Selasa, Juli 29, 2025
spot_img

Di Sidang Praperadilan, Saksi Sempat Sebut Buat Laporan Atas Perintah Wakapolres Binjai

BINJAI | Sidang lanjutan kasus praperadilan terhadap Polres Binjai dengan agenda pemeriksaan saksi dari termohon di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Rabu (05/07/23).

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Wira diruangan Sidang Candra, Kuasa Hukum termohon mengahdirkan tiga saksi dari pihak kepolisian Polres Binjai.

Dari ketiga saksi tersebut, saksi pertama terlihat gugup saat disinggung mengenai soal pertanyaan dari kuasa Hukum pemohon ” atas perintah siapa untuk membuat laporan ? dan sekitar pukul berapa saksi membuat laporan.

Atas pertanyaan yang di sampaikan pihak kuasa Hukum pemohon pun dijawab saksi dengan mengatakan, ” Saya membuat laporan atas perintah Wakapolres Binjai “, cetus saksi mengatakan didepan majelis Hakim

Selanjutnya mengenai pukul berapa saksi membuat laporan, saksi menjawab dengan tenang, ” Sekitar pukul 10.00 wib pagi selesai apel,” kata saksi lagi.

Padahal, menurut dari keterangan Kuasa Hukum pemohon Andrew Sidabutar SH, saksi diketahui membuat laporan model A tersebut sekitar pukul 04.00 wib pagi, kenapa dipersidangan ini saksi mengatakan membuat laporan pukul 10.00 wib, jelas ada kejanggalan disini, mana yang benar,” ucap Andrew Sidabutar

Selain itu, sambung Andrew Sidabutar disitu saksi mengatakan ia membuat laporan model A atas perintah dari Wakapolres Binjai, benar atau tidaknya nanti kita buktikan dipersidangan, intinya perkataan dari saksi kita catat itu,” sambungnya.

Selanjutnya berdasarkan hasil persidangan telah terungkap fakta sebenarnya mengenai penetapan tersangka Edi Suranta (Pemohon).

Dimana berdasarkan laporan polisi pelapor, bahwa laporan model A yang dibuat pelapor di Polres Binjai atas perintah Wakpolres pada masa itu.

Sehingga terhadap laporan tersebut sangat mendzolimi Tersangka/Pemohon, ” terhadap laporan model A tersebut menurut saya cacat hukum, karena pada saat pembakaran pelapor tidak ada melihat ada pembakaran dan tidak mengetahui secara langsung pembakaran”.terang Andrew

Sedangkan surat menyurat yang menjadi hak Tersangka/Pemohon, lanjut Andrew Sidabutar, tidak pernah di jalankan Para Termohon, selama proses hukum yang dilalui Tersangka.
Sehingga dengan ini kuasa hukum Pemohon sangat berharap adanya keadilan kepada Pemohon.” pungkasnya.

(ST)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Lokalisasi Judi dan Narkoba di Pekan Jumat dan Pasar Belakang Percut Sei Tuan Beroperasi

Deli Serdang - Judi dan Narkoba di wilayah hukum Polsek...

PT Tira Gugat PUD Pasar Atas Tumpang Tindih Izin Sewa Lahan di Eks Pasar Aksara Medan, Ganti Rugi 415 Juta

PT Tira Darma Gemilang mengajukan gugatan perdata terhadap Perusahaan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Polda Sumut Lakukan Mutasi, Japri Simamora Jadi Kapolsek Perbaungan 4 Kasat Berganti

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto merotasi sejumlah...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pisah Sambut Dandim 0208/Asahan, Bupati Asahan Tegaskan Komitmen Sinergi Forkopimda

Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara pisah sambut Komandan Kodim 0208/Asahan dari Letkol Inf Muhammad Basserewan, S.Hub.Int kepada Letkol Inf Edy Syahputra, S.H.,...

Diskotik Bluestar Di Police Line Polda Sumut, Ditemukan Banyak Bekas Narkoba

BINJAI | Tim gabungan Polda Sumut dan Kodam I/BB melakukan penggerebekan Diskotik Blue Star di Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,...

Kejari Asahan Gelar Pasar Murah Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, Kejaksaan Negeri Asahan menyelenggarakan kegiatan Pasar Murah yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Asahan, Jumat (25/07/2025)....

Bupati Asahan Terima Audiensi Lembaga Demokrasi Kabupaten Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menerima audiensi dari Lembaga Demokrasi Sumberdaya Insani (DemokraSI) Kabupaten Asahan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua...

Danlanal TBA Audiensi dengan Bupati Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menerima audiensi Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai-Asahan (Danlanal TBA) Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko...

Rakornis TP. PKK Kabupaten Asahan Bulan Juli 2025

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan pada...

Lokalisasi Judi dan Narkoba di Pekan Jumat dan Pasar Belakang Percut Sei Tuan Beroperasi

Deli Serdang - Judi dan Narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan beroperasi kembali akibat lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Polisi jangan stel...

Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Sosialisasikan dan Monitoring IVA Test di Kecamatan Aek Songsongan

Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik melakukan sosialisasi dan monitoring IVA Test di Kecamatan Aek Songsongan pada Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini dihadiri...