke Sentra...

NCW Harapkan Kapolri Baru Perkuat Penegakan Hukum dan Berantas Korupsi di Daerah

Sekretaris Jenderal Nasional Corruption Watch (NCW) Rechan Nazar menaruh harapan besar kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat penegakan hukum dan memberantas...

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang digelar...

Puluhan Buruh Korban PHK Geruduk BRI Kanwil Medan, Menuntut Hak Pesangon yang Tak Kunjung Usai

MEDAN – Puluhan buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk...

IMKA Minta Bupati Tertibkan Tempat Hiburan Malam

*Diskotik Bukan Budaya Karo Yang Dapat Merusak Generasi Muda* ​Kabanjahe — Ikatan Mahasiswa Karo (IMKA) secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Bupati Karo, Kepala Dinas...

Perubahan APBD 2026 Disepakati, Bupati Karo Dorong Percepatan Realisasi

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama DPRD Kabupaten Karo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD...